Selasa, 12 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Bertempat Ruangan Kerja Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan telah dilaksanakan Silaturahmi dengan M Arif Setyawantika (Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, Selasa (12/01/21).

Kunjungan dalam Rangka Silaturahmi Bpk. M Arif Setyawantika (Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate) di dampingi Ambi Gultom (Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Ternate), Adrian Noor Prayudha (Pejabat Fungsional Pelelang Pertama KPKNL Ternate) di terima oleh Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan di Ruang Kerja Danrem 152/Baabullah.

Penyampaian Bpk. M Arif Setyawantika (Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate bahwa kunjungan Kami ke sini hanyalah sekedar Silaturahmi biasa demi menyambung tali silaturahmi dan kami kesini Mohon doa, dukungan serta bimbingan Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan Dalam Pembangunannya Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komandan Korem 152/Baabullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan mengatakan Kami Korem 152/Baabullah akan selalu mendukung apapun bentuk kegiatan selagi tidak bertentangan dengan pemerintah, dan kami akan selalu mendoakan setiap kegiatan yang baik di lakukan.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Piagam Penguatan Pembangunan Zona Integritas, Penandatanganan Piagam Penguatan Implementasi Pengarusutamaan Gender, sebagai bentuk bahwa Korem 152/Baabullah siap membantu dan selalu mendoakan setiap kegiatan yang di laksanakan.

Selama Kunjungan berlangsung Komandan Korem 152/Baabullah tetap menjalankan Protokol kesehatan sesuai yang di terapkan oleh pemerintah. (penrem152/Ar).


Senin, 11 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya berhenti setelah menyelamatkan aset brandgang berupa saluran air di Jalan Basuki Rachmat (Basra) No. 23 - 35 Surabaya.

Namun seksi Pidsus Kejari Surabaya di bawah komando Ari Prasetya Panca Atmaja ini akan terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya lainnya yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. 

Nah, kali ini yang menjadi bidikan adalah aset brandgang di Taman Apsari Surabaya.

"Di Taman Apsari masih proses pengembalian, berupa brandgang saluran," jelas Kajari Surabaya, Anton Delinto saat ditemui usai acara penyerahan di Kantor Kejari Surabaya, Senin (11/1).

Pengusutan aset brandgang di Taman Apasari Surabaya lanjut Anton, lantaran saluran tersebut masih merupakan satu kesatuan dengan aset yang baru saja dikembalikan oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah, tetapi penguasaannya oleh pihak lain.

"Masih satu terusan tapi dikuasai PT lain," ujar Anton.

Nah, setelah aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rachmat No. 23 - 35 Surabaya dikemblaikan oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah, Anton berharap aset yang dikuasai sejak 1998 silam itu segera ditindaklanjuti dengan legalitas suratnya.

"Nanti lainnya ditindaklanjuti dengan sertifikat," pungkasnya.

Seperti diberitakan korps Adhyaksa di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Surabaya ini berhasil mengembalikan aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rachmat No. 23 - 35 Surabaya.

Keberhasilan penyelamatan aset yang dikusai pihak ketiga ini berkat bantuan dari jajaran seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Seksi yang selalu menangani perkara korupsi saat ini di bawah Komando Ari Prasetya Panca Atmaja ini berhasil menyelamatkan aset yang dikuasai oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah dengan luas sekitar 400 meter persegi ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga sejak tahun 1998.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto kepada Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Surabaya, Senin (11/1).

Dalam acara penyerahan itu, hadir pula perwakilan pihak ketiga atau yang menguasai aset tersebut yakni PT. Istana Mobil Surabaya Indah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) 2 Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dan beberapa pejabat terkait. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Terpilihnya Ketua dan Pengurus PWI Cabang Kota Malang, seakan mendapat perhatian dari Kasrem 083/Baladhika Jaya, Letkol Inf Akhmad Juni Toa.

Bahkan, usai prosesi pelantikan, Danrem menggelar video conference dengan Ketua dan Pengurus PWI periode 2021-2024 itu.

“Pengurus baru ini, harus bisa memberikan partisipasi untuk terus berkiprah dalam menjalankan program kerja organisasi, terlebih di dunia Pers untuk lebih berpikir cemerlang dan bekerja lebih profesional,” ujarnya, Senin (11/1).

Adanya pandemi, kata Kasrem, media memiliki tugas dan tanggung jawab semakin komplek. Pasalnya, sebagai wadah informasi, media harus bisa mensosialisasikan adanya protokol kesehatan.

Diharapkan, terbentuknya struktur organisasi itu, bisa bersinergi dengan semua pihak, terlebih menangkal adanya hoaks. 

“Sebab, hoaks sangat berimbas pada kondusifitas dan stabilitas wilayah,” tegasnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Keberhasilan tim seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyelamatkan aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rachmat No. 23 - 35 Surabaya mendapat apresiasi dari Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

Menurut Whisnu bila tim Pidsus Kejari Surabaya tak bergerak cepat melakukan penyelidikan aset branggang dengan luas sekitar 400 meter persegi ini, maka dipastikan aset tersebut tak akan pernah kembali.

Pasalnya aset yang dikuasai PT Istana Mobil Surabaya Indah itu ternyata sudah di manfaatkan sejak tahun 1998.

"Dari hasil penyelidikan yang dibantu oleh Kejari Surabaya, Alhamdulillah pihak yang memiliki HGB (Hak Guna Bangunan) selama ini menyerahkan dengan sukarela kepada Pemerintah Kota," kata Whisnu saat ditemui usai acara penyerahan di Kantor Kejari Surabaya, Senin (11/1).

Meski demikian, Whisnu menyatakan masih ada beberapa pekerjaan rumah lagi yang harus diselesaikan terkait aset di kawasan tersebut. 

Saat ini pemkot dibantu Seksi Pidsus Kejari Surabaya dibawah Komando Ari Prasetya Panca Atmaja terus berupaya untuk menyelamatkan aset berupa saluran yang menjadi jalan terusan dari Jalan Wungu ke Taman Apsari Surabaya.

"Yang satu lagi itu di belakang Mc Donald, masih dikuasai perusahaan, saat ini masih proses dari Kejari. Kita upayakan agar kembali lagi  ke Pemkot Surabaya," ungkapnya.

Whisnu juga mengaku bakal terus berupaya menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dikuasai pihak lain. 

Terutama aset seperti fasilitas umum (fasum) maupun saluran yang berfungsi sebagai sistem drainase.

"Kita harapkan dengan proses seperti ini semua aset Pemkot Surabaya bisa kembali lagi ke pemkot agar kita bisa kelola lebih baik lagi. Apalagi aset di tengah kota itu sangat penting, karena itu juga bagian dari sistem drainase kita," pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejari Surabaya berhasil mengembalikan aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rachmat No. 23 - 35 Surabaya.

Keberhasilan penyelamatan aset yang dikusai pihak ketiga ini berkat bantuan dari jajaran seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Seksi yang selalu menangani perkara korupsi saat ini di bawah Komando Ari Prasetya Panca Atmaja ini berhasil menyelamatkan aset yang dikuasai oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah dengan luas sekitar 400 meter persegi ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga sejak tahun 1998.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto kepada Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Surabaya, Senin (11/1).

Dalam acara penyerahan itu, hadir pula perwakilan pihak ketiga atau yang menguasai aset tersebut yakni PT. Istana Mobil Surabaya Indah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) 2 Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dan beberapa pejabat terkait. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat menghadiri Pembukaan Pendidikan Reguler Sekolah Staf Komando Angkatan Laut (Dikreg Seskoal) Angkatan ke-59 TA 2021 secara virtual. Adapun pembukaan pendidikan tersebut dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, Senin, (11/1/2021).

Dalam membukaan pendidikan tersebut Kasal berada di Loby Utama Mabesal Cilangkap, untuk  siswa Dikreg Seskoal berada di gedung Auditorium Yos Sudarso Sekolah Staf Komando Angkatan Laut (Seskoal) Cipulir Jakarta Selatan, sedangkan Dankdodiklatal berada di Ruang Puskodal Kodiklatal Bumimoro Surabaya.

Setelah Irup memasuki tempat upacara acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “ Indonesia Raya ”, laporan Danup kepada Irup, pernyataan kesiapan pendidikan oleh Dirdik Seskoal, pernyataan resmi Pembukaan Pendidikan oleh Irup, penyematan tanda siswa, amanat Irup, laporan Danup kepada Irup dan diakhiri dengan menyanyikan lagu “ Bagimu Negeri “

Dalam sambutanya Kasal menyampaikan ucapan selamat  kepada para siswa yang telah terpilih untuk mengikuti Dikreg Seskoal Angkatan ke-59 TA 2021, sedangkan kepada para siswa dari matra Darat, Udara dan Polisi serta siswa dari manca negara, Kasal menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Cipulir. 

“Semoga pendidikan ini dapat meningkatkan kerja sama dan memantapkan sinergitas dan soliditas didalam tubuh TNI Polri serta hubungan yang baik dengan negara sahabat” Ujarnya.

Menurutnya, Sekolah staf dan Komando Angkatan Laut adalah lembaga pendidikan pengembangan tertinggi TNI AL yang bertujuan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan, membetuk kepribadian dan karakter sebagai parjurit yang profesional dan mengembangkan kemampuan kepemimpinann maritim  bagi para perwira.

Pendidikan Sesko ini merupakan momen penting dalam perjalanan karier seorang perwira, penguasaan pada tatanan teknis dan taktis yang dimiliki pada perjalanan karier sebelumnya akan dikembangkan dalam tatanan dan kemampuan yang lebih tinggi. Untuk itu diperlukan perubahan mainset mampu berpikir global, integratif dengan visi yang jauh kedepan. (Pen Kodiklatal/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Lagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menyelamatkan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Kali ini korps Adhyaksa di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Surabaya ini berhasil mengembalikan aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rachmat No. 23 - 35 Surabaya.

Keberhasilan penyelamatan aset yang dikusai pihak ketiga ini berkat bantuan dari jajaran seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Seksi yang selalu menangani perkara korupsi saat ini di bawah Komando Ari Prasetya Panca Atmaja ini berhasil menyelamatkan aset yang dikuasai oleh PT Istana Mobil Surabaya Indah dengan luas sekitar 400 meter persegi ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga sejak tahun 1998.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto kepada Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Surabaya, Senin (11/1).

Dalam acara penyerahan itu, hadir pula perwakilan pihak ketiga atau yang menguasai aset tersebut yakni PT. Istana Mobil Surabaya Indah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) 2 Surabaya, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dan beberapa pejabat terkait. (Af)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Pusat Pendidikan Kesehatan (Danpusdikkes) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort, menutup program Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Angkatan ke-40 Gelombang 1 Kejuruan Analisis Para Medis (APM) yang dilaksanakan di Lapangan Apel Pusdikkes Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Senin, (11/1/2021).

Sebelum penutupan pendidikan siswa Dikmata Angkatan ke-40 Gelombang 1 Kejuruan APM ini menempuh pendidikan di Sekolah Khusus kesehatan (Sesuskes) Pusdikkes Kodikdukum Kodiklatal. 

Tampak hadir dalam penutupan tersebut  para pejabat utama Pusdikkes diantaranya Komandan Sekolah Perwira, Komandan Sekolah Khusus Kesehatan, dan Komandan Sekolah Kesehatan Angkatan Laut  Pusdikkes serta para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pusdikkes.

Komandan Pusdikkes Kodikdukum Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menyelesaikan pendidikan di Sesuskes ini dengan harapan apa yang telah dipelajari dapat dipahami dengan benar tidak hanya pada waktu pendidikan saja namun seluruh teori perlu diperdalam dan dikembangkan lagi sehingga bisa menjadi bekal yang berharga pada penugasan.

Menurutnya, sebelum menempati disatuan baru para tamtama remaja ini akan melaksanakan OJT di Batalyon Kesehatan  Pasmar 2 Karangpilang selama 1 bulan sekaligus mengaplikasikan ilmu yg di peroleh dari Sesuskes. 

Dengan penambahan OJT ini diharapkan para prajurit korps kesehatan memiliki kemampuan profesi yang tinggi, antisipatif dan adaptif terhadap dinamika yang terjadi di masa mendatang. 

Proaktif dalam mengatasi berbagai persoalan serta dalam situasi kritis dapat melaksanakan tugas secara cerdas cermat cepat dan tepat.

Pamen melati tiga di pundak ini berpesan agar dimanapun para prajurit ditugaskan nantinya yang terpenting adalah kesiapan pribadi serta tekad dan semangat untuk memberikan pengabdian terbaik bagi organisasi. 

Dirinya yakin dan percaya dengan niat yang tulus ikhlas, kemauan yang tinggi untuk maju serta berbekal pengetahuan yang cukup maka para prajurit lulusan Pusdikkes Kodiklatal akan dapat menjalankan tugas dengan baik di tempat yang baru. Pen Kodiklatal/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengikuti rapat koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung secara virtual. 

Rapat koordinasi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh kepala daerah yang melaksanakan PPKM.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Whisnu memaparkan poin-poin yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut. 

Diantaranya yakni, berkaitan dengan pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan. 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.

“Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB,” kata Plt Wali Kota Whisnu usai mengikuti rapat, di Ruang Sidang Wali Kota, Senin (11/1).

Ia menjelaskan, selain itu, terkait work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan termasuk swasta yang ada di Kota Pahlawan. 

Namun dia menegaskan, pengecualian bagi industri atau pabrik dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 

“Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan,” paparnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan diskusi pada rapat maka diadakan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. 

Terutama di tiga titik yakni pertama, di Bunderan Waru tepatnya di depan Cito Mal, kedua Tambak Oso Wilangun dan terakhir di wilayah Merr. 

“Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Plt Wali Kota Whisnu berpesan kepada warga agar tidak perlu trauma seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. 

Ia berharap warga bersama-sama tetap menjalankan prokes dengan ketat dimana pun berada. 

“Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Usai mengikuti vicon bersama Dinas Kesehatan Jawa Timur, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto menyebut jika nantinya, Provinsi Jatim mendapatkan jatah vaksin sebanyak 426 juta.

Namun, dari ratusan vaksin tersebut proses penyalurannya dilakukan secara bertahap. Dijelaskan Danrem, untuk tahap saat ini setidaknya sebanyak 77.760 vaksin telah siap untuk disalurkan.

Akan tetapi, vaksin tahap awal tersebut lebih ditujukan bagi para tenaga medis di setiap rumah sakit.

“Vaksinnya itu jenis Sinovac. Itu vaksin produk Biofarma. Sekarang sudah mencapai tahap pendistribusian,” jelasnya, Senin (11/1).

Ia mengungkapkan jika pendistribusian vaksin tersebut belum dilakukan secara menyeluruh. Itu diakibatkan, minimnya tempat penyimpanan yang dimiliki oleh pihak Dinkes Jatim. 

“Iya, keterbatasan fasilitas kamar pendingin,” ungkapnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ikon ‘New Man, Biasakan yang Tidak Biasa’ yang diciptakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya terus beraksi mengingatkan protokol kesehatan. 

Setelah sebelumnya keliling di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mal Tunjungan Plaza (TP), Pasar Kapasan dan kini ikon unik yang terkenal dengan kepala plontos dan perut buncit itu keliling di G-Walk Citraland, Lakarsantri Surabaya, Sabtu (9/1/2021) malam.

Tiba di G-Walk, ikon yang diperankan oleh Camat Sawahan M. Yunus itu langsung menyita perhatian para pengunjung. Bahkan, mereka langsung mengabadikan momen datangnya sosok New Man yang unik itu. 

Dengan memakai pakaian hijau dengan kaos tangan dan sepatu orange serta memakai masker, ia terus sosialisasi protokol kesehatan dan Perwali nomor 67 tahun 2020, terutama soal denda bagi pelanggar prokes.

Dengan pengeras suara, ia menyapa para pengunjung dengan sopan. Bahkan, ia menyampaikan terimakasih banyak kepada para pengunjung dan pelayanan kafe yang telah patuh dan tertib menjalankan protokol kesehatan.

“Selamat malam para pengunjung semuanya. Selamat makan, minta tolong maskernya dipakai lagi ya kalau sudah makan. Ayo kita bersama-sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan supaya Covid-19 ini cepat selesai,” kata Sang New Man.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan Perwali 67 tahun 2020, yang mana salah satu isinya para pelanggar prokes akan di denda Rp 150 ribu. 

“Tapi kali ini New Man datang untuk sosialisasi supaya kita terus ingat protokol kesehatan. Tetap patuhi 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Sang New Man yang sekaligus Camat Sawahan M. Yunus mengatakan bahwa dirinya terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. 

Tujuannya, supaya masyarakat terus ingat dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berharap dengan kostum seperti ini dapat membekas diingatan masyarakat, yang paling penting pula warga bisa menjadi New Man di keluarga dan lingkungannya masing-masing. Ketika ingat New Man, mereka ingat protokol kesehatan,” kata Yunus.

Ia juga menegaskan bahwa kedatangannya ke tempat-tempat keramaian itu untuk sosialisasi protokol kesehatan. 

Berbeda ketika dia tidak pakai baju New Man dan bertindak sebagai Camat Sawahan, maka dia akan melakukan penindakan, karena pemberlakuan denda itu merupakan salah satu tugas camat dan jajarannya di wilayahnya masing-masing.

“Jadi, kalau penindakan sampai ke denda, itu bukan tugas New Man, tapi tugas camat dan jajarannya di wilayah masing-masing. Kalau saya lepas seragam New Man dan jadi Camat Sawahan, berarti saya akan melakukan penindakan, termasuk denda itu,” ujarnya.

Sang New Man juga menegaskan bahwa pemberlakuan denda sebesar Rp 150 ribu kepada warga itu bukan untuk memberatkan, tapi semata-mata hanya ingin warga sadar dan terus menjaga protokol kesehatan. 

“Sebetulnya kami juga tidak berharap denda itu dilakukan. Kami hanya berharap masyarakat patuh prokes, itu saja,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak kendor dalam menegakkan protokol kesehatan, supaya Covid-19 ini cepat selesai. 

Bahkan, ia juga memastikan bahwa sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan untuk mengingatkan warga supaya patuh. 

“New Man akan terus bergerak mensosialisasikan prokes. Semoga warga semakin sadar terhadap prokes,” harapnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung G-Walk, Andreas, menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada sosok New Man. Menurutnya, ini langkah yang luar biasa yang dilakukan oleh pemkot bersama jajarannya, terutama dalam mengingatkan warga supaya terus patuh protokol kesehatan.

“Memang masyarakat itu harus terus diingatkan supaya tidak lupa, karena kadang kan lupa dan lalai sehingga prokesnya tidak dilakukan,” kata Andreas.

Ia juga mengaku baru pertama melihat langsung sosok New Man, karena selama ini hanya melihat di poster-poster dan sosial media. 

Ia menilai ini sangat luar biasa dan sangat efektif untuk mengingatkan warga tentang protokol kesehatan. 

“Ini sangat efektif untuk mengingatkan warga supaya tidak lupa menerapkan prokes,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Beberapa persiapan mulai dibahas oleh Forkopimda Lamongan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Dalam rakor Satgas penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, H. Fadeli mengajak para unsur stakeholder hingga masyarakat untuk membatasi setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

“Untuk kegiatan konstruksi, tetap berjalan 100 persen. Tapi untuk kapasitas tempat ibadah, wisata atau tempat umum lainnya, hanya 25 persen saja. Layanan pesan antar, diberlakukan sampai pukul 19.00 WIB saja,” ujarnya, Senin (11/1).

Untuk kegiatan budaya atau hajatan, kata Fadeli, hanya boleh diikuti sebanyak 50 warga saja. Bahkan, kegiatan tersebut pun harus dilandasi dengan adanya penerapan protokol kesehatan. 

“Protokol kesehatan harus tetap diberlakukan,” pintanya.

Terpisah, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan, selama pemberlakukan PPKM, ia bersama instansi terkait lainnya bakal melakukan pendekatan secara persuasif ke masyarakat.

Ia menilai, kesadaran masyarakat sangat berperan penting selama pemberlakukan PPKM itu. 

“Kita minta sinergitas masyarakat. Masyarakat memiliki peranan penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”p  Pungkasnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlangsung pada hari ini, Senin (11/1).

Kendati demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta warga tak terlalu cemas dengan penerapan kebijakan tersebut.

Pasalnya, aturan tersebut tidak jauh berbeda dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 yang sudah berlaku di Kota Pahlawan. 

Namun ia memastikan ada beberapa poin yang harus disesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PPKM itu.

“Seperti pembatasan kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan atau mal beroprasi hingga pukul 19.00 WIB. Berikutnya untuk kapasitas seperti restoran, cafe, angkringan dan warung kopi (warkop) dan sejenisnya hanya 25 persen,” kata Wakil Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Irvan Widyanto, Senin (11/1).

Makanya, Pejabat peraih ASN Indonesia Inspiratif 2018 ini menjelaskan sebisa mungkin warga membeli makanan melalui online atau take away, sehingga makanan tersebut dibungkus dan dimakan di rumah. 

Oleh sebab itu, dia memastikan pemilik usaha melalui satgasnya harus berani tegas untuk menolak ketika ada pengunjung yang datang untuk makan di lokasi apabila telah melebihi kapasitas 25 persen.

“Jadi selama PPKM ini berlangsung mohon meja kursinya mohon untuk di kurangi. Ketika tidak melakukan itu, maka pelaku usaha yang akan terkena sanksi,” jelasnya.

Selain itu, untuk wilayah cek poin tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali. 

Namun begitu, ia memastikan rencananya besok akan dilakukan rapat koordinasi dengan satgas termasuk jajaran TNI dan kepolisian terlebih dahulu. 

Irvan menyebut, pada rapat itu akan membahas terkait perubahan Perwali nomor 67 tahun 2020. 

Hal itu menjadi penting dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Peraturan Gubernur.

“Ketika Perwalinya tidak diubah, maka sanksi-sanksi pada pelanggaran PPKM ini nanti tidak bisa ditindaklanjuti,” tegasnya. 

Tidak hanya itu, untuk memaksimalkan semua upaya itu, Kepala Kepala BPB Linmas ini pun akan menerjunkan petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki banyak personel di lingkungan pemkot, sehingga nangtinya tidak hanya dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan saja.

“Ada Dipora, DKRTH, Dinas PU Bina Marga maupun Cipta Karya. Mereka nanti yang membantu kita untuk melaksanakan PPKM demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Mantan Kasatpol PP Surabaya ini membeberkan berdasarkan pantauannya, telah ditemukan klaster hajatan. 

Oleh sebab itu, agar upaya pemutusan rantai Covid-19 dapat maksimal, maka satgas memberikan rekomendasi saat kegiatan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan. 

Tujuannya supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker.

“Artinya, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian. Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, aturan itu sudah masuk di dalam Perwali nomor 67 yang menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas maka itu yang dijalankan. 

Ketika dia tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi.

“Ini berlaku tidak hanya pelenyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall. Jadi ada kasus beberapa waktu lalu sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya  positif,” urainya.

Terakhir, ia berpesan kepada seluruh warga agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak terlalu penting maka warga benar-benar diminta untuk tetap di rumah saja. 

“Kecuali bekerja atau hal yang urgent,” pungkasnya. (Ar)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive