Sabtu, 02 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal menggandeng sektor swasta sebagai salah satu upaya penyehatan PT Indofarma Tbk.

Adapun Indofarma dilaporkan gagal membayar hak-hak para pekerjanya sebesar Rp95 miliar. 

Kegagalan itu disebabkan oleh kesalahan mengelola anggaran hingga berujung korupsi oleh manajemennya.

Erick bercerita mulanya Indofarma dicita-citakan menjadi perusahaan pusat produksi obat-obatan herbal. 

Namun, akibat beberapa kendala terkait tata kelola perusahaan, cita-cita tersebut terhambat.

"Cuman kan sayangnya ya kembali good corporate governance-nya kalau dilanggar, ya cita-cita itu enggak jadi kenyataan. Jadi sekarang di Indofarma kita kembali ke langkah awal, sebenarnya menyehatkan," ujar dia dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Sebagai langkah untuk memulihkan kondisi Indofarma, Erick mengatakan pihaknya bakal menjajaki kemitraan dengan sektor swasta yang dapat memastikan pasokan bahan baku untuk perusahaan pelat merah tersebut.

"Yaitu salah satunya kita sedang coba berdiskusi dengan beberapa partner dari private sector yang bisa meng-guarantee bahan baku, karena bahan baku penting," imbuh Erick lebih lanjut.

Sayangnya, Erick belum mengungkap secara detail dengan siapa kemitraan itu dilakukan karena proses tender yang masih berlangsung.

Ia menekankan pentingnya model check and balance dalam pengelolaan BUMN supaya kontrol pasokan bahan baku dan pasar, baik domestik maupun ekspor, berjalan beriringan. 

Menurut Erick, pengawasan BUMN tak bisa hanya bergantung pada kementeriannya.

Erick mencontohkan upaya serupa yang dilakukan oleh PT Kimia Farma Tbk melalui kemitraan dan investasi dari pihak seperti Indonesia Investment Authority.

Selain fokus pada perusahaan di bawah naungan Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), Erick memastikan perusahaan pelat merah akan terus konsisten dengan tiga prioritas utama, yakni perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pemerataan akses.

Dalam lima tahun ke depan, ia menyatakan BUMN akan bekerja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai daerah, tak hanya sekadar mengejar angka statistik.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, AP sebagai tersangka kasus korupsi. 

AP disebut memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma pada 2020.

AP berperan membuat piutang dan uang muka pembelian produk alat kesehatan fiktif, seolah-olah target perusahaan terpenuhi.

Untuk mencapai target perusahaan, tersangka GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023 melakukan penjualan panbio ke PT Promedik, yaitu anak perusahaannya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membuka ruang dialog bersama, hari ini. 

Namun, dia mengaku bahwa sosok Jenderal Sigit memang selalu memberikan ruang para buruh, seperti saat momen-momen May Day.

“Bahwa seperti yang kami rasakan waktu May Day ya, bagaimana Pak Kapolri mewakili institusi Kepolisian Republik Indonesia memberikan empati, tidak hanya simpati bagaimana menempatkan perjuangan kaum buruh itu tidak mengganggu ketertiban, tetapi ruang dialognya dibangun dan peran kepolisian memfasilitasi agar dialog-dialog itu terbangun kan sangat kuat,” jelas Said Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/24).

Menurut Said Iqbal, dialog sangat penting bagi kaum buruh. Dialog dengan Kapolri pun tidak sebatas pencitraan semata, melainkan benar-benar mencari solusi.

“Selalu memberikan jalan bagaimana memfasilitasi dialog-dialog itu terbangun. Bagi kami di kalangan buruh dialog sosial itu penting, tapi tidak pura-pura. Tidak hanya sekadar kumpul, kumpulin media tapi tidak ada penyelesaian atau solusi setelah itu,” ujar Said Iqbal.

Lebih lanjut ia mengaku bahwa peran Polri sangat penting selama ini. 

Sebab, di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit, selalu dimunculkan bagaimana memecahkan masalah, khususnya di hubungan industrial.

Dia menjelaskan, Polri selalu menjadi fasilitator untuk mencari pemecahan masalah industrial. Oleh karenanya, beragam masalah bisa diselesaikan lewat dialog ketimbang aksi-aksi di

“Aksi tetap ada ruang, tapi dialog juga tetap menjadi jalan yang dipilih untuk mendapatkan solusi,” ujar Said Iqbal.

Ditambahkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, ucapan terima kasih atas ruang demokrasi yang terjaga sampai saat ini patut diutarakan. Sebab, ruang demokrasi sangat terasa hingga level di daerah.

“Terasa sekali ruang demokrasi sampai tingkat kabupaten/kota, buruh dapat menyampaikan pendapat dengan aman tanpa ada tekanan apapun dari aparat kepolisian. Dan kamu berharap kerjasama sinergisitas Polri bersama buruh Indonesia akan terjaga,” jelas Andi Gani.

Dia pun menegaskan komitmen buruh untuk menjaga kondusifitas keamanan dan produktivitas dalam negeri. 

Menurut Andi Gani, semua itu menjadi tanggung jawab semua elemen termasuk pemerintah dan pengusaha.

“Karena itu, sekali lagi saya atas nama buruh Indonesia mengucapkan terima kasih. Sangat luar biasa komunikasi kami dengan Pak Kapolri dan jajarannya, tidak ada sekat apa pun, kita dapat bercerita. Jadi Polri bukan hanya menjaga keamanan tapi mencapai solusi yang baik dengan kapasitasnya,” ungkap Andi Gani.



Mojokerto - KABARPROGRESIF.COM Selalu tampil meyakinkan, Tim Dayung Perahu Karet Batalyon Infanteri 3 Marinir meraih juara pertama pada Lomba Pembinaan Satuan (Binsat) Tingkat Korps Marinir tahun 2024 materi mendayung perahu karet di Waterpark Long Storage Waduk Kalimati, Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (01/11/2024).

Pada perlombaan Binsat Kormar tahun 2024 materi mendayung perahu karet kali ini, Batalyon Infanteri 3 Marinir kontingen Pasmar 2 berhasil memberikan hasil yang terbaik dengan meraih juara pertama dengan catatan waktu 24 Menit 12,020 Detik, juara kedua diraih Yon Arhanud 2 Marinir dengan catatan waktu 24 Menit 37,750 Detik dan juara ketiga diraih Yonif 8 Marinir dengan catatan waktu 24 Menit 39.290 Detik.

Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Adid Kurniawan Wicaksono, M.Tr.Opsla menyampaikan terima kasih kepada para atlet dan official atas keberhasilan yang sudah diraih dengan memberikan juara pertama lomba dayung perahu karet pada Lomba Binsat Korps Marinir Tahun 2024.

"Kobarkan semangat pantang menyerah, tunjukkan yang terbaik untuk kejayaan "Hiu Petarung" Yonif 3 Marinir," tegas Danyonif 3 Mar.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, diduga korupsi terkait pengadaan billboard. 

Ini terjadi saat Hadi menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda Pemkab Jember pada tahun 2023.

"Tersangka HS selaku Plt. Kepala Bapenda 2023 (saat ini selaku Sekda Jember), diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap billboard. Namun HS melakukan belanja reklame tetap (billboard)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Sabtu, 2 November 2024.

Seharusnya penyelenggaraan reklame tetap billboard dilakukan oleh Biro Reklame sesuai Pasal 9 Perbup 42 tahun 2011, bukan kewenangan Bapenda. 

Selain itu, pelaksanaan belanja reklame tetap billbord dilakukan dengan cara pemecahan paket, dan seharusnya dilaksanakan dengan metode tander.

"Sehingga terdapat kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar, sebagaimana hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Dirmanto mengatakan polisi kemudian melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, hingga menetapkan Hadi sebagai tersangka. 

Kemudian Hadi dilakukan penahanan pada hari Sabtu, 2 November 2024.

Akibat perbuatannya Hadi dikenakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-Undang nomor 31 thn 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta dikenakan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ujarnya.



Pekalongan - KABARPROGRESIF.COM Razia miras (minuman keras) terus bergulir di wilayah hukum Polres Pekalongan. Hal ini sebagai Langkah preventif untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukumnya.

Kamis malam (31/10) sekitar pukul 20.00 wib, Sat Samapta Polres Pekalongan melakukan Razia di beberapa cafe di wilayah Kecamatan Bojong, tepatnya di Desa Bojongminggir. Puluhan botol miras berbagai merek pun berhasil diamankan petugas.

“Dari Razia di beberapa kafe itu, sebanyak 47 botol miras berhasil diamankan,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., Jumat (01/11).

Dirinya mengatakan, razia digelar untuk meminimalisir peredaran miras, sekaligus menciptakan suasana kondusif di masa kampanye Pilkada 2024. 

Razia akan digelar ke beberapa titik lain yang dicurigai terjadi peredaran miras ilegal.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada,” pungkasnya.



Malang - KABARPROGRESIF.COM Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono AKs MAP, mengunjungi salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, yaitu Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang pada Kamis (31/10/2024).

Adhy menjelaskan, UPT RSBN Malang merupakan satu-satunya panti milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menampung Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas netra. 

“Mereka harus diberikan perlindungan, akses, dan dibekali keterampilan untuk mandiri. Oleh karena itu, hari ini kami menyapa mereka. Untuk melihat apa persoalan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Terdapat 105 penerima manfaat (PM) disabilitas netra (distra) yang menerima rehabilitasi sosial di UPT ini selama 2 tahun. 

Mereka dibekali berbagai keterampilan, seperti pijat netra, berbagai kerajinan tangan, dan tentunya baca-tulis huruf braille.

Pada kesempatan ini, Adhy sempat berbincang dengan Kepala UPT RSBN Malang Firdaus Sulistijawan SSos MPSSp, yang menyampaikan tentang kebutuhan para PM distra untuk mengembangkan kemampuan di bidang olahraga. 

Apalagi di tahun 2024, banyak PM distra yang mampu menyabet prestasi di ajang Pekan Olahraga Paralimpik Provinsi (Peparprov) Jatim hingga Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas).

“Tadi kita lihat, UPT ini juga bisa menjadi tempat untuk pembinaan disabilitas netra untuk ajang paralimpik, bisa jadi pencipta atlet. Maka dari itu, kita berikan donasi untuk urusan atletik,” ungkap Adhy. Donasi dari Pj Gubernur Jatim dan Direktur Utama Bank Jatim sebesar Rp 100 juta ini rencananya akan dibelanjakan berbagai peralatan olahraga khusus disabilitas.

Pj Gubernur Jatim juga menyalurkan secara simbolis berbagai bantuan sosial (bansos) untuk penerima asal Kota Malang dan Kabupaten Malang. 

Seperti Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus) pada 10 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing menerima Rp 500 ribu per triwulan.

Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 3 penerima, masing-masing mendapat Rp 900 ribu per triwulan. 

Bansos kewirausahaan bagi 5 Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE), dengan bantuan sebesar Rp 3 juta per penerima dan 5 Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dengan bantuan sejumlah Rp 3 juta per penerima.

Lalu, bansos kemandirian bagi 3 eks penerima manfaat (PM) UPT RSBN Malang, yang masing-masing mendapat Rp 5 juta. 

Serta bantuan permakanan bagi 2 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), masing-masing menerima Rp 55 juta.

“Dengan adanya program bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan penguatan untuk lebih mandiri dan sejahtera ke depannya,” kata Adhy.

Selain itu, Adhy memberikan pula tali asih secara simbolis pada para pilar kesejahteraan sosial (kessos) Kota Malang dan Kabupaten Malang, yang telah berkontribusi dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Jatim. Yakni pada 10 Pendamping PKH Plus, 10 TKSK, dan 10 Tagana.

Perlu diketahui, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp 383,9 juta untuk bansos di Kota Malang. 

Di antaranya bansos PKH Plus, ASPD, bantuan permakanan bagi LKS LU, dan bansos kewirausahaan bagi WRSE. 

Di triwulan IV, bansos PKH Plus diberikan pada 188 KPM, dengan total bantuan Rp 94 juta. Sedangkan, ASPD disalurkan pada 95 jiwa, dengan bantuan sejumlah Rp 85,5 juta.

Bantuan permakanan LKS LU di bulan Agustus-September diberikan pada 16 jiwa, dengan jumlah bantuan Rp 24,4 juta. 

Bansos kewirausahaan bagi WRSE diberikan untuk 60 orang, dengan total bantuan Rp 180 juta.

Jumlah pilar kessos di Kota Malang sendiri mencapai 71 orang. Yakni 5 TKSK, 48 Tagana, 12 Pendamping PKH Plus, 4 Pendamping Disabilitas, dan 2 Pendamping WRSE.  

Untuk Kabupaten Malang, Pemprov Jatim menggelontorkan dana bansos sebesar Rp 939,025.000. 

Yakni untuk PKH Plus, ASPD, bantuan permakanan bagi LKS LU dan LKSA, bansos kewirausahaan bagi KUBE, bansos kemandirian bagi PM serta eks PM.

Per triwulan IV, PKH Plus disalurkan untuk 643 KPM, dengan total bantuan Rp 321,5 juta. ASPD diberikan untuk 129 jiwa yang bantuannya mencapai Rp 116,1 juta. 

Pada bulan Agustus-September ini, bantuan permakanan LKS LU diberikan pada 12 jiwa, dengan jumlah bantuan Rp 18,3 juta. 

Kemudian, bantuan permakanan LKSA sebesar Rp 38.125.000 yang disalurkan pada 25 jiwa.

Bansos kewirausahaan bagi KUBE diberikan pada 100 orang, dengan total bantuan Rp 300 juta. 

Lalu, bantuan kemandirian bagi 20 PM sebesar Rp 100 juta dan 9 eks PM sejumlah Rp 45 juta.

Dengan wilayah yang cukup luas, Kabupaten Malang memiliki 227 pilar kessos. 

Di antaranya 33 TKSK, 96 Tagana, 90 Pendamping PKH Plus, 6 Pendamping Disabilitas, dan 2 Pendamping KUBE.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim telah menutup 187 ribu situs judi online. 

Hal ini terjadi setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden.

"Tren positif di mana 10 hari terakhir ini 187 ribu situs sudah kita take down," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Meutya menyebut jumlah situs judi online meningkat signifikan. Pihaknya berencana menambah anggota pengawas dari ruang digital.

Dia berjanji memberikan laporan rutin mingguan maupun harian mengenai situs-situs yang berhasil ditutup. Hal ini guna memudahkan masyarakat mengawasi kinerja kementerian.

"Ini juga sebagai evaluasi kami, kalau sampai turun masyarakat bisa melihat kenapa turun. Jadi tolong terus kami diawasi," pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi kelompok buruh. Hadir mendampingi Irwasum Polri Komjen. Pol. Ahmad Dofiri, Kabareskrim Komjen. Pol. Wahyu Widada, Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Abdul Karim, dan Kadiv Humas Polri Irjen. Pol Sandi Nugroho.

Dari kelompok buruh, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan ⁠Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Dalam pertemuan itu, Kapolri mengingatkan mengenai aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum. 

Jenderal Sigit berpesan kepada elemen buruh yang hendak berunjuk rasa agar melakukannya dengan tertib.

“Tentunya dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh se-Indonesia yang telah memanfaatkan ruang untuk berekspresi yang tentunya kita tahu semua bahwa masa buruh sangat besar,” jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/24).

Selain itu, Jenderal Sigit menyampaikan terima kasih karena kelompok buruh berkomitmen mempertahankan ruang demokrasi yang ada. 

Namun, diharapkan buruh menjadi model bagi rekan-rekan lain yang menyampaikan pendapat di jalan dengan tetap tertib.

“Namun kita juga mengharapkan bahwa semuanya bisa dilakukan secara tertib, sehingga apa? Dengan demikian stabilitas kamtibmas, stabilitas politik, hukum, dan keamanan semuanya bisa terus terjaga karena ini menjadi salah satu syarat untuk terus kita bisa menjaga pertumbuhan ekonomi,” ujar Kapolri.

Ke depan, ujar Jenderal Sigit, akan ada sejumlah aksi dan kegiatan di jalan. 

Oleh karenanya, ia menitipkan pesan kepada kelompok buruh untuk mengedepankan musyawarah dan negosiasi, sehingga segala macam permasalahan bisa diselesaikan dengan dialog yang konstruktif demi kebermanfaatan bersama.

Lebih lanjut Kapolri menekankan bahwa aspirasi yang diperjuangkan kelompok buruh tetap berjalan. 

Kendati demikian, perusahaan-perusahaan tempat para buruh bekerja harus tetap berjalan baik karena perannya sebagai mesin bagi pertumbuhan ekonomi dan penghasil devisa.

Mantan Kabareskrim Polri itu kemudian mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif. Dengan begitu, ruang demokrasi di Indonesia dapat terus terjaga.

“Tentunya ini semua bisa berjalan dengan baik apabila kita sama-sama bisa menjaga agar semuanya berjalan dengan aman, dengan tenang dan semuanya dilaksanakan dengan tertib sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” ujar Kapolri.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang diwakili Kapoksahli Koarmada II Laksma TNI Widyanto Pudyo Purnomo, S.H., M.H., menghadiri acara Opening Ceremony HUT ke-49 Babinkum TNI yang berlangsung di lapangan GOR CLS Kertajaya, Kamis ( 31/10).

Acara Opening Ceremony HUT ke-49 Babinkum TNI diperingati dengan menggelar turnamen tiga cabang olahraga (cabor) di Surabaya yakni turnamen Bola Basket, Bola Voli, dan Anggar yang diikuti 500-an peserta. 

Ini jadi kali pertama Babinkum TNI melibatkan masyarakat lebih luas dalam kegiatan perayaan HUT. 

Para peserta merupakan pelajar SMA di Jawa Timur, namun pula instansi pemerintahan yang terlibat.

Dalam sambutannya Babinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan, turnamen ini digelar juga menjadi salah satu cara untuk menjaring bibit-bibit atlet berpotensi yang pastinya akan berkoordinasi dengan induk olahraga seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), atau organisasi cabang olahraganya. agar generasi-generasi muda dapat berbakti kepada bangsa dan negara lewat jalur prestasi olahraga.



Jakarta - KABARPROGRDSIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang pernah menyeret mantan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 

Korps Bhayangkara disebut mengusut perkara yang mengaitkan mantan tersangka di Lembaga Antirasuah.

“Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Ghufron menjelaskan perkara yang mirip itu, yakni dugaan penipuan antara relasi Eddy dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. 

Jika kasusnya beda, dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy bakal dilanjutkan.

“Kalau kasus ini kasus yang berbeda, tentu kami akan lakukan proses mengulang proses penyidikannnya sesuai ketentuan perundangan,” ujar Ghufron.

Ghufron menyebut pihaknya masih mengusut kasus itu pascakalah praperadilan. 

Namun, KPK dipastikan belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

“Karena yang dipermasalahkan, kami menetapkan tersangka sebelum proses penyidikan dan alat buktinya diperoleh sebelum proses penyidikan sebagaimana putusan,” kata Ghufron.

Status tersangka untuk Eddy maupun penyuapnya Helmut Hermawan hilang setelah memenangkan praperadilan. 

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) Eddy, dan Helmut



Pali - KABARPROGRESIF.COM Polres PALI Polda Sumsel,kembali menggelar Press Rillis hasil kinerjanya dalam mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh salah seorang oknum LSM di Bumi Serepat Serasan.

Terungkap, oknum LSM berinisial YYN (38) yang beralamatkan di Talang Pipa, Talang Ubi Kabupaten PALI berhasil memperdaya korban dengan modus mampu membantu membebaskan suami korban yang ditangkap Polisi karena terlibat dalam kasus Narkoba.

Seperti yang dikatakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H bahwa oknum LSM yang berinisial YYN menjanjikan kepada korban bisa membebaskan suaminya dengan syarat memberikan uang sebanyak Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

“Polres PALI hari ini menggelar Press release,yaitu ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,yang dilakukan oleh YYN Bin BJT (37) terhadap korban RA (36) seorang Ibu rumah tangga yang beralamat di Dusun I Desa Air Itam Kecamatan Penukal,” Buka Kapolres PALI didampingi juga oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H,Kanit Pidum IPDA Jan Harianto Sihombing,S.H, M.H dan personil Unit Pidum Polres PALI pada Jum’at pagi (01/10/2024) sekira pukul 09.05 Wib.

Dijelaskan Kapolres PALI, tersangka YYN diamankan Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-278/VIII/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, dengan waktu kejadian pada hari Sabtu (29/07/2024).

“Disamping mengamankan tersangka,kita juga ikut mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit Handphone,1 buah Flash Disk, 4 lembar rekening koran salah bank mulai dari 29 Juni sampai ke bulan Juli 2024,seperti yang terlampir didalam berita acara,” jelas Kapolres dihadapan para awak media yang bertugas di Kabupaten PALI.

Dijelaskan oleh AKBP Khairu Nasrudin,S.H,M.H bahwa kronolis kejadian berawal pada hariSSabtu (29-Juni-2024) yang lalu,awalnya suami korban atau pelapor ditangkap oleh Satres Narkoba pada tanggal 24/Juli/2024, lalu pelapor ditawari AN yang masih kerabat korban untuk mengurus suaminya melalui oknum LSM berinisial YYN agar bisa keluar dari penjara.

“Setelah keduanya bertemu dan berkomunikasi,lalu pada tanggal 26-Juli-2024 YYN meminta uang sebesar Rp.150.000.000 untuk membebaskan suaminya,kemudian korban mengirimkan uang senilai Rp.50.000.000, melalui Brilink dengan nomor rekening seperti yang tertera dalam BAP atasnama Rintan dikirim ke rekening pelaku pada tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 14.26 Wib,”papar Kapolres PALI didampingi juga oleh sejumlah PJU.

Lebih terperinci tambahkan Kapolres PALI,selanjutnya kekurangan yang Rp 100.000.000,-(seratus juta)nya,korban meminta saksi AL untuk mengirimkan uang tersebut melalui saksi SP lewat Brilik ke nomor rekening YYN pada tanggal 29 Juni 2024,sekira pukul 15.33 Wib.

“Setelah itu YYN menjanjikan bahwa suami korban bernama SRY ini paling lama 5 hari bisa pulang atau keluar dari sel tahanan, dan apabila sudah keluar nanti akan direhab,setelah batas waktu 5 hari lewat dari yang dijanjikan oleh YYN,namun suami korban belum juga keluar dari tahanan,korban menghubungi pelaku,YYN kembali meminta waktu menunggu selamanya sebulan, setelah menunggu 1 bulan lebih namun belum juga ada kabar,kemudian korban kembali menghubungi YYN untuk menanyakan perihal mengapa suaminya belum juga keluar dari sel tahanan,jawaban YYN alasannya bahwa uang itu telah diserahkan kepada Kapolres PALI untuk membangun masjid, WC dan Mushola, serta membantu panti asuhan, dan YYN kembali meminta uang operasional sebesar Rp 1.000.000,-(Satu Juta) lalu korban kembali mengirimkan uang melalui Brilink ke rek Bank milik pelaku YYN,pada 29 Juli 2024 sekira pukul 09.37 Wib,setelah itu nomor handphone korban diblokir oleh pelaku, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.151.000.000,-(Seratus lima puluh satu juta) dan melaporkan YYN ke Polres PALI guna ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku,”papar pejabat nomor satu di Mapolres PALI ini.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H bahwa setelah dirinya menerima laporan tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA Jan Harianto Sihombing,S.H, M.H, untuk melakukan menyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,setelah diamankan pelaku dan penyitaan alat bukti langsung diperiksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

“Dan hari ini, kita gelar langsung Pres Rillisnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Kapolres juga menegaskan,bahwa Polres PALI tidak akan menerima,mentolerir apalagi memberikan fasilitasi dalam bentuk apapun terhadap pelaku Narkoba dan tindak pidana apapun.

“Dalam hal ini Polres PALI menekan tidak pernah kami meminta uang dalam jumlah berapapun dan atau meminta apapun,dalam bentuk apapun, dalam perkara apapun, termasuk perkara Narkoba, karena Polres PALI sudah berjanji untuk peredaran pengguna narkoba di wilayah yang paling dengan sudah beriklan bahwa kita bersama-sama memerangi narkoba,saya minta tolong kepada masyarakat apabila ada informasi,ada yang bisa membebaskan, ada yang bisa mengeluarkan tahanan segera informasikannya kekami,segera mungkin akan kami tindaklanjuti,”tandas Kapolres PALI di hadapan para wartawan, korban dan Pengacara Hukumnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) mengadakan kegiatan Workshop Peningkatan Standardisasi Produk UKM di Jawa Timur bertempat di Surabaya. 

Kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur. 

Workshop ini diikuti lebih kurang 60 orang pelaku UMKM dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan, Malang, hingga Jakarta, dan beberapa daerah lainnya. 

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi UMKM lokal untuk memenuhi standar keamanan dan kualitas tinggi, sehingga siap bersaing di pasar modern dengan skala yang lebih luas.

Peserta yang hadir pada workshop kali ini disambut hangat oleh Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha, Diskop UKM Jatim, Susanti Widyastuti. 

Ia menyampaikan workshop ini merupakan bagian dari inisiatif Pemprov Jatim untuk meningkatkan kualitas produk UMKM di Jawa Timur agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. 

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang sangat penting bagi UMKM di Jawa Timur. Dengan standardisasi yang baik, produk UMKM kita diharapkan bisa bersaing di pasar modern bahkan nasional,” ujarnya.

Tak lupa Susanti juga menekankan adanya perizinan ini akan menjadi modal besar bagi UMKM Jawa Timur untuk naik kelas.

“Jika semua persyaratan dipenuhi, pada akhir tahun diharapkan UMKM peserta workshop ini sudah dapat memiliki izin edar yang sah dan diakui, sehingga siap bersaing di pasar yang lebih luas” imbuhnya.

Workshop ini tidak hanya fokus pada aspek standardisasi produk, namun juga memperhatikan keamanan pangan, khususnya tentang proses serta perincian pengajuan aplikasi e-sertifikasi dan e-registrasi sekaligus perizinan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). 

Melalui rangkaian materi yang diberikan, para pelaku UMKM dibimbing untuk memahami persyaratan izin edar produk pangan secara digital. 

“Izin penerapan CPPOB berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sepanjang tidak terdapat perubahan serta sarana Produksi Pangan Olahan tetap memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Staff Bagian Pemeriksaan Subfungsi Verifikasi Balai Besar BBPOM Kota Surabaya, Ari Kurnianingsih. 

Ari juga menambahkan, pihak BPOM akan melakukan uji coba produk dari para UMKM secara acak. 

“Kalau Bapak/Ibu sudah memiliki izin edar dan beredar di masyarakat, pihak BPOM juga akan melakukan sampling secara acak. Bisa jadi, produk Bapak/Ibu yang sudah mempunyai izin edar akan kami sampling untuk kami ujikan, kami lakukan uji di laboratorium kami untuk memastikan produk yang akan dipasarkan telah memenuhi kriteria mutu dan keamanan,” urai Ari.

Adanya izin edar yang menjadi standardisasi produk UKM ini begitu penting bagi UMKM yang memproduksi makanan dan minuman untuk memenuhi ekspektasi konsumen yang semakin kritis terhadap keamanan produk yang mereka konsumsi. 

Selain itu tujuan pemaparan materi bagi para pelaku UMKM yang hadir adalah agar mereka mampu secara mandiri untuk registasi akun perusahaan serta produk pangan olahan melalui sistem registrasi pangan olahan berbasis Risk Based Approach (RBA).

Sebelum berakhirnya workshop, Ketua Tim Kerja Sub Substansi Produksi, Anton Widodo Heru Mulyo menyampaikan pentingnya izin edar bagi kemajuan produk UMKM di masa yang akan datang agar berkelanjutan dan membuat ekspansi di pasar berskala luas. 

“Dinas Koperasi UKM Jawa Timur, akan senantiasa support dengan mendampingi Bapak/Ibu sekalian untuk perizinan edar. Meskipun kami bukan dari pihak BPOM, tapi kami diamanahi sebagai kepanjangan tangan dari BPOM. Kami bertugas membantu Bapak/Ibu, semampu kami dan sebisa kami,” tandas Anton.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive