Senin, 21 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya optimis pendidikan gratis 12 tahun tetap bisa dijalankan, meski pengelolaan SMA/SMK mulai 2017 sudah berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Senin (21/11/2016) mengungkapkan, bahwa hari ini pemerintah kota telah mengirim perwakilan ke Kemendagri guna membahas anggaran pendidikan SMA/SMK.

Selain dihadiri para pejabat pemerintah kota dan kalangan dewan, pertemuan tersebut juga dihadiri para pejabat Pemprov Jatim.

“Ya, hari ini, kita kirim tim di pimpin Sekda ke Jakarta untuk negosiasi dengan Pemprov soal anggarannya pendidikan,” terangnya saat berada di DPRD Surabaya.

Whisnu menyatakan, kendati pengelolaan SMA/SMK berada di Pemerintah Provinsi, namun pihaknya tetap menganggarkan dana pendidikan SMA/SMK seperti tahun sebelumnya nilainya Rp187 M.

“Nilainya sama dengan BOPDA,” tuturnya.

Ia mengatakan, agar warga Surabaya tetap mendapatkan pelayanan pendidikan gratis, upaya yang dilakukan adalah dengan mengcover biaya yang ditanggung tiap siswa.

“Seluruh biaya yang ditanggung oleh masing-masing siswa akan discover APBD kota,” kata Pria yang akrab disapa WS.

Hanya saja menurutnya, sebelum memberikan bantuan pendidikan, pihaknya meminta ketegasan dari pemprov Jatim tak ada lagi iuran atau tarikan yang dibebankan kepada para siswa.

“Tinggal dihitung berapa biaya untuk sekolah dalam sebulan yang ditanggung siswa,” paparnya.

Wakil Walikota menegaskan, sesuai aturan bantuan siswa yang disampaikan ke pemerintah provinsi tersebut tak menyalahi aturan. Bantuan tersebut tujuannnya agar warga Surabaya tetap menerima pendidikan gratis selama 12 tahun.

“Tim yang ke Jakarta untuk mematangkan itu. Secara aturan diperbolehkan,” katanya.

Ia berharap, pertemuan di Kemendagri bisa menghasilkan keputusan yang memberi kewenangan lebih ke pemerintah kota, meskipun hak atas aset tetap berada di pemerintah provinsi.

“Kita minta kewenangan lebih itu untuk menjamin mutu dan kesejahteraan Surabaya,” tegas Whisnu.

Sebenarnya pemerintah kota berharap ada keputusan cepat dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hukum warga surabaya soal peralihan kewenangan pendidikan SMA/SMK yang mengancam pendidikan gratis. Bahkan, menurut Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana, pihaknya mengharapkan terbitnya perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk diskresi, sebagai antisipasi keputusan MK yang tak kunjung turun.

“Kita gak bisa berpangku tangan, harus ada kepastian pendidikan gratis 12 tahun bagi warga Surabaya,” tandasnya.

Beberapa perwakilan pemerintah kota yang melakukan pertemuan di kemendagri antara lain, Sekota Surabaya, Hendro Gunawan, Asisten I Sekota, Yayuk Eko Agustin, sementara dari kalangan dewan, Ketua Komisi D, Agustin Poliana dan Reny Astuti. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan permohonan praperadilan Dahlan Iskan, Tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Perusahaan milik Pemprop Jatim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/11/2106).

Sidang yang digelar diruang Cakra PN Surabaya oleh Hakim Tunggal Praperadilan, Ferdinandus mengagendakan pembacaan jawaban dari Kejati Jatim selaku pihak termohon.

Dalam jawaban sebanyak 44 lembar yang dibacakan oleh 4 orang jaksa selaku kuasa hukum dari Kejati Jatim menilai, upaya praperadilan yang umumnya dilakukan tersangka korupsi dianggap sebagai cara untuk menghilangkan jejak pidana yang dilakukan.

"Praperadilan merupakan cara yang  efektif untuk menggembosi langkah kami dalam pemberantasan korupsi," kata jaksa Fauzi dalam jawabannya.

Selain itu, tersangka korupsi juga melakukan upaya untuk menghindar dari jeratan pidana korupsi dengan mengandalkan dayanya yang memiliki uang banyak. Ahli-ahli hukum diundang untuk menjustifikasi perbuatannya bahwa tidak berseberangan dengan undang-undang.

"Tidak heran, keterangan atau pendapat ahli tersebut menuai kritik, karena telah berpihak dan atau dimanfaatkan oleh tersangka untuk menjustifikasi perbuatannya. Keterangan ahli seperti itu tidak obyektif, dan menghalangi proses pengungkapan kebenaran," kata termohon.

Sebelumnya, pihak Dahlan menilai bahwa proses hukum kasus aset BUMD Jatim cacat formal. Indra Priangkasa, salah satu tim kuasa hukum Dahlan, menerangkan bahwa proses diterbitkannya sprindik, surat penetapan tersangka dan penahanan Dahlan Iskan janggal. Dia menyoroti jangka waktu penerbitan tiga surat itu yang menurutnya sangat cepat.

Dahlan, lanjut Indra, dipanggil Kejaksaan pada 27 Oktober 2016 sebagai saksi. Beberapa jam diperiksa, hari itu juga surat penetapan tersangka sekaligus surat penahanan dikeluarkan. "Bagaimana mungkin dalam waktu secepat itu termohon mampu menemukan dua alat bukti," tandasnya.

Karena alasan itu, pihak Dahlan meragukan apa yang disampaikan pihak Kejati Jatim yang menyatakan bahwa telah mengantongi bukti cukup dalam menetapkan tersangka. Dia meminta hakim membatalkan tiga surat yang dikeluarkan Kejaksaan dalam kasus aset BUMD Jatim itu.

Untuk diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus aset PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 tertanggal 27 Oktober 2016. Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu.

Waktu itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010. Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Setelah Dahlan jadi tahanan kota, kini tinggal Wishnu Wardhana saja yang mendekam di Rutan Medaeng. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kanjeng Dimas Taat Pribadi, tersangka kasus pembunuhan penipuan dan penggelapan serta penggandaan uang akhirnya melakukan perlawanan terhadap Polda ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Perlawanan dalam bentuk praperadilan tersebut menyoal tentang tiga hal, yakni penetapan tersangka, penahanan dan penggeledahan.

Namun, persidangan perdana yang mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan Kanjeng Dimas ditunda oleh Hakim Sigit Sutriono selaku hakim tunggal praperadilan.

Penundaan tersebut dikarenakan  kurangnya kelengkapan administrasi dari pihak kuasa hukum Polda Jatim.

"Kita tunda besok, dan kita sepakati kalau agendanya besok selain pembacaan permohonan dilanjutkan langsung dengan jawaban dari pihak termohon,"kata Hakim Sigit pada para pihak dalam persidangan diruang Candra PN Surabaya, Senin (21/11/2016).

Usai persidangan, Neshawaty Arsyad selaku ketua tim kuasa hukum Kanjeng Dimas mengaku, praperadilan tersebut dilakukan untuk menguji kebashan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam empat perkara pidana. "Kita juga menyoal masalah penahanan dan penggeledahannya,"terang Neshawaty pada awak media.

Terpisah, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jatim, Kombes Pol Drs  Zuhdy B Arrasuli SH, MH mengaku siap menghadapi proses hukum ini. "Jawabannya sudah kami siapkan, dan besok sudah bisa kami bacakan,"kata Zuhdy. (Komang)





KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Minimnya sosialisasi kepada warga Surabaya tentang pajak penghasilan (PPh) dan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dari pemkot Surabaya selama ini, sehingga menyebabkan masyarakat tidak mengerti apa itu PPh dan BPHTB?. Itu terbukti ketika beberapa warga yang batal mengurus sertifikasi massal swadaya (SMS) yang di canangkan oleh menteri Agraria dan Tata Ruang Sopyan Jalil melalui BPN RI.

Hal itu disebabkan karena terkendala oleh PPh dan BPHTB yang harus mereka bayar, karena kedua syarat tersebut merupakan syarat wajib yang harus dilengkapi sesuai peraturan pemerintah (PP) No 128 Tahun 2015 tentang Proses Sertifikasi Tanah.

Samsul Bahri Kasi Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) BPN II Krembangan Surabaya menjelaskan Soal BPHTB itu kewenangan pemkot, cuma yang jadi beban BPN, dan PPh sudah ada mulai tahun 1995.

" Cuma apabila sudah ada peralihan dan kita sebagai penjual, walaupun itu tanpa akta harusnya si penjual punya kewajiban bayar PPh, entah itu harganya berapa langsung dikali lima persen dan bayarnya di bank, apalagi kalau dengan akta. Cuman si pembeli tidak kena BPHTB karena tidak dibuatkan akta, mungkin dulu cuma  segel atau kwitansi, dan dia tidak punya kewajiban bayar BPHTB, walaupun undang-undangnya bulan Januari 1998 sudah berlaku BPHTB," urai Samsul Bahri ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.
Samsul menambahkan seharusnya setiap jual beli tanah dikenakan biaya BPHTB, tapi BPHTB itu terhutang setelah akta dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Tapi kalau PPh walaupun penjual menggunakan dengan surat segel, kwitansi atau surat pernyataan, kalau nilainya kena pajak PPh peralihan itu biayanya sebesar 5%.

" Dengan adanya PP No 34 Tahun 2016 PPhnya dikenakan dua setengah persen (2,1/2 %), itu disebabkan karena tidak adanya sosialisasi, karena undang-undang dibuat dianggap masyarakat sudah tau, itu ada dipasal terahkir, " jelasnya.

Samsul mengakui pihaknya sendiri tidak pernah membaca secara detail, sebab undang-undang dan peraturan diterbitkan dianggap masyarakat sudah mengetahuinya.
" Sebenarnya di PP itupun BPHTB seharusnya dua setengah persen, tetapi itu karena itu kewenangan pemkot/pemda masing-masing diserahkan mereka, mulai tahun 2010 itu semuanya kewenangan daerah, sebenarnya kalau PPh dan BPHTB dulu lima persen, karena sekarang sudah PP nya jadi dua setengah persen, tetapi pelaksanaan tergantung daerah masing-masing, " ujarnya.

Dia juga menjelaskan di Perda 10 tahun 2012, telah mengatakan setiap ada peralihan atas tanah yang dibuat di atas PPAT, itu berarti terkena hutang pajak sebesar lima persen, lalu diakumulasikan dengan nilai tanah lalu dikurangi tujuh puluh lima juta, jadi ada biaya yang tidak kena pajaknya.

" Misal kita beli seratus juta dipotong tujuh puluh lima juta, jadi BPHTB yang harus dibayar dua puluh lima juta dikali lima persen dan dibayar di bank. BPN hanya butuh bukti setornya, disini pun pemkot menugaskan dua orang untuk memperivikasi bener sudah disetor belum, nanti di cek bukti setornya apa sudah masuk di kas daerah, karena dilapangan ada pemalsuan (bodong) karena itu uang negara. Kita dianggap penggelapan pajak kalau meloloskan itu, dan itu wajib. Tapi, ada yang tidak kena BPHTB kalau belinya dibawa 1997 dan tidak bisa di sama ratakan, PPh pun kalau sebelum tahun 1995 itu juga tidak kena, cukup dengan surat yang dimiliki itu,"jelasnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Bertempat di Subdenpom V/ 1-6 Tulungagung Jl. KH. Agus Salim No. 13 Kab Tulungagung dilaksanakan operasi razia penegakan disiplin dan tata tertib (Ops Razia) gabungan TNI AL, TNI AD, Propam Polres Tulungagung, Satpol PP dah Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin Lettu PM Agus Irwandik Anggota Denpom Lanal Malang dan Lettu Cpm Hadi Mustofa Dan Subdenpom V/ 1-6 Tulungagung yang brjumlah 40 Orang. Sabtu Malam(19/11/16)

Lettu PM Agus Irwandik Anggota Denpom Lanal Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah penegakan hukum, disiplin dan tata tertib anggota TNI, Polri dan PNS serta mewujudkan situasi Kondusif di wilayah Kab. Tulungagung.

Sasaran Razia kali ini adalah Cafe RADJA di Jl. Raya Jayengkusumo, Cafe STAR di Jl. Raya Ngujang, Cafe TOP di Jl. KH. Abd. Fatal, Cafe VENUS di Jl. Raya Soekarno-Hatta, Cafe YES di Jl. Raya Soekarno Hatta dan Cafe Dinasty  Jl. Panglima Sudirman.

Dalam operasi ini tidak menemukah hal-hal yang melanggar disiplin dan tata tertib barang-barang yang diharamkan oleh pemerintah.(arf).



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan Jawa Timur menggelar pagelaran budaya untuk menyampaikan pesan moral tentang keberagaman budaya dan suku bangsa yang harus dijaga demi keutuhan NKRI.

Sekitar 30 elemen masyarakat dari berbagai etnis lintas agama dan kelompok mahasiswa ini, berorasi secara bergantian di atas podium yang di dirikan didepan gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Surabaya, Sabtu (19/11/2016).

“Indonesia ada karena keberagaman etnis, suku, budaya dan agamanya, kalau tidak beragam, bukan Indonesia namanya,” teriak Jurkam(juru kampanye) dari perwakilan Biksu se-Jatim.

Sementara itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) dalam orasinya yang disampaikan oleh Jurkamnya secara tegas menolak aksi unjukrasa yang bertujuan menggoyang pemerintahan dengan menggunakan isu agama sebagai sarananya.

Aksi simpatik atas keprihatinanya kepada para mahasiswa untuk tidak terhasut oleh isu SARA akan terus digulirkan.

“Apapun alasannya, kami yakin bahwa sebenarnya sikap dan tindakan itu sudah mereka rencanakan sebelumnya dengan tujuan menggoyang pemerintahan dan keutuhan NKRI. Buktinya aksi mereka sudah keluar konteks yaitu dengan sengaja dan berani menghujat simbol-simbol Negara. Tentu hal ini tidak bisa dibenarkan, sehingga kami mendukung TNI/Polri untuk bersikap tegas,” ungkap Kusnan inisiator PMII.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Arek Suroboyo (PAS) yang berharap aksi simpatik ini bisa menarik pemahaman masyarakat untuk tidak turut merongrong pemerintahan yang sah.

“Kami tidak bicara soal kuantitas massa, tetapi kualitas, dan paling tidak, kami sudah membuktikan bahwa kami berani bersuara lantang dimuka umum, untuk menunjukkan ke bangsa ini jika kami elemen masyarakat yang lebih waras. Artinya tidak semua masyarakat sepakat dengan pergerakan yang terindikasi merongrong kekuasaan pemerintahan yang sah. Kami siap mendukung pemerintahan Jokowi-JK hingga akhir masa tugasnya,” teriaknya saat orasi.


Berbeda dengan pernyataan Rudi Rosadi perwakilan komunitas Perjuangan Anak Bangsa (PAB) yang menyatakan bahwa aksi damai yang digelar Aliansi Kebangsaan Jatim sekarang, tidak terkait sama sekali dengan dari kelompok lain yang mempunyai symbol 411, 2511 maupun 212.

“Jangan kaitkan aksi kami ini dengan aksi-aksi ditempat lain dengan tema yang berbeda, dan kami juga tidak bermaksud untuk kontra, tetapi lebih kepada kesamaan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yang sama-sama dilindungi oleh Undang Undang(UU),” cetusnya.

Rudi juga berpesan kepada masyarakat Jatim, khususnya Surabaya untuk tidak merasa takut menyampaikan uneg-unegnya tekait kondisi negara dan bangsa akhir-akhir ini, karena hal itu merupakan hak konstitusi sebagai warga negara.

“Kami sudah buktikan hari ini, bahwa kami tidak merasa takut untuk bersuara, dan kami juga mengajak sekaligus mendoakan agar mereka yang mempunyai pemahaman yang berbeda soal arti sebuah persatuan dan kesatuan di NKRI ini, agar segera diberikan hidayah serta dikembalikan ke jalan yang benar oleh Allah SWT,” tandasnya.

Rudi juga meluruskan, pergerakan ini bukan untuk mendukung salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, karena hal itu bukan urusan warga Jawa Timur. JIka ada masyarakat yang menuding seperti itu, maka mereka mempunyai cara pandang yang sempit.

“Pilgub DKI ya urusan warga Jakarta, apa kepentingan kami. Lebih baik sekarang kita persiapkan waktu, pikiran dan tenaga kita untuk Jatim yang dalam waktu akan menggelar Pemilihan Gubernur,” kata Rudi.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Sebanyak 1500 Muslimat NU (Nadhatul Ulama) mendeklarasikan anti narkoba.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Getas Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk tersebut turut dihadiri Danramil 0810/10 Tanjunganom Kapten Inf Nuril Anwar, Forpimcam  Kecamatan Tanjunganom, Anggota BNN, Ketua Fatayat Kabupaten Nganjuk, Ketua Muslimat NU Kecamatan Tanjunganom, 3 Pilar Desa Getas, perangkat  Desa Getas dan Jamaah NU Se Kabupaten Nganjuk. Minggu (20/11/16).

Ketua Fatayat Kabupaten Nganjuk Umi Haniah pada ceramahnya meminta kepada ibu-ibu Fatayat  Nganjuk untuk memerangi Narkoba dan mendukung gerakan pemberantasan Narkoba untuk menjaga Generasi muda yang sehat dan berguna untuk nusa dan bangsa.

Sedangkan Camat Tanjunganom Dr. Sopongi AP. MM yang juga sebagai Ketua LKK NU (Lembaga Kemasyaratan Keluarga Nadhatul Ulama) Kecamatan Tanjunganom menyampaikan di wilayah Kecamatan Tanjunganom saat ini dalam keadaan kundusif namun ia mengajak kepada  Muslimat dan Fatayat se Kabupaten Nganjuk tetap ikut serta dalam  mendukung gerakan anti Narkoba demi menyelamatkan semua bangsa kita ini dan menghimbau kepada ibu-ibu Muslimat dan fatayat menjaga kesehatan di lingkungan keluarga kita.

"Bahayanya arkoba ada 3 hal yang dapat merusak generasi muda antara lain  secara fisik, Rohkani dan ekonomi. " jelasnya.

Dalam Pengajian Umum yang disampaikan oleh KH. Azamroni dari Blitar menyampaikan agar tetap menjaga dan meningkatkan  ketaqwaan, menjaga Ahlisunahwaljamaah, tingkatkan Kerukunan dan tingkatkan Sholat.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT.HM. Sampoerna sebagai salah perusahaan rokok terbesar melakukan  perubahan dalam susunan Dewan Direksi Sampoerna dan Mindaugas Trumpaitis telah resmi menggantikan Paul Janelle untuk menjadi presiden Direktur Sampoerna melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) yang digelar oleh PT HM Sampoerna Tbk ( Sampoerna/BEI :HMSP )

Pada posisi Managemen Senior di Induk Perusahaan Sampoerna di pimpin oleh Paul Janelle,sedangkan Philip Morris International Inc.( PMI ) RUPSLB juga menyetujui penunjukan Michael Scharer sebagai Direktur yang membawahi Operations menggantikan Peter Haase yang akan memasuki masa purna tugas

“Saya sangat senang dan merupakan sebuah penghargaan luar biasa bagi saya untuk memimpin salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia. Saya siap bekerja sama dengan tim Sampoerna yang sangat berbakat untuk memastikan terwujudnya visi jangka panjang kami, sebagaimana tertuang dalam Filosofi Tiga Tangan, yakni untuk sepenuhnya mendukung para konsumen dewasa, karyawan dan mitra usaha, serta masyarakat luas,” kata Mindaugas.

Mindaugas telah bergabung dengan PMI selama 18 tahun, dimana selama tiga tahun terakhir ia memimpin Rothmans, Benson & Hedges Inc., yang merupakan afiliasi PMI di Kanada. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Managing Director di afiliasi PMI di Meksiko. Beliau juga dipercaya mengelola bisnis PMI di negara-negara Baltik dan Finlandia. Mindaugas memiliki gelar sarjana dan master dari Klaipeida University di Lithuania serta gelar Executive MBA diperolehnya dari INSEAD di Perancis.

“Mindaugas memiliki rekam jejak pencapaian yang mengesankan, baik di bidang strategis, Loperasional, maupun komersial selama masa kerjanya di PMI,” ungkap John Gledhill, Presiden

Komisaris Sampoerna. telah membuktikan dirinya sebagai seorang pemimpin yang sukses dan tepercaya, yang juga telah membangun reputasi yang kuat dalam hal pembangunan sumber daya manusia dan tim. Pengalamannya yang kaya di berbagai afiliasi PMI akan menjadi aset berharga bagi kami untuk mencapai target kinerja jangka pendek serta mewujudkan kepercayaan yang luar
biasa bagi para pemegang saham secara jangka panjang

Michael Scharer memulai kariernya di Philip Morris Jerman pada tahun 1997 dan telah memiliki berbagai pengalaman di bidang Operations di sejumlah lokasi usaha PMI. Sebelum ini, Scharer

bertugas di Pusat Riset dan Pengembangan PMI di Neuchatel, Swiss. Michael sangat familiar dengan Indonesia karena ia pernah menjabat sebagai Director Technical Services Asia untuk Sampoerna. Ia juga pernah memimpin divisi Operations di PMI Malaysia. Beliau memiliki gelar master di bidang Teknik Mesin dan Manajemen Bisnis yang diperolehnya dari Technical University Vienna, Austria.

“Kami percaya bahwa Michael adalah orang yang tepat untuk memastikan Sampoerna dapat terus menghasilkan produk bermutu tinggi sesuai dengan ekspektasi konsumen dewasa pengalaman yang dimiliki Michael juga akan membantu kami untuk menjaga hubungan baik ." Jrentek john gleedhil.

dengan semua mitra di rantai pasokan kami, termasuk para petani tembakau dan cengkeh di IndonesiaSampoerna baru-baru ini melaporkan pangsa pasar sebesar 34,5 persen dan pendapatan bersih (tidak termasuk pajak cukai) sebesar Rp 31,8 triliun selama sembilan bulan pertama di tahun 2016, yang memantapkan posisinya sebagai perusahaan rokok terkemuka di Indonesia. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai berhasil mendulang sukses dalam Lomba Renang jelang HUT Kowal ke-54 tahun 2017, yang dihelat di Kolam Renang Jalakrida Tirta AAL pada Jumat (18/11) lalu, kini giliran tim volly dari Kowal Marwiltim yang harus merasakan kekuatan tim volly Kowal Lantamal V.

Melalui babak penyisihan pertandingan Bola Volly HUT Kowal ke-54 tahun 2017 yang digelar Senin pagi tadi (21/11) , di Gedung Olah Raga (GOR) Sabang Koarmatim , Kowal Lantamal V berhasil menekuk Kowal Marwiltim dengan skor 2-0.

Dengan hasil kemenangan tersebut, Tim yang dikomandani langsung oleh Komandan Ksatrian (Dantrian) Kowal Surabaya  Mayor Laut (K/W) Fransisca  ini, akan berhadapan dengan tim bola volly Kowal AAL yang berhasil mengalahkan tim Kowal RSAL pada babak semifinal nanti.

Tercatat sembilan tim ambil bagian dalam pertandingan yang digelar untuk menyambut HUT Kowal Ke-54 kali ini,  yang diperingati  setiap tanggal 5 Januari ini. Ke sembilan tim tersebut antara lain, Koarmatim, Kodiklatal, Marwiltim, AAL, Dispsi TNI AL, Puspenerbal, Lantamal V, RSAL Dr. Ramelan, dan UPT Mabesal.

Disisi lain kemenangan tim volly Kowal Lantamal juga tidak lepas dari dukungan suporter yang begitu meriahnya. Hadir dengan tema kostum Gadis Desa, suporter Kowal Lantamal V yang dikomandoi langsung oleh Aspers Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd, M.A.P ini , tampil dengan penuh semangat dan atraktif.

Dengan kostum dan penampilan yang menarik perhatian peserta lain yang memenuhi GOR Sabang, tak heran turut memicu semangat tempur tim bola volly Lantamal V. Sementara itu  Vini..Vidi.. Vici menjadi tema yang diusung sebagai penyemangat Kowal Lantamal V dalam berpartisipasi disetiap lomba atau pertandingan, yang digelar panitia dalam rangka menyambut HUT Kowal ke-54/2017.

“ Kowal Lantamal V bertekad memberikan yang terbaik pada HUT Kowal ke-54 kali ini, namun tanpa melupakan semangat kebersamaan, kerjasama dan kekompakan antara anggota Kowal Lantamal V untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan bersyukur kami bisa mewujudkannya melalui dua event yang telah dan akan dilaksanakan. Walau bukan yang terbaik, tapi kami selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Lantamal V secara khusus, dan TNI AL secara umum”, tandas Aspers Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd, M.A.P disela-sela pertandingan. (arf)

Minggu, 20 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangkah meramaikan Hari Ulang Tahun Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) yang ke 5, Kantor Regional IV Jawa Timur memperingatinya dengan tema Kerja Nyata melalui Pasar Keuangan Rakyat yang digelar di Parkir Timur Delta Plaza Surabaya.

Kepala Kantor OJK Regional IV Jatim Soekamto mengatakan, peringatan OJK yang sudah  memasuki pada tahun ke 5 ini adalah sebagai upaya untuk mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan dan industri jasa keuangan yang kokoh dan tumbuh dengan sehat melalui pengaturan dan pengawasan Industri Jasa Keuangan, serta perlindungan terhadap konsumen Lembaga Jasa Keuangan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat luas.

" Semua upaya tersebut tentu tidak terlepas dari peran aktif seluruh stakeholders. Pemerintah Daerah bersama dengan SKPD berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Begitu pula dengan Lembaga Jasa Keuangan, memiliki peran penting dalam menyediakan produk dan jasa keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup." katanya

Menurut Soekamto,  dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berhenti di sini saja, OJK bekerjasama dengan beberapa instansi dalam Satgas Waspada Investasi melakukan edukasi kepada masyarakat dan berupaya untuk menangani dugaan investasi ilegal sehingga tidak menimbulkan kerugian masyarakat yang lebih banyak lagi.

" Sesuai dengan tema perayaan HUT OJK tahun ini, yakni kerja nyata melalui pasar keuangan rakyat OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur melalui perannya yang strategis, berupaya untuk lebih mendekatkan dan membuka akses masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan melalui 20 Lembaga Jasa Keuangan yang membuka layanan keuangan, yang terdiri dari 7 bank konvensional, 4 bank syariah, 3 dari industri Pasar Modal, Perasuransian, Pegadaian, dan Pembiayaan. Produk dan jasa keuangan yang ditawarkan tersebut dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan, dimiliki dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan." terangnya

Selain memperingati HUT OJK ke-5 melalui Pasar Keuangan Rakyat dengan membuka layanan produk dan jasa keuangan, OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur juga mengajak Lembaga Jasa Keuangan dan masyarakat Surabaya melakukan senam Zumba bersama-sama untuk menciptakan masyarakat Surabaya yang sehat dan LJK yang sehat.

" Dengan kegiatan semacam ini, sinergi antara OJK dengan Bank Indonesia, SKPD Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, FKLJKD, TPAKD dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Jawa Timur, serta masyarakat Surabaya dapat semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi." tutup Soekamto

Dalam peringatan HUT.OJK ke-5 dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, SKPD, Pengurus FKLJKD, Pengurus TPAKD, Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Jawa Timur, Lembaga Jasa Keuangan yang berada di wilayah kerja Kantor Regional, Pejabat dan Pegawai Kantor Regional 4 Jawa Timur serta masyarakat umum yang berjumlah kurang lebih 1.000 orang.  (Dji)

Sabtu, 19 November 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Salah satu calon Ketua Umum PWI Jawa Timur (Jatim) periode 2016-2021, Eko Widodo, akan mengusung arus perubahan dan regenerasi dalam salah satu misinya jika nanti terpilih dalam Konfrensi PWI Jatim yang akan digelar di Balai PWI Jatim, Sabtu (19/11/2016) besok.

Selain itu, masih ada 6 poin lainnya yang akan menjadi misinya jika dirinya dipercaya sebagai Ketua PWI Jatim nanti. Berikut adalah Visi dan Misi, Eko Widodo, wartawan Arek TV dalam pencalonannya.

Visi: Mewujudkan PWI Cabang Provinsi Jawa Timur sebagai rumah bersama, komunikatif, dinamis, dan transparan.

Misi:
1. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi wartawan yang belum memiliki wadah organisasi untuk bergabung dalam organisasi PWI dengan melibatkan seluruh pokja wartawan di Surabaya dan sekitarnya.

2. Meningkatkan wawasan jurnalistik wartawan melalui pelatihan-pelatihan diantaranya KLW lanjuan bagi media cetak dan elektronik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI).

3. Membentuk Saksi ahli media PWI Cabang Jatim yang bertugas memberikan pertimbangan dan masukan dalam menyelesaikan setiap sengketa dalam pemberitaan.

4. Mengoptimalkan badan advokasi wartawan yang bertugas memberikan bantuan hukum terhadap anggota PWI dan wartawan, yang menerima perlakuan tindak kekerasan dari berbagai pihak saat menjalankan tugas jurnalistik.

5. Melakukan konsolidasi di semua PWI Perwakilan yang berada di 38 kabupaten/kota serta memberikan hak otonomi kepada semua PWI Perwakilan se-Jatim untuk berkreasi di wilayahnya bersama mitra kerja dalam membantu pemerintah daerah, dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.

6. Membentuk unit usaha melalui koperasi, serta memfasilitasi para anggota PWI yang memiliki kemampuan berwirausaha untuk memperoleh kemudahan terutama di bidang pemodalan melalui perbankan.

7.mendorong proses regenerasi di tubuh PWI cabang Jatim. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur 2016 ternoda oleh segelintir orang yang merusak pesta demokrasi. Diduga, pemilihan Ketua PWI Jatim sarat persekongkolan untuk memenangkan calon incumbent Akmad Munir.

Hal itu dibuktikan, Panitia pemilihan ditengarai secara sengaja memuncukkan lawan tidak seimbang untuk Akhmad Munir dengan jalan tidak meloloskan kandidat lain, yaitu Arief Rahman (Pemimpin Redaksi Lensaindonesia.com) dengan dalih tidak memenuhi persyaratan.

Berdasarkan hasil verifikasi pencalonan yang diumumkan pada Jumat (18/11/2016) panitia menyatakan bahwa dua calon ketua Jatim periode 2016-2021 dinyatakan lolos, yaitu petahana H. Akhmad Munir (Kepala LKBN Antara Jatim) dan wartawan muda dari Arek TV Surabaya, Eko Widodo.

Sementara oleh panitia, Arief Rahman dinyatakan gugur sebagai calon karena dianggap tidak pernah menjadi pengurus PWI Jatim/Provinsi sesuai dengan persyaratan calon yang ditentukan. Padahal, Arief tercatat pernah menjadi Pengurus PWI Jatim Bidang Advokasi Media ketika masa kepemimpinan Dhimam Abror Djuraid pada periode 2007-2011. Ketika itu, status Arief Rahman masih menjadi Pemred Tabloid Sapujagat.

Sedangkan persyaratan lainya yang sudah dipenuhi Arief Rahman seperti bersertifikasi sebagai Wartawan Utama dari Dewan Pers. Kemudian, bakal calon ketua juga tidak boleh aktif sebagai pengurus parpol atau organisasi yang terafiliasi.

“Arif Rahman pernah menjadi pengurus periode kedua kepengurusan saya tahun 2007- 2011. Seingat saya dia pengurus Bidang Advokasi Media,” kata Dhimam Abror, di Surabaya, Jumat (18/11).

Mantan Pimred Jawa Pos dan Harian Surya ini juga menuturkan mestinya berkas susunan kepengurusan itu tersimpan di sekretariat PWI Cabang Jatim atau pusat.

Pernyataan Abror ini membantah pernyataan panitia pemilihan yang mengaku tidak ada bukti (berkas) bahwa Arief Rahman pernah menjadi pengurus PWI Jatim.

“Karena sudah lama tidak jadi pengurus saya tidak bisa memastikan (menyimpan arsip). Mestinya ada di arsip. Soal kelolosan atau tidak Arief Rahman bukan wewenang saya, coba tanyakan ke panitia,” ujar Dhimam Abror.

Terkait hal ini, Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim 2016, Machmud Suhermono tidak bisa dikonfirmasi tiga kali melalui ponselnya hingga pukul 20.59 WIB.

Sementara dalam keterangan persnya, Machmud Suhermono mengatakan, setelah melakukan verifikasi bakal calon ketua PWI Jatim, Panitia Konferensi PWI Provinsi Jatim, memutuskan, dua bakal calon ketua lolos dan bisa mengikuti kontestasi pemilihan ketua PWI Jatim untuk periode 2016-2021.

“Sedangkan tiga orang pendaftar lainnya dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa melengkapi persyaratan yang diamanatkan PD/PRT PWI, sampai batas waktu yang ditetapkan panitia, Kamis, (17/11) pukul 16.00 WIB,” katanya.

Ia mengatakan, dua orang yang lolos seleksi administratif dan berhak mengikuti kontestasi dalam Konferensi PWI Jatim 2016 adalah H. Akhmad Munir (petahana) dan Eko Widodo, dari Arek TV Surabaya.

“Sementara tiga orang yang tidak melengkapi persyaratan administrasi sampai batas yang ditetapkan panitia adalah Chusnun Djuraid (Harian Malang Pos), Riko Abdiono (Harian Surabaya Pagi), dan Arief Rachman (lensaindonesia.com),” katanya.

Chusnun Djuraid dan Riko Abdiono tidak lolos karena memang keduanya belum pernah menjadi pengurus PWI tingkat provinsi ataupun PWI Jatim.

Menurut Machmud, dalam memutuskan calon ketua PWI Jatim ini, pihaknya merujuk pada PD/PRT PWI hasil kongres ke-23 di Banjarmasin tahun 2013.

“Di sana sudah lengkap dan jelas aturannya. Kami tidak ingin menyimpang dari paraturan itu,” katanya.

Verifikasi itu, lanjut Machmud, dilakukan dua kali yang pertama digelar pada Selasa 15 November 2016, yaitu verifikasi untuk melihat kelengkapan berkas.

“Setelah kami lihat semua, terdapat sejumlah pendaftar yang tidak lengkap persyaratannya. Karena itu, panitia memberikan kesempatan untuk melengkapinya hingga Kamis (17/11) pukul 16.00 WIB. Setelah diverifikasi lagi, akhirnya yang bisa melengkapi persyaratan hanya dua orang, yaitu Akhmad Munir dan Eko Widodo. Dan mereka inilah yang berhak untuk mengikuti pemilihan pada Sabtu (19/11),” katanya.

Ia menjelaskan, rapat verifikasi dihadiri oleh 21 orang panitia dimana pada konferensi ini kali, semua persyaratan sudah diamanatkan oleh PD/PRT PWI hasil Kongres Banjarmasin, yakni calon ketua harus memiliki kartu anggota biasa sekurang-kurangnya lima tahun.

“Misalnya, calon ketua harus pernah menjadi pengurus PWI Provinsi dan bersertifikasi Kelas Utama dari Dewan Pers. Kemudian, bakal calon ketua juga tidak boleh aktif sebagai pengurus parpol atau organisasi yang terafiliasi,” katanya.

Ia mengatakan, semua aturan persyaratan sudah jelas dalam PD/PRT PWI itu, tidak ada yang dimanipulasi apalagi menghalang-halangi orang lain untuk mendaftar.

Selain memilih ketua PWI, kata dia, pada konferensi ini juga memilih Ketua Dewam Kehormatan PWI Jatim. Mekanismenya sama yaitu dipilih oleh peserta konferensi.

“Anggota PWI yang bisa memilih adalah yang berstatus anggota biasa. Namun, untuk anggota muda tetap diundang tetapi tidak memiliki hak suara. Anggota nuda hanya bisa menyampaikan pendapat, usul atau saran,” katanya.

Sesuai data terbaru di Sekretariat PWI Jatim, jumlah anggota biasa yang bisa memilih dalam konferensi ini adalah 240 orang. Dari jumlah itu 219 orang adalah anggota biasa dan 21 orang anggota PWI seumur hidup.

“Yang perlu diperhatikan para peserta adalah, mereka harus registrasi dan menunjukkan Kartu Anggota Biasa PWI anggota yang masih aktif. Sedangkan yang tidak bisa hadir, bisa membuat surat mandat bermeterai dan dilampiri fotokopi Kartu Anggota Biasa PWI,” pungkasnya (endi)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive