Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 27 September 2016

Pemkot Lobi Pengadilan Agama Gelar Sidang Ahli Waris di Kelurahan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan perwakilan warga yang hadir di balai RW 02 Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep pada Senin (26/9) tampak semringah. Pasalnya, dalam waktu dekat mereka dipastikan akan memegang sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikasi tanah ini merupakan bagian dari program Sertifikatkan Surabaya yang dikhususkan bagi pemegang Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).

Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah pusat memiliki program Sertifikatkan Indonesia. Sebagai langkah awal, program ini akan diterapkan di tiga kota yang dipercaya sebagai pilot project, yakni Surabaya, DKI Jakarta dan Batam.

Sofyan melanjutkan, berdasar data pada kementerian, saat ini sudah ada 45 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat. Padahal, masih ada sekitar 100 juta lebih bidang tanah yang belum bersertifikat. Oleh karenanya, pemerintah pusat terus mendorong sertifikasi tanah, salah satunya melalui program Sertifikatkan Indonesia. “Targetnya, pada 2025 seluruh tanah bidang di Republik Indonesia telah terdaftar,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini.

Menurut Sofyan, tanah yang telah mengantongi sertifikat memiliki beberapa keuntungan. Antara lain, dapat dijadikan jaminan untuk mengakses fasilitas permodalan. Di samping itu, juga dapat meminimalisir konflik atau sengketa serta memberikan kepastian investasi. “Jadi, pengusaha yang ingin menanamkan modalnya tak perlu khawatir karena status tanah sudah jelas. Dengan demikian, iklim investasi diharapkan akan terus tumbuh ke arah positif,” imbuh dia.

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Bambang Priyono menuturkan, pihaknya menerima mandat percepatan sertifikasi tanah dari pemerintah pusat. Namun, hal itu bukan perkara mudah karena sertifikasi tanah memerlukan biaya. Sementara tidak semua warga mampu secara ekonomi.

Untuk memecahkan problem tersebut, Kantor Pertanahan Surabaya I menempuh cara kreatif yakni dengan menggandeng pihak swasta untuk turut mensukseskan program Sertifikatkan Surabaya. Alhasil, sebanyak delapan perusahaan dan pengembang sepakat mendukung program tersebut.

Bambang menyatakan, saat ini ada 6.500 tanah bidang yang dipastikan bakal mengantongi sertifikat melalui program company social responsibility (CSR) dari delapan perusahaan. “Ini bukan akhir dari program ini karena masih ada 224 ribu tanah di Surabaya yang belum bersertifikat. Untuk itu, harapannya program ini akan terus berlanjut dan menciptakan sinergi berbagai pihak,” terang Bambang.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik program bantuan sertifikat tanah bagi warga kurang mampu ini. Menurut Risma -sapaan Tri Rismaharini-, ini merupakan perwujudan sinergitas antara sektor swasta, pemerintah dan masyarakat. Oleh karenanya, dia berharap sinergitas ini terus dijaga sehingga mampu menciptakan suasana yang saling menguntungkan.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu juga mengungkapkan rencana pemkot mempermudah penetapan ahli waris. Sebab, selama ini tak jarang status tanah yang harus menggantung karena menunggu penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama.

“Saat ini saya sudah komunikasi dengan Pengadilan Agama agar kalau bisa sidangnya di kelurahan saja. Karena, ruang sidang di Pengadilan Agama kan terbatas, sehingga harus menunggu lebih lama. Kalau oke saya segera buat surat resmi agar sidang bisa dilaksanakan di kelurahan,” urainya.
Terkait pembiayaan persidangan, pemkot berencana mengalokasikannya pada APBD 2017. “Tapi, jumlahnya masih asumsi ya. Karena untuk sidang ahli waris kan tidak bisa dipastikan di awal. Nanti lah kita hitung,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar