Jumat, 01 November 2024


Kediri - KABARPROGRESIF.COM Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir (Danmenkav 2 Mar) Kolonel Mar La Ode Jimmy Herizal Rahman, M.Tr.Hanla., M.M., mewakili Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Nanang Saefulloh, S.E., M.M., menghadiri Upacara Penutupan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Brigade Infanteri 16/Wira Yudha, Kota Kediri, Jawa Timur. Kamis (31/10/2024).

Upacara dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dengan mengusung tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Pencapaian Pembangunan di Wilayah". 

Acara ini juga dihadiri oleh para Pejabat TNI-Polri wilayah Jawa Timur dan Forkopimda wilayah Jawa Timur.

TMMD Ke-122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri melaksanakan program kegiatan meliputi dua bagian besar yaitu kegiatan fisik dan non fisik, dimana kegiatan fisik meliputi perbaikan jalan, renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan sarana pendidikan dan belajar, sarana kesehatan dan renovasi mushola, sedangkan kegiatan non fisik seperti sosialisasi dan pelatihan pembuatan pupuk, tata boga, tata busana, penanggulangan bencana dan berbagai kegiatan lainnya.

Pada program TMMD ini prajurit dari Komando pelaksana Menkav 2 Mar turut berpartisipasi dalam pembangunan yang dikerjakan di wilayah Kota Kediri. 

Sangat mengesankan dan meriah acara ditampilkan kesenian budaya Indonesia diantaranya kolosal pencak silat dan marching band Genta Buana Pitaloka SMK 5 Taruna Brawijaya yang ditonton dari berbagai elemen masyarakat serta pelajar.

Danmenkav 2 Mar berharap, semoga TMMD menjadi program utama yang dapat menjaga kemanunggalan TNI bersama Rakyat, dengan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana yang bermanfaat untuk umum dan masyarakat.

Kami berharap kerjasama antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mengatasi tantangan di masa depan. "Semangat gotong-royong dan kebersamaan harus terus dijaga agar kemanunggalan TNI dan Rakyat tetap kokoh," pungkas Danmenkav 2 Mar.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula sekaligus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Tom meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 20.30 WIB.

Pantauan, Tom digiring dengan tangan berborgol dan mengenakan baju berwarna hijau berbalut rompi merah jambu berstatus tahanan Kejaksaan Agung. 

Saat ditanyai oleh para awak media terkait proses pemeriksaan, Tom tak berkomentar dan hanya melontarkan senyuman.

Pemeriksaan Kejagung hari ini bukan hanya mendatangkan Tom Lembong, namun Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus. 

Meski begitu, Carles meninggalkan gedung pemeriksaan terlebih dahulu pada pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, pemeriksaan Tom Lembong hari ini juga dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut perihal materi pemeriksaannya.

“Aku sudah cek, hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Itu penyidik yang paham (materi pemeriksaan). Itu penyidik yang paham,” ungkap Harli.

Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus ini menuai berbagai kritik dan pertanyaan publik. 

Banyak pihak yang menilai keputusan ini terasa ganjil, mengingat masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan sudah berakhir pada 2016, sementara penyidikan baru dimulai pada 2023.

Menanggapi sorotan publik, Harli memastikan bahwa proses penyidikan dan penetapan status tersangka sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku, didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan yang sah.

“Kita tidak mau berandai-andai, tidak mau berpolemik. Kita fokus menyelesaikan perkara ini, dan sekarang seperti yang sudah disampaikan setidaknya ada 90 orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk di dalamnya juga ada ahli,” jelas Harli pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka berlandaskan Pasal 184 KUHAP, yang mengharuskan adanya alat bukti yang sah untuk menjerat seseorang dalam status tersebut. Kejagung juga menyatakan telah mengantongi bukti berupa keterangan ahli serta petunjuk yang relevan dari tersangka maupun terdakwa.



Toraja - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan penggerebekan terkait aktifitas perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Dusun Sang Tanete, Kec. Bangkelekila’, Kab. Toraja Utara, Kamis (31/10/2024).

Dalam penggerebekan tersebut Petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku sebut saja MO (46), BG (62), AT (41), HS (46) dan AM (63).

Selain mengamankan 5 orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa total uang tunai sejumlah Rp. 2.876.000,-, 2 ekor ayam jantan siap adu, 1 potongan kaki ayam hasil aduan dan 11 helai bulu ayam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam di Wilayah Kecamatan Bangkelekila’.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa disekitar wilayah Dusun Sang Tanete Kecamatan Bangkelekila’ telah berlangsung praktek perjudian jenis sabung ayam. 

Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penegakan hukum.

Dalam penegakan hukum yang dilakukan, petugas berhasil mengamanakan 5 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku judi. 

Tak hanya itu pihaknya juga berhasil mengamanakan sejumlah barang bukti baik dari tangan para terduga pelaku maupun di sekitar lokasi perjudian, terang Iptu Ridwan.

Saat ini, kelima terduga Pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda, ungkapnya.

Ditegaskan oleh Kasat Reskrim, perjudian termasuk sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi bagi Masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktek perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau tradisi, tutupnya.



Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 4 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Gempol, Jumat (1/11/2024).

Pj Bupati Nurkholis menegaskan, PKH Plus merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia tidak mampu. 

Dengan diserahkannya bansos PKH Plus, para lansia kini punya akses terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, nutrisi dan tempat tinggal layak. Selain itu, beban ekonomi para lansia semakin ringan dengan bantuan yang telah diterima. 

"Yang penting uangnya dipakai untuk beli sembako. Itu dulu yang utama, dan sebaiknya tidak terlalu konsumtif," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menjelaskan, para KPM Bansos PKH Plus adalah lanjut usia (Lansia) berumur 70 tahun keatas yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan termasuk dalam kategori miskin.

Untuk tahap 4, total ada 651 lansia penerima bansos PKH Plus. Mereka berasal dari 11 kecamatan, diantaranya Gempol, Beji, Bangil, Kejayan, Pohjentrek, Pandaan, Prigen, Sukorejo, Purwosari, Wonorejo dan Kecamatan Grati. 

"Khusus di wilayah Kecamatan Gempol ada 92 Lansia yuang tersebar di 15 desa. Paling banyak berasal dari Desa Bulusari, dan sisanya merata," jelasnya. 

Perihal teknis penyaluran, Suwito mengatakan, bantuan diberikan dalam empat tahap alias tiga bulan sekali melalui Bank Jatim. 

Besarannya Rp 500 ribu per KPM Anggaran sehingga totalnya mencapai Rp 325.500.500, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Tentang teknis penyalurannya dilakukan melalui mekanisme non tunai untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.

"Seluruh penerima bantuan ini datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga sudah ada dalam sistem," ujarnya.



Pematangsianțar - KABARPROGRESIF.COM Wakapolres Pematangsianțar AKBP Ahmad Wahyudi mewakili Kapolres mengikuti pelaksanaan olahraga bersama dalam rangka memperingati HUT Korps Brimob ke 79 bertempat di Lapangan Mako Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Pematangsiantar yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sianțar Timur, pada hari Jumat (1/11/2024) pagi 08.00 WIB.

Olahraga bersama tersebut juga diikuti Danyon B Brimob Polda Sumut Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K, Danrindam I/BB diwakili Mayor Inf. J. Naibaho, Dandim 0207/SML diwakili Kapten Inf. Prawoto, Dandenpom I/1 Pematangsiantar Mayor CPM S. Hutauruk, Komandan kompi (Danki) 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut AKP Rony Sarko SH. MH, Pjs Walikota Pematangsiantar diwakili Kadis Pariwisata M. Hamam Sholeh AP.

Kemudian Para Personil Polres Pematangsiantar, Para personil Sat Brimob, Para personil Kodim 0207/Simalungun, Para personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Para personil BPBD Pematangsianțar, Para personil Forkopimda Pematangsiantar dan Para personil Damkar Pematangsiantar.

Dalam kata sambutannya, Danki 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut AKP Roni Sarko, S.H. MH menyampaikan terima kasih kepada semua undangan yang hadir dalam rangka HUT Korps Brimob ke 79.

“Kegiatan ini memiliki manfaat untuk kesehatan dan memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Pematangsiantar demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya kota Pematangsiantar,” AKP Roni Sarko.

Sementara Kadis Pariwisata, M. Hamam Soleh mengharapkan agar acara ini berjalan lancar dan memberikan manfaat. 

"Kami mengapresiasi pelaksanaan HUT Brimob ini, yang dapat menjalin hubungan kekeluargaan," jelasnya.

Di Hari Jadi Korps Brimob ke-79 ini, semoga Brimob semakin jaya. 

Keamanan pemerintahan Pematangsiantar tidak terlepas dari peran TNI, Polri, dan Pemkot.

“Kontribusi Brimob dalam menjaga Kota Pematangsiantar sudah sangat baik. Mari kita bekerja sama dan bersinergi untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024,” Ucapnya.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Mar Arip Supriyadi, S.H., M.M., M.Tr.Hanla menghadiri penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dari Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) di Apron Baseops Lanudal Juanda, Sidoarjo. Kamis (31/10/2024).

Penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL yang dipimpin oleh Komandan Puspenerbal Laksda TNI Sisyani Jaffar, S.M., tersebut, diberikan kepada 11 Perwira Tinggi TNI AL yang telah berjasa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Penerbangan TNI AL.

Sebelas Perwira Tinggi TNI AL yang menerima penyematan brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL tersebut, antara lain Pangkoarmada RI Laksdya TNl Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., Danpushidrosal Laksdya TNI Dr. Budi Purwanto, S.T., M.M., Irjenal Laksda TNl Hardiko, Koorsahli Kasal Laksda TNl Syufenri, Asintel Kasal Laksda TNl Akmal, Aspers Kasal Laksda TNl Rony Saleh.

Kemudian Aslog Kasal Laksda TNl Eko Sunarjanto, Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Dr. Hermanto, Askomlek Kasal Laksda TNl Tri Harsono, Dankormar Mayjen TNl (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP. dan Danseskoal Laksda TNI Fauzi.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama (Dirut) PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik hari ini, 1 November 2024. 

Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT (Ahmad Taufik), untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan 20 November 2024,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.

Ahmad bakal menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung ACLC. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik, nantinya.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenkes Budi Sylvana, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo.

Kasus ini bermula ketika Kemenkes melalui Pusat Krisis Kesehatan membeli APD sebanyak 10 ribu pcs untuk penanganan covid-19 pada 20 Maret 2020. 

Transaksi dilakukan dengan PPM yang sudah mendistribusikan kebutuhan APD selama dua tahun.

Harga APD yang ditawarkan saat itu yakni Rp379.500 per set. Seluruh kebutuhan medis itu diambil oleh TNI berdasarkan perintah BNPB untuk diserahkan ke sepuluh provinsi di Indonesia, namun, tidak disertai dengan dokumentasi maupun berkas terkait.

Sehari setelah pengiriman ada kesepakatan jual beli APD sebanyak 500 ribu set dengan PT EKI. Harganya mengikuti nilai dolar saat itu.

Kesepakatan itu berlanjut dengan kerja sama PPM dan EKI untuk menjadi distributor APD dengan margin 18,5 persen diberikan kepada PPM. Hasil negosiasi PPM dan EKI diserahkan kepada BNPB.

Kepala BNPB saat itu Hermansyah melakukan negosiasi harga APD dalam sebuah rapat dengan Satrio terkait harga yang sudah ditetapkan. Dia mau jual beli kebutuhan medis menjadi USD50 dari sebelumnya USD60.

Rapat dengan Kepala BNPB itu juga menghasilkan kesimpulan penagihan APD yang sudah dikirimkan. PPM akan menagih pembayaran atas 170 ribu set APD yang sudah didistribusikan TNI dengan harga USD50 per set.

Pembahasan soal pengadaan APD ini berlangsung sampai 27 Maret 2020. Pembayaran dilakukan dengan metode cicil.

Pembayaran pertama sebesar Rp10 miliar diterima PPM dari BNPB pada 27 Maret 2020. Lalu, Kemenkes membayar PPM Rp109 miliar pada 28 Maret 2020.

Dalam kasus ini, Budi baru ditunjuk sebagai PPK di Kemenkes pada 28 Maret 2020. Dokumen pengangkatannya dibuat mundur ter tanggal 27 Maret 2020.

Peran Budi dalam kasus ini yakni ikut menyetujui pengadaan APD sebanyak lima juta set dengan harga USD48,4 dengan para tersangka. Dokumen yang dibuat tidak memerinci spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan, sampai pembayaran.

Para tersangka juga melakukan negosiasi ulang terkait pengadaan APD ini pada Mei 2020. Kemenkes diketahui cuma menerima APD sebanyak 3.140.200 set pada 18 Mei 2020. Negara ditaksir merugi Rp319 miliar atas kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



Toraja - KABARPROGRESIF.COM Unit Tipdter Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap tindak piada perjudian online yang terjadi di Mentirotiku Kec. Rantepao, Kab. Toraja Utara, Kamis (31/10/2024) malam.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (41) yang diketahui melakukan permainan judi online jenis slot dan togel.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (41) atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot dan togel.

Pengungkapan, berawal dari adanya informasi Masyarakat dan langsung direspon oleh Unit Tipidter dipimpin Kanit Tipidter IPDA Heri Yanto, SH dengan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat tiba dilokasi, beberapa Masyarakat yang diduga kuat hendak memasang togel langung meninggalkan lokasi, beruntung salah satu dari mereka yaitu pria berinisial JL (41) berhasil diamankan oleh petugas. 

Saat diamankan pria tersebut tidak bisa berkilah dikarenakan pada dirinya ditemukan sejumlah barang bukti.

Setelah dilakukan diinterogasi, JL mengakui telah melakukan perjudian dalam bentuk online jenis slot dan togel dengan modus menerima pasangan taruhan togel dari Masyarakat untuk kemudian dipasang pada akun judi online miliknya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dari tangan terduga pelaku berupa 1 unit Handphone merk Oppo, 2 buah buku catatan nmor togel, 1 lembar catatan nomor togel, 2 akun judi online dan dokumen elektronik yang memuat website (link) judi online.

Saat ini JL sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipdter. Jika terbukti bersalah, JL akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda, tutupnya



Mojokerto - KABARPROGRESIF.COM
Dewan Pengurus KORPRI Nasional tahun ini kembali menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) bagi anggota KORPRI. 

Tahun ini merupakan pelaksanaan MTQ ketujuh yang akan digelar di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada 3-10 November 2024 mendatang.

Pada ajang yang digelar dua tahunan ini, tiga orang anggota KORPRI Kota Mojokerto akan tergabung dalam khafilah Jawa Timur. 

Mereka adalah Ning Laila dari SMPN 2 Kota Mojokerto, Kamilatud Diniyah dari KUA Kecamatan Prajurit Kulon, Risya Rifqotus Sa'diyah dari KUA Kecamatan Kranggan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto menuturkan keikutsertan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto MTQ Korpri Tingkat Nasional tentu menjadi sebuah kebanggaan, bukan semata-mata mencari kemenangan namun lebih menanamkan semangat cinta Al-Qur’an di kalangan ASN.

“Dengan MTQ kita upayakan bagaimana membina dan memelihara kegiatan yang sifatnya keagamaan yang melahirkan ASN yang memegang teguh ajaran agama,” tuturnya.

Mas Pj, panggilan akrab Wali Kota juga berpesan agar para peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk kompetisi, tetapi juga tetapkan mengutamakan silaturahmi.

“Saya titip pesan ikuti kompetisi dengan sebaik mungkin, jaga nama baik Kota Mojokerto, jaga nama baik Jawa Timur dan jalin silaturahmi dengan kafilah dari daerah lain,” pesannya.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo selaku Ketua KORPRI Kota Mojokerto menjelaskan tiga orang ASN yang mewakili Kota Mojokerto ini merupakan juara dalam MTQ Korpri tingkat Jawa Timur yang digelar pada tahun 2023 tahun lalu.

“Risya Rifqotus Sa'diyah juara 1 MHQ QS. Al - Baqarah; Ning Laila peraih juara 1 MHQ QS. Ali - Imron; Kamilatudiniyah peraih juara 1 MHQ QS. An Nisa,” terangnya.

Gaguk berharap juara-juara MTQ KORPRI dari Kota Mojokerto ini dapat menginspirasi ASN lainnya. 

“Semoga apa yang dilakukan oleh para wakil Kota Mojokerto ini dapat menjadi contoh bagi ASN yang lain, serta dapat meningkatkan kinerja ASN agar lebih dekat dengan Al-Qur’an," pungkas Gaguk.

Tahun ini Provinsi Jawa Timur akan mengirimkan tim penuh berjumlah 80 orang terdiri dari peserta ditambah pimpinan kafilah, official dan pelatih, yang mengikuti seluruh 9 cabang dan 30 golongan yang dimusabaqahkan. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri berkomitmen untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam rangka ketahanan pangan dan pemberian makan siang bergizi gratis. Mulai tahun ini, Polri akan merekrut anggota dari lulusan sekolah pertanian hingga peternakan.

“Polri mendukung program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan dan juga pemberian makan bergizi. Polri mulai tahun ini akan merekrut calon-calon anggota Polri dari kompetensi khusus yang dijadikan bintara kompetensi khusus bhabinkamtibmas. Kita akan merekrut para lulusan sekolah pertanian, peternakan, dan juga perikanan, dan juga gizi dan kesehatan masyarakat,” kata Kepala Biro Pengendalian Personel SSDM Polri Brigjen Nurworo Danang melalui wawancara, Jumat (1/12/2024).

Danang mengatakan nantinya para anggota Polri yang direkrut dari lulusan pertanian hingga peternakan ini akan ditugaskan sebagai bhabinkamtibmas.

Mereka akan mendampingi dan mengedukasi masyarakat untuk bertani hingga beternak.

“Nanti bekerja sama dengan petugas penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian untuk mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah yang tidak terurus, yang terbengkalai untuk bisa ditanam tanaman sayur mayur, kebutuhan rumah tangga, termasuk juga beternak, apa ternak unggas menghasilkan daging dan telur yang nantinya bisa dipakai untuk kebutuhan, baik untuk kebutuhan masyarakat sendiri maupun untuk mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan makan bergizi,” ucap Danang.

“Karena program pemerintah ini untuk memberikan makan bergizi bagi masyarakat, bagi anak-anak pelajar, ibu-ibu hamil. Harapannya nanti mencegah stunting dan juga menjadikan SDM unggul dalam menghadapi Indonesia Emas tahun 2045 nanti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan program rekrutmen calon bintara kompetensi khusus ini sedikit berbeda dengan rekrutmen anggota Polri yang sudah dilaksanakan sebelumnya. 

Menurutnya, hanya mereka yang dari lulusan sekolah pertanian hingga peternakan dan berkompeten yang bisa mendaftar program ini.

“Sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan, kita fokuskan untuk merekrut mereka yang punya kompetensi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, gizi, dan kesehatan masyarakat ini nantinya karena yang kita rekrut nanti kita didik juga, dan nantinya akan bisa bertugas bersama-sama stakeholder yang lainnya untuk memberikan edukasi, bimbingan masyarakat,” imbuhnya.



Makassar - KABARPROGRESIF.COM Setelah 30 tahun beroperasi menjelajah di Lautan Nusantara, KRI Teluk Hading-538 secara resmi dinonaktifkan atau "berhenti" dari dinas aktif TNI Angkatan Laut, ini di laksanakan pada upacara penurunan Bendera Ular-Ular Perang Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Hading-538  di Dermaga Layang Markas Komando (Mako) Lantamal VI Kamis (31/10/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup)  Inspektur Kolinlamil Laksamana Pertama TNI Kunto Tjahjono, S.E., M.Han., M.Tr.Opsla., CRMP., dengan Komandan Upacara Letkol Laut (P) Rifki Najib, S.T. (Komandan KRI KBI-971) dan Perwira Upacara Mayor Laut (P) Harifuddin (Kasiopslat Satlinlamil 3).

Dalam sambutannya, Irup mengatakan sepanjang pengabdiannya  KRI Teluk Hading-538 ini telah banyak berjasa bagi Bangsa dan Negara dalam melaksanakan tugas operasi militer perang maupun operasi militer selain perang, serta operasi bakti lainnya. 

Dari kondisi yang ada KRI Teluk Hading-538 telah jauh melebihi batas usia pakai, oleh karena itu sudah waktunya untuk diistirahatkan atau dinonaktifkan dari jajaran TNI AL.

Lebih lanjut Irup menyampaikan  bagi para Prajurit Jalasena yang mengawaki KRI Teluk Hading -538 akan merasa berat dengan dihapuskannya KRI Teluk Hading-538.

"Namun demikian juga terdapat rasa bangga manakala para Prajurit KRI Teluk Hading - 538 ini dapat mengantar dan melepas KRI Teluk Hading-538 sampai pada pengabdian yang terakhir," ucap Irup.

KRI Teluk Hading-538 merupakan kapal berjenis Frossch yang dibangun pada tahun 1977 oleh VEB Peenerweft, Wolgast Jerman Timur, kemudian pada tahun 1994 masuk di jajaran TNI AL dan pada tahun 1996 berdinas secara aktif sebagai kapal angkut Tank fross (ATF) di bawah pembinaan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).

Dalam upacara penurunan ular-ular perang juga dilaksanakan  pelepasan  tanda jabatan Komandan KRI Teluk Hading-538 Letkol Laut (P) Benny Yumanta, S.H., M.Tr.Opsla  oleh irup, selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai  Paban Binsis di Srena Kolinlamil.

Hadir dalam upacara Wadan Lantamal VI, Kolonel Laut (P) Dados Raino, Aspers Pangkolinlamil, Dansatlinlamil 1 Kolinlamil, Dansatlinlamil 3 Kolinlamil, Dansatdik 2 Kodiklatal, Asrena Danlantamal VI,  Asops Danlantmal VI, Aspers Danlantamal VI,  Kadisharkap Kolinlamil,  Kadismatbek, Kafasharkan Makassar, Dansatrol Lantamal VI, Ka Ladokgi Yos Sudarso Makassar, Danyonmarhanlan VI.



Banda Aceh - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Balai Guru Penggerak (BGP), dengan anggaran mencapai Rp75 miliar lebih. 

Duit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dikelola pada tahun 2022 hingga 2023, dengan rincian sejumlah Rp18.402.292.621,00 di tahun 2022 dan Rp57.174.167.000,00 pada tahun 2023. 

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan realisasi anggaran berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh tahun 2022 hingga 2023 tersebut diduga terjadi mark up dan/atau fiktif dalam belanja keuangan dan PNBP. 

“Dan diduga adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif atau tidak dipergunakan sesuai dengan rencana tujuan pengadaan kegiatan, sehingga terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” kata Ali, Kamis (31/10). 

Dia juga menduga modus seperti itu juga dilakukan oleh unit kerja, satuan kerja, dinas maupun lembaga lainnya di wilayah Aceh.

Ali mengatakan, kerugian negara akibat korupsi di sektor pendidikan tidak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran pendidikan yang disediakan negara setiap tahunnya.  

Diketahui, pembentukan Balai Guru Penggerak bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah. 

“Tim Penyidik Kejati Aceh telah mengumpulkan bukti yang ada hingga ke 23 kabupaten/kota se-Aceh pada tempat dilaksanakan kegiatan-kegiatan oleh BGP Aceh, sehingga saat ini Penyidik sudah mengindentifikasi para calon tersangkanya,” katanya. 

Saat ini, kata Ali, sebanyak 200 orang telah diperiksa sebagai saksi yang terdiri dari pegawai dan staf pada BGP Aceh, dan pihak ketiga terkait dengan item kegiatan oleh BGP Aceh di seluruh kabupaten/kota se-Aceh. 

Hasil pemeriksaan saksi-saksi akan dipergunakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. 

Meski demikian, implikasi korupsi di sektor pendidikan tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian negara, tetapi dampaknya jauh lebih besar. 

Akibatnya, pendidik akan kehilangan dasar legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.  

Dampak lainnya kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas juga jadi berkurang. 

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk seluruh instansi terkait, sehingga ke depan pengelolaan anggaran khususnya di sektor pendidikan tidak lagi disalahgunakan,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive