Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 07 Februari 2017

Dewan Tolak Turunnya Pajak Hiburan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi B DPRD Kota Surabaya menolak rencana Pemerintah Kota Surabaya yang menurunkan pajak hiburan. Pasalnya, pajak hiburan dibayar oleh pengusaha jadi memang selayaknya pajak hiburan harus dinaikan. Bukan sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah warga yang dinaikkan, karena warga miskin juga ikut bayar pajak.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Achmad Zakaria, mengatakan, kami di dewan sangat kurang setuju jika Pemkot Surabaya menurunkan pajak hiburan. Sementara jika PBB dibayar orang perorang yang punya bangunan dan tanah, termasuk masyarakat menengah kebawah.

“Tapi kalau pajak hiburan yang mau diturunkan oleh Pemkot itu kan yang bayar pengusaha. Makanya kami kurang setuju kalau pajak hiburan itu diturunkan. Sementara PBB dari tahun ke tahun tidak pernah ada dispensasi penurunan, malah cenderung naik terus”ujarnya kepada wartawan di gedung Dewan, Selasa (07/02/17).

Ia menjelaskan, kenaikan pajak hiburan memang sudah sewajarnya karena selama ini tidak terlalu signifikan bagi pendapatan daerah, nilainya kecil dibanding pendapatan dari hasil PBB. Karena kontribusinya kecil bagi Pendapatan Asli Daerah atau (PAD) Pemkot Surabaya, maka seharusnya pajak hiburan memang naik.

Politisi PKS Surabaya tersebut menambahkan, hasil pendapatan pajak hiburan di Surabaya pada tahun 2015 mencapai Rp53,6 Milyar, sementara hasil dari PBB mencapai Rp834,28Milyar.

“Disparitasnya sangat jauh antara pendapatan pajak hiburan dan PBB, nah kenapa pajak hiburan yang malah diturunkan, bukan PBB. Jadi saya tidak setuju jika pajak yang memberatkan rakyat kecil malah dinaikkan.” Ungkapnya. (arf)

Sasar Militer dan ASN , Pomal Lanal Batuporon Gelar Gaktib



KABARPROGRESIF.COM : (Batuporon) Polisi Militer Angkatan Laut Psngkalan TNI AL (Pomal Lanal Batuporon) dibawah pimpinan Dandenpomal Lettu Laut (PM) Iwan Setyawan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban atau Gaktib, yang mengambil lokasi di Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Selasa (7/2).

Kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, surat-surat nyata diri, serta penggunaan helm berstandar SNI yang digunakan oleh personel Militer dan ASN yang melintas dari arah Suramadu menuju Lanal Batuporon, menjadi sasaran opsgaktib yang bersandi Waspada Wira Hiu 2017 ini.

Selain ketertiban kelengkapan surat-surat kendaraan, ketertiban penggunaan seragam TNI AL juga ikut menjadi perhatian dalam operasi gaktib dan yustisi tersebut.

Dengan diadakannya operasi Gaktib ini, Danlanal Batuporon Letkol Marinir Ena Sulaksana berharap kepada seluruh anggota Militer dan ASN Lanal Batuporon, Arsenal dan Labinsen lebih waspada dan hati-hati dalam menggunakan kendaraanya mematuhi rambu rambu termasuk melengkapi surat kendaraan dan surat jalan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Terkait hasil operasi, Pomal Lanal Batuporon tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Militer maupun PNS Lanal Batuporon, Arsenal dan Labinsen. “ Hasil opsgaktib terhadap anggota militer dan ASN Lanal Batuporon sesuai dengan target kami yakni tidak sampai ada pelanggaran.

"Dengan demikian saya berharap kedisiplinan anggota terhadap kelengkapan dan keamanan kendaraan pribadi masing-masing, sehingga mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran ataupun kecelakaan berlalu lintas di jalan raya," terang Ena- sapaan akrab  Danlanal Batuporon ini.

Ena juga menambahkan jika giat Gaktib ini akan dilaksanakan secara berkala dan berlanjut baik di wilayah Madura khususnyanya maupun wilayah Indonesia umumnya oleh POM gabungan agar setiap Prajurit dan ASN selalu waspada. (arf)

Kini, Di Malang Ingin Beli Emas Antam, Bisa Lewat Kantor Pos



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) PT Aneka Tambang (PT ANTAM) (persero) tbk menggandeng PT POS Indonesia sepakat secara bersama-sama melakukan strategi kerjasama. Kerja sama yang dibangun kedua instansi plat merah ini guna mempermudah masyarakat membeli emas lewat seluruh kantor Pos di Indonesia. Kali ini kerjasama itu dimulai dari Kantor POS kota Malang, Jawa Timur Senin (6/2).

Direktur Utama PT ANTAM, Tedy Badrujaman mengatakan, kali masayarakat bisa membeli emas secara mudah lewat kantor Pos. Karena kantor pos itu mempunyai jaringan pos yang tersebar hampir seluruh wilayah di Indonesia.

“Lewat kantor Pos ini bisa dilakukan pembelian maupun pemesanan dikantor Pos terdekat. Sedang pembayarannya melalui aplikasi/sistem,”terangnya.

Dia juga menambahkan,logam mulia (emas) nantinya akan dikirim pihak unit bisnis pengelolaan dan pemurnian logam mulia (UBPP LM). Kiriman dijemput khusus pihak kantor Pos yang diproses i-Pos yang dikategorikan ‘valuable goods’.

“Kerjasama ini dilandasi aspek untuk mewujudkan sinergi BUMN dan meningkatkan pendapatan melalui bisnis layanan baru. Pelanggan bisa langsung datang ke kantor Pos terdekat,” ucapnya.

Program ini lanjut Tedy, disupport oleh teknologi informasi untuk proses pemesanan/pembelian. Tidak hanya itu kata Tedy, transaksi pembayaran maupun pengiriman dengan dilivery barang. “Hal ini dilakukan untuk data transaksi dapat terekam dengan benar, akurat dan cepat serta memudahakan proses rekonsiliasi, Settlement dan pelaporan,” ungkap Tedy.

Ditempat yang sama Wali Kota Malang, M. anton menyambut baik kerja sama antar BUMN ini, menurutnya dengan kerjasama seperti inimasyarakata Malang tidak perlu lagi ke Surabaya untuk membeli emas logam mulia itu.

" Dengan pembukaan layanan ANTAM di kota Malang kami sangat bersyukur, karena masyarakat Malang tidak perlu lagi datang ke Surabaya untuk membeli emas logam mulia. " jelasnya. (arf)

Tarikan SPP Hanya Berdasar SE, Ketua Komisi D Sebut Itu Pungli



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi D DPRD Surabaya, menyebut penarikan sumbangan pembinaan  sekolah (SPP) untuk SMA/SMK di Surabaya per Januario 2017 yang berdasar surat edaran (SE) Gubernur Jatim, disebut pungli. Sebab surat edaran itu tanpa didasari peraturan daerah (perda)/peraturan gubernur (pergub).

Hingga hari ini, masyarakat Surabaya khususnya, masih belum bisa menerima peralihan sekolah SMA/SMK yang dikelolah Pemkot Surabaya gratis, tiba-tiba harus bayar setelah beralih pengelolaan ke Provinsi Jawa Timur.

“Setelah kami konsultasikan ke Mendagri, tidak boleh dilakukan penarikan kepada siswa SMA/SMK. Alasannya, SE itu tidak disertai dengan peruntukan pendidikan,” tegas Agustin Poliana, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, senin (6/2).

Aturan yang membolehkan sekolah menarik SPP kepada siswa itu dengan mengacu pada Permendikbud Nomer 23 Tahun 2016, lanjut Agustin, cukup berpolemik. Mengingat, ketikan pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi, sudah dianggarkan dalam APBD untuk memenuhi segala kebutuhan sekolah.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menjelaskan, bahwa penarikan SPP pada para siswa ini sudah melalui kajian yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2010 pasal 58 H ayat 2. Tentang kewenangan dan kemampuan masing-masing menanggung biaya investasi, operasional, beasiswa atau biaya pendidikan bagi satuan pendidikan dalam pendidikan formal.

“Bilangnya mengacu pada permendikbud, masyarakat diperkenankan memberikan bantuan sumbanngan operasional. Tetapi Mendagri sendiri terkait itu, tidak ada. Dan tidak diperkenankan menarik. Kan sudah ada BOS, yang dianggarkan APBD,” seloroh politisi PDI Perjuangan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Komite Sekolah yang selama ini menjadi kepanjangan tangan sekolah, perlu brhati-hati dalam menyampaikan masalah ini kepada wali murid. Sebab, jika sampai BPK (badan pemeriksaan keuangan) turun, dan menemukan kenjanggalan keuangan, akan menjadi persoalan di kemudian hari.

Menurut Agustin, setiap dibutuhkan penganggaran sekolah, terlebih dulu dituangkan dalam rencana anggaran biaya (RAB) sekolah. Dimana dalam RAB itu, akan mencakup segala kebutuhan yang dibutuhkan sekolah di dalam APBD.

“Kami berharap SE Gubernur segera di evaluasi. Sebelum ada perda tidak diperkenankan melakukan penarikan dalam bentuk apapun. Perda atau pergub dibentuk dulu, baru kemudian dimunculkan SE. Kalau itu tidak dilakukan, sama saja dengan pungli. Untuk bentuk apapun, sudah diatur dalam RAB, termasuk gaji guru dan sebagainya,” sahut Agustin.

Sejak pengelolaan SMA/SMK diambil oleh provinsi per 1 Januari 2017, siswa mulai ditarik SPP. Kondisi ini belakangan mematik reaksi di masyarakat. Untuk SMA dipungut biaya SPP sebesar  Rp 130 ribu, SMK jurusan non teknik Rp 175 ribu dan SMK jurusan teknik Rp 215 ribu. Namun kenyataanya, siswa membayar melebihi nilai tersebut.

“Di lapangan, banyak laporan masyarakat, bayarnya melebihi yang sudah ditentukan,” pungkas Agustin.(arf)

13 Bangunan di Karah Tergusur Akibat Berdiri di Atas Saluran



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya)  Sedikitnya 13 Rumah yang menempati bangunan diatas saluran jalan Karah akan digusur oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Menurut Suwarni Lurah Karah mengatakan tujuan dari Normalisasi Bangunan diatas saluran tersebut adalah sebagai upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk mengurangi kemacetan dan mengantisipasi adanya Banjir.

" Tujuan dari normalisasi bangunan di atas saluran ini adalah untuk memperlancar arus lalu lintas serta menanggulangi terjadinya banjir." katanya pada kabarprogresif.com senin (6/02/2017).

Suwarni menjelaskan,namun untuk saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi kepada warga yang masih menempati bangunan rumah tersebut.

" Ini sudah peringatan kedua dan mereka harus membuat surat pernyataan." jelas perempuan kelahiran Sragen.

Suwarni menambahkan,dalam Normalisasi bangunan diatas saluran tersebut rencananya akan digusur seluas 2 meter.

Penertiban bangunan juga melibatkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat - Pol- PP ) Kota Surabaya, Sat- Pol-PP Kecamatan Jambangan, Kelurahan Karah, Polsek Jambangan serta RT maupun RW setempat. (Dji)

Tipu Rp 16 Miliar, Makelar Tanah Diadili



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ada-ada saja ulah yang dilakukan Moch Agus Wibowo (57) lantaran profesinya sebagai makelar tanah 'abal-abal', kini dia pun harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang perdana yang dihelat diruang tirta, Senin (6/2/2017),  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rahman menjerat pria paruh bayah ini  dengan pasal 378 KUHP.

Lantas bagaimana modus penipuannya?, Dijelaskan dalam dakwaan jaksa, kasus ini bermula saat terdakwa menawarkan kerjasama ke Tjendrawati Limanti (korban) dalam hal pembelian tanah.

Saat mendatangi rumah korban di Jalan Bungurasih Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya, terdakwa menyakinkan korban, akan memberikan keuntungan separuh dari laba penjulan tanah.

Untuk meyakinkan korbannya, terdakwa  menunjukan lokasi tanah yang ditawarkan ke korban, antaranya di desa Sambisari Surabaya, Citraland Surabaya, desa Margomulyo Surabaya, Vila Bukit Mas Surabaya, Dukuh Pakis Surabaya dan di desa Jabon Sidoarjo, dengan harga masing-masing tanah berbeda.

Korbanpun tertarik, atas kerjasama pembelian tanah tersebut dengan janji akan mendapatkan keuntungan 50% dari hasil penjualan tanah. Akhirnya pada tanggal 20 maret 2013 korban dibuatkan Akta Ikatan jual beli oleh terdakwa di Notaris Jati Lelono Surabaya atas pembelian tanah di Dukuh Pakis Surabaya seluas + 3.870 M2 seharga Rp. 4.500.000.000,- (empat milyar lima ratus juta rupiah). Selain korban juga dibuatkan akta kuasa menjual tanah oleh Notaris.

Setelah dibuatkan akta tersebut korban membayar atas pembelian tanah-tanah tersebut kepada terdakwa dengan cara transfer dan ada yang tunai hingga sebesar + Rp. 11.381.500.000,- (sebelas milyar tiga ratus delapan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

"Setahun kemudian tepatnya pada bulan Nopember 2014. Korban menagih kepada terdakwa terkait tindak lanjut atas kerjasama tersebut, namun di jawab oleh terdakwa, korban disuruh menunggu dan sabar, karena masih ada surat-surat yang belum selesai,"terang Jaksa Nur Rahman saat membacakan surat dakwaannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Syifa U'rosidin.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa tidak mengajukan perlawanan. Persidangan perkara ini akan dilanjutkan satu pekan, dengan  agenda mendengarkan keterangan saksi korban dan saksi-saksi lainnya. (Komang)

SP 3 Digugurkan, Polrestabes Surabaya Diwajibkan Lanjutkan Perkara Mardian Nasutio



KABARPROFRESIF.COM : (Surabaya) Upaya mencari keadilan yang dilakukan Mulyanto Wijaya, Warga Darmo Permai Selatan (DPS) Surabaya atas Surat Perentah Penghentian Perkara (SP3) kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Polrestabes Surabaya Nomor SP-Tap/220 XI/2016Satreskrim tertanggal 21 November 2016 akhirnya berbuah hasil.

Hakim tunggal Dwi Supardi akhirnya menggugurkan SP3 kasus pemalsuan surat atas nama Thio Sin Tjong alias Mardian Nusatio yang diterbitkan Polrestabes Surabaya. Dalam sidang praperadilan, Polrestabes Surabaya pun juga diperintahkan untuk melanjutkan kembali penyidikan kasus tersebut.

Perintah agar Polrestabes Surabaya melanjutkan penyidikan tersebut diucapkan oleh hakim tunggal Dwi Supardi pada sidang praperadilan dengan agenda putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/2/2017). "Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Memerintahkan penyidik Polrestabes Surabaya melanjutkan penyidikan atas nama tersangka Thio Sin Tjong alias Mardian Nusatio," tegas hakim Dwi membacakan amar putusannya.

Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang juga termasuk sebagai pihak tergugat juga diperintahkan untuk tunduk dengan vonis yang dijatuhkan hakim Dwi. "Karena sejak awal tidak hadir di persidangan dan menyatakan akan tunduk pada vonis hakim, maka Kejari Surabaya wajib juga melanjutkan kasus atas nama Thio Sin Tjong alias Mardian Nusatio," jelasnya.

Dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, hakim Dwi menilai tidak ada alasan kuat bagi penyidik Polrestabes Surabaya untuk menghentikan kasus pemalsuan surat atas nama Mardian. Atas dasar itulah, hakim Dwi akhirnya mengabulkan perhomonan praperadilan yang diajukan Mulyanto Wijaya, korban kasus tersebut.

Tak hanya itu, hakim Dwi juga dengan tegas menolak eksepsi yang diajukan Bidang Hukum (Bidkum) Polrestabes Surabaya pada persidangan sebelumnya. "Menolak eksepsi tergugat (Polrestabes Surabaya," tandas hakim yang baru beberapa bulan bertugas di PN Surabaya ini.

Dengan vonis yang dijatuhkan hakim Dwi, maka tidak ada alasan lagi bagi Porestabes Surabaya untuk menghentikan kasus pemalsuan surat yang menjerat Mardianto. Penyidik Polrestabes Surabaya diwajibkan untuk meneruskan kasus tersebut hingga ke penuntutan dan persidangan.

Perlu diketahui, praperadilan yang dilakukan Mulyanto ini buntut dari kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Hairanda beberapa waktu lalu. Saat itu, Hairanda mendapat kuasa dari Mulyanto untuk menangani kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Ditengah proses hukum itu, Hairanda mengaku bisa menghentikan kasus penganiayaan yang menjerat Mulyanto dengan biaya sebesar Rp 165 juta. Namun setelah uang diberikan, Mulyanto justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polrestabes Surabaya.

Merasa tertipu, akhirnya Mulyanto melaporkan Hairanda ke Polrestabes Surabaya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan. Bergulir ke pengadilan, Hairanda akhirnya divonis 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Kemudian hukuman Harianda berubah menjadi dua tahun penjara setelah kasusnya masuk Pengadilan Tinggi Surabaya. (Komang)

Crown Group Tawarkan 3 Lokasi Properti di Tahun Ayam Api



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Banyaknya kendala dalam pertimbangan ketika hendak memilih lokasi strategis untuk membeli Property,salah satunya kendala investasi Pemerintah di bidang Infrastruktur dan Transportasi.

Seperti yang dikatakan Head of Global Capital Crown Group Prisca Edwards, tentang lokasi terbaik serta waktu terbaik untuk melihat dan melakukan pembelian properti di Tahun Ayam Api, calon pembeli harus mempertimbangkan daerah yang hendak dibeli dari pengembang dengan rekam jejak yang kuat untuk menghasilkan apartemen berkualitas tinggi.

 “Pada tahun 2017, Waterloo dan Green Square adalah dua area pinggiran kota yang layak untuk investasi, kedua pinggiran kota tersebut sedang menjalani proses pembaharuan sebagai bagian dari program Revitalisasi Green Square Kota Sydney." kata prisca dalam keterangan press releas Senin (6/02/2017).

Menurut Prisca banyak elemen dari Revitalisasi Green Square diharapkan akan selesai pada tahun 2017 termasuk Waranara Early Education Centre, precinct Komunitas Kreatif Green Square dan Matron Ruby Grant Park serta sebuah menara kaca tujuh lantai dan perpustakaan bawah tanah. Sebuah peningkatan lansekap jalan baru di sisi timur dekat pusat kota di Botany Road serta jalan-jalan baru seperti Geddes Avenue dan Sonny Leonard Street yang juga akan selesai pada tahun 2017.

" Kawasan pembangunan Green Square adalah salah satu program transformasi perkotaan yang paling signifikan dalam pembangunan di Australia, revitalisasi di tepi kawasan industri Sydney selatan menjadi “kampung” global." ujarnya.

Dalam 5 – 8 tahun kedepan, kawasan Green Square akan menciptakan 6000 lapangan pekerjaan baru, dengan perkiraan sekitar 4.000 penghuni baru dari total 6.800 penduduk di pusat kota dan 48.600 meter persegi ruang kantor dan 14.000 meter persegi area ritel.

Lebih lanjut Prisca menjelaskan, Pemerintah Negara bagian NSW mengumumkan stasiun kereta Metro baru Sydney akan segera dibangun di Waterloo.infrastruktur dan komunitas fasilitas baru ini akan memiliki dampak positif yang signifikan pada nilai properti di masa depan.

" Proyek pengembangan terbaru Crown Group, Waterfall by Crown Group juga akan diluncurkan Waterloo pada Tahun Ayam Api ini.Waterloo dikenal sebagai wilayah dengan pertumbuhan penduduk tertinggi pada 2014 - 2015 yang mencapai 11,4% di New South Wales, dengan total penduduk 10.657 orang, dimana sebagian besar dari mereka bekerja sebagai profesional, manajer dan administrasi sebesar 64,6% dari total kaum pekerja yang tinggal di daerah tersebut." jelas Prisca.

Selama 5 tahun terakhir, Waterloo juga mencatatkan pertumbuhan harga properti hingga 40% untuk apartemen dengan 1 dan 2 kamar tidur.

Waterfall by Crown Group adalah proyek empat menara hunian dengan 331 unit apartemen. Proyek ini akan mencakup enam gerai ritel, restoran dan kafe ditambah fasilitas mewah 'termasuk kolam renang, gym, ruang serbaguna, ruang musik, wilayah taman komunal, fasilitas barbekyu dan roof top cinema

Waterfall by Crown Group akan menampilkan fitur air yang mengalir di tembok; setinggi 22 meter atau tujuh lantai, dan mungkin satu-satunya yang ada di Australia.

"Waterfall by Crown Group dirancang untuk merevolusi penggunaan ruang hijau dalam pembangunan hunian Australia" terang Prisca Edwards.

Prisca menambahkan, kawasan pinggiran kota lainnya yang menjadi sorotan pada tahun 2017 dan Tahun Ayam Api adalah Parramatta, rumah bagi V by Crown Group dan daerah yang akan berkembang pesat dengan sejumlah proyek yang didanai oleh Pemerintah termasuk program revitalisasi pusat kota dan jaringan kereta ringan yang baru.

"Parramatta telah mendapatkan reputasinya sebagai CBD kedua Sydney; dengan sejumlah besar investasi pemerintah, Parramatta menarik jumlah populasi eksekutif yang semakin bertambah dalam mencari apartemen mewah yang cocok dengan gaya hidup mereka "tambah Prisca.

Crown Group mendapat lebih dari 20 penghargaan industri high-profile termasuk 2016 International Property Awards Best Residential High Rise Architecture Australia untuk V by Crown Group Parramatta 2015.

" Master Builders Australia (MBA) NSW Excellence in Construction Awards untuk Viking by Crown Group Waterloo dan 2014 Urban Development Institute of Australia (UDIA) NSW President’s award - dianggap sebagai salah satu penghargaan pengembangan properti tertinggi di Australia - untuk proyek tujuh menara hunian bergaya resor, Top Ryde City Living." pungkas Prisca. (Dji)

OJK Cabut Izin Usaha PT. BPR Dhasatra Artha Sempurna Sidoarjo



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 6/KDK.03/2017, telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Dhasatra Artha Sempurna, yang beralamat di JI. Anggrek VI Deltasari Indah AN-46 , Waru, Sidoarjo, terhitung sejak tanggal 3 Februari 2017.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT. BPR Dhasatra Artha Sempurna tersebut, maka kantor PT. BPR Dhasatra Artha Sempurna ditutup untuk umum dan BPR menghentikan segala kegiatan usahanya.

OJK Cabut Izin BPR Dhasatra Artha Sempurna Sidoarjo.Selain itu, penyelesaian hak dan kewajiban PT. BPR Dhasatra Artha Sempurna akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengurus/Pemilik PT. BPR Dhasatra Artha Sempurna juga dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS,” jelas Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Dani Surya Sinaga.

Diketahui, sebelum dilakukan pencabutan izin usaha atas PT Bank Perkreditan Rakyat Dhasatra Artha Sempurna, BPR tersebut telah masuk dalam status pengawasan khusus sejak tanggal 19 Juli 2016, dan sesuai ketentuan berlaku, kepada BPR dimaksud diberikan kesempatan selama 180 hari atau terakhir sampai dengan tanggaI 16 Januari 2017 untuk melakukan upaya penyehatan yang nyata.

Penetapan status bank dalam pengawasan khusus disebabkan kesalahan pengelolaan oleh manajemen BPR yang mengakibatkan kinerja keuangan BPR tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun upaya penyehatan yang dilakukan BPR sampai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut tidak dapat memperbaiki kondisi BPR untuk keluar dari status bank dalam pengawasan khusus yang harus memiliki rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) sebesar 4% dan rata-rata Cash Ratio dalam 6 bulan terakhir minimum sebesar 3%.

Dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Dhasatra Artha Sempurna, selanjutnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPSj akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang No. 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang NO.7 Tahun 2009.

“Kami menghimbau kepada nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Dhasatra Artha Sempurna agar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi oIeh LPS,” tutupnya. (Dji)

Lanal Denpasar Terima Satu Unit Bus VVIP dari Mabesal



KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Staf Angkutan Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, Lantamal V mendapatkan tambahan armada baru yaitu berupa 1 (satu) unit Bus VVIP dalam keadaan baru, dukungan dari Mabes TNI AL yang penyerahannya disampaikan oleh Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) GB. Oka di lapangan apel Mako Lanal Denpasar, Senin (6/2).

Bus VVIP tersebut diterima oleh Pelda Mes I Gusti Made Kaller, selaku pengawak bus tersebut nantinya. Acara penyerahan kendaraan dinas ini juga turut dihadiri oleh Kasatang Kapten Laut (E) Sutamto, Kasatfaslan Kapten Laut (T) Slamet Rijadi, dan Kasatbek Lettu Laut (E)  Arie Nugroho.

Menurut Danlanal Denpasar, bus bantuan dari Mabes TNI AL tersebut akan digunakan untuk melayani tamu-tamu VVIP yang datang ke Lanal Denpasar, disamping untuk membantu pemenuhan kebutuhan bus VIP yang sampai saat ini masih dirasa kurang.

“Hadirnya armada baru ini melengkapi jumlah bus VIP yang dimiliki oleh Lanal Denpasar selama ini sebanyak 3 (tiga) unit. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab personel Lanal Denpasar dalam pelayanan transportasi bagi para tamu maupun  pejabat yang datang ke Bali, bisa terlaksana secara maksimal”, tandas Oka , sapaan akrab Danlanal Denpasar ini.

Danlanal juga mengingatkan kepada seluruh pengawak bus VIP supaya merawat dan menjaga bus tersebut sebaik baiknya sehingga pada saat bus dibutuhkan akan siap untuk dioperasionalkan. (arf)

Kendaraan Kodim Magetan Diserbu POMAD



KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Untuk menunjang keselamatan anggota serta menyiapkan sarana transportasi darat yang  akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari -hari, Kodim 0804  Magetan  melaksanakan sosialisasi dan pengecekan kelengkapan administrasi serta pengecekan kelengkapan kendaraan Dinas dan kendaraan pribadi anggota Kodim 0804 Magetan oleh Sub Denpom 515/V Magetan, anggota profost dan staf satu yg di pimpin oleh Dansub Denpom 515/V Lettu CPM Sofwan. Selasa 7/2/2017

Menurut Dansub Denpom 515/V Magetan Lettu CPM Sofwan,  pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan dan kelengkapan lainnya ini bertujuan untuk menunjang keselamatan anggota dalam dan saat menjalankan tugas sehari-hari. Pemeriksaan dilakukan pada kendaraan anggota TNI dan PNS Kodim 0804 Magetan khususnya, sehingga apabila ada kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan yang kurang bisa segera ditindak lanjuti dan dilengkapi.

Selanjutnya tepat  pada pukul 08.15 Wib dilaksanakan pengecekan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan oleh Anggota Subdenpom 515/V Magetan bersama anggota Provos dan anggota Staf/Unit Intel  Kodim 0804 Magetan, dan selama kegiatan pemeriksaan tidak diketemukan pelanggaran atau kekurangan kelengkapan kendaran.

Pemeriksaan kendaraan yang rutin dilaksanakan ini, meliputi pengecekan dan pemeriksaan motor dinas, surat-surat kendaraan, kondisi kendaraan serta kelengkapannya mulai dari kelengkapan fisik kendaraan  sampai surat-surat kendaraan diteliti satu persatu oleh petugas pemeriksa. Pemeriksaan dilakukan pada kendaraan milik anggota Kodim  dan  PNS Kodim yang memegang motor dinas maupun milik pribadi. (arf)

Dandim Lamongan..!! Pemakai Maupun Pengedar Narkoba Ancamanya Pecat



KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Bertempat di Aula Kadet Suwoko Makodim 0812 Lamongan Jalan Panglima Sudirman Lamongan telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Anggota Militer dan PNS Kodim 0812 Lamongan TW I TA. 2017 oleh dr. Andre Isyunanto (Dokter Poskes Lamongan) dengan Penanggung jawab Lettu Inf Ali Mahmud, SH (W.s Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan) diikuti sekitar 200 orang. Senin (6/2).

Sebelum dilaksanakan sosialisasi (P4GN), Letkol Inf Sutrisno Pujiono, S.E. M.M (Dandim 0812 Lamongan) menekankan kepada seluruh anggota Kodim 0812/Lamongan agar jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pemakai maupun peredaran Narkoba, karena ancamanya dipecat dan dalam rangka pencegahan di satuan Kodim akan dilaksanakan pengecekan secara rutin kepada seluruh anggota Kodim Lamongan. tegas Dandim

Dr. Andre Isyunanto (Dokter Poskes Lamongan)  mengatakan,  Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (Adiksi) dan Indonesia merupakan pasar potensial dalam peredaran gelap Narkoba.

Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan serta pencegahaan merupakan upaya yang sangat penting, dari penyalahgunaan Narkoba adalah dengan mengetahui bahaya narkoba dan membentengi diri sendiri dengan iman dan taqwa kepada Allah SWT

Dalam kegiatan dihadiri Letkol Inf Sutrisno Pujiono, S.E. M.M (Dandim 0812 Lamongan), dr. Andre Yunanto (Dokter Poskes Lamongan), Para Pasi dan Danramil jajaran Kodim 0812 Lamongan, Anggota Militer dan PNS Kodim 0812 Lamongan. (arf).