Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 31 Oktober 2018

Korupsi Jasmas Dipastikan Kelar Akhir Tahun


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 dalam bentuk jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) mulai dikebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Rumor yang beredar di intetnal korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru No 1 ini Surabaya ini akan segera merampungkan kasus yang juga melibatkan beberapa politisi Yos Sudarso sebelum akhir tahun 2018.

Namun sayangnya rumor tersebut enggan ditanggapi serius oleh dua petinggi Kejari Tanjung Perak.

Kasi Intelijen, Lingga Nuarie dan Kasi Pidsus, Dimas Atmadi saat dikonfirmasi hanya tersenyum.

Tak satu pun kalimat membenarkan rumor tersebut. Tapi yang jelas bila saat ini penyidik berupaya merampungkan beberapa keterangan dari para saksi.

" Sabar dulu. Masih ada, kalau kita publikasikan takutnya mereka gak datang. Tau kan mas." Jelas Lingga Nuarie, Rabu (31/10).

Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)

Gaji 13 ASN dan DPRD Surabaya Masih Buram


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pencairan gaji 13 untuk 14 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan anggota DPRD hingga kini masih buram.

Bahkan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya enggan memberikan argumennya kapan kepastian waktu pencairannya.

"  Sopo seng ngomong pasti." Kata Sekkota, Hendro Gunawan balik bertanya lantas tertawa, Rabu (31/10).

Orang no 1 dilingkungan ASN Pemkot Surabaya ini malah menceritakan mekanisme pengajuan hingga disetujuinya PAK APBD Kota Surabaya tahun 2018.

" Aku cerita tahapene ya, kemarin hari sabtu kita rapatkan di banggar terkait hasil evaluasi kemudian senin kita kembalikan hasil pembahasan atau review atas gubernur ke pemprov." Jelas Hendro.

Namun pengembalian tersebut lanjut Hendro hanya untuk mendapatkan no registrasi sesuai P-APBD.

" Kita menunggu prosesnya aja." Pungkasnya.

Seperti diketahui evaluasi PAK APBD tahun 2018 yang diusulkan Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim beberapa waktu lalu, telah selesai.

PAK yang mempunyai keterkaitan dengan pembayaran gaji ke-13 untuk para ASN dan anggota DPRD dilingkungan Pemkot Surabaya, tak mendapat banyak revisi anggaran.

Revisi anggaran PAK kini tengah dibahas oleh tim anggaran Pemkot Surabaya dan akan dikirim kembali ke Pemprov Jatim pada hari Selasa (30/10/2018) mendatang, untuk dimintakan persetujuan ke Gubernur Sukarwo.

Estimasi waktu persetujuan Gubernur Jatim itu akan turun sekitar 2 hari kedepan, yakni pada tanggal 1 November, terhitung sejak tanggal permohonan persetujuan PAK diajukan.

Revisi PAK tersebut tidak begitu signifikan hingga tak mempengaruhi anggaran murni APBD kota Surabaya tahun 2018. Dengan begitu gaji ke-13 untuk para ASN dan anggota DPRD kota Surabaya dapat dicairkan.

Bahkan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) kota Surabaya, Yusron Sumartono, Sabtu (27/10/2018), membenarkan, jika evaluasi permohoan PAK sudah di revisi oleh Pemprov Jatim.

Menurutnya, tim anggaran Pemkot dan DPRD kota Surabaya kini tengah membahas revisi tersebut dan akan segera dikirim kembali ke Pemprov untuk dimintakan persetujuan Gubernur.

Mengenai pencairan gaji ke-13, lanjut, Yusron, akan segera dibayarkan setelah Gubernur Sukarwo merestui review yang diajukan pemkot Surabaya.

Diperkirakan jawaban evaluasi Gubernur itu, kata Yusron, akan diterima kembali oleh Pemkot Surabaya pada pekan depan.

“Proses pengajuan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red). Ya kira-kira pekan depan dikembalikan,” pungkas Yusron saat itu. (arf)