Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 17 September 2014

Penyelundup Sabu Asal Thailand Dituntut 18 tahun penjara




KABARPROGRESIF.COM : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf dari Kejati Jatim  menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara terhadap terdakwa Supranee Dechimple (36) Warga Negara Asing
(WNA) asal Thailand

Terdakwa Supranee dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan dengan sengaja menyelundupkan  ratusan gram narkoba jenis sabu masuk ke Indonesia.

" Menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara denda Rp 800 juta subsidar tiga bulan penjara,"ujar  jaksa Yusuf saat membacakan surat tuntutannya di PN Surabaya, Selasa (16/9).

Atas tuntutan jaksa, terdakwa asal Thailand yang didampingi  penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan  yang sedianya akan diajukan pada persidangan pekan depan.

Dalam surat dakwaan Jaksa, terdakwa Supranee didakwa melakukan perbuatan pidana yakni memproduksi, mengimpor, mengkespor atau menyalurkan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 985 gram.

Terdakwa Supranee dianggap melanggar pasal 113 ayat 2 UU RI 35 tahun 2009 dan pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009

Seperti diketahui,
Perbuatan terdakwa dilakukan pada 15 Maret 2014, saat itu terdakwa diminta seseorang yang bernama Doni untuk berangkat ke China menemui seseorang. Setelah menerima pengarahan dan tempat serta orang yang dituju, terdakwa kemudian diberi uang 300 dolar serta sebuah paspor dan visa.

Sesampai di China, terdakwa bertemu dengan seseorang di sebuah hotel di China. Oleh orang tersebut, terdakwa diberi tas ransel warna hitam dan uang 500 dolar. Oleh seseorang yang tidak dikenal tersebut, terdakwa disuruh mengantas ke Indonesia.

Terdakwa kemudian berangkat ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Air Asia. Sesampai di Bandara Juanda, saat melewati X Ray, petugas menemukan hal yang mencurigakan dan langsung melaporkan ke Polda Jatim.

Setelah diperiksa, ternyata tas ransel warna hitam milik terdakwa berisi sabu-sabu seberat 985 gram berikut pembungkusnya. (Komang)

Penangkapan Staf Sekwan Sudah Sesuai Prosedur


KABARPROGRESIF.COM : Satu demi satu, dalil gugatan Pra Peradilan Nuri Subagyo, Staf DPRD Kota Surabaya mulai terbantahkan.

Dalam persidangan hari ke 3 gugatan yang digelar diruang sari 2 PN Surabaya, Selasa (16/9) giliran Pihak Polsek Genteng selaku termohon mengajukan duplik atau tanggapan dari replik penasehat hukum tersangka Nuri Subagyo.

Kuasa hukum Polsek Genteng, AKP Karim dari Bidkum Polrestabes Surabaya (sebelumnya diberitakan Bidkum Polda Jatim,red) dalam dupliknya menyatakan penangkapan staf dewan ini telah sesuai dengan Prosedur.

"Dalam aturan KUHAP, surat penangkapan diberitahukan ke tersangka maupun keluarganya sebelum  1 X 24 Jam,"jelas AKP karim kepada Wartawan di PN Surabaya, Selasa (16/9)

Mantan Propam Polrestabes Surabaya ini juga membantah tudingan tersangka yang tidak didampingi seorang pengacara saat diperiksa.

"Kita sudah berikan pengacara tapi oleh tersangka Nuri di tolak dan kita sudah ada berita acara penolakannya,"ujar AKP Karim.

Selain agenda duplik,  hakim Hariyanto selaku hakim tunggal dalam perkara ini melakukan pemeriksaan bukti-bukti dari para pihak.

Satu persatu bukti bukti yang dimiliki para pihak telah dicocokkan oleh hakim Hariyanto.

"Kekurangnya menyusul besok pagi sekalian dengan para saksi saksi,"kata hakim Hariyanto saat persidangan ini digelar.

Besok, pihak Polsek Genteng selaku termohon akan mengajukan dua orang saksi sedangkan pihak  tersangka Nuri melalui Kuasa Hukumnya, Hans Edward Hehakaya akan mengajukan satu orang saksi saja. "Saksi kita cuma satu pak hakim,"kata Pengacara Hans di akhir persidangan.

Seperti diketahui, gugatan pra peradilan ini dilayangkan keluarga tersangka Nuri Subagyo yang menilai penangkapan dilakukan Polsek Genteng cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

Pasalnya, ketika Nuri Subagyo ditangkap, Polisi tidak menunjukan sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak nya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka. (Komang

Bos SPBU Kalianak Ngotot Tak Bersalah, Anggap Jaksa Tidak Cermat Buat Dakwaan



KABARPROGRESIF.COM : Soetijono (62), terdakwa kasus penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan orang tanpa ijin bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Rasa tak bersalah  itu dituangkan terdakwa Soetijono melalui eksepsi yang dibacakan suhardi selaku pengacaranya yang dibacakan diruang sidang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/9).

Dalam eksekpinya, Pengusaha yang tinggal dikawasan jalan Dharma Husada Utara ini meminta agar majelis hakim yang diketuai M Yapi mengabulkan semua eksepsinya, menolak seluruh dakwaan Jaksa, memulihkan nama, harkat dan martabat terdakwa dan apabila majelis hakim berpendapat lain, terdakwa memohon agar memutuskan perkara ini seadil-adilnya.

Usai persidangan,  Suhardi selaku pengacara terdakwa Soetijono menuding Jaksa Damin dari Kejati Jatim ini tidak cermat dalam menyusun dakwaan dalam perkara yang menjerat kliennya.

"Penyusunan dakwaan tidak cermat dan kabur, "singkat Suhardi usai persidangan 

Dalam persidangan Sebelumnya, Jaksa Damin menjerat terdakwa Pengusaha berpostur tinggi ini dengan pasal berlapis. Ia didakwa melanggar pasal 167 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara dan melanggar pasal 385 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Peristiwa ini terjadi lantaran terdakwa Soetijono telah memasang pagar blok melebihi dari tanah yang disewa dari PT Senopati  Samudra Perkasa.

Meski telah mendapatkan teguran dan telah terjadi kesepakatan untuk membongkar serta dilakukan pengukuran ulang, Namun terdakwa Soetijono mengindahkannya.

Sikap acuh terdakwa Soetijono yang mengindahkan kesepakatan pembongkaran pagar blok ini akhirnya  berbuntut panjang. Oleh Kurniawan Sadewo selaku pemilik PT Senopati Samudera Perkasa melaporkan terdakwa Soetijono ke Polda Jatim.

Perkara ini sempat menarik perhatian pihak Puskopal dan Pemkot Surabaya. Puskopal sebagai pihak yang menyewakan tanah, mengakui bahwa pagar yang dibangun terdakwa memang memasuki lahan milik korban.

Atas ulah terdakwa Soetijono, Kurniawan selaku korban mengaku dirugikan sebesar Rp 15 miliar. Korban mengaku sejak pagar milikterdakwa dibangun diatas lahanya, ia tidak bisa membangun tempat usahanya. Sehingga perjanjian bisnis yang ia lakukan bersama salah satu pengusaha Gresik jadi gagal berantakan. Perjanjian sewa-menyewa antar keduanya akhirnya dibatalkan sepihak oleh rekan bisnisnya.(Komang)

Korem 081/DSJ Gelar Acara Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial




KABARPROGRESIF.COM : Komandan Korem 081/DSJ yang diwakili Kepala Staf Korem 081/DSJ Letnan Kolonel Czi Djoko Wibowo membuka langsung acara Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial Triwulan III TA. 2014, pada hari Selasa 16 September 2014 di Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, (16/9).

Dalam amanatnya Komandan Korem 081/DSJ yang dibacakan Kasrem 081/DSJ Letkol Czi Djoko Wibowo mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial sebagai wujud pembinaan mitra karibnya dalam rangka mencapai keberhasilan tugas pokok, TNI AD melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial yang merupakan fungsi utama, Pembinaan teritorial dalam aplikasinya diantaranya dilaksanakan dengan merekrut mitra karib terpilih dan membina sebagai perpanjangan tangan aparat Komando Kewilayahan dalam upaya mendapatkan berbagai informasi di wilayahnya. Guna mendukung dan mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat maka setiap prajurit Satkowil harus Memiliki kemampuan memecahkan masalah, Memiliki kemampuan mengayomi, Memiliki kemampuan berkomunikasi, Memiliki wawasan pengetahuan yang luas, serta senantiasa menjadi panutan dan suri tauladan.

Lebih lanjut Danrem mengatakan, Fungsi teritorial merupakan Center of gravity kekuatan pertahanan, sekaligus merupakan fungsi untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyak, bahwa TNI sebagai alat pertahanan Negara mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.

Pada kesempatan itu, Kasiter Korem 081/DSJ Letkol Arh Mariyono yang memimpin kegiatan, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh para Pasiter, perwakilan Danramil, Babintahwil dan Babinsa dari Kodim  Jajaran Korem 081/DSJ.

Lebih lanjut, Kasiter Rem 081/DSJ menyampaikan bahwa Dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pembinaan Teritorial perlu adanya tindakan antisipasi aparat kewilayahan untuk menghadapi berbagai kerawanan yang terjadi diwilayahnya, dan dalam rangka meningkatkan temu cepat lapor cepat terhadap permasalahan dan perkembangan di daerah, perlu adanya kesamaan pandangan dan persepsi para babinsa tentang pembentukan Peta Jarak Jaring Teritorial. Untuk itu tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut guna meningkatkan pemahaman tentang pembinaan peta jarak jaring teritorial di Satuan Komando Kewilayahan, sehingga memperlancar kegiatan diteksi dini, cegah dini dan sistem lapor cepat , adapun sasarannya adalah meningkatkan kemampuan dalam pembinaan terhadap mitra karib yang sudah dibentuk sehingga akan lebih berdaya guna dan lebih terarah, membentuk mitra karib baru sehingga akan lebih optimal dan penyempurnaan pembuatan peta jarak jaring teritorial di Satuannya.(Ls/arf).

Senin, 15 September 2014

Pra Peradilan Staf Sekwan Dihadang Tahap 2


KABARPROGRESIF.COM : Penyidik Polsek Genteng, Senin (15/9) akhirnya melimpahkan berkas tahap 2, perkara Nuri Subagyo Staf DPRD Kota Surabaya yang tersandung kasus narkoba jenis sabu  seberat 0,036 gram.

Selain melimpahkan berkas perkara, Penyidik juga melimpahkan barang bukti dan tersangkanya, Hal ini diungkapkan Jaksa I Wayan Oja Miasta.

"Iya, hari ini tahap II nya,"ujar Wayan Oja, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, senin (15/9).

Sementara, Jaksa Wayan Oja tak mau  mencampuri gugatan Pra Peradilan yang dilayangkan tersangka Nuri Subagyo terkait penangkapan dan penahanan dirinya. Jaksa asal bali ini juga enggan berkomentar jika tahap 2 yang dilakukan penyidik merupakan upaya untuk menjegal gugatan Pra Peradilan.

"Tahap 2 ini kewenangan penyidik , kapan mau dilimpahkan sepenuhnya kewenangan penyidik, saya nggak bisa nolak. Kalau masalah Pra Peradilan itu hak tersangka, jangan dikaitkan dengan tahap 2 ini,"terangnya.

Sementara dalam persidangan pra peradilan yang digelar diruang sidang sari 1 PN Surabaya, Senin (15/9) beragendakan Replik atas jawaban kuasa hukum Polsek Genteng.

Dalam repliknya, Hans Edward Hehakaya menolak dalil jawaban tim kuasa hukum Bidkum Polda Jatim, AKP Karim yang menyatakan, penangkapan tersangka Nuri Subagyo berdasarkan laporan Polisi Model A.

Menurut Hans, berdasarkan pasal 5 ayat 2 huruf A peraturan Kapolri No 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana jelas disebutkan laporan model A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

"Sementara dari  pengakuan Polisi, katanya ada seseorang  menghubungi Polsek Genteng dan memberikan info jika ada seseorang mengambil dan mengantar sabu termasuk infonya mengenai sarana yang dipakai dan ciri ciri identitasnya. Jika memang ada seseorang yang melapor berarti dibuatkan laporan model B bukan model A, Yang Berarti termohon sendiri sudah mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi"terang Hans usai persidangan.

Terkait pelimpahan tahap 2 yang dilakukan penyidik Polsek Genteng ke Kejari Surabaya, menurut Hans tidak akan menghambat ataupun menghalangi proses hukum Pra Peradilan yang sudah berjalan.

"Sesuai Pasal 65 KUHAP, Pra Peradilan akan gugur kalau dakwaan sudah dibacakan,"ujarnya.

Seperti diketahui, gugatan pra peradilan ini dilayangkan keluarga tersangka Nuri Subagyo yang menilai penangkapan dilakukan Polsek Genteng cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

Pasalnya, ketika Nuri Subagyo ditangkap, Polisi tidak menunjukan sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak kliennya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan. Penyidik dianggap mengabaikan Pasal 56 KUHAP. Sehingga pengabaian atas prosedur penahanan ini dapat berakibat tidak sahnya penahanan ini.

Sebelumnya Hans juga mengungkapkan jika penangkapan kleinnya tersebut merupakan jebakan batman atau undercover, bukan dikarenakan terkena operasi tangkap tangan.

Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka. (Komang

Apresiasi Kerja Keras Satgas Lapangan




KABARPROGRESIF.COM : 10.484 Satuan Petugas (satgas) Lapangan yang selama ini berperan besar dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Surabaya, tumplek blek di halaman Taman Surya, Minggu (14/9). Mereka bersuka ria merayakan Pesta Cak Koen yang rutin digelar oleh setiap tahun.

Pesta Cak Koen memang khusus diperuntukkan bagi para pekerja operasional di Kota Surabaya. Mereka terdiri dari pasukan kuning, pasukan hijau, pasukan biru, petugas pungut sampah, petugas dinas pematusan, penjaga makam, dan juga penjaga rumah pompa.

Sejak pukul 06.00 wib mereka sudah berkumpul di taman surya. Ada yang mengajak keluarga, datang sendiri bersama teman sejawat. Pemkot juga menyiapkan hiburan musik untuk mereka. Pesta tersebut sangat meriah para petugas ini bergoyang dengan iringan musik dangdut, serasa beban mereka selama bertugas hilang.

Tak hanya hiburan musik, Pemkot juga menyediakan ratusan hadih door prize. Jika beruntung mereka bisa membawa pulang hadiah sepeda motor, kasur, sepeda angin, kipas angin, dan masih banyak hadiah lainnya.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini  dalam sambutannya mengatakan, acara tahunan ini merupakan bentuk apresiasi kepada mereka-mereka yang selama ini telah berjasa menjaga Kota Surabaya jadi lebih bersih, indah, tidak banjir, lansia gakin bisa dirawat, dan lainnya.

“Saya tahu tugas mereka dilapangan sangat berat. Tanpa peran mereka Surabaya tidak mungkin bisa mendapatkan berbagai penghargaan dari segala bidang. Ada salah satuj dari satgas yang sampai terkena titanus. Kita sekarang juga sudah punya satgas perbaikan gedung sekolah dan kantor pemerintahan yang rusak. Jadi, diharapkan tidak ada lagi sekolah rusak di Surabaya,” ucapnya.

Risma juga mengingatkan agar para pekerja operasional terus bekerja dengan baik, disipilin dan tepat waktu dalam menjalankan tugasnya.  "Saya mengingatkan, tolong kalau kerja tepat waktu. Karena kalau kerja kalian baik, maka akan banyak pihak yang perhatian ke kita. Yakinlah Tuhan tidak menutup mata. Kalau kalian kerjanya baik, maka yang bantu akan senang," tegas Risma.

Bersamaan pesta cak koen, Pemkot Surabaya juga mengumpulkan anak-anak dari satgas di kediaman walikota. Anak-anak satgas yang masih bersekolah diberikan beasiswa oleh Wali Kota. Pemberian beasiswa ini diberikan agar anak-anak tersebut bisa fokus belajar. Beberapa lalu, ada dua anak satgas yang telah menerima beasiswa, sekarang mereka menempuh pendidikan di Universitas Airlangga.

“Saya ingin mengingatkan tidak ada yang tidak mungkin selama kita berusaha dan bekerja keras. Jangan pernah merasa rendah diri, minder, dalam melakukan sesuatu. Pastinya orang tuanya bangga melihat anaknya bisa kuliah di UNAIR,” tukasnya. (*/arf)



PRAJURIT KOREM 081/DSJ ASAH KETRAMPILAN DI LERENG GUNUNG KENDIL




KABARPROGRESIF.COM : Senin 15 September 2014 Bertempat di lapangan Tembak Kodim 0803/Madiun Desa Pilangrejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, anggota Korem 081/DSJ melaksanakan latihan menembak senjata ringan (senapan laras panjang dan pistol) pada Triwulan III TA. 2014 yang dilaksanakan tanggal 15 S/D 16 September 2014. Sesuai dengan direktif latihan yang diturunkan dari Komando Atas, Korem 081/DSJ melaksanakan materi menembak dengan jarak 100 Meter untuk senjata laras panjang dengan posisi tiga sikap masing-masing sikap menggunakan munisi sebanyak 10 butir, sedangkan untuk menembak Pistol jarak 25 Meter dengan posisi berdiri dua tangan sebanyak 16 butir.

Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama menegaskan, kemampuan menembak merupakan keterampilan dasar yang harus dimiliki seorang prajurit. Sehingga prajurit selalu siap dalam menghadapi tugas baik operasional maupun pada event uji terampil menembak, dalam melaksanakan latihan menembak agar diperhatikan faktor keamanan dengan berpedoman pada Protap Latihan yang telah diaplikasikan di lapangan dan saat melaksanakan latihan jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat di daerah latihan. Tegas Danrem.

Komandan Kompi Markas  Kapten Inf Sumiran sebagai Koordinator Latihan menyampaikan, pada tahun ini kita melaksanakan latihan menembak tiap Triwulan, untuk itu laksanakan latihan ini sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Hal ini untuk meningkatkan keterampilan menembak baik senapan maupun pistol bagi para prajurit,

Lebih lanjut Komandan Kompi Markas Kapten Inf Sumiran yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, latihan menembak merupakan bagian dari program kerja bidang latihan dan pembinaan satuan prajurit TNI AD. Latihan ini juga dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kemampuan serta kecakapan menembak, sebagai bentuk jati diri TNI yang professional. tegasnya.

Latihan menembak ini diikuti prajurit dari tingkat Tamtama, Bintara dan Perwira. Untuk laras panjang senjata FNC sebanyak 110 orang personil, pistol P1 sebanyak 30 orang personil. Sedangkan pistol TT sebanyak 32 orang personil, Untuk Para prajurit yang melaksanakan menembak senjata laras panjang wajib melakukan tembakan dengan tiga sikap yakni tiarap, duduk dan berdiri. (Ls/arf).

Hadapi Minimnya Lahan dengan Peningkatan Kualitas Produk Pertanian




KABARPROGRESIF.COM : Meski berlabel kota besar dengan segmentasi jasa dan perdagangan, ternyata Surabaya masih tetap memberi perhatian lebih pada sektor pertanian. Hal ini seperti terlihat dalam panen raya padi di wilayah Kecamatan Sukolilo, tepatnya di Semolowaru Bahari.

Saat ini terdapat 77,5 hektare lahan pertanian yang tersebar di lima kelurahan se-Kecamatan Sukolilo. 10 hektare di antaranya dinyatakan siap panen. Menurut Ketua Kelompok Tani (poktan) Bahari Karya, Suhartoyo, komoditi utama saat musim kemarau adalah padi dan blewah. Sedangkan saat musim penghujan, petani beralih menanam sayur-sayuran serta mengubah sebagian lahan menjadi tambak bandeng dan udang. “Dengan begitu, petani mendapat penghasilan yang berkesinambungan,” katanya.

Berdasarkan perhitungan Suhartoyo, satu hektare sawah mampu menghasilkan 10 ton padi. Padi tersebut lantas dijual kepada pengepul. Sayangnya, Poktan Bahari Karya belum memiliki mesin pengolah padi menjadi gabah. “Sejauh ini kami masih menyewa. Harapannya, kami bisa punya mesin sendiri,” tutur pria yang menjabat Ketua Poktan sejak 1996 ini.

Sementara, Walikota Tri Rismaharini, masalah ketahanan pangan memang tengah menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan dunia seiring dampak global warming. Untuk itu, dia menghimbau tiap daerah mampu memaksimalkan potensi yang ada agar bisa memenuhi kebutuhan sendiri.

Risma -sapaan Tri Rismaharini- mendorong para petani Surabaya lebih mengutamakan kualitas produk, sebab dia menyadari lahan pertanian di Kota Pahlawan tidak terlalu luas. “Meski lahannya kecil, kita harus punya kualitas. Yang terpenting para petani tidak hanya sekadar menghasilkan saja, tapi juga harus bisa survive dengan pendapatannya,” paparnya saat menghadiri panen raya.

Untuk meningkatkan income, Risma mengajak petani menggunakan pupuk organik. Pasalnya, pupuk organik dapat memberikan nilai tambah pada suatu produk. Hasil pertanian memiliki harga jual yang lebih mahal. “Harga beras biasa dari petani ke pengepul umumnya Rp 4.100/kg. Tapi, kalau beras organik bisa sampai Rp 8.000/kg. Ini kan bagus bagi kesejahteraan petani. Nanti, urusan pupuknya kita bantu dari dinas pertanian,” ujar walikota.

Kepala Dinas Pertanian (distan) Surabaya, Joestamadji tak memungkiri bahwa sektor pertanian Surabaya skalanya tidak sebesar daerah-daerah lain di Jatim. Kontribusinya hanya 0,07 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Namun demikian, bukan berarti pertanian di Surabaya tidak berkualitas. “Justru di tengah minimnya lahan ini, kami berupaya fokus pada kualitas produk,” tuturnya.

Dijelaskan Joestamadji, kualitas produk pertanian yang bagus hanya bisa tercapai jika sumber daya manusianya baik. Untuk itu, distan secara rutin memberikan pelatihan kepada poktan-poktan se-Surabaya. Materi pelatihan disesuaikan dengan permasalahan dan bidang di tiap-tiap wilayah. Pada umumnya, para petani diberikan ilmu mengenai budidaya dan pengolahan produk pertanian. Tak ketinggalan pemahaman tentang manajemen pertanian agar kelompok tani bisa mengelola jika ada kelebihan atau kekurangan komoditas yang dihasilkan.(*/arf)

Minggu, 14 September 2014

Pangdam V/Brw Tutup Dik Secata PK Gel I TA 2014




KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Eko Wiratmoko, pada Hari Sabtu 13 September 2014 pukul 08.00 WIB, menutup pendidikan Sekolah Calon Tamtama TNI AD gelombang I Tahap I Program TA. 2014, di Depo pendidikan Secata A Rindam V/Brawijaya Magetan, bertindak selaku Komandan Upacara Letkol Inf I. Nyoman Sukasana, S.E. Jabatan sehari-hari Kabag Dik Rindam V/Brw. Pendidikan yang diikuti oleh 205 orang calon Tamtama TNI AD, dinyatakan lulus 100%, dan dilantik menjadi prajurit Tamtama TNI AD dengan pangkat pertama Prajurit Dua. Selanjutnya para prajurit baru ini akan mengikuti pendidikan kejuruan, sesuai kesenjataan masing-masing, Menurut rencana, setelah mendapatkan kualifikasi kecabangan, masing-masing prajurit yang sudah menyandang pangkat Prada tersebut, akan ditempatkan di Kesatuan-kesatuan jajaran TNI AD seluruh wilayah Indonesia. (13/9)

Pangdam V/Brawijaya dalam amanatnya mengharapkan, kehadiran para Tamtama baru, di satuan jajaran TNI AD nanti, dapat membawa peningkatan kinerja bagi kehidupan organisasi, sehingga pembinaan satuan dapat lebih dinamis dan berkualitas, dalam membangun profesionalisme dan disiplin prajurit. Semua ilmu kemiliteran yang telah didapat, hendaknya dapat dipelihara dan dijadikan sebagai modal dasar dalam mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia. Sebagai unsur pelaksana pemula, prajurit Tamtama dituntut untuk memiliki kemampuan tehnis dan taktis militer. Sebagai unsur terdepan diharapkan dapat menjadi tenaga penggerak satuan dan dapat meningkatkan kualitas tempur satuan jajaran TNI AD.

Menurut Jenderal tegas dan lugas ini, TNI AD dalam menghadapi segala tantangan tugas saat ini, penuh dengan tantangan dan resiko yang sangat tinggi. Terutama dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinilainya begitu pesat. Khususnya dibidang komunikasi dan informasi, sehingga prajurit TNI dituntut untuk memiliki keunggulan komparatif, dituntut memiliki keunggulan dibidang profesionalisme keprajuritan, agar selalu dapat menjawab tuntutan tugas dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.

Orang nomor satu ditubuh Kodam V/Brawijaya ini selanjutnya menjelaskan bahwa, setiap prajurit TNI AD senantiasa dituntut untuk memiliki keunggulan di bidang profesionalisme keprajuritan agar selalu dapat menjawab tuntutan tugas yang penuh dengan tantangan yang tidak ringan. Salah satu upaya dalam membangun profesionalisme tersebut, dilakukan melalui pendidikan. Sehingga setiap prajurit yang berkesempatan mengikuti pendidikan harus sungguh-sungguh disertai satu tekad ingin memperoleh prestasi yang terbaik.

Selanjutnya Pangdam menambahkan bahwa merubah mental dalam pendidikan yang singkat ini tidak cukup bagi kalian untuk memiliki jiwa kejuangan sebagai prajurit sejati. Oleh karena itu kalian harus senantiasa mempedomani Sapta Marga Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI yang penjabarannya adalah senantiasa patuh dan taat kepada atasan, bersikap tegas, tabah dan berani untuk menghadapi tantangan dengan resiko apapun serta selalu berlaku baik dengan masyarakat, dalam kehidupan sehari-hari. Hindari pelanggaran dan tindakan indisipliner, karena akan bisa merusak citra dan nama baik diri sendiri dan TNI AD. Disela-sela kegiatan Upacara Pangdam V/Brw mengadakan peninjau kolam renang Manunggal di Secata Magetan yang merupakan aset latihan Prajurit/Dikma. (Ls/arf).



Sabtu, 13 September 2014

Mantan Sekkota dan Kadis Bina Marga Diperiksa Kasus MERR IIC




KABARPROGRESIF.COM : Sukamto Hadi, Mantan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya menjalani pemeriksaan dalam dugaan korupsi proyek pembangunan MERR II C Gunung Anyar.

Sukamto diperiksa lantaran diduga turut andil akan hilangnya uang negara dalam kasus ini. Hal ini disampaikan sumber internal Kejari Surabaya, Jum'at (12/9)

"Yang jelas, Pak Kamto sudah diperiksa penyidik Pidsus , saya lupa harinya, tapi sudah diperiksa,"lanjut sumber yang tak mau namanya dipublikasikan.

Selain Sukamto Hadi, sumber juga menyebut Kepala Dinas Bina Marga Pemkot Surabaya , Ir Erna Purnamawati juga tak luput dari pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Surabaya."Erna Juga diperiksa dihari yang sama,"terang Sumber.

Pemeriksaan Sukamto dan Erna ini buntut dari 'nyanyian' Arifin Saibu selaku pengacara dari tersangka Djoko Waluyo.

Menurut Arifin, Sukamto dan Erna merupakan tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) proyek pembangunan Merr II C.

Selain dua orang ini, Ketua BPN Kota Surabaya dan Asisten Pemerintahan Pemkot Surabaya juga disebut Arifin layak untuk menjadi tersangka.

"P2T Layak Jadi tersangka, karena pintu masuk korupsi kasus ini berawal dari bobroknya kinerja P2T yang tidak turun langsung. Mereka hanya percaya dengan Mantan Camat Gunung Anyar, Kanti dan Mantan Lurah Gunung Anyar, Muhadi yang melakukan 'mark up' dalam penghitungan ganti rugi luas bangunan milik warga,"kata Arifin saat dikonfirmasi saat itu.

Sementara, keterlibatan Ir Erna Purnamawati dalam kasus ini, dikarenakan pihaknya telah menyalahgunakan kewenangan, dimana Bina Marga bukanlah lembaga yang melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi lahan warga." Institusinya hanya memberiksan sosialisasi ke masyarakat yang terlokalisir proyek Merr II C, bukan melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi,"jelas Arifin.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait kebenaran pemeriksaan Sukamto Hadi dan Erna ke  Plh Kasipidsus Kejari Surabaya, Agus Candra tidak berada dalam ruang kerjanya di ruang Kasidatun yang terletak dilantai 3 gedung Kantor Kejari Surabaya. "Bapak ada gak ada, bapak lagi ke Jakarta,"kata staf bidang datun kepada wartawan, Jum'at (12/9). (Komang)

Penangkapan Staf Sekwan DPRD Kota Surabaya dianggap cacat hukum, Polsek Genteng di Pra Peradilankan


KABARPROGRESIF.COM : Penangkapan Nuri Subagyo, Staf DPRD Kota Surabaya dalam perkara narkoba jenis sabu seberat 0,036 gram yang ditangkap oleh Polsek Genteng berbuntut Panjang.

Nuri Subagyo melalui kuasa hukumnya, Hans Edward Hehakaya melakukan perlawan atas penangkapan tersebut.

Jum'at (12/9), Hans mengajukan gugatan Pra Peradilan terhadap Polsek Genteng di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Persidangan tersebut di pimpin oleh hakim tunggal yakni Hariyanto. Menurut Hakim Hariyanto persidangan ini akan berjalan selama 7 hari jam kerja."Gugatannya kita anggap dibacakan ya,"kata hakim Hariyanto.

Sementara dalam gugatan pra peradilan ini, pengacara Hans Edward Hehakaya menyatakan, penangkapan yang dilakukan Polsek Genteng terhadap kliennya cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

"Saat ditangkap, tidak ada sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap, "ungkap Hans usai persidangan yang digelar diruang sidang garuda PN Surabaya, Jum'at (12/9).

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak kliennya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan. Penyidik dianggap mengabaikan Pasal 56 KUHAP. "Sehingga pengabaian atas prosedur penahanan ini dapat berakibat tidak sahnya penahanan ini,"jelasnya.

Hans menduga, penangkapan kliennya ini bukan operasi ketangkap tangan, melainkan sebuah  Jebakan batman atau under cover yang dilakukan pihak kepolisian. Pasalnya sebelum penangkapan Nuri, keberadaan Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu  Iwan Dwi Purwanto terlihat mondar madir di gedung DPRD Kota Surabaya.

"Keberadaannya Terekam dalam CCTV yang ada di gedung dewan," ungkap Hans.

Sementara, Kuasa hukum Polsek Genteng , AKP Karim dari Bidkum Polda Jatim mengajukan jawaban atas gugatan pra peradilan No 10/Pra.Per/2014/PN.Sby.

Dalam suratnya, AKP Karim menolak dalil dalil yang diajukan dalam gugatan pra peradilan tersebut." Penangkapan ini telah sesuai dengan prosedur. Penangkapan yang dilakukan termohon berdasarkan laporan Polisi model A, No K/LP-A/05/VIII/2014/Reskoba tertanggal 11 Agustus 2014,"jelas AKP Karim dalam surat jawabannya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Iwan Dwi Purwanto terlihat ikut memantau jalannya persidangan. Saat dikonfirmasi, Iwan membantah telah melakukan jebakan."Ini ketangkap tangan, dia di tangkap di depan taman prestasi, saat digeledah  ditemukan sabu seberat 0,036 gram  di helm yang di pakai tersangka. Tersangka tidak mengakui, tapi barang itu kan kedapatan pada badannya,"jelas Iwan di PN Surabaya, Jum'at (12/9).

Sementara, I Wayan Oja Miasta, Jaksa yang menangani perkara ini menyatakan kasus ini telah dinyatakan sempurna atau P21, Rabu (10/9). Namun Ia belum menerima tahap 2   (penyerahan BAP, barang bukti dan tersangka,red) dari penyidik Polsek Genteng.

"Tahap 2 nya kita tunggu setelah gugatan Pra Peradilannya selesai dulu,"ujar Jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya saat dikonfirmasi melalui Ponsel selulernya, Jum'at (12/9).

Seperti diketahui, Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng di 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka. (Komang)

Komandan Korem 081/DSJ beri pengarahan kepada Danramil Jajaran Rem 081/DSJ


KABARPROGRESIF.COM : Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama memberikan pengarahan kepada para Danramil dan Danposramil Jajaran Korem 081/DSJ, bertempat di Ruang Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawam Madiun, Kamis (11/9).

Pengarahan Danrem 081/DSJ kepada Danramil dan Danposramil Jajaran Korem 081/DSJ yang di laksanakan ini, bertujuan untuk meningkatkan wawasan serta penyamaan visi, persepsi, dan interpretasi dalam menyikapi permasalahan aktual yang terjadi di wilayah, sehingga diperoleh kesamaan sikap dan tindakan di lapangan dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam V/Brw dan Angkatan Darat pada umumnya. Seperti di ketahui bersama, bahwa sampai dengan  saat  ini  di  beberapa  daerah  di  Tanah Air masih dilingkupi oleh berbagai permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pertahanan Negara, bahkan bisa menggoyahkan dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bila permasalahan itu tidak ditangani secara serius dan sungguh-sungguh. Demikian Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama dalam pengarahannya kepada para Danramil dan Danposramil Jajaran Korem 081/DSJ.

Keberadaan Komando Kewilayahan, mulai dari  tingkat  Kodam sampai dengan Koramil pada hakikatnya merupakan bagian dari gelar kekuatan TNI Angkatan Darat yang bertugas pokok menyiapkan kekuatan untuk menjaga keutuhan wilayah dan menegakkan kedaulatan Negara serta melindungi segenap bangsa Indonesia. Perkembangan lingkungan strategis yang kita hadapi saat ini, menunjukkan adanya pengaruh  yang   kurang   kondusif,  terutama   yang   berkaitan dengan permasalahan sosial yang potensial menimbulkan adanya konflik antar warga. Menghadapi perkembangan tersebut, kita  selalu mengatakan bahwa membangun komunikasi dua arah dan membangun komunikasi sosial itu sangat penting, sehingga Aparat Teritorial menjadi responsif terhadap permasalahan yang muncul dan berkembang di wilayahnya.

 Lebih lanjut Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama meyakini bahwa 5 (lima) Kemampuan Teritorial tersebut merupakan kemampuan penangkal yang handal, apabila dilaksanakan dengan tehnik atau cara yang benar, maka Aparat Teritorial akan dapat mengantisipasi setiap permasalahan yang mungkin terjadi, sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

Pada kesempatan itu, juga diberikan sosialisasi ISIS oleh Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Gunawan Permadi,SE, tentang bahaya ISIS yang merupakan bahaya laten bagi kita semua, karena ISIS adalah paham ideologi berbahaya yang tidak mengakui PANCASILA dan NKRI, untuk itu para Danramil agar memberikan apresiasi yang besar terhadap masyarakat khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang mengetahui dan melaporkan tentang keberadaan ISIS kepada pihak yang berwenang, dan instruksikan keseluruh jajarannya (Babinsa) untuk mewasdai keberadaan ISIS demi menjaga kedaulatan NKRI,

Pada acara itu, Komandan Korem 081/DSJ juga memberikan hadiah kepada Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Arm Tejo Widhuro, S.Sos, sebagai Kodim terbaik dalam pelaksanaan Latihan Posko I Tahun 2014, acara yang dihadiri oleh, Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama, Kasrem 081/DSJ Letkol Czi Djoko Wibowo, Para Kasi Rem 081/DSJ, Para Dandim Jajaran Rem 081/DSJ terlihat meriah dan para peserta sangat antusias dikarenakan acara juga diisi dengan lomba menyayi dan joget antar Kodim yang dipimpin oleh masing-masing Komandan Kodim. Untuk penampilan terbaik dalam lomba menyayi dan joget adalah Kodim 0802/Ponorogo. (Ls/arf).