Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Rabu, 28 September 2016

Ini Hukuman Buat Bonek Perusak Mobil Di Jembatan Suramadu



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wajah tegang terlihat dari Aldi Imam Subiantoro (18), Warga Jalan Jatisrono Surabaya yang tersandung kasus perusakan mobil di Jembatan Suromadu beberapa waktu lalu.

Ketegangan Aldi cukup beralasan, Pasalnya, kasus perusakan hingga menjadikannya sebagai pesakitan ini memasuki babak akhir, yakni vonis hakim.

Namun, raut wajah tegang Aldi akhirnya berubah usai mengetahui dirinya dihukum lebih ringan dari tuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak yakni 10 bulan penjara.

Efran Basuning selaku majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menghukum terdakwa Aldi dengan pidana penjara selama 5 bulan saja. Dengan demikian, tak lama lagi terdakwa bisa menghirup udara bebas.
Dalam amar putusan yang dibacakan diruang cakra PN Surabaya,Selasa (27/9/2016). Hukuman  yang dijatuhkan terdakwa hanya semata-mata untuk memberikan efek jera, agar dikemudian hari tidak mengulangi perbuatannya. "Kamu dihukum 5 bulan, Jangan diulangi lagi ya,"sergah hakim Efran pada terdakwa Aldi diakhir pembacaan amar putusannya.

Mendengar putusan itu, terdakwa Aldi langsung sumringah dan menerima putusan hakim dengan menandatangani berita acara persidangan.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cakra Yudha juga mengaku menerima putusan hakim, kendati vonis tersebut telah melebihi dari ambang batas SOP Kejaksaan, yakni 2/3 dari tuntutannya. "Kami terima karena terdakwa mengaku menyesal dan ingin melanjutkan sekolah, jadi kami terima putusan itu," terang JPU, Cakra Yudha saat dikonfirmasi usai persidangan.

Untuk diketahui, Kasus ini terjadi pukul 00.30 WIB Jumat (6/5) lali,  di pintu tol masih ditutup oleh beberapa orang untuk melakukan swiping dengan menghentikan semua kendaraan roda empat dengan berplat nomor N asal Malang.

Aksi swiping sempat membabi yang tidak hanya kepada mobil berplat N yang akan menyeberang ke Madura, namun kepada semua mobil yang menolak membuka kaca. Namun polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sedang berjaga itu langsung menangkap beberapa 27 orang pelaku perusakan mobil tersebut.

Terdakwa pun dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 214 Ayat (1) KUHP tentang melawan petugas yang sah. (Komang)

Dinyatakan Bersalah, Makelar Tanah Kalijudan Dituntut 1,6 Tahun Penjara



KABARPROGRRSIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penipuan dam penggelapan jual beli rumah yang menjerat Mochammad Sutomo Hadi memasuki babak baru. Pria yang tinggal dijalan Kalijidan Taruna I Surabaya ini dituntut 1,6 tahun penjara oleh Kejari Surabaya.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wihelmina Manehutu pada persidangan diruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (27/9/2016).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Musa Arief Aini, terdakwa yang berprofesi sebagai makelar tanah ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 372 KUHP dan 378 KUHP,"ucap jaksa yang akrab dipanggil Welly.

Tuntutan tersebut mendapatkan perlawan dari terdakwa Mochammad Sutomo Hadi. Perlawanan dalam bentuk pembelaan itu sedianya akan dibacakan pada persidangan mendatang."Kami minta waktu seminggu untuk mengajukan pledoi,"kata Aripin, Salah seorang penasehat hukum terdakwa.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, kasus ini bermula adanya transaksi jual beli rumah di Jalan Kaliasin gang pompa antara terdakwa Mochammad Sutomo Hadi dengan Sie Probo Wahyudi (saksi pelapor) senilai Rp 400 juta.

Karena tertarik, saksi korban pun akhirnya membayar  tanda jadi sebesar Rp 85 juta. Tanda jadi itu digunakan sebagai biaya pengurusan sertifikat.

Namun, pengurusan sertifikat tersebut tak kunjung usai. Setelah ditelusuri, ternyata saksi pelapor mendapatkan informasi, jika rumah tersebut telah dijual ke pihak lain. (Komang)

Ajang GIIAS 2016 Pertamina Luncurkan 3 Produk Terbaru



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ajang pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2016 kembali digelar untuk kali kedua.Pertamina sebagai salah satu Perusahaan  BBM dan Pelumas juga ikut serta dalam menyiapkan produk unggulan teranyar yang belum pernah ada di Jawa Timur

Area Manager Communication dan Relation Jatimbalinus,Heppy Wulansari mengatakan.diajang pameran GIIAS ini,Pertamina telah meluncurkan produk baru yang sekaligus dikenalkan dalam ajang pameran otomotif.produk baru tersebut diantaranya dari BBM, Pelumas dan Bahan Bakar Gas untuk Kendaraan

“Kami sabagal perusahaan energi naslonal berupaya untuk menjawab kebutuhan otomotif di indonesia, kami berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar dan pelumas yang sesuai dengan beragam jenis kendaraan yang digunakan masyarakat. Karena jenis kendaraan yang berbeda, sehingga kebutuhan bahan bakar dan pelumasnya pun berbeda,“ kata Heppy saat gelar Prescon bersama awak media,Rabu ( 28/9/2016 ) Grand City Mall.

Heppy menjelaskan, seperti diketahui, saat inl Pertamina sudah menyediakan beberapa jenis BBM di SPBU. mulai dari BBM untuk kendaraan bensin dengan oktan 88 (Premium) hingga oktan 95 (Pertamax Pius). Semakin tinggi nilai oktan, maka semakin tinggi pula kualitas BBM dan performa kandaraan yang dihasilkan.

“Dan kali ini kami siap menghadirkan BBM dengan kualiias yang lebih tinggi Iagi. BBM ini merupakan jawaban untuk para pengguna kendaraan berteknologi tinggi dengan Turbo Injection." jelasnya

Sebagai pendamping BBM tersebut.Masih kata Heppy, Pertamina juga mengeluarkan jenis pelumas yang diformulasikan khusus untuk melengkapi BBM kualitas tinggi, yakni Fastron Platinum, sedangkan bagi masyarakat yang lebih memilih  bahan bakar gas untuk kendaraannya.diajang GIIAS 2016 ini Pertamina juga menyediakan Vigas di tiga SPBU di Surabaya,dan kali ini Pertamina telah menyediakan layanan test drive untuk kendaraan yang menggunakan Vigas.

“Masyarakat bisa merasakan Iangsung bagaimana mengemudi kendaraan yang bahan bakarnya menggunakan gas. Keunggulannya, bahan bakar gas ini lebih ramah lingkungan dan lebih hemat karena harganya sakitar Rp 51100 per liter.“ terang Heppy‘

Untuk meramaikan ajang GIIAS  2016 kali ini pertamina memiliki  tiga titik stand pamerannya. Titik utama berada di dalam area pameran dimana masyarakat bisa melakukan konsuitasi BBM & Pelumas yang cocok untuk kendaraannya, serta mengikuti simulator challenge dimana setiap peserta dapat beradu kehandalannya menyetir dengan alat simulator. Lima peserta terbaik akan diadu final pada Minggu, 2 Oktober 2016. Stand utama ini juga dilengkapi dengan outlet My Pertamina yang menjual beragam merchandise exclusive Pertainina termasuk Kemeja Eksklusif dengan branding Rio Haryanto.

Sedangkan di stand Pertamina di area teras ada fasilitas Sing Along. dimana pengun‘ung dapat mengikuti tantangan menyanyikan Iagu jingle Pertalite bersama teman atau keluarga. (Dji)

Selasa, 27 September 2016

PU Pengairan VS PT Pakuwon Jati, 200 KK Warga Keputih Ngaplo Air Bersih



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gegeran antara PT. Pakuwon jJati lawan PU Pengairan Propinsi Jatim akhirnya berdampak pada 200 KK warga di kawasan Keputih Timur Pompa Air, Kelurahan Keputih Sukolilo.

Ini lantaran, status lahan yang simpang siur kepemilikan itu hinggakini takada penyelesaiannya.Sengketa ini pun mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan layanan air bersih selama 17 tahun. Pihak PDAM Surya Sembada sampai saat ini tidak berani memasang instalasi aliran air untuk warga karena PT Pakuwon Jati memiliki sertifikat tanah tersebut termasuk pemukiman warga terdampak.

Disisi lain, warga mengklaim tanah itu milik Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur dan sudah memberi izin pemakaian tanah sempadan saluran Keputih Kejawan itu kepada warga berdasarkan surat nomor 503.593.1/0011/111.3/2016. Dalam surat  tertanggal 1 Agustus 2016 ini dengan jelas menerangkan bahwa tanah bekas waduk tersebut berupa sempadan 30 m dari bibir sungai dan dimanfaatkan untuk jalan 6 m dan tempat tinggal warga 24 m.

Bahkan, dalam surat rekomendasi yang ditandatangai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolahan Air di Surabaya, Hadi Moeljanto tersebut mempersilahkan PDAM Surya Sembada memasang instalasi pipa saluran tersier untuk pelayanan air bersih bagi warga sekitar.

"Sudah sejak tujuh belas tahun belum mendapat layanan air bersih. Selama ini kita berpegang pada surat Dinas PU Pengairan Provinsi Jatim yang memberi ijin dan mempersilahkan pihak PDAM Surya Sembada untuk memasang instalasi air bersih. Kalau dikalkulasi satu keluarga bisa menghabiskan biaya Rp 600 ribu untuk membeli air bersi dengan gerobak," kata Hendrik Kurniawan kepada wartawan ketika ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Senin (26/9/2016).

Hendrik menjelaskan, bahwa selama ini telah terjadi beberapa kali mediasi dengan Pemkot Surabaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Pakuwon Jati dan PDAM untuk mencari solusi. Namun, sampai saat ini pihaknya mengaku pesimis karena keputusan pemasangan instalasi itu menunggu warga mediasi pihak terkait selesai.

"Kalau keputusan atau mediasi itu selesai 30 tahun lagi, sampai kapan kita bisa mendapatkan pelayanan air bersih. Kalau seingat saya warga sudah mengajukan sejak 2009 tapi tidak tembus sampai sekarang," tegas Hendrik yang datang bersama beberapa warga terdampak.

Terkait hal ini, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius menyampaikan sangat kecewa dengan PDAM Surya Sembada karena memilih tidak memasang instalasi air bersih dan membuat warga semakin menderita. Politisi partai Nasdem ini dengan tegas meminta perusahaan air bersih plat merah tersebut menggunakan rekomendasi dari Dinas PU Pengairan Provinsi Jatim sebagai instansi resmi negara daripada membela PT Pakuwon Jati sebagai mengembang swasta.

"Kalaupun ada masalah jangan takut biar Dinas PU Pengairan Provinsi Jatim dan PT Pakuwon Jati yang menyelesaikan. Jangan menunggu begini kasihan warga yang membutuhkan air bersih. Kan sudah jelas surat dari Pemprov (Dinas PU Pengairan Jatim) sebagai pemilik lahan dan memberikan rekomendasi dan mengijnkan dilakukan pemasangan instalasi air," kata politisi yang akrab disapa Awey ini.

Sementara itu, Humas PDAM Surya Sembada Ari Bimo Sakti membenarkan bahwa sampai saat ini PDAM tidak bisa memasang saluran di wilayah tersebut karena berdasarkan keterangan Lurah Keputih Yuli Utomo bahwa tanah sempada tersebut merupakan milik PT Pakuwon Jati dan tidak mengakui kepemilikan Dinas PU Pengairan Pemprov Jatim.

"Keterangan lurah setempat seperti itu (milik PT Pakuein Jati). Makanya kita tidak ingin ada masalah dikemudian hari sehingga belum melakukan pemasangan. Renacananya dalam waktu dekat akan kita buat master meter air di dekat lokasi. Namun akan kita bahas dulu karena tetap harus mengangkut air karena lokasinya agak jauh dari pemukiman warga terdampak," kata pria berkacamata ini.

Berdasarkan data yang dimiliki warga, PT Pakuwon tiba-tiba telah memiliki sertifikat persil tanah seluas 38.322 m2 pada tahun 2004 sudah termasuk tanah yang menjadi tempat tinggal warga Keputih di sempadan sungai. Padahal, warga yang tinggal juga memiliki bukti bahwa tanah terebut milik Dinas PU Pengairan Provinsi Jatim dan belum pernah terjadi pembelian oleh pihak manapun termasuk PT Pakuwon Jati. (arf)

Brigadir Tomy Divonis 4,5 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara narkotika yang menjerat Brigadir Tommy Yuda Prasetya, anggota polisi Polsek Sawahan memasuki babak akhir. Oleh majelis hakim yang diketuai Isjuaedi, terdakwa bertubuh tinggi ini dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

"Menghukum terdakwa dengan hukuman empat setengah tahun penjara,"ucap hakim Isjuaedi saat membacakan amar putusannyan dipersidangan, Senin (26/9/2016).

Selain menghukum badan, Hakim Isjuaedi juga mewajibkan Brigadir Tommy untuk membayar denda sebesar Rp 800 juta. Dan sesuai ketentuan, apabila tidak dibayar maka bisa diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. "Atas putusan ini saudara boleh menerima dan boleh pikir-pikir, begitu juga dengan jaksa,"kata Hakim Isjuaedi pada terdakwa Tommy dan Jaksa Samsu Effendi Banu.

Putusan itu pun langsung diterima terdakwa Tommy dengan dibuktikan adanya penandatangan berita acara persidangan. "Kami juga terima,"kata Jaksa Samsu yang diakhiri pukulan palu hakim sebagai tanda berahkirnya persidangan perkara ini.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Samsu Effendi, yang sebelumnya menuntut lima tahun penjara. Hal yang memberatkan dalam pertimbangan hakim , yakni dikarenakan terdakwa adalah anggota Polisi yang sudah sepatutnya menjadi garda depan dalam pemberantasan narkotika namun malah disalah gunakan.

Sedangkan faktor usia yang masih muda dan tidak berbelit-belit dan sopan selama persidangan menjadi pertimbangan yang meringankan dalam putusan hakim.

Untuk diketahui, Terdakwa Tommy ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada Maret lalu. Sebelum menangkap terdakwa Tommy, petugas lebih dulu menangkap Mukamad Arif (berkas terpisah) di Jalan Tidar, Surabaya.

Saat diperiksa, polisi menemukan narkotika jenis sabu dari dalam saku Arif. Saat diinterogasi penyidik, Arif mengaku mendapat sabu dari Tommy yang tak lain adalah anggota polisi berpangkat brigadir di Polsek Sawahan.

Mendapati hal itu, polisi langsung menuju Polsek Sawahan dan berhasil menangkap terdakwa Tommy yang saat itu sedang jaga di Mapolsek Sawahan. Ketika digeledah, polisi menemukan satu poket sabu seberat 97 gram yang disimpan dalam etalase rak buku yang ada di Polsek Sawahan. Selain itu di dalam tas terdakwa Tommy, polisi juga berhasil menemukan tiga poket sabu dengan berat masing-masing 0,61 gram, 0,42 gram, 0,50 gram, alat isap sabu dan timbangan elektrik. (Komang)

Pemkot Lobi Pengadilan Agama Gelar Sidang Ahli Waris di Kelurahan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan perwakilan warga yang hadir di balai RW 02 Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep pada Senin (26/9) tampak semringah. Pasalnya, dalam waktu dekat mereka dipastikan akan memegang sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikasi tanah ini merupakan bagian dari program Sertifikatkan Surabaya yang dikhususkan bagi pemegang Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).

Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah pusat memiliki program Sertifikatkan Indonesia. Sebagai langkah awal, program ini akan diterapkan di tiga kota yang dipercaya sebagai pilot project, yakni Surabaya, DKI Jakarta dan Batam.

Sofyan melanjutkan, berdasar data pada kementerian, saat ini sudah ada 45 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat. Padahal, masih ada sekitar 100 juta lebih bidang tanah yang belum bersertifikat. Oleh karenanya, pemerintah pusat terus mendorong sertifikasi tanah, salah satunya melalui program Sertifikatkan Indonesia. “Targetnya, pada 2025 seluruh tanah bidang di Republik Indonesia telah terdaftar,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini.

Menurut Sofyan, tanah yang telah mengantongi sertifikat memiliki beberapa keuntungan. Antara lain, dapat dijadikan jaminan untuk mengakses fasilitas permodalan. Di samping itu, juga dapat meminimalisir konflik atau sengketa serta memberikan kepastian investasi. “Jadi, pengusaha yang ingin menanamkan modalnya tak perlu khawatir karena status tanah sudah jelas. Dengan demikian, iklim investasi diharapkan akan terus tumbuh ke arah positif,” imbuh dia.

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Bambang Priyono menuturkan, pihaknya menerima mandat percepatan sertifikasi tanah dari pemerintah pusat. Namun, hal itu bukan perkara mudah karena sertifikasi tanah memerlukan biaya. Sementara tidak semua warga mampu secara ekonomi.

Untuk memecahkan problem tersebut, Kantor Pertanahan Surabaya I menempuh cara kreatif yakni dengan menggandeng pihak swasta untuk turut mensukseskan program Sertifikatkan Surabaya. Alhasil, sebanyak delapan perusahaan dan pengembang sepakat mendukung program tersebut.

Bambang menyatakan, saat ini ada 6.500 tanah bidang yang dipastikan bakal mengantongi sertifikat melalui program company social responsibility (CSR) dari delapan perusahaan. “Ini bukan akhir dari program ini karena masih ada 224 ribu tanah di Surabaya yang belum bersertifikat. Untuk itu, harapannya program ini akan terus berlanjut dan menciptakan sinergi berbagai pihak,” terang Bambang.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik program bantuan sertifikat tanah bagi warga kurang mampu ini. Menurut Risma -sapaan Tri Rismaharini-, ini merupakan perwujudan sinergitas antara sektor swasta, pemerintah dan masyarakat. Oleh karenanya, dia berharap sinergitas ini terus dijaga sehingga mampu menciptakan suasana yang saling menguntungkan.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu juga mengungkapkan rencana pemkot mempermudah penetapan ahli waris. Sebab, selama ini tak jarang status tanah yang harus menggantung karena menunggu penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama.

“Saat ini saya sudah komunikasi dengan Pengadilan Agama agar kalau bisa sidangnya di kelurahan saja. Karena, ruang sidang di Pengadilan Agama kan terbatas, sehingga harus menunggu lebih lama. Kalau oke saya segera buat surat resmi agar sidang bisa dilaksanakan di kelurahan,” urainya.
Terkait pembiayaan persidangan, pemkot berencana mengalokasikannya pada APBD 2017. “Tapi, jumlahnya masih asumsi ya. Karena untuk sidang ahli waris kan tidak bisa dipastikan di awal. Nanti lah kita hitung,” pungkasnya. (arf)

KELILING SURABAYA PERINGATI HARI PARIWISATA DUNIA



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memperingati Hari Pariwisata sedunia yang jatuh pada hari Selasa (27/9) besok, sebanyak 25 kalangan senior traveler berkeliling Kota Surabaya pagi tadi (26/9). Bekerjasama dengan Fakultas Pariwisata, Universitas Ciputra, Surabaya, dipilih lima (5) lokasi wisata untuk memperingati kegiatan tersebut.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari tema besar Hari Pariwisata sedunia, yakni Tourism for All : Promoting Universal Accessibility. Mulai dari jam sembilan pagi, para senior traveler ini mengunjungi tempat-tempat wisata populer di Surabaya, mulai dari Balai Pemuda, Balai Kota Surabaya, Gedung Kesenian Cak Durasim, Museum Surabaya, Kampung Lawas Maspati dan Joko Dolog.

Dewa Gde Satrya Dosen Perhotelan dan Pariwisata Universitas Ciputra, Surabaya menyebutkan bahwa Kota Surabaya telah memiliki sarana dan prasarana penunjang pariwisata bagi semua kalangan. Seperti di Balai Kota, terdapat kursi untuk disabilitas, dan di bagian belakang balai kota sudah ada jalur khusus kursi roda.

“Di dalam Balai Kota dan Museum Surabaya juga telah dilengkapi penanda di lantai bagi penyandang disabilitas tuna netra. Bahkan di Museum Surabaya juga dilengkapi jalur khusus kursi roda,” imbuh Dewa.

 Dewa menambahkan, di perayaan ke-36 tahun hari Pariwisata sedunia ini, United Nation World Tourism Organization (UNWTO) ingin mengirimkan pesan lewat tema peringatan ini agar kalangan difable, lanjut usia, dan keluarga yang memiliki anak kecil, terpenuhi kebutuhan berwisatanya di setiap tempat wisata. "Dengan terpenuhinya fasilitas bagi penyandang dan disabilitas di lokasi pariwisata. Kota Surabaya merupakan salah satu perwujudan dari tema besar UNWTO tahun ini," imbuh Dewa

Nostalgia di Museum dan Kampung Lawas

Dewa menambahkan, setibanya rombongan di Museum Surabaya, rombongan yang mayoritas berusia 65 tahun ke atas ini serasa memasuki mesin waktu. Selama satu jam, mereka membahas kenangan atas transportasi umum di masa lalu seperti bemo, angguna, dan bajaj. “Para rombongan sempat terkesima saat melihat saat melihat sebuah foto yang menggambarkan proses pengambilan air saat terjadi kebakaran dengan latar belakang Gereja di tahun 1920an,” imbuh Dewa.

Sekitar pukul satu siang, rombongan yang tiba di Kampung Lawas Maspati merasakan kesan yang sama saat tiba di Museum Surabaya. Tak ingin berlalu lama nostalgia, para rombongan langsung bermain dakon dan bakiak bersama warga. “Tak hanya nostalgia, dan bermain permainan tradisional. Para rombongan juga mampir untuk membeli souvenir hasil UKM warga setempat,” imbuh Dewa. (arf)

5 Perguruan Tinggi Surabaya Meraih Beasiswa Bahasa Jepang di Konsul Jepang



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebuah Organisasi perkumpulan Ekspatriat di Jawa Timur atau yang dikenal dengan sebutan East Java Japan Club ( EJJC ) Dalam memperingatinya ke 60,Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya menyelenggarakan penyerahan kepada Mahasiswa dan Mahasiswi di Lima Perguruan tinggi Surabaya

" Sebanyak sembilan belas mahasiswa maupun mahasiswi yang berprestasi telah mendapatkan bea siswa yang diberikan oleh EJJC." kata Yoshiharu Kato selaku Konsul jenderal jepang di Aula konsulat  jenderal pada ( 25/9/2016 ) Surabaya

Menurutnya,sebanyak lima perguruan tinggi di Surabaya yang telah berhasil meraih bea siswa yakni, Universitas Negeri Surabaya ( Unesa ) , Universitas Dr.Soetomo ( Unitomo ), Universitas  Brawijaya ( Unibra ), Universitas Airlangga ( Unair ) serta Universitas 17 Agustus 1945 ( Untag )

" EJJC memberikan sebanyak 19 mahasiswa yang memiliki prestasi baik, mereka semua dari jurusan bahasa jepang." ujar Yoshiharu Kato

Dalam prestasi tersebut,masih kata Yoshiharu Kato,selain mereka bisa mendapatkan pembelajaran bahasa  jepang.para mahasiswa maupun mahasiswi  juga mendapatkan beasiswa dengan berbagai Kategori ,seperti Kategori A dengan jumlah beasiswa sebesar Rp.3.400.000,- setahun.
Kategori - B dengan jumlah beasiswa sebesar Rp.1.700.000,- setahun.

Yoshiharu Kato menambahkan,  kegiatan pemberian Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi mahasiswa-mahasiswi dalam pembelajaran bahasa Jepang. Melalui acara ini

" Diharapkan penerima beasiswa tersebut semakin semangat utuk melanjutkan belajar bahasa Jepang serta menguatkan  ikatan antara komunitas Jepang dan pembelajar bahasa Jepang di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur

Yoshiharu berharapkan dengan event yang diselenggarakan setiap tahun ini,supaya kedepannya mereka  makin percaya diri, belajar sungguh-sungguh dan memiliki keteguhan hati di lingkungan belajar masa depan yang penuh tantangan, rintangan dan kompetisi.

" Semoga para mahasiswa/i dapat menjadi siswa teladan, dapat menempuh studi yang lancar dan sukses di masa depan serta pada akhirnya dapat menjadi jembatan antara Indonesia dan Jepang." pungkasnya

Ditempat yang sama Tsuyoshi Kawano, Ketua EJJC mengucapkan selamat kepada para penerima beasiswa dan merasa senang karena melalui acara ini dapat merasakan aktifnya kegiatan perekonomian dan budaya Jepang. Bapak Kawano juga mengharapkan hal yang sama seperti bapak Konjen di Surabaya kepada mahasiswa/i ini agar dapat menjadi jembatan penghubung antara Indonesia dan Jepang. (Dji)

Senin, 26 September 2016

LPKP : Adira Finance Langgar UU Perlindungan Konsumen



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perlunya tindakan tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim terhadap perusahaan pembiayaan (Leasing) nakal yang sering melanggar Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Kasus perampasan dengan pemaksaan unit jaminan fidusia yang kerap terjadi dilakukan oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing) Adira Finance yang berkantor dijalan Sumatera Surabaya. Terhadap debitur yang bernama Purwati mendapat perhatian serius dari ketua LPKP (Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi) Jawa Timur, Said Utomo.

Dia mengatakan, seringkali pihak leasing berulah seperti itu. Kejadian seperti itu tidak hanya satu dua kali saja. Namun kerap terjadi, banyaknya laporan ke kantor kami, terkait penarikan paksa pihak leasing terhadap unit jaminan fidusia.

"Itu adalah bentuk pelanggaran yang sering dilakukan pihak leasing. Artinya mereka dengan sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta UU nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia," terangnya, saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Minggu (25/9).

Dia juga menerangkan, umumnya perjanjian untuk kredit sepeda motor tidak pernah di daftarkan untuk jaminan fidusianya. Jika ada perusahaan pembiayaan yang secara sengaja tidak mendaftarkan itu, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara tegas harusnya menutup perusahaan itu.

"Kalaupun ada fidusia, tapi itu abal-abal, jelas itu bisa kita pidanakan. Sedang OJK yang harusnya  punya kewenangan memberikan sanksi pada perusahaan, sampai pada pencabutan operasionalnya," jelasnya.

Posisi OJK saat ini bisa dikatakan mandul, alias kurang berperan. Apalagi mereka telah menerima prosentase dari perusahaan-perusahaan. Baik perusahaan non Bank, asuransi bahkan perusahaan pembiayaan. Nilainya sebesar 0,05 persen dari jumlah aset per tahunnya. Tapi, OJK sama sekali kurang berfungsi, bila terjadi sengketa antara kreditur dengan debitur.

"Jadi boleh saya katakan, bahwa fungsi OJK selama ini, kurang ada fungsinya dan hanya buang-buang angaran pemerintah. Pemerintah harusnya perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja OJK. Kalau tidak ada fungsinya maka perlu dibubarkan instansi ini," papar Said.

Dulu lanjut Said, sebelum terbentuknya OJK tahun 2013, kejadian atau permasalahan antara kreditur dengan debitur tidak sebanyak sekarang. OJK perlu mengeluarkan sanksi tegas terhadap pelanggaran pihak leasing. Penarikan unit jaminan fidusia tidak boleh dilakukan penguasaan, baik sebagian maupun sepenuhnya oleh pihak leasing. Baik itu ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen, nomor 8 tahun 1999 maupun UU Jamininan Fidusia, nomor 42 tahun 1999.

"Karena perampasan secara paksa maupun secara bujuk rayu sudah ada unsur pidana yang melekat didalamnya," ucap Said.

Said menambahkan, seringkali kita menemukan sejumlah permasalahan dilapangan. Pihak perusahaan pembiayaan bermitra dengan pihak ketiga (Debkolektor eksternal) yang kerap kali bertindak kasar dan sangar. Perlakuan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan adalah bentuk nyata praktek pidana yang ditampilkan oleh pihak Debkolektor.

"Oleh karenanya, saya menghimbau pada semua pihak. Baik pada aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat yang melindungi masyarakat, bukan melindungi perusahaan yang bayar.Marilah kita tegakkan rasa keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu," ujar Said.

Perlakuan oknum penegak hukum yang sering membekingi perusahaan-perusahaan leasing harusnya tidak diperbolehkan, itu sudah tidak benar. Selain itu imbuh Said, mitra yang dipelihara oleh leasing, rata-rata tidak punya pengetahuan tentang aturan UU jaminan fidusia dan tidak paham dengan UU perlindungan konsumen. Karena rata-rata pendidikan mereka yang tidak menunjang, tuturnya.

"Soal kasus ini, akan tetap kita dampingi sampai pengaduan pada ke MenkumHam Jatim. Dan kita akan minta OJK bertindak tegas terhadap perusahaan pembiayaan yang nakal sampai pada pembekuan operasional mereka,"pungkasnya. (arf)

Apresiasi Petugas Lapangan, Pemkot Kembali Gelar Pesta Cak Koen



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ribuan pekerja lapangan di Kota Surabaya, tumpah ruah di halaman Taman Surya, Minggu (25/9/2016) pagi. Kehadiran petugas lapangan seperti pasukan kuning (kebersihan), Satgas pemeliharaan jalan dan saluran air, penjaga makam, petugas Linmas, Satpol PP, pemadam kebakaran, hingga petugas Dinas Sosial, membuat acara Pesta Cak Koen 2016 benar-benar meriah layaknya pesta.

Dan layaknya sebuah pesta, petugas lapangan yang tiap hari berpeluh keringat demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kota ini, benar-benar dimanjakan. Ada panggung hiburan. Ada doorprize. Dan, mereka juga mendapat bantuan Sembako.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan, Pesta Cak Koen yang rutin digelar setiap tahun ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada para pekerja lapangan yang selama ini telah bekerja keras untuk Kota Pahlawan . “Terima kasih atas bantuannya selama ini telah bekerja keras selama 24 jam. Terima kasih juga kepada para donatur yang telah memberikan bantuan untuk petugas lapangan,” ujar wali kota.

Sebelumnya, wali kota menyebut satu demi satu petugas lapangan dan juga tugas mulia mereka. Mulai dari pasukan kebersihan yang membersihkan ruas jalan dan pedestrian, pasukan yang menangani saluran air dan pengerukan selokan/sungai, penjaga makam, petugas dari Dinas Perhubungan, Linmas, Satpol PP, pemadam kebakaran, petugas Dinas Pertanian yang mendampingi nelayan dan petani, petugas Dinas Sosial yang sehari-hari merawat orang gila dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

“Mereka inilah yang menjaga kebersihan kota. Ada juga yang setiap hari keliling memantau penerangan jalan umum (PJU) di jalan dan memperbaiki bila ada PJU yang rusak agar jalan tidak gelap,” sambung wali kota.

Wali kota juga memotivasi para pekerja lapangan untuk tetap menjaga semangat kerja dan tidak menyerah pada nasib. Dengan semangat kerja itulah, akan menjadi jalan bagi para pekerja lapangan untuk bisa membawa anak-anak mereka menjadi lebih baik. Selaras dengan pesan agenda ini “Pesta Cak Koen untuk Surabaya Lebih Baik”.

 “Tuhan akan memberikan jalan bagi siapapun yang ingin berhasil. Kalau sekarang bapak nya tukang sapu, anak-anaknya harus jadi pintar. Anak-anaknya harus berhasil. Apalagi sekolah sudah gratis,” tegas wali kota yang suka membaca buku ini.

Pesta Cak Koen 2016 disambut antusias oleh petugas lapangan di Kota Surabaya. Salah satunya Abdul Wahid. Petugas lapangan pematusan yang bekerja membersihkan gorong-gorong ini mengaku sudah menunggu digelarnya acara ini. Menurut pria 44 tahun yang tinggal di kawasan Pegirian ini, biasanya, acara ini digelar di bulan Agustus. Namun, meski mundur, dia menyebut pesta Cak Koen 2016 tetap meriah.

“Saya sudah menunggu acara ini. Sebagai petugas lapangan, saya menganggap acara ini seperti hiburan dan juga penghargaan bagi kami. Semoga ke depannya terus digelar dan lebih meriah lagi,” harap bapak dua anak ini.(arf)

hngry ! Online Guide Berbasis Kuliner dan F&B Pertama Di Jawa Timur Di Luncurkan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berawal dari hobi Kuliner serta keinginannya untuk  membuat list ditempat - tempat makanan terfavorit di Jawa Timur, Steven Putra Utomo, Kharisma Gunawan serta Rinadi Matthew Darmanto melakukan terobosan dengan mencetus sebuah ide menciptakan hngry sebuah online guide yang memberikan informasi tentang seputar dunia kuliner serta F & B di Indonesia

Bertempat di Restouran laupan - Ciputra Word - Surabaya,Steven Putra Utomo mengatakan,untuk saat ini vendor yang bergabung dengan menggunakan fasilitas yang ada hampir 10 hingga 15 vendor ( rekanan ) ,namun untuk input informasi tentang restouran, warung- warung maupun depot,sudah mencapai 500 restouran

Steven Putra Utomo menjelaskan,bahwa dengan adanya hngry! tersebut yang memiliki prinsip bahwa pengalaman bersantap yang asik dapat menambah warna hidup seseorang,

" hngry! ingin menciptakan sebuah one-stop guide dengan konten yang unik, kreatif dan interaktif,hal ini agar masyarakat Indonesia dapat memiliki pengalaman bersantap yang tidak terlupakan kemanapun mereka pergi." Kata Steven Putra Utomo CO - Founders hngry pada awak media,sabtu ( 24/9/201)

Masih kata steven,online guide hngry! tidak hanya restouran bintang lima aja yang kita gunakan dalam aplikasi kuliner,namun untuk warung PK lima kita datangi untuk bergabung didalam  konsep hngry! ini

" Seperti contoh untuk warung kaki lima kuliner kikil lontong di jalan kutai serta bakso di ciliwung kita masukin semua kedalam aplikasi online  hngry ." terangnya

dalam Pembuatan platform website beserta konten di dalamnya ini hampir mencapai 2 tahun. Saat ini, hngry! hanya berupa platform website, namun kedepan juga akan meluncurkan app berbasis
guide dengan  waktu dekat ini

Steven menambahkan, bahwa ketika produk hngry! ini diluncurkan untuk masyarakat, konsep ini bukan hanya akan menjadi sesuatu yang dapat membantu masyarakat, namun juga dapat meningkatkan daya tarik kuliner Indonesia.

Sebagai sebuah online guide, hngry! memiliki bermacam-macam fitur yang dapat membantu users menemukan tempat-tempat ideal mereka. Berikut contoh fitur-fitur di hngry!:

Current Location Recommendations – Fitur ini akan membantu users dimana mereka akan diberikan rekomendasi tempat-tempat makan dari current location mereka.

User Messaging – Fitur ini bertujuan untuk membantu users dalam berinteraksi dengan vendors dengan mudah.

Paperless Vouchers – hngry! akan bekerja sama dengan vendors untuk memberikan promo-promo menarik kepada users yang bertujuan juga untuk meningkatkan daya jual vendors.

Online Booking – hngry! juga menyediakan online booking platform yang dapat membantu users agar tidak antri terlalu lama dan membuang waktu mereka.

hngry! Journal – Artikel-artikel menarik dari kami akan membantu users dalam menentukan tempat-tempat makan / menu favorit mereka serta menambah pengetahuan users.

" hngry! ingin menciptakan sebuah konsep “personalized guide” dimana fitur-fitur yang ada akan sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan interest kuliner mereka. Disaat yang sama, hngry! juga ingin membantu vendors dalam meningkatkan daya jual mereka, baik itu melalui brand awareness, knowledge dan sales." pungkas steven  (Dji)

Dandim 0503/JB Rapat Konsolidasi Dengan Generasi Muda FKPPI



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Barat) Komandan Kodim (Dandim) 0503/Jakarta Barat (JB) Letkol Inf. Wahyu Yudhayana Melakukan rapat konsolidasi bersama generasi muda FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri), dalam rangka menyiapkan berbagai kegiatan yang siap didukung oleh Kodim 0503/JB dan dibantu oleh seluruh Koramil jajaran Kodim tersebut. 

"Saya merasa senang dan bersyukur rekan-rekan bisa datang, ini rumah kita semua.  Mohon maaf jika masih ada keterbatasan, ini masih dirapikan, kita upayakan lebih humanis,  buat kita semua di sini," kata Dandim 0503/JB Letkol Inf Wahyu Yudhayana ketika menyambut para pengurus FKPPI di Markas Kodim 0503/JB, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (21/9). 

Dalam rapat konsolidasi itu, Dandim menyampaikan point penting, seperti pembentukan KBP3 (Keluarga Besar Putra Putri Polri) adalah konsekuensi politis negara, dan tidak ada masalah, karena dinamika yang ada. 

Menurutnya, hal yang bagus juga tidak ada pemisahan dari putra putri purnawirawan TNI dan Polri (FKPPI).   “Saya apresiasi sekali rekan-rekan bisa menyikapi terkait (aturan) perkembangan yang ada dalam Undang-Undang (UU) Ormas kepemudaan, seperti misalnya batasan usia 40 tahun," jelas Letkol Inf Wahyu Yudhayana. 

Meskipun ada GM (Generasi Muda) dan ormas lanjutnya, tetap masih satu.  "Kementrian olahraga dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai induk dari organisasi kepemudaan, tapi sebenarnya menyatu, karena kalau dikatakan kubu berarti ada masalah atau persoalan, tapi selama ini kan tidak ada. GM ini kan sayap FKKPI.  Semua kan ini untuk pengabdian kepada bangsa dan negara," jelasnya. 

Selain itu kata Dandim 0503/JB, organisasi kepemudaan pada dasarnya masih dalam visi mengisi kemerdekaan dengan berbagai hal yang positif. 

"Kita semua masih satu visi, dan kita harus punya konsep yang jelas. Keniscayaan adalah suatu yang pasti dalam setiap perubahan kedepan," ujar Wahyu. (arf)