Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 22 Juli 2020

Pemeriksaan Spesimen di Labkesda Tak Hanya Digunakan untuk Warga Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapasitas pengujian Covid-19 melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal ditingkatkan hingga 4000 spesimen per hari. 

Bahkan, pemeriksaan sampel di laboratorium ini tak hanya digunakan untuk warga Surabaya, melainkan luar kota.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, selain mendapat bantuan PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test dari Badan Intelijen Negara (BIN), Pemkot Surabaya juga mendapat support dari perusahaan-perusahaan. 

Namun hal ini tentunya harus didukung dengan kapasitas laboratorium pemeriksaan. Karenanya pihaknya saat ini berupaya untuk mengoptimalkan Labkesda itu.

“Kemampuan PCR kita selain di-support dari BIN kita kan juga punya PCR yang dibantu dari perusahaan-perusahaan.

Itu kemarin diberi tahu caranya sama Dr dr Andani Eka Putra bagaimana mengoptimalkan PCR itu,” kata Wali Kota Risma, Rabu (22/07/2020).

Sembari mempersiapkan Labkesda Surabaya itu berjalan, untuk sementara waktu sampel yang ada di Surabaya dikirim ke Laboratorium di Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Di laboratorium tersebut, sampel yang dikirim dari Surabaya dilakukan pemeriksaan.

“Sambil mempersiapkan itu, sekitar 1000 – 2000 sampel nanti akan kita kirim ke Universitas Andalas (Unand) Padang. Kalau sudah siap (Labkesda) maka kita akan siapkan sehari minimal 4000 pemeriksaan,” kata dia.

Namun demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyatakan, apabila Labkesda nanti sudah berjalan, pemeriksaan sampel tak hanya dikhususkan bagi warga Surabaya.

Namun, warga luar kota yang ada di Surabaya juga dilakukan pemeriksaan, seperti pedagang di pasar yang menjual dagangannya di Surabaya.

“Nanti yang kita periksa itu bukan hanya warga Surabaya, tapi dia yang ada di Surabaya. Seperti di Pasar Keputran Utara kemarin bukan hanya warga Surabaya. Sekitar 70 persen memang warga Surabaya, tapi sekitar 30 persen pedagang yang dari luar kota itu kita periksa semua,” ungkap dia.

Bahkan, Wali Kota Risma menyebut, untuk mencegah terjadinya pimpong atau penularan dari daerah lain, Pemkot Surabaya bakal melakukan pemeriksaan ke pusat-pusat lokasi keramaian.

Seperti di pasar-pasar atau pusat perbelanjaan perdagangan yang ada mobilitas penduduk.

“Misalkan nanti kita akan rencana ke Pasar Pabean, PIOS, atau pusat-pusat perdagangan yang ada mobilitas (penduduk) untuk mencegah pimpong tadi,” paparnya.

Apabila dalam pemeriksaan itu nantinya ditemukan warga yang positif, langsung dilakukan isolasi untuk mencegah terjadinya penularan.

Bagi warga Surabaya, selanjutnya diisolasi di Hotel Asrama Haji, Sukolilo. Sedangkan warga luar kota, diisolasi di Rumah Sakit Darurat Lapangan Indrapura.

“Kalau kemudian ada yang positif (warga luar Surabaya) tadi langsung kita isolasi di rumah sakit Lapangan Indrapura. Kami sudah ada komitmen dengan Pak Pangkogabwilhan II, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, nanti akan isolasi di sana,” ujarnya.

Wali kota yang menjabat Presiden UCLG Aspac ini menilai, sebetulnya pola yang diterapkan itu juga saling menguntungkan bagi daerah asal pasien.

Sebab, ketika pasien itu sembuh dan bukan pembawa carrier lagi, maka saat kembali ke daerahnya pun dia tidak lagi menular.

“Jadi nanti polanya seperti itu, yang kita lakukan seperti itu. Jadi kita tidak ngomong lokasi (daerah asal), tidak ngomong itu warga Surabaya atau bukan, jadi semua yang ada di lokasi (pasar atau pusat perdagangan) itu maka semua harus di-swab,” pungkasnya. (Ar)

Rabu, 24 Juni 2020

RHU di Surabaya Boleh Buka Asal Memenuhi Syarat Ini!



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang ada di Kota Surabaya boleh buka asal memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru. 

Selain itu, pemilik RHU juga wajib melakukan self assessment kemudian dilaporkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya untuk dilakukan penilaian.

Kepala Disbudpar Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama jajaran Pemkot Surabaya, para ketua asosiasi dan pakar epidemiologi pada Sabtu (13/06/2020), disepakati bahwa RHU harus memenuhi mekanisme tertentu sebelum kembali beroperasional.

“Sehingga disepakati dengan tim itu bahwa untuk RHU menyampaikan dulu surat kepada Disbudpar menunjukkan hasil self assessment atau penilaian secara mandiri sesuai dengan Perwali nomor 28 tahun 2020, bahwa dia harus mengikuti protokol kesehatan,” kata Antiek saat dikonfirmasi, Rabu (24/06/2020).

Ia menjelaskan, setiap RHU wajib menyampaikan surat pengajuan kepada Disbudpar untuk dilakukan peninjauan terkait prosedur persiapan tempat usaha dalam menerapkan protokol kesehatan.

Surat pengajuan yang telah masuk tersebut, selanjutnya dilakukan analisa administrasi atau kelengkapan izin usaha.

“Kita lakukan analisa dari administrasi dulu, pertama dia memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) atau tidak. Nah, kalau memiliki TDUP akan kita tindaklanjuti dengan mengecek secara administrasi penilaian mandiri mereka,” ujarnya.

Jika syarat tersebut telah dipenuhi, selanjutnya tim dari Disbudpar melakukan pengecekan ke lapangan atau tempat usaha. Menurut Antiek, tinjauan di lapangan ini dilakukan untuk memastikan RHU tersebut telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Seperti menyiapkan Satgas Mandiri Covid-19, menyediakan wastafel dengan sabun cuci tangan, hand sanitizer hingga thermogun.

“Kalau itu sudah memenuhi administrasinya lolos, maka kita jadwalnya peninjauan ke lapangan, kita cek secara fisik kesiapan tadi. Kita lihat apakah dia menyediakan seperti wastafel, sabun cuci tangan, dan thermogun,” jelasnya.

Antiek mengungkapkan, dalam Perwali nomor 28 tahun 2020 pada pasal 21 telah diatur mengenai kegiatan tatanan normal baru di Tempat Hiburan.

Seperti, kegiatan di bioskop, spa, panti pijat, arena permainan, hingga karaoke. Bagi setiap RHU yang telah memenuhi syarat dalam perwali tersebut, maka diperbolehkan kembali beroperasional.

“Kalau memenuhi syarat sesuai dengan Perwali, maka di berita acara itu disebutkan bahwa dia memenuhi standar dan dia boleh beroperasional. Kalau yang tidak, maka kita beri catatan (kekurangan) dia harus melengkapi itu agar bisa beroperasional,” tegasnya.

Hingga saat ini, ada 59 surat permohonan operasional yang telah diajukan ke Disbudpar dari para pengelola RHU di Surabaya. Mulai dari sektor usaha di bidang gym, karaoke, panti pijat hingga bioskop.

Dari 59 surat masuk itu, Antiek menyebut, terdiri dari 44 RHU memiliki TDUP, lolos verifikasi dokumen 45, sudah dilakukan tinjauan di lapangan dan memenuhi syarat ada 10 dan yang belum memenuhi syarat ada 3.

Bahkan, hari ini, Disbudpar Surabaya melakukan survey atau tinjauan ke lapangan kepada 32 RHU.

“Kalau dia sudah beroperasional nanti kan ada pengawasan dari tim RHU ditambah tim Dinas Kesehatan untuk melihat apakah kenyataannya, fakta integritas yang dia tandatangani dari hasil self assessment mandirinya itu sesuai di lapangan,” jelas dia.

Sejauh ini, pihaknya menyatakan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak ada RHU yang beroperasional sebelum memenuhi protokol kesehatan.

Bagi RHU yang melanggar, maka Pemkot Surabaya akan melakukan penindakan.

“Ada beberapa RHU yang buka dan belum mengajukan proses operasional, nanti kita kirimkan (surat) ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan,” pungkasnya. (Ar)