Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 30 Januari 2019

KPK Panggil Seorang Direktur Perusahaan Terkait Kasus Mantan Bupati Konawe Utara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Manunggal Sarana Surya Pratama, Ardiansyah, Rabu (30/1/2019).

Ardiansyah rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Aswad yang merupakan penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 diduga menerima suap Rp 13 miliar.

Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan.

Aswad juga diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Indikasi kerugian negara ini dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Aswad diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, ia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Jabat Kasi Pers, Mayor Kav Mahfudz Gantikan Posisi Letkol Sujangi


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Mayor Kav Mahfudz yang sebelumnya menjabat sebagai Pabanda Slogdam II/Sriwijaya, secara resmi bergeser menduduki kursi Kasi Pers Korem 083/Baladhika Jaya, dimana jabatan tersebut sebelumnya telah di duduki oleh Letkol Czi Sujangi.

Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo mengatakan, selain dalam rangka mewujudkan Satuan TNI-AD yang handal dan profesional, rotasi jabatan tersebut dilakukan, juga sebagai bentuk pengembangan karir bagi para anggota TNI-AD dalam upaya pembinaan personel.

“Letkol Czi Sujangi, rencananya akan memasuki Masa Purna Pensiun (MPP, red),” ungkap Danrem usai prosesi laporan Korps dan tradisi satuan yang berlangsung di Aula Makorem. Rabu, 30 Januari 2019.

Dijelaskan Danrem, ia sangat mengapresiasi kinerja maupun dedikasi yang selama ini sudah ditunjukkan oleh Letkol Czi Sujangi selama berkarir menjadi prajurit TNI-AD.

Betapa tidak, Letkol Sujangi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pers Korem 083/Baladhika Jaya tersebut, sudah 32 tahun menunjukkan pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara melalui Satuan TNI-AD.

“Saya pribadi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Letkol Sujangi. Dan kepada pejabat yang baru, saya mengucapkan selamat datang,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri serah terima jabatan tersebut, Kolonel Bagus mengimbau Kasi Pers yang baru, untuk segera beradaptasi dengan seluruh personel maupun tempat tugas yang baru.

“Tanamkan rasa kebanggaan dan rasa mencintai serta tanggung jawab terhadap tempat tugas yang baru,” pintanya. (andre)