Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Oktober 2021

Polda Kalbar Gagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia


KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan upaya perdagangan manusia dan mengamankan sebanyak 18 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

"Dalam kasus TPPO ini kami juga mengamankan satu orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10).

Dia menjelaskan, korban TPPO sebanyak 18 orang tersebut terdiri dari 13 pria dan lima wanita, dimana tiga orang di antaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar.

"Dari tangan tersangka kami juga mengamankan uang hasil kejahatan, dan satu handphone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia," ungkapnya.

Luthfie mengatakan, bahwa modus pelaku TPPO tersebut adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi, sehingga para korbannya tergiur untuk bekerja di negara tetangga, Malaysia, meskipun secara ilegal.

"Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia," tambahnya.

Dia mengimbau kepada warga agar tidak mudah tergiur dengan gaji besar dan fasilitas yang diterima selama bekerja di luar negeri. Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat, dan ke-18 korban sudah mendapat penanganan intensif. Pelaku perdagangan orang diancam hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara sesuai UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. 

Sabtu, 09 Oktober 2021

Polisi Tangkap Dalang Kerusuhan di Yahukimo Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap dalang atau pelaku utama penyerangan dan kerusuhan suku Yali di Yahukimo, Papua. 

Tersangka penyerangan tersebut yakni Morume Keya Busup.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pihak kepolisian. 

Mourome ditangkap pada Sabtu (9/10/2021) dini hari waktu setempat.

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 Wit, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap orang lain atas nama Beto Ordias. 

Saat ini, kedua tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” kata Argo.

Argo menjelaskan, tersangka Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali, Minggu (03/10/2021). 

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.

Sebelumnya usai peristiwa penyerangan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengamankan sebanyak 52 orang terduga pelaku penyerangan. 

Saat ini, sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.

Peristiwa penyerangan diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. 

Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong.

Senin, 04 Oktober 2021

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Elang


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Jatim meringkus dua orang terduga pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Keduanya berinisial RO dan AS dan ditangkap di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuju Jalan Karang Pilang – Demak, Surabaya pada Jumat (1/10) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tim dari Ditpolairud Polda Jatim langsung bertindak setelah setelah mendapat informasi terkait dengan pengangkutan satwa yang dilindungi di atas truk dari Kalimantan tujuan Surabaya menggunakan sarana kapal.

Awalnya, petugas melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan truk yang dicurigai membawa satwa dari pelabuhan. 

Kemudian tim mendapat informasi baru bahwa barang sudah dipindahkan ke kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

“Tim pun mengamankan kendaraan itu di Jalan Perak Timur Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, mengutip laman kepolisian daerah setempat, Minggu (3/10).

Aparat menemukan dua boks yang berisi satwa burung jenis elang yang akan diantar ke alamat tujuan penerima di Surabaya. Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pula pemilik dari burung pesanan tersebut.

“Satwa burung itu pelaku pesan dari Kalimantan melalui Facebook,” ujar Gatot.

Polisi pun mengamankan satwa dilindungi pesanan beserta burung terlindungi lainnya dari rumah pelaku.

Dari tersangka RO, berhasil diamankan dua ekor elang laut, seekor elang brontok, seekor burung hantu, dan empat ekor alap-alap (seekor mati).

“Sementara dari tersangka AS, mengamankan barang bukti berupa, tujuh ekor elang bondol,” tutur dia.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda terbanyak Rp 100 juta. 

Rabu, 29 September 2021

Polisi Tangkap Mafia Tanah yang Jual Lahan Sitaan KPK di Serang


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Tanah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya disita dari terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan di daerah Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, diketahui bermasalah.

KPK sendiri sudah berkirim surat ke Polda Banten pada 2 September 2021, dan menyatakan aset yang dirampas dari terdakwa TCW alias Wawan, sebanyak 7 bidang tanah dikuasai oleh pihak lain.

Di pihak lain, ada juga yang melapor ke Polda Banten atas nama Kustohid, tentang tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan hak atas barang tidak bergerak.

Polda Banten memproses semua laporan dan menyelidiki kasus tersebut, lalu menetapkan RMT (63), warga Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, sebagai tersangka. RMT kini sudah ditangkap dan ditahan di rutan Polda Banten.

"Modusnya, tersangka jual tanah milik orang lain dengan gunakan keterangan yang tidak benar, pada AJB dan warkahnya, demi mendapatkan keuntungan ekonomi," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat, Rabu, 29 September 2021.

KPK sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan dan menemukan kegiatan perataan tanah yang dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta. 

Komisi anti rasuah juga sudah meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya.

Menurut KPK, saat ini perkara TCW sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, dengan putusan majelis hakim yang menyebut bahwa 7 bidang tanah dimaksud dikembalikan kepada tersita ata Wawan. KPK akan mengembalikan aset tersebut kepada TCW setelah permasalahan penguasaan tanah selesai.

Selasa, 28 September 2021

2 DPO Pembunuhan 4 Prajurit TNI di Posramil Kisor Ditangkap Pasukan Gabungan


KABARPROGRESIF.COM: (Maybrat) Pasukan gabungan TNI-Polri menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) yang menyerang dan membunuh empat prajurit TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Selasa (28/9/2021). 

Mereka ditangkap di Jalan Kumurkek-Kokas, Kampung Kokas, Distrik Aifat, Maybrat.

DPO yang ditangkap tersebut atas nama Amos KY dan Roby Yam. Selain keduanya, pasukan gabungan mengamankan empat orang lainnya.

Penangkapan DPO penyerangan Posramil Kisor yang menyebabkan empat prajurit TNI gugur itu dipimpin oleh Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Harry Ismail dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid. Sebanyak 20 orang anggota TNI-Polri dikerahkan saat penangkapan sekitar pukul 00.45 WIT.

Kronologi penangkapan berawal saat Dandim mendapat informasi dari Kapolres Sorsel terkait keberadaan DPO pelaku pembunuhan di Posramil Kisor pukul 00.45 WIT. Dandim kemudian menunjuk enam anggota untuk ikut mendukung kegiatan tersebut.

Selanjutnya Dandim Maybrat bersama Kapolres Sorsel melaksanakan pertemuan di Bandara Kambuaya Distrik Ayamaru Timur. Tim gabungan kemudian melaksanakan perencanaan singkat terkait kegiatan penangkapan DPO.

Pukul 01.00 WIT, tim gabungan TNI/Polri bergerak menuju sasaran yang berada di Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. Pukul 02.40 WIT, Dandim 1809/Maybrat dan Kapolres beserta anggota berangkat menuju Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, untuk melaksanakan penangkapan.

Tim gabungan kemudian mengepung rumah DPO dan selanjutnya menangkap kedua DPO bersama empat orang lainnya pukul 04.00 WIT. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Aifat Distrik Aifat untuk pemeriksaan singkat.

Selanjutnya mereka dibawa menuju Polres Sorong Selatan. Hasil interogasi pihak kepolisian dari enam orang yang ditangkap di Kampung Kokas, Distrik Aifat, selain nama yang menjadi DPO, terdapat salah satu orang atas nama Lukas Ky yang ikut dalam penyerangan Posramil Kisor.

Senin, 20 September 2021

Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang, Polisi: Masih Diselidiki


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, polisi masih memburu pelaku penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) kemarin.

"Saat ini sedang diselidiki Polres Metro Tangerang Kota diback up Ditkrimum Polda Metro Jaya. Memang korban meninggal karena luka tembak," terang Kombes Pol Yusri, kepada pewarta, Minggu (19/9/2021).

Tetapi, sejauh ini polisi belum mengetahui siapa saja pelaku penembakan tersebut.

"Namun siapa pelakunya, ditembak menggunakan senjata apa, ini masih dicek oleh Puslabfor. Kalau pelaku masih diselidiki. Jika sudah tertangkap pelakunya baru bisa kita ketahui motifnya," beber KombesPol Yusri.

Menurut KombesPol Yusri, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi terdekat yang mengetahui penembakan terhadap korban tersebut.

"Saksi yang sudah diperiksa tetangga depan rumah yang mengetahui ada ledakan suara senjata. Kita periksa bersama istri dan anggota keluarganya," tutup KombesPol Yusri.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa penembakan seseorang bernama Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) malam, sekitar Pukul 18.30 WIB. 

Minggu, 19 September 2021

Tentara Gadungan Hardik Kapten TNi Ditangkap Provos


KABARPROGRESIF.COM: (Riau) Seorang pria berpakaian dinas TNI diamankan Kodim 0321 Rohil, Riau. Tentara gadungan inisial RM itu sempat menghardik ketika ditanya oleh anggota TNI.

Anggota TNI itu Kapten M Manurung. Perwira TNI dari satuan provos ini melihat brevet yang dipakai RM di baju lorengnya terbalik, sehingga menginterogasi,

Merasa terdesak, RM pun mengakui kalau dirinya tentara gadungan. Oleh provos dia dibawa ke markas TNI dan kemudian diserahkan ke polisi.

"Ngapain ditanya tanya kita sama-sama tentara'. Itu jawaban anggota TNI gadungan kepada anggota provos," ucap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi, Minggu (19/9/2021).

Kejadian ini berawal saat RM melintas di jalan pada Sabtu (17/9). Saat itu, Kapten M Manurung, Padi Ops Kodim Rohil bersama anggota provos melintas di Jalan Raya Ujung Tanjung, Bagan Siapi-api, Rohil.

Kemudian saat melintas, dia berpapasan dengan RM yang mengendarai sepeda motor. Rombongan Kapten Manurung mencurigai gerak-gerik pelaku.

Mereka pun menghentikan dan menanyai RM. Dia ditanya dari kesatuan mana, kalau memang benar anggota TNI.

Namun jawaban RM berubah-ubah. Ini membuat anggota TNI semakin curiga. Pakaian dinas yang dipakai RM juga mencurigakan.

"Pada ditanyakan kepada pelaku dari satuan mana, pelaku menjawab berubah-ubah. Lalu ditanyakan kembali nomor register prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tidak mengetahui," tuturnya.

Setelah terus dicecar pertanyaan, RM akhirnya mengaku kalau dia bukan tentara hingga dibawa ke pos provos.

Selanjutnya RM diserahkan ke Polsek Bangko. Polisi masih menyelidiki apa motif pria yang tidak memiliki pekerjaan itu memakai pakaian dinas TNI dan mengaku sebagai anggota.

Sabtu, 21 Agustus 2021

Oknum Anggota TNI Ikat dan Aniaya Bocah 13 Tahun hingga Pingsan karena Dituduh Curi HP


KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Seorang bocah berusia 13 tahun, warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diikat dan dianiaya oknum anggota TNI dari Kodam 1627/Rote Ndao hingga pingsan. Aksi brutal itu mereka lakukan karena menuduh bocah bernama Petrus Seu itu telah mencuri HP.

Korban sudah dilarikan ke RSUD Baa dan hingga kini masih dirawat. Kondisi korban tampak lemas dan memprihatinkan. 

Wajahnya penuh dengan luka memar dan lebam. Di sekujur tubuhnya ditemukan banyak luka lecet dan memar.

Hasil observasi petugas medis, korban mengalami banyak luka lebam di wajah dan bibir. Selain itu,ada luka goresan di wajah dan luka bakar di bagian belakang tubuh dan kemaluan.

Korban saat siuman sempat bercerita dirinya diikat dulu, lalu dianiaya. Dia baru dilepaskan oknum anggota TNI AD itu untuk pulang setelah mengaku akan mengambil ponsel atau HP tersebut meskipun bukan dirinya yang mencuri.

Korban sebelumnya dijemput oleh sejumlah anggota TNI dari rumahnya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT. 

Dia lalu dibawa ke rumah salah satu anggota TNI dan diikat lalu dianiaya hingga pingsan.

Ayah dan ibu korban sempat pergi dan melihat anak yang menangis dan dalam kondisi diikat. 

Namun, karena tidak tega melihat kondisi anaknya dan takut melawan, ayah korban langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.

Anak mereka baru pulang dan langsung pingsan saat dini hari dalam keadaan telanjang karena pakaiannya dirusak. 

Korban yang pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

"Dia sempat mengeluh takut ke luar rumah hingga dijemput dan dianiaya oknum anggota TNI hingga pingsan. 

Saat ini dia juga masih trauma jika sewaktu-waktu didatangi oknum anggota TNI yang menganiayanya. 

Kami harus memberikan pemahaman kepadanya agar tidak trauma," kata keluarga korban, Ggerdy Faharudin, Sabtu (21/8/2021).

Sementara Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Educ Permadi Eko mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya. 

Dia juga telah mengunjungi bocah yang menjadi korban untuk memastikan kondisinya dan meminta maaf.

Atas kejadian itu, Dandim 1627 Rote Ndao menegaskan akan bertanggung jawab. Pelaku telah dilaporkan dan akan diproses untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan militer.

"Perlu saya tegaskan, walaupun kita memang melaksanakan kegiatan atau upaya secara kekeluargaan, tetapi pelaku telah dilaporkan ke Denpom Kupang untuk segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di militer. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Minggu, 08 Agustus 2021

Timbun Obat, Dirut PT. ASA Ditahan Polres Metro Jakbar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Utama PT. ASA, YP (58) resmi menjadi tersangka kasus penimbunan salah satu obat penyintas Covid-19 dan sekarang ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa YP belum dilakukan penahanan saat itu lantaran masalah kesehatan yang dialami tersangka.

"Karena alasan kesehatan makanya kami hati-hati jangan sampai kalau kita tahan terus sakit dalam tahanan," ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/8/2021).

Joko menambahkan untuk dilakukan penahanan kepada YP, pihaknya perlu menunggu hasil surat rekomendasi dari dokter.

Surat rekomendasi itu, kata Joko sudah keluar hari ini. Kini, YP resmi dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat mulai hari ini.

"Sudah keluar rekomendasinya dan akan dilakukan penahanan hari ini," papar Joko.

Joko melamjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, YP dipastikan memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus penimbunan obat yakni Direktur PT. ASA inisial YP (58).

Meski begitu namun polisi belum melakukan penahanan kepada YP.

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan meski telah dilakukan pemeriksaan kembali hari ini, namun pihaknya belum melakukan penahanan.

Fahmi menjelaskan, tersangka YP belum dilakukan penahanan karena alasan kondisi kesehatan syaraf yang di idap tersangka.

"Karena yang bersangkutan memiliki penyakit syaraf yang berdampak kepada kakinya. Kita lihat kalau berjalan agak pincang," pungkasnya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/8/2021).

Sabtu, 08 Mei 2021

Ahli Hukum Pidana Sebut Kasus Penembakan Rumah di Sidoarjo Mudah Diungkap


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kasus penembakan salah seorang warga di Desa Waru-Sidoarjo, menurut ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya, M Sholehudin, masuk dalam ranah pidana umum berupa perusakan barang milik orang lain.

Sholehudin yang juga Ketua Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Indonesia mengatakan, penyidikan kasus penembakan rumah warga di Sidoarjo ini sejatinya sederhana dan mudah diungkap dengan berpijak pada alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Hal tersebut didasarkan bahwa pada setiap peluru yang dimuntahkan dari senjata api yang beredar di masyarakat memiliki nomor registrasi.

Nomor registrasi itulah yang menjadi pedoman bagi penyidik untuk merunut jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku. Setelah ditemukan jenis senjatanya, pelacakan terhadap identitas pemegang atau pemilik senjata tersebut bisa dipersempit ruang lingkupnya.

“Kuat dugaan, pemilik senjata adalah seseorang yang memang memiliki kewenangan memegang senjata api karena senjata yang digunakan tersebut bukan senjata yang beredar bebas di masyarakat umum atau bahkan milik teroris,” ucap Sholehudin, Jumat (7/5/2021).

Untuk itu, Sholehudin berharap polisi bisa secara cepat mengungkap pelaku penembakan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi saat ini mendekati Idulfitri.

Selain itu, lanjutnya, menarik juga dikuak motivasi pelaku.

Namun, terlepas dari apa pun maksud dan motivasi pelaku, menghujani rumah warga dengan peluru tajam merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. 

Hal itu adalah tindakan kriminal yang harus diproses hukum secara adil dan transparan.

Adapun, Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada jajaran polsek menggalakkan patroli rutin di tempat umum dan permukiman warga.

“Selain itu, masyarakat juga agar lebih peduli pada lingkungan sekitarnya dengan cara menemukan dan mengenali warga pendatang yang masuk daerahnya,” kata Sumardji.

Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Penembakan di Bangkalan dan Sidoarjo


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) turun tangan, menyelidiki kasus penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Bangkalan dan Sidoarjo. 

Selain memeriksa sejumlah saksi, tim Polda Jatim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku.

"Polda Jatim telah turun membantu penyelidikan ini. Yang turun dari UM (Direktorat Reserse Kriminal Umum),” kata Kabid Humas Polda Katim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (7/5/2021).

Berdasarkan temuan lapangan, peristiwa penembakan di Bangkalan menyasar toko Al Ummah milik anggota DPRD, Abdul Aziz, pada Rabu (5/5/2021) sore, pukul 16.45 WIB. Saat itu, kasir toko bernama Lilis Murniawati tengah melayani pembeli. Tiba-tiba terdengar suara letusan di kaca toko.

Ternyata, suara letusan terdengar karena terjangan peluru yang menembus kaca toko. 

Peluru tembus dan meluncur hingga menyerempet pelipis kanan Lilis sehingga terluka. Keponakan Abdul Aziz yang berada di lokasi kemudian keluar. 

Dia melihat sebuah mobil melaju kencang. Diduga, orang di dalam mobil itulah yang melakukan penembakan.

Sementara di Sidoarjo, dugaan penembakan oleh OTK menyasar rumah milik Nurul Fa’adin di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (6/5/2021) dini hari. Saat itu, Nurul yang tengah tidur terbangun karena mendengar suara letusan.

Setengah jam kemudian, anak Nurul yang baru datang kerja melihat kaca teras rumah pecah berlubang, seperti bekas ditembak. 

Nurul dan anaknya kemudian melakukan pengecekan dan ditemukan tiga selongsong peluru ukuran 9 mm. 

Selain di kaca, peluru juga mengenai sebuah helm yang tergantung di sepeda motor dan tembok ruang tamu.

Heboh, Rumah di Sidoarjo dan Bangkalan Ditembak OTK


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Serentetan peristiwa penembakan rumah yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terjadi di Jawa Timur (Jatim).

Selain di Sidoarjo, peristiwa penembakan rumah juga terjadi di Bangkalan, Madura, Jatim.

Polda Jatim pun tidak tinggal diam menyikapi peristiwa itu.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jatim turun tangan membantu penyelidikan peristiwa penembakan itu.

"Kami membantu penyelidikan kasus penembakan di Bangkalan dan Sidoarjo," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, Jumat (7/5).

Gatot membenarkan bahwa Polda Jatim menerjunkan tim dari Ditreskrimum membantu penyelidikan penembakan tersebut.

Seperti diketahui, penembakan di Sidoarjo menyasar rumah Supramono dan Nurul.

Peluru mengakibatkan kaca rumah berlubang tiga.

Dalam peristiwa itu ada tiga selongsong peluru dan dua proyektil ditemukan.

Tidak hanya terjadi di Sidoarjo, penembakan juga terjadi pada sebuah rumah di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (5/5).

Berdasar informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan di Bangkalan menyasar toko Al Ummah milik anggota DPRD setempat, Abdul Aziz.

Saat kejadian, kasir toko bernama Lilis Murniawati yang tengah melayani pembeli tiba-tiba mendengar suara letusan di kaca toko. Peluru yang ditembakkan mengenai pelipis kanannya.

Keponakan Abdul Aziz yang berada di lokasi kemudian keluar.

Dia melihat mobil melaju kencang, diduga orang itu yang melakukan penembakan.

Kamis, 06 Mei 2021

Polrestabes Surabaya Tangkap Muncikari Prostitusi Online, Ini Tarifnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka muncikari berinisial HY (38).

Warga Yogyakarta itu dia ditangkap pada Senin (3/5/2021) di salah satu hotel di Surabaya. 

Kasus ini bermula pada November 2020 lalu. 

Saat itu, korban AW (19), asal Blora Jawa Tengah dikenalkan oleh temannya tersangka berinisial PT. 

Tersangka menjemput korban di Semarang menuju indekosnya di Yogyakarta.

"Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Dari hasil menjual keperawanan tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini selanjutnya membuat akun Twitter yang isinya menawarkan korban untuk di-booking tamu. 

Selanjutnya tersangka mengajak korban open booking out out (BO) di Surabaya dengan menggunakan kereta api yang difasilitasi oleh tersangka.

"Tersangka menawarkan korban open BO di akun Twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000," ujarnya.

Dari keterangannya kepada polisi, korban ingin lari dan berhenti kerja open BO. Namun, tersangka mengancam akan menyebarkan video AW yang tidur sambil telanjang kepada keluarga dan teman-teman korban.

"Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam oleh tersangka," ujarnya.

Tersangka sudah melakukan aksinya sejak November 2020 sampai Mei 2021. 

Selain mendapatkan keuntungan uang dan hasil penjualan korban open BO, tersangka juga mendapatkan pelayanan seksual oleh korban. 

Sebab, setiap hari tersangka tidur satu kamar dengan korban.

"Tersangka diamankan saat menunggu di luar hotel ketika korban sedang melayani tamu," ujar Oki.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp500.000 dan satu unit handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Putu Arimbawa Pengumpat Pengunjung Mal Bermasker Disanksi Kerja Sosial di Liponsos Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Seorang pria yang videonya sempat viral lantaran mengumpat pengunjung yang memakai masker di Pakuwon Mal Surabaya telah diberi sanksi kerja sosial memberi makan orang dengan gangguan jiwa di Liponsos, Selasa. 

"Jadi yang melakukan penindakan terhadap pria itu adalah pihak kepolisian. Namun, karena tidak ada unsur pidana, pihak kepolisian menyerahkan penanganannya ke Satgas COVID-19 Surabaya," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. 

Menurut ia, sesuai peraturan wali kota tentang penanganan COVID-19, pria berkacamata dengan nama Putu Arimbawa (28 tahun), warga Pancawarna, Petiken, Driyorejo, Gresik, itu dikenakan denda administrasi sebesar Rp150 ribu dan kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya.

"Kerja sosial yang dimaksud adalah memberi makan ODGJ di Liponsos. Sekitar 1x 24 jam di sana," ujarnya.

Untuk itu, Febri meminta kepada warga Kota Surabaya agar tidak main-main dengan masalah COVID-19. Apalagi, tujuannya membuat video provokatif yang diunggah di media sosial agar dilihat banyak orang.

"Tindakan provokatif dengan menjelekkan orang yang memakai masker itu tidak dibenarkan dalam kondisi pandemi seperti ini," katanya. 

Video berdurasi 34 detik saat seorang pria mengejek pengunjung mal yang memakai masker sempat viral di media sosial. Laki-laki berkacamata dengan topi hitam itu melakukan aksinya sambil menggendong anaknya yang masih balita. 

Dalam video itu, pria berewok tersebut menuliskan caption "banyak orang tolol pakai masker, blok goblok". Selain itu di caption berikutnya juga bertuliskan, "fungsi masker Anda apa cok? Lek wedi (kalau takut) virus bangun bungker blok, ojok nang mal"

Atas peristiwa itu, polisi akhirnya pemburu pria tersebut dan tak lama setelah viral di media sosial, pria itu diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Namun, karena tidak ada unsur pidana, pria tersebut diserahkan ke Satgas COVID-19 Surabaya. 

Putu Ngaku Tak Percaya Covid-19, AKBP Oki Gregetan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Putu Arimbawa (28), pria yang videonya viral karena mengatai pengunjung Pakuwon Mal bermasker goblok akhirnya menyesali perbuatannya.

Ia mengaku iseng melakukannya. "Saya hanya iseng saja waktu itu ingin beropini," ujar Putu, Selasa (4/5).

Warga Gresik itu jengah terhadap semua aturan yang dibuat untuk mencegah penularan virus. Ia menyebut sempat tak percaya dengan Covid-19.

Alasan itulah yang membuat dirinya tak mengumpat pengunjung bermasker.

"Saya masih abu-abu masalah corona. Itu hanya opini saya. Selebihnya, tahu saya, bahwa corona itu ada," katanya.

Pernyataan Putu itu langsung ditimpali oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian.

"Pernah konfirmasi? Atau menunggu anakmu kena (terpapar Covid-19)," tanya Oki.

Putu pun menjawab bahwa sebenarnya dirinya juga pernah mendapat pertanyaan serupa dari temannya yang perawat.

"Kebetulan teman saya perawat juga mengatakan itu. Jangan (jangan sampai anak saya kena Covid-19). Intinya saya menyesal," jawab Putu.

Putu meminta maaf. Terlebih pada pihak-pihak yang tersinggung atas ucapannya.

"Saya menyesali kata-kata yang saya ucapkan memang tidak pantas. Saya menyesali, Pak," katanya.

"Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang sudah melihat Instasotry saya, terutama warga Surabaya. Semua masyarakat yang sudah patuh terhadap prokes," imbuhnya. 

Didatangi Anggota TNI AL, RSCH Klaten Ngaku FB Dicatut Hujat Korban KRI Nanggala


KABARPROGRESIF.COM: (Klaten) Rumah Sakit Cakra Husada atau RSCH Klaten sempat didatangi tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) karena diduga menghujat korban KRI Naggala 402.

Para prajurit angkatan laut itu meminta klarifikasi karena pengguna akun FB penghujat korban KRI Nanggala 402 mengaku sebagai karyawan RSCH. 

Manajemen RSCH didatangi dua prajurit Kodim dan tiga prajurit TNI AL pada Minggu (2/5/2021) pukul 13.00 WIB.

Usut punya usut, nama RSCH Klaten ternuaya dicatut pengguna akun Facebook @Rifkyi Buangetzz sebagai penghujat para korban.

Manajemen RSCH Klaten lalu memanggil dua karyawan bernama Risky untuk dipertemukan dengan personel TNI AL itu. 

Dua nama itu dipanggil lantaran mirip dengan @Rifkyi. Namun, dua karyawan itu mengaku tak tahu-menahu soal akun @Rifkyi Buangetzz.

Setelah didatangi prajurit TNI itu, manajemen RSCH memutuskan melaporkan pengguna @Rifkyi Buangetzz ke Polres setempat atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan disampaikan ke Polres Klaten pada Senin (3/5/2021).

“Kami sangat dirugikan dengan postingan seperti itu,” kata Direktur Umum SDM dan Legal RSCH Klaten, Joko Susanto, Selasa (4/5/2021).

Saat melapor itu, manajemen RSCH mendapat informasi ternyata sudah ada orang yang melaporkan akun @Rifkyi Buangetzz. Pelapor itu adalah Devy Candra Kusuma, warga Gantiwarno, Klaten.

Devy melaporkan pengguna akun FB @Rifkyi Buangetzz pada Kamis (29/4/2021) lalu karena menggunakan foto dirinya sebagai display picture (DP) tanpa izin. Foto itu diambil dari akun FB Devy, @Dpoel buangetz.

“Laporan kami dijadikan satu dengan pelapor awal dari Gantiwarno itu,” ujar Direktur Umum SDM dan Legal RSCH Klaten, Joko Susanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, profil akun FB @Rifkyi Buangetzz mencantumkan keterangan bekerja di RSCH Klaten, pernah belajar di Stikes. Alamatnya di Kalasan (Jogja), dan bergabung di FB sejak November 2013.

Display picture akun @Rifkyi Buangetzz tersebut menampilkan foto pria muda berlatar belakang mobil berwarna merah. Salah satu karyawan RSCH mengetahui postingan @Rifkyi Buangetzz yang menghujat korban KRI Nanggala 402 pada Jumat (30/4/2021).

Melihat postingan itu, karyawan RSCH langsung melaporkan ke manajemen dan berlanjut dengan laporan ke Polres Klaten. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari manajemen RSCH.

Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

“Ya, benar. Hari ini, ada laporan terkait postingan di akun FB terkait korban KRI Nanggala 402. Prinsipnya, akan kami tindaklanjuti dengan menyelidikinya,” katanya.

Identitas Pelaku Pembakar Perawat Cantik Mulai Temui Titik Terang


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Gerak cepat dilakukan Polres Malang dalam mengungkap kasus pembakaran perawat cantik di Klinik Bunga Husada, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. 

Untuk membuka tabir dan pelaku, setidaknya ada 3 hingga 4 saksi telah diperiksa, bahkan orang terdekat korban tak luput dari pemeriksaan polisi.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus yang menimpa perawat bernama Eva Sofiana Wijayanti (33) itu.

“Kami sedang dalami (kasus itu, red), memang ada kejadian pembakaran salah satu petugas medis di Desa Arjowilangun (Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang), mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari ini bisa kita temukan pelakunya,” tegas Hendri Umar.

Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat itu juga mengaku pihaknya telah menemukan sedikit titik terang terkait pembakaran perawat cantik tersebut.

“Tapi anggota masih sedang di lapangan untuk segera menangkap dan mengungkap apa kejadian dan modus dari pembakaran ini,” terang dia.

Kini, sudah ada sekitar 3 sampai 4 orang saksi yang diperiksa di Mapolres Malang. Kemudian beberapa orang terdekat korban juga telah dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti-bukti.

“Kalau sudah (ditemukan pelakunya, red) nanti akan rilis,” kata Hendri yang juga menegaskan bahwa tidak ada rekaman CCTV saat kejadian tersebut.

Perwira polisi dengan pangkat melati dua dipundaknya itu mengaku belum mengetahui kondisi terakhir perawat cantik yang menjadi korban pembakaran orang tak dikenal itu. 

Namun Hendri menjelaskan bahwa mulai bagian muka, dada, dan tangan mengalami luka bakar sekitar 60 persen.

“Jadi kami prihatin. Biasanya luka bakar itu 2 hingga 3 hari setelah itu baru dampaknya baru benar terasa,” jelas Hendri.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut bermula Senin (3/5/2021) ketika korban yang masuk shift pagi dan tengah beristirahat. 

Namun tiba-tiba ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat merah yang masuk klinik kemudian langsung ke tempat korban beristirahat.

Mendapati korban yang lengah, terduga pelaku kemudian langsung menyiramkan cairan yang dibawa dalam wadah botol kebagian wajah dan tubuh korban. 

Tak menunggu lama kemudian pelaku menyulut tubuh korban dengan korek.

Beruntungnya, rekan korban di klinik tersebut langsung menyiramkan air kepada korban sehingga luka bakar tidak merambat ke seluruh tubuh. 

Paska kejadian itu, terduga pelaku langsung melarikan diri tanpa meninggalkan jejak sedikitpun.

Viralnya perawat cantik yang mengalami luka bakar dibagian wajah hingga sebagian tubuhnya itu membuat masyarakat Kabupaten Malang bertanya-tanya motif yang dilakukan pelaku.

Polisi Gerak Cepat Tangkap Pria yang Maki-Maki Pengunjung Mal Pakai Masker


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pria pengumpat pengunjung mal yang memakai masker.

"Kami awalnya melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral di media sosial," kata Oki saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Oki menjelaskan, setelah mengetahui identitas pembuat video itu, Kapolsek Lakarsantri dengan anggota Satreskrim bergerak cepat menangkap pelaku.

"Yang bersangkutan diamankan di kediamannya daerah Trirejo, Gresik, Jawa Timur," kata dia.

Setelah diinterogasi pihak Polsek Lakarsantri, pelaku langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya. 

Oki mengatakan, polisi sedang meminta keterangan pria tersebut. Polisi ingin mendalami tujuan pembuatan video itu.

"Kita mintai keterangan yang bersangkutan untuk cari tahu motivasinya apa," ujar dia.

Oki meminta sejumlah pihak sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi.

"Nanti kita sampaikan hasilnya, mohon waktu. Sekarang masih diperiksa," kata Oki.

Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengumpat ke arah pengunjung mal lain yang memakai masker.

Dalam video berdurasi 35 detik yang beredar tersebut, pria tanpa masker itu merekam suasana mal dan pengunjung yang memakai masker.

Ia menyebut pengunjung lain dengan kata-kata bodoh dan goblok karena memakai masker.

"Gak pakai masker ya dik ya, orang-orang tolol ini lihat. Kenapa anda tolol sekali," ujar pria tersebut dalam video yang beredar pada Senin (3/5/2021).

"Wong goblok (orang bodoh). Akeh wong goblok gawe masker (banyak orang bodoh pakai masker). Wong congok-congok, goblok (orang bodoh-bodoh, goblok)," lanjutnya.

Perawat di Malang Dianiaya, Disiram Cairan lalu Disulut Api


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Polres Malang menyelidiki kasus penganiayaan perawat di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Perawat ini disiram cairan lalu disulut api.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan ada kejadian penganiayaan seorang perawat di salah satu klinik, Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

"Kami sedang dalami, memang ada kejadian (penganiayaan) salah satu petugas medis di Desa Arjowinangun, mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari ini bisa kami temukan pelakunya," kata Hendri, Selasa, 4 Mei.

Hendri mengatakan, pihak kepolisian mulai mendapatkan titik terang terkait dengan kasus tersebut. 

Penganiayaan itu menyebabkan korban berinisial ESW berusia 33 tahun itu mengalami luka bakar di bagian muka, dada dan tangannya.

Menurut Hendri, polisi masih terus melakukan pendalaman dan berupaya untuk menangkap pelaku. 

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya mengungkap latar belakang penganiayaan tersebut.

Menurut Hendri, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3-4 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

Pemeriksaan juga melibatkan beberapa orang terdekat korban.

"Anggota masih di lapangan untuk segera menangkap dan mengungkap kejadian itu serta modus dari kejadian itu," kata Hendri.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini korban masih dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Malang. 

Korban mengalami luka bakar kurang lebih sekitar 60 persen di bagian muka, dada, dan tangan.

"Kondisinya saat ini sadar tetapi muka, dada, dan tangan mengalami luka bakar 60 persen," kata Hendri.

Pada hari Senin, 3 Mei, seorang perawat di salah satu klinik Bunga Husada di Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang mengalami tindakan penganiayaan dari seseorang yang tidak dikenal.

Kejadian tersebut bermula pada saat korban tengah beristirahat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang masuk ke klinik tersebut. 

Laki-laki itu mengendarai skuter matik dengan warna merah, menggunakan jaket, helm, dan masker.

Setelah bertemu dengan korban, pelaku menyiramkan cairan yang dibawanya. Setelah itu, pelaku tersebut menyulut api ke tubuh korban.

Pelaku kemudian melarikan diri. Pada saat itu klinik tersebut hanya ada seorang saksi mata yang merupakan anak dari pemilik klinik tersebut. Korban yang mengalami luka bakar kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada.

Sabtu, 01 Mei 2021

Peras 10 Kades di Asahan, 3 Warga Diciduk Polisi, Ada yang Ngaku Wartawan


KABARPROGRESIF.COM: (Asahan) Tiga orang pelaku pemeras Kepala Desa diamankan aparat dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Asahan di kantor Kepala Desa Bunut Seberang, Jalan Keramik, Dusun III Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan pada Sabtu (1/5/2021).

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku itu mengaku sebagai wartawan, LSM, dan pengacara.

Pengungkapan kasus ini sendiri menurut Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani berdasarkan laporan Kepala Desa Suka Dame Barat, Misgianto.

Dimana ia telah disurati oleh ketiga pelaku terkait dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2020 kepada 10 orang Kepala Desa di Kecamatan Pulo Bandring pada bulan April 2021.

Kemudian, melalui Kades Bunut Seberang para pelaku meminta agar digelar pertemuan dengan 10 orang Kepala Desa yang disebut dalam surat tersebut.

“Ketiga pelaku dengan menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan,” kata AKP Rahmadani melalui keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Lanjut, kata Rahmadani, diduga karena ketakutan, 10 orang Kades tersebut sepakat menyerahkan uang senilai Rp 3 juta sebagai uang panjar dari total Rp 10 juta yang diminta oleh para pelaku sebagai syarat untuk menghentikan temuan tersebut.

“Sekira pukul 12.30 Wib, petugas dari Unit Tipidkor Polres Asahan langsung menuju kantor Kepala Desa Bunut Seberang dan langsung mengamankan ketiga pelaku,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah amplop yang berisi uang tunai Rp 3 juta, 2 buah kartu pengacara, sejumlah kartu identitas wartawan, 1 unit mobil Toyota Avanza dengan nopol BK 1592 AAD.

Kini para pelaku sudah digiring ke Polres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan.