Minggu, 30 April 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Pusat) Anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat BS yang dipimpin langsung oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Moch. Zamroni turut serta membantu mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa dari massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, bertempat di Masjid Istiqlal, Jl. Taman Wijaya Kusuma, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jum’at (28/04/17).

Dandim menyampaiakan, nantinya massa setelah melaksanakan sholat jumat, akan keluar dari Masjid Istiqlal di depan katedral, belok kiri ke arah gunung Sahari, kemudian menuju arah Pecenongan mengarah ke Hayam Wuruk, selanjutnya langsung menuju ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ex Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

Di sanalah mereka rencananya massa akan berkumpul dan melaksanakan  orasi untuk menyampaikan aspirasinya, imbuhnya.

“Tugas kami di sini sebagai aparat kewilayahan adalah untuk membantu mengamankan aksi unjuk rasa kali ini agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tanpa ada kejadian yang anarkis sekecil apapun,” terang Dandim.

Menurut Dandim, dirinya juga telah menekankan kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan agar nantinya untuk lebih represif dan humanis dalam menghadapi aksi unjuk rasa sesuai dengan protap dan jalur komando.

“Sudah semestinya kami sebagai Satkowil yang bertugas di wilayah Jakarta Pusat, kami harus senantiasa siap dan sigap dalam mengamankan berbagai macam aksi unjuk rasa, guna memelihara dan menciptakan situasi wilayah di Jakarta Pusat yang semakin kondusif”, tutup Dandim.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim juga menghimbau kepada para peserta unjuk rasa, agar senantiasa dapat menjaga aksinya untuk tetap berjalan tertib dan kondusif. (arf)

Jumat, 28 April 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adytomo mengaku masih meneliti berkas pengungguhan video mesum dua remaja di Lotte Mart Pasca dilimpahkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya ke Kejari Surabaya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang security Lotte Mart sebagai tersangka, yakni Sigit Setiawan (34) Komandan Regu (Danru) dan M. Kusno (36) Wadanru.

Mantan Kasintel Kejari Surabaya ini mengatakan, penelitian berkas perkara  ini sangat diperlukan untuk menentukan, apakah perkara ini layak dilanjutkan ke penuntutan atau tidak.

"Berkasnya masih kami teliti, Jika sudah layak, berkasnya akan kami nyatakan P2 atau sudah sempurna,"terang Didik saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (28/4/2017).

Untuk diketahui,  Kedua Security Lotte Mart tersebut ditetapkan tersangka  setelah penyidik melakukan gelar perkara usai mendapat hasil scientific evidence sejumlah HP milik saksi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Dari gelar perkara tersebut, Sigit Setiawan diketahui sebagai pengirim pertama video tersebut ke grup WA mereka yang beranggotakan para satpam, HRD dan pengawas non food Lotte Mart hingga berujung viral di berbagai media sosial.

Kasus ini bermula saat dua pasangan remaja sedang melalukan hubungan intim di wetting romm Lotte Mart. Aksi mesum itu dilaporkan salah satu petugas Wetting Room ke tersangka Sigit.

Selanjutnya tersangka  Sigit menghampiri lokasi mesum tersebut dan membubarkan aksi kedua remaja itu. Namun sayangnya, cara tersangka Sigit salah, kedua pelaku mesum itu diminta tersangka Sigit untuk tidak menggunakan pakaian dalam dan disuruh berjalan menunju ruang security. Nah saat itulah, tersangka Sigit memerintahkan tersangka Kusno untuk mengambil video saat kedua pasangan mesum itu dalam kondisi bugil.

Lalu, hasil rekaman video tersebut diunggah tersangka Sigit  di akun instagramnya bernama Lambe_turah.

Akibat perbuatanya, kedua Security Lotte Mart ini  dijerat melanggar  pasal 52 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan melanggar  pasal 35, Pasal 37 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, karena perbutannya dianggap menjadikan kedua remaja tersebut sebagai objek pornografi dengan melarang kedua remaja dalam video mesum itu mengenakan celana saat digerebek. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive