Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 28 Mei 2019

Pembebasan Bersyarat Henry J Gunawan Oleh Dirjen Kemenkuham Cacat Hukum


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bebasnya Henry J Gunawan dari Rutan Medaeng atas dasar dikabulkannya pembebasan bersyarat (PB) oleh Dirjen Kemenkumham mulai disoal oleh korban dan Kejari Surabaya. Mereka menilai PB itu cacat hukum dengan menabrak Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 3 tahun 2018.

"Kami sedikit tergelitik,karena bukankah ada aturan yang mengatur di Permenkumham nomor 3 tahun 2018 pasal 28 A yang tegas menyatakan PB harus telah menjalani masa hukuman 2/3 atau sekurang kurangnya 90 hari,"kata Tonic Tangkau selaku kuasa hukum korban dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Celaket,Malang saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).

Menurut Tonic, bila dipahami rumusan  pemberian PB secara acontrario, yang berhak mendapatkannya adalah terpidana yang hukumnya diatas 1 tahun dan telah menjalani hukuman minimal 9 bulan.

"Kalau hukumannya setahun apakah memenuhi syaratnya PB, silahkan dikaji yuridisnya karena undang undangnya  menulis begitu,"ujarnya.

Dari data yang dihimpun, Dalam kasus tipu gelap kasus tanah di Celaket, Malang ini, Bos PT Gala Bumi Perkasa tersebut baru menjalani hukuman 7 bulan 14 hari ditambah dengan remisi yang didapatkannya dari hari raya Waisak sebanyak 15 hari.

"Secara acontrario, berartikan kalau pun 2/3 pengertian disitu sudah menjalani 9 bulan, kalau dia hanya jalani 7 bulan lebih belum 8 bulan apakah boleh mendapatkan PB itu. Silahkan saya kira yang berhak menjawab disini yang paling tepat adalah pemberi PB itu sendiri,"jelasnya  Tonic.

Pemberian PB ke Henry J Gunawan dianggap telah mencederai rasa keadilan terhadap korban. Oleh karena itu, Korban melalui tim kuasa hukumnya akan menempuh upaya upaya hukum serta akan melayangkan surat.

"Kami pasti akan ada upaya klarifikasi cek and balance, bertanya kesana kemari, bahkan kalau perlu membuat surat kemana mana untuk menanyakan apakah sudah memenuhi syarat PB ini. Dan sudah kami lakukan ke kejaksaan dan dapatkan info ternyata tidak pernah mendapat pemberitahuan dari Rutan Medaeng,"pungkas Tonic.

Terpisah, Kajari Surabaya Anton Delianto membenarkan tidak pernah menerima surat dari Rutan Medaeng terkait prosedur PB yang dimohonkan Henry J Gunawan.

"Sudah saya cek, tidak ada surat yang masuk ke kami,"ujar Anton saat dikonfirmasi.

Menurut Anton, secara aturan untuk bisa mendapatkan PB, salah satunya adalah tidak sedang tersangkut pidana lain.

"Kalau ada surat itu pasti akan kami jawab,"ujar Anton.

Dalam hal ini, Anton mengaku akan melakukan klarifikasi ke Rutan Medaeng.

"Saya akan kordinasi dulu ke Kasipidum untuk membuat surat klarifikasi,"pungkasnya.

Untuk diketahui, Informasi dikabulkannya PB Henry J Gunawan disampaikan Kasi Pelayanan Tahan Rutan Medang, Ahmad Nuridukha, Jum'at (17/5).

Pria yang akrab disapa Dukha ini mengaku permohonan PB yang diajukan Henry J Gunawan sesuai dengan prosedur, termasuk telah mengirim surat ke Kejari Surabaya untuk menanyakan apakah yang bersangkutan masih tersangkut pidana lain. Namun, Dukha mengaku jika surat yang dikirimnya tidak dibalas oleh Kejari Surabaya, sehingga Henry dianggap tidak sedang tersangkut pidana lain.

Sontak, keterangan Dukha ini dibantah oleh Ali Prakoso dan Darwis, Dua jaksa yang menangani tiga perkara pidana Henry J Gunawan dan menyebut penentuan PB kepada Henry J Gunawan merupakan hal yang ngawur dan tidak masuk akal. (arf)

Danlantamal IX Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Siwalima 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Siwalima 2019. Apel Gelar Pasukan mengangkat tema "Melalui apel gelar pasukan Operasi Ketupat Siwalima 2019, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1440 H", digelar di Lapangan Tahapary Polda Maluku. Selasa (28/05/2019).

Apel dipimpin Gubernur Maluku Irjen Pol Purn Drs. Murad Ismail dan selaku Komandan Apel Kasubdit Wabprof AKBP Hendrik Purwono. Pada apel ini, Gubernur Maluku membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Pol M. Tito Karnavian yang menyampaikan operasi ketupat tahun 2019 akan digelar selama 13 hari mulai hari Rabu, 29 Mei 2019 dini hari hingga sampai Senin, 10 Juni 2019 mendatang.

Lebih lanjut, operasi ketupat tahun 2019 memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan operasi di tahun-tahun sebelumnya, dimana akan dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2019. Hal tersebut membuat potensi kerawanan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan operasi ketupat tahun 2019 semakin kompleks.

Selanjutnya disampaikan, sejalan dengan hal tersebut, berbagai gangguan terhadap stabilitas Kamtibmas dan gangguan terhadap kelancaran serta keselamatan transportasi darat, laut dan udara, permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta bencana alam tetap menjadi potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara optimal dalam operasi ketupat tahun 2019.

Secara nasional operasi ketupat 2019 digelar pada 34 Polda se Indonesia dengan melibatkan sebanyak 160.335 personil gabungan. Terdiri atas 93.589 personil Polri dan 13.131 TNI, 18.906 personil Kementerian dan Dinas terkait, 11.720 personil Satpol PP, 6913 personil Pramuka serta 16.076 personil dari organisasi masyarakat.

Lebih rinci dijelaskan, akan ada 2.448 pos pengamanan, 764 pos pelayanan, 174 pos terpadu dan 12 lokasi check point sepeda motor pada pusat aktivitas masyarakat. Sementara untuk objek pengamanan dalam operasi ketupat 2019 antara lain berupa 898 terminal, 379 stassiun kereta api 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77217 Masjid dan 3530 objek wisata.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Royke Lumowa mengatakan khusus di Deerah Maluku diterjunkan sebanyak 2.300 personil Polri dan TNI yang dikerahkan untuk pengamanan Lebaran di Maluku. Fokus pengamanan di pelabuhan. Keselamatan penumpang arus mudik menjadi yang utama bagi pengamanan.

Selain Danlantamal IX, apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Siwalima 2019 juga dihadiri oleh Pangdam XVI/PTM, Wakapolda Maluku, Kabinda Maluku, Kajati Maluku, Danlanud Pattimura, Para Pejabat Utama Kodam XVI/ Pattimura, Para Pejabat Utama jajaran Polda Maluku, Aspers Danlantamal IX, Danpomal Lantamal IX, Ka Jasaraharja Ambon, Ka Pengadilan Negeri Ambon, Ka Basarnas Ambon beserta jajaran dan Ka KSOP Kelas 1 Ambon serta undangan lainnya. (arf)