Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 05 Juni 2022

Polrestabes Surabaya Akui Terima Laporan Oknum Petinggi Satpol PP Jual Barang Bukti Sitaan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perbuatan petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menjual sejumlah barang bukti yang disita saat menjalankan penertiban ternyata secara resmi dilaporkan ke polisi.

"Benar, tanggal 2 Juni ada LP masuk ke Polrestabes terkait hal tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (4/6/2202).

Laporan polisi atas kasus itu kta Mirzal dilakukan langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabata, Eddy Chrisjanto.

"Pak Eddy (kasatpol PP) sendiri yang melaporkan," ungkapnya.

Polisi menyebut jika bakal melakukan penyelidikan pada Senin, minggu depan.

Mirzal mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kami Satreskrim Polrestabes akan melaksanakan koordinasi & kolaborasi bersama Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Meski begitu, Mirzal menyebut jika pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.

Informasi yang didapat, barang bukti yang disita dan dijual oleh oknum petinggi itu bernilai ratusan juta.

Barang itu berupa kayu, besi dan kabel. Barang-barang tersebut berada di sebuah gudang di Tanjung Sari Baru 11-15 Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.

0 komentar:

Posting Komentar