Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Selasa, 23 September 2014

Eksekusi Jalan Tembok Dukuh di Warnai Protes


KABARPROGRESIF.COM : Eksekusi tanah dan bangunan seluas 1119 meter persegi dijalan tebok dukuh 16 Surabaya diwarnai aksi protes dari beberapa anak ahli waris penjaga lahan tersebut.

Aksi protes itu dilakukan saat dua Juru Sita PN Surabaya Joko Subagyo dan Darmanto membacakan penetapan eksekusi Ketua PN Surabaya Nomor No 429/ PDT.G2012/ PN Surabaya.

Mariati, salah seorang anak dari penjaga lahan tersebut meminta agar pihak Juru Sita menunjukkan pemilik asli lahan tersebut."Mana pemilik aslinya, tunjukan ke kami yang ada disini,"teriak mariati dalam aksi protesnya.

Sementara dari pantauan dilapangan, ratusan polisi dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya diterjunkan dalam pelaksanaan eksekusi ini.

Seperti diketahui, eksekusi ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Herry Supriyono No 429/ PDT.G2012/ PN Surabaya. Permohonan eksekusi Lahan seluas 1119 meter persegi ini diajukan oleh pemohon, yakni  Husain Suri Miadja dan selaku termohon yakni pihak  Mariati dkk. (Komang)  

Detik Detik Eksekusi Jalan Tembok Dukuh


KABARPROGRESIF.COM : Puluhan pedagang di depan Jalan Tembok Dukuh No 16 surabaya, pagi ini, Selasa (23/9) dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkot Surabaya.

Mereka dibubarkan jelang pelaksanaan eksekusi yang di lakukan Pengadilan Negeri Surabaya yang sedianya dijadwalkan pagi ini.

Lahan yang akan dieksekusi ini , terdapat sebuah bangunan gudang yang di petak petak untuk dijadikan tempat hunian para pedagang.

Dari informasi yang dihimpun, penghuni yang menempati lahan tersebut ada sekitar 47 Kepala Keluarga (KK), mereka membayar uang pengganti hunian sebesar Rp 200 ribu ke penjaga lahan yakni Mariati dkk selaku ahli waris dari suud

Saat ini Situasi dilokasi eksekusi masih terlihat sepi. Massa yang dihimpun oleh kelompok penjaga lahan tersebut juga belum terlihat.

Eksekusi lahan ini diprekdisikan bakal mendapatkan perlawanan dari kubu termohon, Pasalnya, sehari sebelum pelaksanaan sejumlah massa yang mengaku penguni lahan ini meminta ganti rugi oleh PN Surabaya.

Seperti diketahui, eksekusi ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Herry Supriyono No 429/ PDT.G2012/ PN Surabaya. Permohonan eksekusi Lahan seluas 1119 meter persegi ini diajukan oleh pemohon, yakni  Husain Suri Miadja dan selaku termohon yakni pihak  Mariati dkk. (Komang)