Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 April 2021

Kapolda Sumsel Pastikan Penganiaya Perawat RS Siloam Anggota Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, menegaskan pelaku penganiayaan Christina Remauli (27), perawat RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan, bukan anggota polisi dan hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Polri.

"Pelaku itu hanya ngaku-ngaku sebagai anggota Polri," katanya, Jumat, 16 April 2021. Menurutnya, anggota Polri yang ada di area kejadian justru mencegah pelaku melakukan penganiayaan. Anggota Polri tersebut merupakan keluarga pasien lain yang juga dirawat.

"Anggota Polri yang melerai dan melarang untuk melakukan aniaya. Keluarga pasien yang kebetulan di TKP, pasien lain," ujar Eko.

Sementara itu, pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang menyesalkan aksi penganiayaan yang videonya kemudian beredar di media sosial. Penganiaya perawat tersebut sempat mengaku sebagai polisi.

Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, mengatakan Christina mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian itu.

"Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," katanya.

Peristiwa itu, sambung Tata, awalnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak pelaku dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus.

"Dikarenakan pasien merupakan anak pelaku dan masih berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus," imbuhnya.

Namun, sambung Tata, hal yang tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah.

"Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien. Saat kejadian pelaku tidak berada di lokasi," bebernya.

Christina Ramauli Dijambak, Dipukul Gegara Infus, Pelaku Ngaku Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Aksi brutal seorang pria mengaku polisi tega menjambak, memukul, dan menendang perawat di Rumah Sakit Siloam, Palembang, menjadi perhatian lantaran viral di media sosial.

Dalam video, seorang pria berkaos merah tampak marah-marah, membentak dan bahkan ringan tangan ke seorang perawat perempuan. Selain itu, pria berkaos merah itu menggertak dan mengaku sebagai anggota polisi.

Insiden pemukulan ini terjadi pada Kamis 15 April 2021 tengah malam, dan videonya viral di media sosial. Nah, Polrestabes Palembang sudah bertindak mengusut insiden ini setelah ada laporan dari korban. Ternyata, dari penelusuran polisi, pria berkaos merah itu bukan polisi.

Polrestabes Palembang mengklarifikasi video viral yang menjadi perhatian warganet, khususnya warga Palembang.

Penelusuran Polrestabes Palembang, pria berkaos merah yang menggertak ngaku sebagai polisi itu ternyata bohongan.

Polrestabes Palembang mengonfirmasi justru pria yang mencoba menenangkan dan melerai pria berkaos merah itu adalah anggota polisi.

“Kepada masyarakat Kota Palembang, mengenai video yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang merupakan orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian. Sedangkan di dalam video tersebut terdengar suara saya anggota polisi,” kata Humas Polrestabes Palembang dalam keterangannya dikutip dari laman Instaram polisi_palembang, Jumat (16/4/2021).

Justru pria berkaos abu-abu yang mencoba menenangkan pria berkaos merah itu adalah anggota polisi.

Anggota polisi berkaos abu-abu itu datang melerai lantaran mendengar keributan dekat kamar istrinya dirawat usai melahirkan. Anggota polisi itu mencoba mendatangi lokasi keributan dan menengahi permasalahan yang terjadi.

“Yang merupakan anggota kepolisian adalah bapak-bapak yang menggunakan baju abu-abu dan celana pendek. Bapak tersebut mencoba menengahi permasalahan yang terjadi pada saat itu, dikarenakan lokasi keributan berdekatan dengan kamar anggota polisi tersebut yang sedang menjaga istrinya lahiran,” jelas Humas Polrestabes Palembang.

Polrestabes Palembang memastikan insiden itu telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dan sedang dalam tindak lanjut Kepolisian Polrestabes Palembang.

Dijelaskan, insiden tersebut terjadi pada Kamis 15 April 2021, tengah malam. Jadi, pelaku nggak terima perawat kurang sempurna mencabut infus anak pelaku.

Pelaku marah dan emosi. Selain korban, perawat yang dipukul, lalu dijambak rambut, terdapat satu orang perawat RS Siloam Palembang lainnya, yang melapor akibat merusak ponsel perawat lainnya.

Kedua perawat sudah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ardana Reswara Permatasari (31), perawat lainnya yang juga turut melaporkan mengatakan, ia juga ikut menjadi korban dari kemarahan dan arogansi pelaku. Ponselnya dirusak.

Ardana mengatakan, kejadian di kamar pasien anak lantai 6 RS Siloam.

Korban ini mengeluarkan ponsel merek Vivo V15 guna merekam. Tapi, pria tersebut, yang bernama Jason Jakrwinata mengambil dan membanting ke lantai hingga ponsel tersebut rusak.

Sedangkan, perawat yang menjadi korban penganiayaan diketahui bernama Christina Ramauli S (27), warga Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sumatera Selatan.

Menanggapi kejadian itu, Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang dr Bona Fernando sangat menyayangkan. Rumah sakit menyerahkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib guna diproses hukum lebih lanjut.

“Intinya, dari pihak manajemen Siloam sangat menyesali perbuatan arogan orangtua pasien tersebut terhadap perawat kami,” pungkasnya.

Komisi IX DPR Desak Dugaan Penganiayaan Terhadap Perawat RS Siloam Diusut Tuntas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi IX DPR RI menyesalkan tindakan tidak terpuji dari oknum pengunjung RS Siloam Sriwijaya, Palembang yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat di RS tersebut.

Karena itu, Pimpinan Komisi IX DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak kekerasan yang menimpa perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

"Sebagai pimpinan Komisi lX dan secara pribadi, kami bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan. Kami meminta aparat memproses hukum pelaku sesuai ketentuan dan fakta yang terjadi," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, Jumat (16/4).

Melki juga meminta kepada semua pihak, termasuk masyarakat untuk menghargai kerja-kerja tenaga kesehatan. Menurutnya, tenaga kesehatan dalam situasi Covid-19 adalah garda terdepan dalam menangani pasien.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mendorong kepada kedua belah pihak, baik pasien maupun tenaga untuk melakukan komunikasi yang baik.

"Kami mendorong pada tenaga kesehatan untuk berkomunikasi dengan baik dengan pasien dan keluarganya dalam menjalankan tugasnya di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya beredar luas di media sosial, video seorang pria melakukan penganiayaan terhadap tenaga medis di sebuah rumah sakit. Korban diketahui merupakan perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah pasien itu diduga dilatarbelakangi masalah infus. Korban berinisial CR (28), tampak dalam video tersebut sudah berlutut minta maaf namun malah ditendang dan dianiaya oleh pelaku inisial TJ.

Kini video tersebut viral di medsos dan pelaku mendapatkan kecaman dari warganet.

Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Sumsel: Kami Ambil Langkah Hukum


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan, Subhan manyesalkan adanya kasus penganiayaan yang menimpa CRS, seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.

Menurut Subhan, PPNI akan terus mengawal kasus tersebut di pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat diproses secara hukum.

"Ini kekerasan. Kami mengambil langkah hukum, kita ikuti proses hukum selanjutnya dan akan kami kawal terus," kata Subhan melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).

Subhan menjelaskan, sekalipun nantinya diketahui ada kelalaian yang dilakukan oleh perawat CRS, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.

Namun, ia menyesalkan sikap yang dilakukan oleh keluarga pasien berinsial JT, yang menganiaya CRS secara brutal.

"Ada majelis kode etik perawatan nanti yang akan menilai ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini," ujar Subhan.

Adapun CRS merupakan perempuan yang berprofesi sebagai perawat.

Ia dipukul dan dijambak oleh pelaku JT.

Sebelumnya, JT protes karena tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban.

"Sementara pelaku adalah laki-laki. Ini perempuan yang dipukul, dijambak," kata Subhan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang, mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral, setelah diunggah oleh sebuah akun Instagram.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban yang diketahui CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.

Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui berinisial JT.

Pria Baju Merah yang Aniaya Perawat RS Siloam Terungkap, Polrestabes Palembang Pastikan Bukan Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kasus perawat Rumah Sakit Siloam yang disiksa keluarga pasien kini sedang hangat diperbincangkan.

Atas kejadian ini, perawat wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Talang Kelapa itu sudah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Perawat RS Siloam Palembang mengaku mendapatkan penganiayaan oleh terlapor.

Hingga dirinya mengalami memar dibagian mata dan bibir.

Setelah Christina Ramauli S melaporkan aksi pelaku, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.

Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.

Isu beredar, keluarga pasien yang menganiaya perawat tersebut merupakan anggota kepolisian.

Ramai diperbincangkan dan banyak menyalahkan anggota kepolisian serta viral atas komehrar netezin.

Polrestabes Palembang pun memberikan klarifikasi melalui akun resminya @polisi_palembang

Kepolisian Polrestabes Palembang memberi klarifikasi, ia membantah kalau laki-laki baju merah yang diduga menganiaya perawat dalam video tersebut bukanlah anggota kepolisian.

"POLRESTABES PALEMBANG

asalammualaikum wr.wb

mohon izin kepada masyarakat kota Palembang mengenai Vidio yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang merupakan orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian. sedangkan di dalam Vidio tersebut terdengar suara "saya anggota polisi," tulis akun Polisi_Palembang.

Akun tersebut pun menjelaskan kalau anggota kepolisian yang sebenarnya merupakan pria berbaju abu-abu.

"Yang merupakan anggota kepolisian adalah bapak-bapak yang menggunakan baju abu-abu dan celana pendek, bapak tersebut mencoba menengahi permasalahan yang terjadi pada saat itu, di karenakan lokasi keributan berdekatan dengan kamar anggota polisi tersebut yang sedang menjaga istrinya lahiran. sehingga anggota polisi tersebut mencoba mendatangi lokasi keributan dan menengahi permasalahan yang terjadi untuk kelanjutannya telah di laporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera di tindak lanjuti oleh anggota Kepolisian Polrestabes Palembang.

demikianlah kami sampaikan informasi kepada masyarakat agar menjadi koreksi bersama

SALAM PRESISI," kata akun Polisi_Palembang menjelaskan.

HP Perawat Rusak

Diceritakannya, bahwa pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak ada keributan antara perawat dengan keluarga pasien.

Kemudian, korban merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.

Namun saat merekam, oleh terlapor JT HP dirampasnya lalu kemudian dibanting kelantai hingga rusak.

"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, namun pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.

Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.

"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Ardana.

Semenatara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan sudah diterima laporan dari korban.

"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses," tutupnya.

Kronologi Kejadian

Abdullah mengatakan, anak terlapor merupakan pasien di rumah sakit tersebut.

Karena terlapor tidak senang karena menganggap korban tidak benar saat melepaskan infus di tangan anak terlapor.

Selanjutnya, terlapor marah dan kemudian memanggil korban untuk mendatangi kamar dimana tempat anak terlapor dirawat.

Korban kemudian menemui terlapor bersama teman korban lainnya.

Setibanya di kamar tempat anak terlapor dirawat, teman-teman korban disuruh terlapor untuk keluar meninggalkan korban sendirian.

"Namun teman korban tidak mau keluar," ujar Kompol Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).

Kemudian terlapor menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.

Belum sempat korban menjawab terlapor langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.

Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.

Melihat keributan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai.

"Korban kemudian di bawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara terlapor dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.

Kemudian korban berhasil keluar dan selanjutnya korban di bawa ke ruang emergency.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.

Dilerai Polisi, Orang Tua Pasien Aniaya Perawat di RS Palembang Malah Mengamuk


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Video orang tua pasien aniaya perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) viral di media sosial.

Selain menganiaya perawat, orang tua pasien juga nyaris menganiaya polisi yang mengingatkan agar tidak main hakim sendiri.

Dalam video yang beredar viral, seorang perawat bernama Christina Ramauli tampak berlutut di depan pelaku.

Tak lama, dua perawat datang menarik tangan Christina Ramauli agar berdiri dan keluar dari ruang perawatan.

Namun hal itu dihalangi oleh pelaku. Pelaku menarik rambut Christina Ramauli dan mendorongnya hingga merapat ke dinding.

Seorang petugas keamanan RS Siloam Sriwijaya Palembang terlihat menarik korban agar keluar dari ruangan, tetapi juga dihalangi oleh pelaku.

Aksi tarik menarik antara petugas keamanan rumah sakit dengan pelaku yang mengenakan kaos berwarna merah dan topi itu pun tak terhindarkan.

Tak lama, datang seorang pria yang disebut-sebut anggota polisi. Ia mengingatkan agar pelaku tidak main hakim sendiri.

Bukannya mereda, pelaku malah mengamuk. Ia membentak polisi dan menunjuk-nunjuknya. Bahkan, dia nyaris memukul polisi itu.

“Anda polisi?,” teriak pelaku sambil menunjuk wajah pelaku.

Tak berselang lama, beberapa petugas keamanan RS Siloam Sriwijaya Palembang datang dan mengamankan korban.

Managemant RS Siloam Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) menyayangkan kejadian tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/4/2021) pukul 13.40 WIB itu menyebabkan perawat bernama Kristina Ramauli mengalami luka memar di bagian pipi kiri, robek di bibir dan sakit di bagian perut.

“Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi,” kata direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijya, Tata, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (16/4).

“Kami, managemen RS Siloam sangat menyesalkan perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat,” tambahnya.

Tata menceritakan kronologi kejadian perawat dianiaya orang tua pasien.

Awalnya, kata Tata, korban kemudian mencabut selang infus anak pelaku karena sudah diperbolehkan pulang.

“Dikarenakan pasien (anak pelaku) masih berumur dua tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus. Tapi Ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah,” jelas Tata.

“Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah ditangan pasien. Saat kejadian pelaku tidak berada di lokasi,” jelasnya.

Ditambahkan Tata, sekitar pukul 14.00 WIB pelaku datang dan memanggil perawat.

“Kemungkinan istrinya yang menceritakan kejadian tersebut, sehingga pelaku yang baru datang dari Kayu Agung memanggil perawat ke ruangannya,” imbuhnya.

Ada tiga orang yang menemui pelaku, salah satunya perawat yang menjadi korban penganiayaan, Christina Ramauli.

“Memang dia (pelaku) menyuruh yang tidak berkepentingan keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat,” ucap Tata.

Pelaku, sambung Tata, melontarkan pertanyaan. Namun, belum sempat dijawab, pelaku langsung menampar wajah perawat.

“Tidak hanya itu, dia juga memaksa perawat kami bersujud meminta maaf,” sambungnya.

Saat korban berlutut minta maaf, pelaku justu menendang perut korban.

“Kami sempat menghalangi dan melerai, namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar,” jelas Tata.

Tata menambahkan, pelaku sempat mengatakan dirinya sebagai polisi.

“Kebetulan dalam kamar yang sama itu ada anggota polisi. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi, untuk tidak main hakim sendiri,” bebernya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan orang tua pasien kepada perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang ini telah dilaporkan ke polisi.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah saat dikonfimasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Satuan Reskrim Polrestabes Palembang,” ujar M Abdullah.

Saat ini polisi masih mendalami kasus orang tua pasien aniaya perawat di RS Palembang tersebut.

Berikut ini video orang tua pasien aniaya perawat di RS Palembang Sumatera Selatan.

RS Siloam Sriwijaya Buka Suara Terkait Kekerasan Terhadap Perawatnya, Minta Polisi Usut Tuntas


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Insiden penganiayaan yang dialami oleh salah satu perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang diduga dipukul oleh salah satu keluarga pasien berbuntut panjang.

Pasca video viral dan korban melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Palembang.

Para pihak RS Siloam Sriwijaya angkat bicara.

Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando mengatakan tenaga perawat dan kesehatan lainnya merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan.

"Tenaga kesehatan perlu mendapatkan apresiasi yang tinggi sehubungan dengan fungsinya yang vital dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien dan masyarakat yang sehat dan produktif," jelasnya, Jumat (16/4/2021).

Siloam Hospitals berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada pasien dan untuk itu, berupaya keras untuk menciptakan dan menjaga lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi tenaga kesehatan agar dapat bekerja secara optimal dalam pelayanan kepada pasien.

"Karena itu, Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang ditujukan kepada perawat kami di Siloam Sriwijaya. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir," tegas dr Bona.

Kata dia, pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami.

Serta pihaknya meminta agar polisi menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kami mohon doa bagi korban kejadian kekerasan terkait. Kami menghimbau masyarakat untuk menghargai semua tenaga kesehatan yang berjuang memberikan pelayanan kepada pasien di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya," pungkasnya.

Begini Kronologi Perawat Dianiaya, Dipaksa Bersujud Minta Maaf, Perut Ditendang


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Managemant RS Siloam Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) menceritakan kronologi perawat dianiaya orang tua pasien.

Managemant RS Siloam Sriwijay mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) pukul 13.40 WIB.

Kejadian tersebut mengakibatkan perawat bernama Kristina Ramauli mengalami luka memar di bagian pipi kiri, robek di bibir dan perut.

“Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi,” kata direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijya, Tata, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (16/4).

“Kami, managemen RS Siloam sangat menyesalkan perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat,” tambahnya.

Tata menceritakan kronologi kejadian perawat dianiaya orang tua pasien.

Awaknya, kata Tata, sekitar pukul 11.00 WIB, anak pelaku dirawat di lokasi (RS Siloam).

Korban kemudian mencabut selang infus karena sudah diperbolehkan pulang.

 “Dikarenakan pasien (anak pelaku) masih  berumur dua tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus. Tapi Ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah,” jelas Tata.

“Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah ditangan pasien. Saat kejadian pelaku tidak berada di lokasi,” jelasnya.

Ditambahkan Tata, sekitar pukul 14.00 WIB pelaku datang dan memanggil perawat.

“Kemungkinan istrinya yang menceritakan kejadian tersebut, sehingga pelaku yang baru datang dari Kayu Agung memanggil perawat ke ruangannya,” imbuhnya.

Ada tiga orang yang menemui pelaku, salah satunya perawat yang menjadi penganiayaan, Kristina Ramauli.

“Memang dia (pelaku) menyuruh yang tidak berkepentingan keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat,” ucap Tata.

Pelaku, sambung Tata, melontarkan pertanyaan. Namun, belum sempat dijawab langsung menampar wajah perawat.

“Tidak hanya itu, dia juga memaksa perawat kami bersujud meminta maaf,” sambungnya.

Saat korban berlutut minta maaf, pelaku justu menendang perut korban.

“Kami sempat menghalangi dan melerai, namun pelaku justru menarik rambut korban. Hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar,” jelas Tata.

Tata menambahkan, pelaku sempat mengatakan dirinya sebagai polisi.

“Kebetulan dalam kamar yang sama itu ada anggota polisi. Dia mencoba memperingatkan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota polisi, untuk tidak main hakim sendiri,” bebernya.

Sertijab, AKP Danang Yudanto Resmi Jabat Kasatreskoba Polresta Malang Kota


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Jabatan Kasatreskoba Polresta Malang Kota berpindah tangan.

Sertijab di Mapolresta Malang Kota akhirnya mengukuhkan AKP Danang Yudanto memegang kendali sebagai Kasatreskoba.

AKP Danang menggantikan pejabat lama, Kompol Anria Rosa Piliang.

Sertijab ini dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata diikuti pejabat tinggi dan anggota lain dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam sambutannya, Leonardus Simarmata mengatakan sertijab ini merupakan hal lumrah di instansi Polri. 

Hal itu senantiasa bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja organisasi serta penyegaran dan penambahan wawasan bagi pejabat.

Selain itu, Leo -sapaan akrabnya- memberi pesan kepada dua pejabat itu. Pesan pertama kepada AKP Danang agar bisa menjalankan tugas dengan baik karena Kota Malang tercatat memiliki angka kriminalitas tertinggi setelah Surabaya.

“Jabatan Kasatreskoba adalah jabatan yang berat. Oleh karena itu, pejabat baru dituntut bekerja ekstra untuk menekan angka kriminalitas di Kota Malang,” kata Leo, Jumat (16/4).

AKP Danang Yudanto juga diharap segera menuntaskan problem yang ada. Kemudian juga segera mencetuskan inovasi-inovasi, yang akan memberikan dampak positif bagi anggota dan satuan dengan menjalin kerjasama dengan pihak eksternal.

Sementara itu, kepada Kompol Anria Rosa Piliang, Leo memberi banyak apresiasi atas kinerjanya di Polresta Malang Kota.

“Saya pribadi beserta seluruh jajaran Polresta Malang Kota mengucap banyak terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dan pengabdian selama ini,” tutupnya.

Diketahui Kompol Anria Rosa Piliang kini menjabat Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim. Sedangkan AKP Danang sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Direskrimum Polda Jatim.

Jumat, 16 April 2021

Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 8 Miliar


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan sebanyak 80.000 ekor benih bening lobster (BBL) ilegal. Barang-barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke kawasan bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, meski dalam situasi pandemi Covid-19, namun pengawasan terhadap barang-barang ilegal terus-menerus dilakukan secara maksimal. Termasuk saat ini pelanggaran penyelundupan BBL yang diselundupkan secara ilegal ke kawasan Batam.

Mulanya, petugas mendapat informasi adanya pengiriman benur lobster dari Surabaya ke Batam pada pekan ini. 

Setelah ditindaklanjuti dengan pengawasan di Area Cargo Terminal 1 Bandar Udara Juanda, Kamis (15/4/2021), petugas mencurigai beberapa kemasan yang hendak dikirim dari Surabaya tujuan Batam pada pukul 12.30 WIB dengan menggunakan pesawat Citilink QG-950.

"Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan kemasan tersebut melalui mesin X-Ray," tambahnya.

Dari hasil pengawasan petugas, paket kargo berupa 2 koli dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 888-43714650 kedapatan di dalam karton berisi sebanyak 2 koli dan masing-masingnya berisi 40 kantong. 

"Jadi, total ada 80 kantong plastik. Dan per plastiknya berisi 1.000 benih lobster. Totalnya mencapai 80.000 benih bening lobster," jelasnya.

Adapun perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp8 miliar. Menurutnya, pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/Permen-KP/2020. 

Kemudian, diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut.

Polda Jatim Lakukan Mutasi, Kompol Akhiyar Jabat Kapolsek Tambaksari


KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) Polda Jatim kembali mengeluarkan surat telegram yang memutasi beberapa pejabat, baik di Polda, Polres Jajaran serta Polsek sesuai Surat bernomor : Nomor : ST/740/IV/KEP/ 2021, dari Kapolda Jatim.

Beberapa Kapolsek Jajaran Polrestabes Surabaya yang berganti diantaranya adalah, Kompol Rian Septia, Kapolsek Simokerto dimutasi ke Polda Jatim sebagai Kasi Audit dan Inspeksi Ditlantas Polda Jatim.

Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Kapolsek Sawahan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Simokerto. Sementara, jabatan yang ditinggalkan diisi oleh AKP Ricky Fardian yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Ngawi.

Kompol Akay Fahli, Kapolsek Tambaksari dimutasi menjadi Kapolsek Gubeng dan posisi Kapolsek Tambaksari diisi oleh Kompol Muhammad Akhyar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Humas Polrestabes Surabaya.

Kompol Akhijar sendiri menjabat Kasubag Humas Polrestabes Surabaya sejak, Sabtu (15/6/2019), lalu. Menjabat sekitar 2 tahun menjadi Kasubag Humas, Kompol Akhiyar dikenal dekat dengan awak media.

Sementara, Jabatan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya diisi oleh AKP M Faqih yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya membenarkan adanya Surat Telegram tersebut, ada beberapa pejabat di Polda Jatim dan Polres Jajaran serta Polsek yang dimutasi.

“Mutasi dalam jabatan di tubuh oragisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi Polri,” jelas Kombes Gatot, Kamis (15/4/2021).

Mutasi jabatan juga merupakan penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat yang baru menjalankan tugas melayani masyarakat.

Penyerang Mapolsek Ciracas, Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Prada Muhammad Ilham (MI) dituntut 1,5 tahun penjara dan dipecat dari TNI terkait kasus penyerangan Markas Polsek (Mapolsek) Ciracas.

Tuntutan itu dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).

Oditur militer mengatakan bahwa Prada Ilham telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan penyerangan Mapolsek Ciracas.

"Kami mohon kepada majelis hakim Pengadilan Militer menyatakan terdakwa Prada Muhammad Ilham terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong yang menyebabkan keonaran di kalangan rakyat," kata oditur militer.

"Kami mohon agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan hukuman sebagai berikut: a. Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan sementara," lanjut oditur militer.

Kemudian pada butir 'b', oditur militer menuntut Prada Ilham dipecat dari TNI Angkatan Darat.

"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq TNI Angkatan Darat," ujar oditur militer.

"Mohon agar terdakwa ditahan," lanjut oditur militer.

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam tindak pidana dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, Prada Ilham diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang kecelakaan yang menimpanya melalui pesan elektronik.

Prada Ilham diketahui berbohong terkait penyebab kecelakaan ketika pernyataannya dicocokkan dengan keterangan sembilan saksi dari warga sipil.

Kabar bohong itu menjadi pemicu penyerangan Polsek Ciracas, pertokoan, hingga warga sipil oleh massa.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

"Sebetulnya yang bersangkutan itu menyampaikan kepada pimpinannya, ditanya oleh pimpinannya, kamu sebetulnya seperti apa? (Ilham menjawab) saya kecelakaan tunggal," kata Dudung dikutip dari video Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

"Tetapi yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," lanjutnya.

Jumat, 19 Maret 2021

Tim Kejagung Amankan Oknum Jaksa Nakal di Beltim


KABARPROGRESIF.COM: (Manggar) Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mengamankan oknum jaksa yang diduga ‘nakal’.

Menurut informasi yang beredar, oknum jaksa itu bertugas di Kejaksaan Negeri Manggar, Belitung Timur.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, I Made Suarnawan, membenarkan kabar itu. Namun dia belum mau berkomentar banyak, lantaran belum menerima laporan lengkap dari kejadian tersebut.

“Iya, ada, masih dalam pemeriksan, saya belum dapat laporannya juga. (Oknum jaksa) Kejari Beltim, berapa orang belum tahu, masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Kajati Suarnawan berpesan kepada jajarannya, agar selalu bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan.

“Kerja kita harus profesional, berintegritas. Kita nggak boleh diluar SOP, diluar aturan, intinya itu aja. Kita bekerja untuk masyarakat, bangsa, negara,” imbuhya.

Disinggung tindakan seperti apa yang akan dikenakan kepada oknum jaksa tersebut? Kembali Kajati enggan menanggapi lebih jauh.

“Ini karena baru isu dan baru pemeriksaan, kita belum tau hasilnya seperti apa? Dan saya no koment. Itu nanti dari pusat lah, saya gak punya kewenangan, karena yang meriksa kan dari pusat,” pungkasnya.

Selasa, 09 Maret 2021

Tim SFQR Koarmada II Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Miliaran Rupiah


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL/ Koarmada II bersama Bea cukai dan BKPM berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster yang akan dikirim ke Batam melalui pesawat udara bertempat di cargo terminal 1 bandara Juanda pada  Senin ( 08/03)

Modus penyelundupan 1 box berisi 30 kantong plastik benih lobster diduga illegal dengan cara mengirimkan barang seolah-olah tabung biasa yang dikirimkan ke Batam melalui cargo udara.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Ketika Tim SFQR TNI AL/ Koarmada II Bersama Bea Cukai dan BKIPM Juanda melaksanakan pemeriksaan paket barang pada hari Senin 08 Maret 2021 sekitar pukul 05.00 WIB di Cargo T1 Bandara Juanda. Dari hasil pemeriksaan, diamankan 1 boks paket barang yang mencurigakan yang akan di kirim ke Batam via pesawat.

"Kita amankan 1 boks mencurigakan yang dikirim oleh seseorang setelah di buka isinya 30 kantong BBL (Benih Bening Lobster). Sementara sampai saat ini barang bukti masih diamankan di BKIPM Juanda untuk di refresh di bak penampungan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik benih lobster ini, “ ungkap Manager Senior Airport Security Letkol Laut (P) Mashabi.

Sementara itu Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bapak Muhlin menyampaikan bahwa untuk saat ini Export Bibit Lobster ditutup dan   seluruh Stake Holder di Bandara Internasional Juanda memperketat  pemeriksaan terhadap barang Ilegal baik  masuk/keluar melalui Bandara Int Juanda.

“ Benih lobster ini ilegal karena tidak disertai surat keterangan dari BKIPM Surabaya dan mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp. 2.937.500.000 dengan perincian 29 kantong plastik @ berisi 1.000 ekor BBL jenis Pasir jumlah 29.000 ekor dan 1 kantong berisi @ 250 ekor BBL jenis Mutiara,” adapun jumlah keseluruhan sebanyak 29.250 ekor terangnya. (Dinas Penerangan Koarmada II)

Selasa, 02 Maret 2021

Polisi Tangkap Pria Pembawa 3 Pucuk M16 Beserta Puluhan Amunisi di Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Merauke) Polres Merauke mengamankan seorang pria berinisial AG karena kedapatan membawa senjata api laras panjang berjenis M16 serta puluhan amunisinya. 

Aparat kepolisian sendiri tengah mendalami maksut dan tujuan pria tersebut membawa senjata api.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pelaku merupakan target operasi polisi sejak lama. 

Saat pelaku melintas dengan mobil di Jalan Gak Kabupaten Merauke, Papua, polisi lamgsung memberhentikan mobil tersebut semalam.

"Tim di lapangan sekira pukul 22.00 WIT menghentikan sebuah mobil Ranger berwarna putih di Jalan Gak yang dikendarai oleh AG dan kemudian dilakukan penggeledahan," kata Kombes Pol Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Kamal menyebut dalam proses penggeledahan, polisi menemukan tiga senjata api jenis M16. Polisi juga menemukan puluhan butir peluru.

"Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mendapati tiga pucuk senjata api jenis M16, amunisi serta peralatan las yang diletakan pada belakang jok mobil Ranger," beber Kamal.

Polisi pun langsung membawa AG beserta barang buktinya ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaku sendiri disebut Kamal memang merupakan target operasi dari pihak kepolisian.

"Pelaku merupakan target operasi yang telah lama di pantau oleh anggota Polres Merauke. Tim saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mencari pemasok senjata dan amunisi tersebut yang diduga melibatkan orang tertentu," pungkas Kamal.

Senin, 01 Maret 2021

Lagi, Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi


KABARPROGRESIF.COM: (Binjai) Seorang oknum Polres Binjai, Brigadir MJ, diamankan dan ditahan pihak Propam karena meletuskan senjata api.

Ironisnya, tindakan arogan itu dilakukan pelaku karena tagihan tuak yang diduga sudah diminumnya.

“Brigadir MJ kesal tentang pembayaran minum tuak, kemudian melakukan penembakan ke atas,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3).

Lebih lanjut, ia menjelaskan tembakan ke udara itu dilakukan Brigadir MJ juga karena kesal terhadap pengunjung warung.

“Brigadir MJ juga kesal dengan pengunjung warung,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, sambung Nainggolan, Brigadir MJ telah ditindak dan menjalani proses hukum internal Polri.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh propam Polres Binjai. Sedangkan senpinya juga sudah disita,” pungkasnya.

Sabtu, 27 Februari 2021

Intel Polisi Dikira Maling di Tanah Abang Sudah Dipecat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota intel Polres Jakarta Utara Briptu PN yang memanjat pagar di sebuah indekos di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, disebut telah dipecat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan PN telah menjalani sidang kode etik pada 15 Januari lalu.

"Sudah dalam proses pemecatan itu. Kemarin sidang kode etiknya dinyatakan pecat, tinggal nunggu surat yang dari Polda," kata Nasriadi, Jumat (26/2).

Nasriadi mengungkapkan PN menjalani sidang kode etik lantaran terjerat kasus narkoba. PN juga diketahui melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Tak hanya itu, Nasriadi juga menyebut PN pernah menghamili perempuan dan tidak mengakui anak hasil hubungan tersebut.

"Jadi dia pernah hamili wanita, sudah lama dua tahun yang lalu, wanita itu hamil tapi tidak diakui ketika test DNA anaknya, itu anaknya dia tapi dia enggak mau tanggung jawab," tutur Nasriadi.

Nasriadi kemudian berkata, "Tapi sekarang dia mau merebut anak ke situ makanya datang ke sana (indekos di Tanag Abang)."

Lantaran sudah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan dipecat, kata Nasriadi, PN sudah tak lagi mendapat hak-haknya sebagai anggota polisi.

"Jadi seluruh hak-hak dia udah enggak diberikan lagi gaji, semua udah enggak diberikan lagi dari 15 Januari itu," ucap Nasriadi.

Sebelumnya, Briptu PN ditangkap warga di Jalan Kebon Kacang II RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2) karena diduga maling.

Ketika itu, PN nekat memanjat pagar rumah kos dan berusaha masuk dengan cara melompat. 

Penghuni kos yang mengetahui aksi PN pun kaget lalu melaporkan ke warga sekitar.

PN bahkan sempat diteriaki maling oleh warga sekitar. Hingga akhirnya, PN pun ditangkap oleh warga dengan tuduhan pencurian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan PN datang ke rumah kos itu untuk menjemput istrinya yang berada di sana. 

Menurut Yusri, PN dan istrinya memang sedang ada masalah keluarga.

"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu, jadi dia datang untuk menjemput," kata Yusri kepada wartawan.

"(PN) anggota intel Polres Jakut," imbuhnya.

Pasca Penembakan di RM Cafe, Penjagaan di Polsek Kalideres Diperketat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan di Mapolsek Kalideres, penjagaan di kantor polisi itu pun diperketat.

Hal itu dilakukan pasca penembakan yang dilakukan anggota Polsek Kalideres bernama Cornelius Siahaan pada Kamis dini hari, 25 Februari 2021, yang mengakibatkan 3 orang tewas. Salah satu korban tewas adalah Sinurat, yang diketahui merupakan anggota TNI dari satuan Kostrad.

Kanitreskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. 

“Iya, dan saat ini kami berkoordinasi dengan Pak Danramil dan Pak Camat, untuk antisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah Sukmajaya dan Cilodong,” katanya, Kamis, 25 Februari 2021.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga sudah berkomunikasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait peristiwa ini. Sebelumnya, Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin mengatakan, Pangdam Jaya memerintahkan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas bersama dengan Pomdam Jaya.

Selain itu, dia meminta semua pihak untuk tidak membuat isu-isu liar yang dapat mengganggu keamanan Jakarta. "Agar anggota di Jakarta tidak membuat isu yang merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," kata Herwin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Seentara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Cornelius Siahaan sebagai tersangka. 

Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Wakapolres Jakbar Minta Maaf ke Keluarga Korban Penembakan di RM Cafe


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mendatangi keluarga korban penembakan di Rumah Sakit Keramat Jati, Jakarta Timur. 

Dalam pertemuan itu, Bismo meminta maaf atas insiden yang terjadi di RM Cafe Sinurat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pantauan di lokasi, Bismo mendatangi tiga keluarga korban meninggal akibat tembakan yang dilakukan anggota di Polsek Kalideres inisial CS. 

Bismo terlihat mengenalkan diri dan meminta maaf kepada tiga keluarga korban meninggal yaitu anggota TNI AD atau keamanan RM Cafe Sinurat, Bar Boy Feri Saut Simanjuntak, dan Kasir RM Kafe Manik.

"Saya Wakapolres Jakarta Barat, kami meminta maaf," kata Bismo kepada keluarga, Kamis (25/2/2021).

Kemudian, salah satu keluarga tak menanggapi dan hanya terus menangis. Kemudian, perwakilan keluarga diminta oleh tim dokter untuk masuk ke ruang Instalasi Kedokteran Forensik. 

Satu per satu keluarga inti dari korban diminta masuk ke ruang Instalasi Kedokteran Forensik.

Sebelumnya, pelaku CS sudah ditetapkan jadi tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berjanji penanganan akan dilakukan secara tegas dan cepat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penindakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil, Kamis.

Fadil juga meminta maaf kepada para keluarga korban. Dia juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Bripka Cs Tersangka Penembakan di Jakbar, Kapolda Metro : Kami Akan Tindak Tegas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Oknum polisi berinisial Bripka CS melakukan penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Sebanyak tiga orang menjadi korban penembakan yang salah satunya anggota TNI AD.

Kapolda Metro Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Dia berjanji penanganan akan dilakukan secara tegas dan cepat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penindakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil, Kamis (25/2/2021).

Fadil juga meminta maaf kepada para keluarga korban. Dia juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya menyampaikna permohonan maaf setinggi-tingginya, kepada masyarkat, korban dan TNI AD," ujarnya.

Penembakan terjadi di kafe bernama RM di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Dari Informasi yang didapatkan, ketiga korban tewas di antaranya anggota TNI AD yang bertugas sebagai pengamanan kafe tersebut, sedangkan dua orang lainnya adalah petugas kafe tersebut.