Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 17 April 2021

Kapolda Sumsel Pastikan Penganiaya Perawat RS Siloam Anggota Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, menegaskan pelaku penganiayaan Christina Remauli (27), perawat RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan, bukan anggota polisi dan hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Polri.

"Pelaku itu hanya ngaku-ngaku sebagai anggota Polri," katanya, Jumat, 16 April 2021. Menurutnya, anggota Polri yang ada di area kejadian justru mencegah pelaku melakukan penganiayaan. Anggota Polri tersebut merupakan keluarga pasien lain yang juga dirawat.

"Anggota Polri yang melerai dan melarang untuk melakukan aniaya. Keluarga pasien yang kebetulan di TKP, pasien lain," ujar Eko.

Sementara itu, pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang menyesalkan aksi penganiayaan yang videonya kemudian beredar di media sosial. Penganiaya perawat tersebut sempat mengaku sebagai polisi.

Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, mengatakan Christina mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian itu.

"Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," katanya.

Peristiwa itu, sambung Tata, awalnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak pelaku dirawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus.

"Dikarenakan pasien merupakan anak pelaku dan masih berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus," imbuhnya.

Namun, sambung Tata, hal yang tak diinginkan terjadi. Saat itu ibu pasien menggendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah.

"Melihat itu, perawat kami langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien. Saat kejadian pelaku tidak berada di lokasi," bebernya.

0 komentar:

Posting Komentar