Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Jumat, 29 Mei 2015

Terkait diperas Jaksa Kito , Terdakwa Stanly Sudah Diperiksa Aswas Kejati Jatim

Istri terdakwa segera diperiksa

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim, Arief mengaku telah melakukan klarifikasi ke Go Kho Yuan alias Stanly terdakwa kasus narkoba yang mengaku  telah diperas oleh  Jaksa Kejari Surabaya , yakni Suwaskito Wibowo atau akrab dipanggil Kito sebesar Rp 450 juta dan baru dicairkan Rp 80 juta.

Klarifikasi tersebut dilakukan tim pengawasan di Rumah Tahanan Kelas 1 di Medaeng Sidoarjo, tempat terdakwa stanly menjalani penahanan. " Kamis kemarin kami sudah melakukan klarifikasi ke terdakwa di Rutan Medaeng,"Ungkap Arief saat dikonfirmasi di Kejati Jatim, Jum'at (28/5/2015).

Diterangkan Arief, saat diklarifikasi, terdakwa Stanly memberikan keterangan yang sama, sewaktu membongkar dugaan pemerasan tersebut.  "Tetap dia bilang sudah bayar ke Jaksa Kito, untuk bisa meringakan hukumannya,"terang Arief.

Meski belum mendapatkan laporan resmi dari pihak keluarga, Aswas mengaku juga akan melakukan klarifikasi ke Nelly, Istri terdakwa Stanly, yang sebelumnya juga turut 'bernyanyi'. "Istrinya juga akan kami mintai keterangan, kemungkinan kalau tidak senin ya selasa akan kami datangi,"pungkasnya.

Saat ditanya, sampai kapan pemeriksaan ini akan berakhir, Pria berpangkat Jaksa Muda Pratama ini mengaku akan secepatnya merampungkan pemeriksaan kasus ini. "Dua minggu lagi sudah kita buatkan kesimpulan hasilnya,"ujar Arief.

Jika nantinya, dugaan pemerasan itu terbukti, maka sanksi beratpun akan disodorkan ke Jaksa Kito. "Kalau terbukti, pejabat dilingkungan Kejari Surabaya juga akan kena, tapi kami belum bisa menentukan sanksinya,"jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada empat orang yang sudah diperiksa bidang pengawasan, namun pemeriksaan tersebut baru seputar administrasi perkara ini saat dilimpahkan Penyidik Kepolisan ke Kejari Surabaya. "Kalau pemeriksaan administrasinya sudah kita periksa, kami oeriksa empat orang, sedangkan ranah pemerasaannya baru kita mulai,"ungkapnya.

Aswas meminta, kasus ini agar dijadikan pelajaran bagi para jaksa dimanapun, khususnya di Jawa Timur. "Kami harap ini jadi pembelajaran bagi yang lain. Kami pun sudah sering kali mengingatkan, tapi masih juga ada yang nakal,"keluhnya.

Perkara ini mencuat setelah terdakwa Stenley bernyanyi dalam sidang di PN Surabaya, Senin lalu. Dia menyebut diminta uang sebesar Rp 450 juta oleh jaksa Kito untuk meringankan hukuman atas dirinya. Terdakwa kasus narkoba ini kemudian menawar, dan akhirnya disepakati dana Rp 150 juta.

Lenny, istri terdakwa lantas menemui Kito. Setelah berbincang, dia menyerahkan uang Rp 80 juta sebagai tanda jadi. Lenny mengaku uang itu diserahkan langsung ke Kito di dalam mobil Innova di dekat kantor Kejari Surabaya, Februari lalu. Ternyata, dalam perkembangannya, Stanley tetap dituntut tujuh tahun penjara dan akhirnya divonis hukuman penjara selama 5,5 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair empat bulan.

Kasus tersebut juga belum inkracht, sebab terdakwa dan jaksa sama-sama menyatakan banding usai mendengar hakim membacakan vonisnya. (Asmo/Komang)

'Kuras' Rekening Terdakwa, Apakah Jaksa RW Bersalah?

Putusan Akan Disimpulkan Tiga Hari Lagi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proses pemeriksaan kasus dugaan menguras rekening barang bukti milik Dermawan, terdakwa kasus penggelapan yang dilakukan Rahmat Wirawan (RW) , Jaksa Kejari Tanjung Perak akan memasuki babak akhir.

Dalam hitungan hari, Bidang Pengawasan Kejati Jatim akan menentukan nasib Jaksa RW, apakah bersalah atau tidak. "Sudah kelar, senin akan buatkan kesimpulannya,"terang  Arief,  Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim saat dikonfirmasi, Jum'at (29/5/2015).

Anehnya, diakhir proses pemeriksaan, Dua rekening berisi Rp 1,5 miliar dan Rp 180 juta yang sempat berkurang sampai Rp 450 juta itu belakangan diketahui sudah kembali.

Uang yang sempat dikuras tersebut,  dikembalikan lagi ke rekening milik terdakwa Dermawan, warga Bekasi. Namun siapa yang mengembalikan, Arief tau mau menjelaskannya.

"Memang ada pengembalian ke rekening terdakwa, tapi dikembalikan secara berangsur dan nilai uangnya sudah mendekati seperti semula,"terangnya.

Terungkapnya pengembalian uang tersebut diketahui setelah tim pengawasan melakukan pemerikaaan ke terdakwa Dermawan yang diajak ke Bank untuk melakukan print out atas buku rekeningnya.

"Dari situlah, tim mengetahui kalau jumlah uang didalam rekening sudah kembali seperti semula, sekitar Rp 1,5 milliar,"ungkap Arief.

Seperti diketahui, Rahmat Wirawan (RW) bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara penggelapan dengan terdakwa Dermawan (Dr), pria asal Bekasi.

Rekening dan ATM milik terdakwa disita sebagai barang bukti. Ternyata, uang Rp 1,5 miliar yang ada di dalamnya menyusut. RW diduga menguras isi ATM itu dengan tiga cara. Dipindah ke rekening pribadinya, dialihkan ke rekening atas nama seorang petugas honorer Kejari Sidoarjo (atas perintahnya), dan ada yang diambil secara tunai.

Sejak 1 April 2015, perkara ini mulai disidangkan. Sejak proses sidang, semua barang bukti dibawa oleh jaksa Wirawan selaku JPU. Sampai 7 Mei, baru dikembalikan ke petugas barang bukti.

Mencuatnya kasus ini berdasarkan  informasi dari  Edward selaku saksi pelapor. Pada 2 april 2015 dan  sekitar awal Mei 2015, Edward mengetahui  adanya  pergerakan uang keluar dari rekening terdakwa.

Kasus inipun dilaporkan Internal Kejari Tanjung Perak ke Asisten Pengawasan (Aswas). Aswas mengambil langkah cepat dan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Rahmat Wirawan. Selain itu, Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Fatoni dan jaksa Imron Mashudi selaku jaksa kedua dalam perkara ini juga turut diperiksa.

Terpisah, Terdakwa Dermawan dilaporkan oleh Edward selaku pemilik perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan bahan bangunan berupa seng gelombang.

Meski telah medapatkan gaji sebesar Rp 8 juta perbulan, Namun masih saja membuat Dermawan gelap mata, dia tak menyetorkan hasil penjulan seng gelombang tersebut.

Setelah dilakukan audit perusahaan, diketahui ada Rp 7 milliar uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan, meski para pelanggannya sudah melakukan pembayaran lewat terdakwa.

Uang hasil penggelapan tersebut, oleh terdakwa digunakan untuk membeli dua rumah, dua unit truk tronton dan membeli mobil Honda Oddysey. Namun, uang hasil penggelapan itu tak dihabiskan semuanya, dia masih memiliki saldo yang tersimpan didua rekwning banknya, yakni sebesar Rp 1,5 milliar dan Rp 180 juta.

Lantaran tak ada niat baik dan tidak mau mengakui perbuatannya, Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke Polsek Asemrowo. (Komang)

Empat Tahun 'Raib' , Kasus Jaksa Hamili Tahanan Berlanjut

Jaksa Hari Sutopo ditetapkan Tersangka Melanggar Pasal 330 KUHP, SPDP Sudah Dilimpahkan Ke Kejati Jatim

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah empat tahun menghilang, kasus jaksa hamili tahanan ini sepertinya bakal menjadi bola panas bagi korps Adhyaksa Jatim.  Pasalnya pihak penyidik telah menetapkan Jaksa Hari Sutopo, Mantan Kasipidum Lamongan tersebut sebagai tersangka dalam dugaan melanggar pasal 330 KUHP.

Hari Sutopo yang saat ini tugas di Kejati Denpasar Bali ini dilaporkan telah membawa lari anak dari hasil hubungan gelapnya bersama Martha Indah Sapriani. Anak tersebut bernama Muhammad Akbar.

Kasus ini sempat mencoreng Korps Adhyaksa Jatim, saat itu Jaksa Hari Sutopo mendapat sanski berat yakni pencopotannya dari jabatan struktural sebagai Kasipidum Lamongan. Hari Sutopo terbukti telah menghamili Martha yang saat itu menjadi terdakwa kasus penggelapan di PN Surabaya.

Dalam penyidikan Pengawasan Kejati Jatim terungkap, jika Martha di bon oleh Hari Sutopo di penyidik Polrestabes Surabaya dengan maksud akan diperiksa dalam kasus lain, namun kenyataannya, Hari tidak membawa Martha ke Kejari Surabaya, melainkan ke Hotel Ibis Jalan Rajawali Surabaya.

Ironisnya, saat memboking kamar Hotel Ibis, Hari tak menggunakan identitas sendiri melainkan menggunakan KTP rekan sejawatnya yakni Henry Prabowo.

Didalam hotel itulah, Hari Sutopo melampiaskan nafsu birahinya hingga Martha Hamil. Bahkan Hari pun membiayai proses kelahiran Muhammad Akbar. Usai melahirkan, Martha tak bisa lagi melihat anak hasil hubungan gelapnya dengan Hari, Akbar ditipikan ke kakanya Martha.

Namun, selang beberapa hari ada orang yang mengaku disuruh Hari Sutopo untuk mengambil Akbar. Tapi Hari tak mengakui kalau telah mengambil Anaknya, hingga membuat Martha membongkar skandal cinta gelapnya dengan Hari Sutopo.

Karena tak berhasil menemukan keberadaan Muhammad Akbar, Martha pun melaporkan nya ke Polda Jatim, Tapi saat itu Penyidik belum bisa menemukan bukti-bukti dan saksi, hingga kasus ini terkatung-katung selama 4 tahun lamanya.

Dari berbagai sumber internal Kejari Surabaya menyebutkan, jika buah hasil hubungan gelap tersebut dilarikan ke Probolinggo. Banyak yang menyudutkan Jaksa Hendry terlibat dalam pelarian Akbar, mengingat Jaksa Hendry Prabowo berdomisili di Probolinggo.

Sementara, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Andi Muhammad Taufik membenarkan Kasus Jaksa Hari Sutopo berlanjut. Pada Jum'at (15/5/2015) lalu, pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah  mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"SPDP nya sudah kita terima, Jaksnya Nining,"ujar Aspidum saat dikonfirmasi di Kejati Jatim (29/5/2015).

Namun, Andi mengaku tak akan terburu-buru menyimpulkan kasus ini, terlebih berkas perkara ini belum diterimanya."berkasnya saja belum tau, tunggu lah dan kami akan pelajari betul kasus ini,"tukasnya.

Sedangkan Aspidsus Kejati Jatim, Arief belum mendengar kasus ini berlanjut. Namun Arief tak mau mencampuri perkara Pidum ini. "Karena Hari Sutopo kan sudah dijatuhi sanksi pencopotan jabatan struktural, jadi kami tidak mungkin melakukan pemeriksaan lagi,"jelas Arief saat dikonfirmasi di Kejati Jatim, Jum'at (28/5/2015).

Namun Arief mengakui, jika Hari Sutopo bisa saja akan kembali diperiksa oleh bidang pengawasan, namun bukan pengawasan Kejati Jatim. " Untuk Kasus Pidum ini, Bisa saja Hari Sutopo kembali  diperiksa, tapi bukan kami , melainkan Pengawasan Kejati Bali yang melakukan, karena sekarang Hari Sutopo kan dinas di Kejati Bali,"urainya.

Saat ditanya mengapa Hari Sutopo bisa diperiksa lagi, Arief mengakui, kalau delik aduan yang dilaporkan berbeda dari pemeriksaan sebelumnya."kalau dulu kan laporannya Asusila hingga Hamil, tapi sekarang kan beda laporan, jadi bisa diperiksa lagi, dan itu tergantung Kejati Bali,"pungkasnya. (Komang)

Kodam Jaya dan BBWSCC Keruk Kali Ciliwung

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Normalisasi daerah aliran sungai Ciliwung memang tidak semudah yang dipikirkan. Perlu keseriusan, kerja keras, semangat dan kerja sama yang baik dari segala pihak tanpa terkecuali. Di samping itu, hal yang lebih mendasar adalah kesadaran dari masyarakat untuk menjadikan ciliwung lebih indah sebagai icon Ibukota Jakarta.

Sungai ciliwung yang salah satu permasalahannya adalah pendangkalan/sedimentasi aliran sungai, mengakibatkan jika terjadi hujan maka air tidak bisa ditampung seluruhnya disungai, sehingga terjadi luapan yang akibatkan banjir.

Kodam Jaya/Jayakarta bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan “serbuan” pada kali Ciliwung sejak akhir 2014, kali ini menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pengerukan dasar sungai Ciliwung yang sudah mengalami pendangkalan dengan menggunakan satu unit excavator long arm.

Seperti yang terlihat pada pagi hari ini Jumat (29/05) sejak pagi dengan diawasi langsung anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan, alat berat excavator long arm sudah bekerja melakukan pengerukan dasar sungai disamping jembatan Kalibata Jakarta Selatan.

Ini adalah salah satu bukti keseriusan Kodam Jaya dan Pemerintah untuk meminimalisir banjir Ibukota, dan mewujudkan kembali kali ciliwung menjadi indah dan bersih serta icon ibukota Jakarta. (arf)

KORAMIL 04/GAMBIR PEDULI WARGA YANG KURANG MAMPU

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Bertempat di RW 04 Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, Koramil 04/Gambir bersama dengan Yayasan Budha Tzuchi membagikan bantuan kepada warga yang kurang mampu di wilayah Kel. Kebon Kelapa, Kamis (28/5/15).

Bantuan yang diberikan merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak, gula, teh, kopi, mi instant, tepung, dan lain-lain.

Sebagai sesama manusia hendaknya kita harus senantiasa mempunyai kepedulian untuk saling membantu, terutama kepada warga yang membutuhkan bantuan dari kita, ungkap Wadanramil 04 Gambir Kapten Inf Suratno.

Semoga bantuan yang kita berikan ini dapat memberikan manfaat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari dan dapat meringankan beban kebutuhan hidup yang semakin meningkat, tutup Suratno. (arf)

KESDAM JAYA MELAKSANAKAN LATIHAN MENEMBAK SENJATA RINGAN

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Kesdam Jaya melaksanakan latihan menembak senjata dalam 2 hari dari kamis 28 Mei sd 29 Mei 2015. bertempat di lapangan tembak Kesatrian Yonhubad Cimanggis Depok.

Prajurit TNI AD selalu berlatih dan terus berlatih untuk menjadikan dirinya prajurit yang profesional dan porposional. Dalam hal ini seluruh anggota Militer jajaran Kesdam Jaya melaksanakan latihan menembak dengan menggunakan senjata Pistol jenis FN untuk golongan Perwira dan M-16 untuk golongan Bintara dan Tamtama.

Latihan dasar menembak Pistol jenis FN-45 dan M-16 ini dimaksudkan untuk memelihara dan melatih kemampuan / ketangkasan menembak yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit TNI AD dimanapun bertugas.

Kemampuan dan keterampilan menembak merupakan kemampuan dasar bagi seorang prajurit termasuk pengetahuan secara teknis, menembak dengan teknik benar (sesuai dengan prosedur penggunaan senjata).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Bidang Latihan dan Pembinaan Satuan Prajurit TNI AD, agar keterampilan menembak para prajurit selalu terasah. Latihan ini dilaksanakan pada Semester 1 TA. 2015. (arf)

DANRAMIL O2/TB PIMPIN RAPAT KONSOLIDASI DENGAN PENGURUS MITRA JAYA

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komandan Koramil 02/TB Kapten Inf Sukma memimpin rapat konsolidasi Mitra Jaya Koramil 02/TB. Rapat bertempat di Makoramil 02/Tambora diikuti pengurus Mitra Jaya. Para ketua sub masing masing Kelurahan dan Para Babinsa.

Agenda yg dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengevaluasi kegiatan Mitra Jaya yang telah dilaksanakan dan rencana kegiatan kedepan. Danramil 02/TB menyampaikan kepada Mitra Jaya bahwa Mitra Jaya harus semakin kompak dan bersinergi dengan Babinsa diwilayahnya. Memberikan informasi sekecil apapun dan anggota mitra jaya harus bisa menjadi contoh dalam bertindak dan berbuat di masyarakat. (arf)

Danramil Cengkareng Terima Study Banding Mahasiswi Akademi Telkom Jakarta

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Danramil 04/Cengkareng Kapten Inf Ober Purba menerima kunjungan Mahasiswi Akademi Telkom Jakarta Angkatan 13 yang melaksanakan study banding di Makoramil 04/Cengkareng, Jl. Cengkareng Indah, Kecamatan Cengkareng, Jakarta

Mahasiswi semester 2 ini melakukan observasi tentang wawasan kebangsaan di masa pemerintahan Presiden Jokowi ini. Kapten Inf Ober memberi tanggapan bahwa di masa pemerintahan sekarang ini sedang transisi menuju masyarakat sejahtera, maju dalam pendidikan dan kesehatan dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Ober juga menerangkan tentang 4 pilar sebagai tonggak/fondasi berdirinya Negara Indonesia, diantaranya Pancasila, UUD'45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. (arf)

DANDIM 0501/JAKARTA PUSAT BS PIMPIN PENGAMANANAN VIP/VVIP

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Dandim 0501/Jakarta BS Pusat Letkol Inf Martin S.M. Turnip, S.H. memimpin langsung apel dalam rangka pengamanan terhadap RI 1 (Presiden) dalam rangka menghadiri acara peresmian pembukaan Rakernas TIM Pengendalian Inflasi, bertempat  di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pengamanan tersebut melibatkan beberapa satuan selain dari Kodim 0501/Jakarta Pusat BS dan Paspampres, diantaranya adalah dari Yonkav 9/Bu, Intel Gab, Pomdam Jaya dan EOD.

Dandim menegaskan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bukti komitmen tugas dan kesiapsiagaan prajurit dan satuan jajaran Kodim/Jakarta Pusat BS dalam rangka melaksanakan pengamanan VIP/VVIP.

Lebih jauh Dandim mengatakan, bahwa Presiden dan Wakil Presiden adalah lambang negara, di dalamnya terdapat kedaulatan negara, hal tersebut sangat berkaitan dengan tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Di dalam UU No 34 dengan tegas dinyatakan bahwa tugas TNI salah satunya adalah mengamankan Presiden, Wakil Presiden dan Kepala Pemerintahan. TNI akan bekerjasama dengan Kepolisian RI dalam pengamanan ini. “Untuk itu setiap rantai komando harus jelas dan tegas, sehingga seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya”, tegas Dandim. (arf)

PRAJURIT KOREM 052/WKR PERINGATI ISRA’MIRAJ NABI BESAR MUHAMMAD SAW 1436 H

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Timur) Segenap prajurit dan PNS Korem 052/Wijayakrama mengikuti acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436H/2015 M, bertempat di Masjid Al Ikhlas Makorem 052/Wkr. Kamis (28/5)yang dipimpin oleh Danrem 052/Wkr Kolonel Kav Muhammad Zamroni.

 Pada kesempatan tersebut Komandan Korem 052/Wkr Kolonel Kav Muhammad Zamroni mengharapkan hikmah dari peringatan Isra’ Mi’raj supaya di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, karena peringatan Isra’ Mi’raj ini merupakan penyegaran kembali keimanan kita dapat mendukung tugaspokok TNI.

Sementara itu, Ustadz Drs. Fuad Rifai selaku penceramah mengatakan Isra Mi’raj merupakan dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam saja dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Kejadian ini merupakan kejadian penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa itu Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah untuk menunaikan Shalat lima waktu.

Perintah Shalat dalam Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad kemudian menjadi ibadah bagi setiap umat Islam. Perintah sholat mengajarkan kepada umat muslim pada kedisiplinan dan kebersamaan. Selain itu, sholat menebarkan kedamaian dan keselamatan bagi seluruh umat manusia.

Acara peringatan Isra’ Mi’raj yang dihadiri para Kasi, Pasi dan Kabalak Korem 052/Wkr tersebut juga memberikan santunan berupa paket sembako dan santunan kepada warakawuri dan anak yatim. (arf)

MASYARAKAT BERSAMA KORAMIL PENJARINGAN BERSIHKAN CILIWUNG

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Utara) Koramil 02/Penjaringan Kodim 0502/Jakarta Utara bersama masyarakat setempat melaksanakan Kerja Bakti dibantaran sungai Ciliwung di sektor III Wilayah Kodim 0502/JU.

karya bakti yang kita laksanakan selama  ini hasilnya cukup baik, sehingga sudah dapat terlihat hasilnya. Namun demikian kebersihan dan kerapihan Sungai Ciliwung tidak terlepas dari peran serta seluruh komponen masyarakat sekitar Sungai Ciliwung untuk tidak membuang sampah lagi ke sungai.

Kerjabakti di Kel. Pejagalan. Kec. Penjaringan dengan mengerahkan anggota Babinsa serta masyarakat sekitar dipimpin Wadanramil 02/Pjr Kapten Inf Heru. Sementara alat peralatan yang digunakan berupa LCR 2 unit, Perahu Dinas PU Air 1 unit, Karung, cangkrang dan sabit. (arf)

KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT DITENTUKAN MELALUI UJI KESEGARAN JASMANI

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk membentuk sikap postur prajurit yang handal dan profesional TNI AD menerapkan untuk Uji Kenaikan Pangkat (UKP) melalui kelulusan penyegaran jasmani (Garjas) untuk kenaikan pangkat periode 1 Oktober (1-10). Jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya telah melaksanakan tes garjas sejak beberapa bulan yang lalu dengan metode kelulusan secara bertahap mulai dari tingkat kowil, hingga sampai dengan tes garjas terpusat yang diselenggarakan Kodam V/Brawijaya. Bertempat di lapangan Brawijaya.

Tes Garjas bagi setiap prajurit merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan karena merupakan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam usul kenaikan pangkat dengan pencapaian nilai yang memenuhi kriteria menurut kategori umur prajurit. Tes Garjas pusat dilaksanakan selama 4 hari yang dibagi beberapa golongan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS. Hasil tes kesegaran jasmani ini akan dibawa ke dalam sidang Pankar tingkat Kodam untuk bisa diusulkan Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2015. Adapun materi yang harus dilaksanakan dalam kegiatan garjas tersebut antara lain melaksanakan tes kesegaran A yaitu lari jarak 3.200 meter juga kemudian melaksanakan tes kesegaran B meliputi Pull Up, Sit Up, Push Up, Shutle Run dan postur serta tes kesegaran C kemampuan renang militer dengan jarak 50 meter.

Sebelum pelaksanaan garjas di mulai terlebih dahulu para anggota melaksanakan tensi yang dilaksanakan oleh tim medis dari Denkesyah Surabaya. Setelah di nyatakan memenuhi syarat dari tim medis anggota dapat mengikuti garjas selanjutnya. Dalam hal ini dari Dandenkesyah dan pihak penyelanggara tidak mau ambil resiko(Pen84/TI).