Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Sabtu, 22 Juni 2019

Hari Jadi Kota Mojokerto dan HUT Polri, Danrem 082/CPYJ Serahkan Sepeda Gunung


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kekompakan antar institusi Pemerintahan di Kota Mojokerto terlihat begitu kental. Itu terlihat ketika berlangsungnya acara peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-101, HUT Bhayangkara ke-73 hingga peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar di depan Mapolresta Mojokerto. Sabtu, 22 Juni 2019.

Tidak hanya itu, acara tersebut juga diwarnai dengan adanya pemberangkatan peserta fun bike yang dilakukan oleh para Forkopimda.

Diawali dari depan Mapolresta, para peserta fun bike terlihat sangat antusias melewati beberapa rute yang sudah disiapkan. Selain melintasi Jalan Gajah Mada hingga Hayam Wuruk, para peserta juga nantinya diharuskan melewati Jalan Raya Prajurit Kulon hingga ke lokasi finish yang sudah ditentukan, tepatnya di Lapangan Raden Wijaya Prajurit Kulon.

Melalui acara yang peringatan yang di selimuti dengan hari jadi salah satu komunitas fun bike di Kota Mojokerto tersebut, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi, S. H, juga memberikan sebuah sepeda gunung ke salah satu pemenang perlomban fun bike tersebut.

Danrem berharap, dengan adanya kegiatan yang melibatkan seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat saat ini, di harapkan mampu meningkatkan sinergitas dan saling berupaya menjaga kondusifitas wilayah yang selama ini sudah terwujud dengan baik di wilayah Korem, khususnya Kota Mojokerto.

“Tadi, kita juga sudah melakukan penyerahan satu unit sepeda gunung ke salah satu peserta fun bike. Mudah-mudahan, kegiatan ini bisa menjadi pedoman untuk terus menjaga Persatuan dan Kesatuan di Kota Mojokerto,” pinta Danrem. (arf)

Kejati Jatim Sita Dokumen yang Dibawa Walikota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Sunarta mengaku pemeriksaan terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini selain sebagai saksi pelapor. Juga bertujuan untuk melakukan penyitaan dokumen yang dianggap mendukung penyidikan dugaan mega korupsi YKP.

Pasalnya saat diperiksa penyidik, Tri Rismaharini memiliki dalil-dalili maupun bukti terkait dengan klaim kepemilikan aset yang dikuasai oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.

"Kalau ada dokumen yang belum kita sita, ya, akan kita sita. Kalau sudah ada, ya, kita tinggal klarifikasi. Intinya untuk penguatan." pungkas Sunarta, Jum'at (21/6).

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)