Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Sabtu, 21 Agustus 2021

Ketua CBS Jalasenastri AAL Ikuti Virtual Rekor Muri Memasak Rendang se Dunia


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri Akademi TNI Angkatan Laut (AAL), Ny. Ayu Nur Alamsyah didampingi Wakil Ketua CBS Jalasenastri AAL, Ny. Hesti Rudhi Aviantara beserta pengurus Inti CBS dan perwakilan Taruna Wanita AAL TK II Angkatan Ke-69 mengikuti secara virtual acara Pemecahan Rekor Muri Memasak Rendang Sedunia, Sabtu, (21/8).

CBS Jalasenastri AAL, mengikuti kegiatan virtual acara Pemecahan Rekor Muri Memasak Rendang Sedunia tersebut, di Joglo Lapangan Arafuru Kesatrian AAL Bumimoro, Surabaya.

Acara yang terpusat di Markas Komando (Mako) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang jalan Bukit Peti Peti Teluk Bayur Padang, Sumatera Barat ini, dihadiri  Dan Lantamal II Laksma TNI Hargianto selaku tuan rumah, Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah, Wagub Sumbar Audy Joinaldi, Kapolda Sumbar Danrem 032/WBR, Danlanud Sutan Syahrir, Walikota Padang dan undangan lainya.

Kegiatan ini dibuka Ibu Negara, Hj. Iriana Joko Widodo dihadiri virtual Ibu Panglima TNI Ny. Nanny Hadi Tjahjanto (Ketua Umum Dharma Pertiwi) Wakil Ketua II Dekranas, Perwakilan Duta Besar Indonesia di beberapa negara, Ketua Umum Jalasenastri, Ny. Vero Yudo Margono, Ketum Persit Kartika Chandra Kirana, Ketum Pia Ardhya Garini dan organisasi kewanitaan lainya.

Tercatat lebih dari 2.450 peserta zoom meeting memasak Rendang Sedunia ini dan merupakan bagian dari pencatatan Museum Rekor Indonesia atau Muri, dalam hal masak rendang terbanyak pesertanya.

Sertifikat Muri secara Nasional di terimakan ibu Nanny Hadi Tjahjanto di Jakarta selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi, sedangkan perwakilan Muri juga menyerahkan sertifikat Muri kepada Gubernur Sumbar, Danlantamal dan kepala Badan Usaha Logistik atau Bulog Sumbar yang ikut sebagai sponsor dalam penyelenggaraan ini.

Kegiatan ini merupakan bentuk kebanggan tersendiri bagi masyarakat Indonesia khususnya Minang, karena upaya Danlantamal agar makanan Rendang yang merupakan makan terlezat di dunia menurut majalah CNN bisa masuk dan diakui di Unesco sebagai Warisan Budaya Non Benda. (Pen AAL)


Polri Buka Penerimaan jadi Anggota 'Bakomsus' Perawat dan Bidan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi putra putri terbaiknya untuk menjadi anggota Polri. Penerimaan yang dibuka ini untuk Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan.

Untuk persyaratannya adalah Pria maupun Wanita dengan pendidikan lulusan D-III Keperawatan / Bidan dengan IPK minimal 2,50, dan lulusan D-IV / S-1 dengan IPK minimal 2,50.

Karo SDM Polda Sumbar Kombes Pol Defrian Donimando, S.Ik melalui Kasubbagselek AKP Muhardi, S.Ik mengatakan, penerimaan Bintara Polri khusus Perawat dan Bidan ini pendaftarannya melalui situs resmi Polri.

“Pendaftarannya online dari tanggal 21 sampai 23 Agustus 2021, dengan mengunjungi website https://penerimaan.polri.go.id,” kata Karo SDM, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (21/8/2021).

Dikatakan, setelah peserta mendapatkan nomor Registrasi, selanjutnya segera datang ke Panitia Daerah Biro SDM Polda Sumbar untuk dilakukan verifikasi.

“Usai mendaftar, segera ke Sekretariat Biro SDM Polda Sumbar paling lambat tanggal 23 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

“Ayo masyarakat khususnya di Provinsi Sumbar, segera daftarkan putra putri atau sanak saudaranya untuk menjadi anggota Polri,” terang AKP Muhardi.


Mabes Polri Angkat Bicara soal Isu Pencopotan Kapolda Sumsel


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim internal Polri telah meminta keterangan internal Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Saat ini, tim internal sedang menyusun laporan yang hasilnya akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, tidak merincikan apa saja hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tim internal. 

Hasil pemeriksaan ini nantinya akan disampaikan kepada Kapolri.

"Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat, biar nanti hasil dari pemeriksaan itu diajukan ke pak Kapolri," ungkap Argo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8)

Menyoal apakah ada rotasi, Argo menyampaikan, pencopotan jabatan, rotasi dan lainnya ada aturannya. Menurut dia, hal itu ada aturannya.

"Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan," katanya.

Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Terkait Rp 2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.

Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan COVID-19 tersebut.

Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi. Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.

Oknum Anggota TNI Ikat dan Aniaya Bocah 13 Tahun hingga Pingsan karena Dituduh Curi HP


KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Seorang bocah berusia 13 tahun, warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diikat dan dianiaya oknum anggota TNI dari Kodam 1627/Rote Ndao hingga pingsan. Aksi brutal itu mereka lakukan karena menuduh bocah bernama Petrus Seu itu telah mencuri HP.

Korban sudah dilarikan ke RSUD Baa dan hingga kini masih dirawat. Kondisi korban tampak lemas dan memprihatinkan. 

Wajahnya penuh dengan luka memar dan lebam. Di sekujur tubuhnya ditemukan banyak luka lecet dan memar.

Hasil observasi petugas medis, korban mengalami banyak luka lebam di wajah dan bibir. Selain itu,ada luka goresan di wajah dan luka bakar di bagian belakang tubuh dan kemaluan.

Korban saat siuman sempat bercerita dirinya diikat dulu, lalu dianiaya. Dia baru dilepaskan oknum anggota TNI AD itu untuk pulang setelah mengaku akan mengambil ponsel atau HP tersebut meskipun bukan dirinya yang mencuri.

Korban sebelumnya dijemput oleh sejumlah anggota TNI dari rumahnya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT. 

Dia lalu dibawa ke rumah salah satu anggota TNI dan diikat lalu dianiaya hingga pingsan.

Ayah dan ibu korban sempat pergi dan melihat anak yang menangis dan dalam kondisi diikat. 

Namun, karena tidak tega melihat kondisi anaknya dan takut melawan, ayah korban langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.

Anak mereka baru pulang dan langsung pingsan saat dini hari dalam keadaan telanjang karena pakaiannya dirusak. 

Korban yang pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

"Dia sempat mengeluh takut ke luar rumah hingga dijemput dan dianiaya oknum anggota TNI hingga pingsan. 

Saat ini dia juga masih trauma jika sewaktu-waktu didatangi oknum anggota TNI yang menganiayanya. 

Kami harus memberikan pemahaman kepadanya agar tidak trauma," kata keluarga korban, Ggerdy Faharudin, Sabtu (21/8/2021).

Sementara Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Educ Permadi Eko mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya. 

Dia juga telah mengunjungi bocah yang menjadi korban untuk memastikan kondisinya dan meminta maaf.

Atas kejadian itu, Dandim 1627 Rote Ndao menegaskan akan bertanggung jawab. Pelaku telah dilaporkan dan akan diproses untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan militer.

"Perlu saya tegaskan, walaupun kita memang melaksanakan kegiatan atau upaya secara kekeluargaan, tetapi pelaku telah dilaporkan ke Denpom Kupang untuk segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di militer. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Kunjungi Sragen, Risma Sisir Ribuan Rekening Bansos Terblokir


KABARPROGRESIF.COM: (Sragen) Ribuan rekening peserta program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Sragen, Jateng terblokir. Akibatnya, warga miskin penerimanya tak bisa menikmati bantuan dari pemerintah tersebut.

Mendapati hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharani melakukan kroscek di lapangan dengan menghadirkan Dinas Sosial, pendamping PKH, serta perbankan penyalur bansos pemerintah. Instansi terkait diminta menyisir rekening terblokir kemudian membukanya.

"Data dari Kemensos sebanyak 1.829 KPM (keluarga penerima manfaat) belum tersalurkan PKH nya. Ternyata data itu berbeda dari bank. Yakni 1.868 rekening KPM terblokir," kata Risma, sapaannya kepada wartawan usai rakor pelaksanaan program di Sragen, Jumat (20/8).

Berbagai faktor memicu problem itu seperti KPM belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau buku tabungan. Adapun alasan utamanya adalah rekening penerima bansos terblokir. 

Sistem perbankan akan memblokir secara otomatis rekening penerima bansos yang saldonya tidak diambil dalam dua bulan berturut-turut. 

Mengenai hal itu, Risma meminta jajaran perbankan membukanya. Namun perlu waktu karena kantor cabang bank di daerah membutuhkan persetujuan manajemen pusat.

Dalam rakor itu terungkap dana PKH macet sudah terjadi sejak tahap awal penyaluran PKH. 

Di Sragen, untuk tahap I, dari 35.508 keluarga sasaran, baru 35.421 KPM yang melakukan pencairan. Hal ini berarti masih ada 87 KPM yang belum mencairkan bansos PKH.

Sebulan Bisa Capai 863 Kilogram, Begini Cara Pemkot Tangani Sampah Rumah Tangga Masker


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyiapkan langkah-langkah dan strategi khusus untuk menangani sampah rumah tangga masker yang saat ini penggunaannya meningkat di masa pandemi. 

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, sampah rumah tangga masker itu sebulan bisa mencapai 863,15 kg per bulannya.

Dalam tiga bulan terakhir ini, rata-rata jumlah sampah masker mencapai 863,15 kg per bulannya. Pembuangan sampah rumah tangga masker itu masuk ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS). 

“Sampah masker itu masuk ke semua TPS. Jadi jumlah rata-rata sampah masker itu per bulannya 863,15 kg,” kata Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin, Jumat (20/8).

Anna mengungkapkan, sampah masker menyumbang 43,85 persen dibandingkan dengan sampah spesifik lainnya, seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampah elektro bekas. 

“Sampah masker menyumbangkan 43,85 persen. Lebih banyak dari sampah spesifik lainnya,” ungkapnya.

Anna menjelaskan, penanganan dan pengolahan sampah rumah tangga masker itu ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum akhirnya sampah masker itu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

Ketika sampah rumah tangga masker itu dibawa ke TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), petugas DKRTH akan memilah dan mengumpulkan sampah masker. 

Kemudian, hasil pemilahan dimasukan ke dalam wadah atau plastik container yang bertuliskan ‘Sampah spesifik Masker Bekas’.

“Setelah itu, kita akan timbang dan didata. Lalu, sampah masker itu melewati proses desinfeksi dengan cara direndam menggunakan sabun atau chlorine selama 15 menit,” jelasnya.

Ia memaparkan, setelah melewati proses desinfeksi, sampah masker itu dicacah dengan menggunakan gunting atau mesin pencacah khusus. 

Selanjutnya, sampah masker yang sudah didesinfeksi dan dipotong-potong diangkut ke TPA Benowo.

“Setelah direndam dan dipotong-potong, sampah masker itu kita angkut ke TPA Benowo. Di sana akan dilakukan proses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah kita sterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan, ” paparnya.

Selanjutnya, limbah cairan hasil proses disenfeksi diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Anna menambahkan, proses penanganan sampah rumah tangga maskes sudah sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

“Untuk proses penanganannya sendiri kita sudah sesuaikan dengan SE dari MenLHK,” terangnya.

Oleh karena itu, Anna juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah masker di sembarang tempat, seperti di jalanan, taman, dan saluran air. Sebab, pihaknya banyak menemukan sampah masker itu di sembarang tempat.

“Harapan kami pada saat akan membuang masker, maskernya sudah disobek terlebih dahulu biar tidak dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak lain,” pungkasnya. 

Demi Vaksinasi Tahap Ke-2, Masyarakat Maritim Sikka Serbu Lanal Maumere


KABARPROGRESIF.COM: (Sikka) Sebagai bagian dari program prioritas dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19, TNI Angkatan Laut tetap konsisten menggelar serbuan vaksinasi khususnya bagi masyarakat maritim, yang dilaksanakan melalui Lantamal dan Lanal dari Sabang hingga Merauke.

Seperti yang dilaksanakan oleh Pangkalan TNI AL Maumere, Lantamal VII jajaran Koarmada II, yang kembali menggelar vaksinasi tahap kedua pada Kamis (19/8).

Untuk vaksinasi tahap ke-2 ini, 500 orang yang merupakan  masyarakat maritim di wilayah Kabupaten Sikka “menyerbu” Lanal Maumere untuk di vaksin menggunakan jenis Sinovac. 

Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 440 yang berhasil tervaksin. Dalam kegiatan ini tenaga kesehatan dari Balai Kesehatan Lanal Maumere, mendapat bantuan dari Puskesmas Wolomarang dan IDI Kabupaten Sikka sebagai tenaga vaksinator.

Menurut Komandan Lanal Maumere,  Kolonel Laut (P) Dwi Yoga Pariyadi,M.Tr Hanla M.M CTMP., kegiatan ini dilaksanakan selaras dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., sekaligus memperingati Kemerdekaan RI ke -.76, dengan menyasar masyarakat maritim wilayah Kab. Sikka.

"Dengan semangat kemerdekaan TNI AL Maumere bersama Pemerintah Daerah Kab. Sikka dan segenap komponen masyarakat terus berjuang melawan Corona, dengan dilaksanakannya serbuan vaksinasi ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kab. Sikka”, tegasnya. (DIspen Koarmada II)

Pencairan Bansos Terlambat, Mensos Tri Risma Minta Pertanggungjawaban Perbankan


KABARPROGRESIF.COM: (Sragen) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan pengecekan bantuan sosial di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri.

Kedatangan Mensos untuk mengklarifikasi adanya bantuan kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan.

Mensos menggelar pertemuan dengan perwakilan Bank Nasional Indonesia (BNI), Koordinator Pendamping PKH, Wakil Bupati pejabat eselon 1 Kemensos dan dari Bareskrim Polri.

“Ada laporan, ribuan penerima bantuan belum cair bantuannya. Ini kan bantuan untuk rakyat miskin ya. Saya perlu mendengarkan laporan beberapa pihak terkait dimana sebenarnya masalahnya,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).

Risma membuka forum klarifikasi terhadap semua pihak yang terkait dengan pencairan bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.

Dalam pertemuan ini, Risma meminta penjelasan BNI untuk menjelaskan mengapa dan apa sebabnya ribuan KPM PKH di Sragen, Wonogiri dan Surakarta belum menerima bantuan.

Mensos memberikan kesempatan kepada ketiga perwakilan Bank BNI untuk menjelaskan secara rinci, berapa jumlah KPM yang belum menerima bantuan dan apa sebabnya. 

Salah satu yang menjadi fokus diskusi hangat adalah KPM PKH Kabupaten Sragen.

Di Kabupaten Sragen pada penyaluran Tahap 2 yakni bulan April Mei Juni terdapat 37.225 KPM dimana ada 2.517 yang belum cair karena buku tabungannya terblokir.

Mendapatkan laporan ini, Mensos “mengejar” kepada perwakilan Bank BNI dan pendamping mengapa begitu banyak KPM yang belum menerima bantuan.

“Saya minta tolong pak. Hari ini juga bisa selesai. Kalau kartunya belum didistribusikan, ayo kasih ke saya. Sekarang juga saya antar ke rumah KPM,” kata Risma.

Permasalahan berkisar pada distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT

Terkait dengan rekening yang terblokir, Risma meminta Bank BNI agar secepatnya bisa dibuka. Bahkan Risma sempat menghubungi pejabat BNI di Jakarta saat itu juga.

“Ini Risma.Pak saya minta dibantu ya. Tolong blokirnya dibuka ya. Hari ini ya,” kata Risma.

Kepada semua pihak yang terkait dengan penyaluran bansos, Risma meminta agar bekerja sungguh-sungguh dengan memudahkan kebutuhan KPM.

Kini Kementerian Sosial terus mematangkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Termasuk didalamnya dengan melibatkan penggunaan teknologi digital.

Saat Buron, Menantu Nurhadi Gunakan Pelat Nomor Anggota Polri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak pelat nomor kendaraan bermotor ketika mencokok mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Jaksa KPK mengonfirmasi temuan pelat nomor ini kepada istri Nurhadi, Tin Zuraida, anaknya Riski Aulia dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Ketiga dihadirkan sebagai saksi sidang, Ferdy Yuman yang didakwa membantu Nurhadi dan Rezky selama buron.

Jaksa lebih banyak bertanya kepada Tin Zuraida lantaran ditemukan pelat nomor mobil dinasnya sebagai mantan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kenapa bisa ada di situ?” tanya Jaksa Wawan Yunarwanto. Tin menjawab tidak tahu tahu. Termasuk pelat nomor anggota Polri yang digunakan di mobil Fortuner Rezky.

Ia berdalih tidak memperhatikan barang yang dibawa ketika pindah ke rumah sewa di Simprug.“Jadi banyak barang yang kebawa waktu pindah-pindah,” kilahnya.

Sementara Rezky mengakui, menyuruh Ferdy Yuman menyewa rumah di Simprug dengan harga Rp 490 juta.

Namun dia membantah jika rumah itu digunakan sebagai tempat persembunyiannya bersama mertuanya saat buron dari KPK. Jaksa menampik dalih ini. Lantaran Nurhadi punya banyak rumah di Jakarta.

"Kenapa jauhjauh ngontrak hingga harganya Rp 400 juta?” cecar jaksa.

Menurut Rezky, rumah Simprug disewa dengan tujuan untuk membuat keluarganya tenang dan nyaman. 

Sebab di rumah yang lama, kerap terganggu dengan banyaknya media massa yang meliput.

“Jadi seperti sudah tidak ada privasi sama sekali,” dalihnya.

Lebih jauh, jaksa kembali menanyakan terkait anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.

Kata dia, pada awal rumah itu disewakan hanya dihuni istri, anaknya dan Tin. Belakangan Rezky dan Nurhadi yang buron dari KPK juga menghuni rumah ini.

“Sebelum Lebaran (Mei 2020) itu saya balik ke Jakarta, saya bersama Pak Nurhadi datang ke rumah itu sampai dengan penyidik KPK datang ke rumah itu,” katanya.

KPK menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka karena dianggap menghalangi-halangi proses penyidikan terhadap Nurhadi dan Rezky. 

Keduanya, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan buron.

Ferdy merupakan sopir pribadi Rezky. Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budi mengatakan, Ferdy ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rezky menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rumah itu disewa Ferdy pada Februari 2020, untuk digunakan Rezky dan Nurhadi untuk bersembunyi. Saat KPK menggerebek tempat ini, Ferdy berhasil lolos. Ia kabur menggunakan mobil Fortuner milik Rezky.

Kasus KPBJ Fiktif, Kejati Kalbar Tahan Tersangka ke-15


KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menahan tersangka baru penerima fasilitas Kredit Pengadaan Barang, dan Jasa (KPBJ) fiktif salah satu bank di Kabupaten Bengkayang, Kalbar. Penahanan ini merupakan yang ke-15 kalinya sejak diselidiki 2019 lalu.

Tersangka baru ke-15 tersebut berinisial MK, seorang kontraktor yang menjabat sebagai Direktur CV Bung Baratak. 

Perusahaan tersebut mengajukan permohonan, dan menerima KPBJ di bank dalam bentuk tiga paket dari 74 paket pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp359.400.000.

Asintel Kejati Kalbar, Taliwondo mengatakan MK ditahan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Kalbar nomor 17/O.1/Fd.1/06/2021 tanggal 2 Juni 2021, dan surat perintah penahanan Kepala Kejati Kalbar nomor 24/O.1/Fd.1/08/2021 tanggal 20 Agustus 2021.

“Penahanan ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik terkait dengan pemberian fasilitas KPBJ oleh bank tahun anggaran 2018,” ujar Taliwondo saat melakukan pers rilis, Jumat (20/8).

Menurut Taliwondo modus KPBJ fiktif ini sama dengan perkara yang sebelumnya. Bermula dari adanya 31 perusahaan yang menerima 74 paket pekerjaan KPBJ dari bank.

Masing-masing perusahaan tersebut, termasuk CV Bung Baratak mengajukan kredit dengan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani oleh Herry Murdiyanto yang kala itu mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Supriyanto (SO) serta Gunarso (GO) sebagai Pengguna Anggaran Kemendes PDTT.

Oleh para pelaku, di dalam SPK tersebut dicantumkan bahwa sumber anggaran proyek berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDTT) dengan Nomor 0689/060-01.2.01/29/2018 TA 2018.

“Jadi, kedudukan tersangka yang kami tahan ini (MK), bersama-sama dengan terpidana terdahulu dalam mempersiapkan dokumen kontrak atas nama CV Bung Baratak,” ungkap Taliwondo.

Celakanya, SPK, dan dokumen-dokumen lain pekerjaan fiktif itu dibuat seolah-olah terjadi proses pengadaan barang, dan jasa melalui Penunjukan Langsung (PL), padahal kata Taliwondo, proses tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Taliwono merincikan dalam kasus tersebut sudah melibatkan 15 pelaku, di antaranya Herry Murdiyanto yang telah incraht selama lima tahun enam bulan penjara serta denda Rp100 juta.

Kemudian mantan pemimpin bank, Muhammad Rajali, dan Kasi Kredit Selastio Ageng yang masing-masing didenda sebesar Rp50 juta, dan penjara satu tahun delapan bulan.

Selain itu, terdapat pula yang masih dalam tahap tuntutan yakni M. Yusuf, Sri Roehani, Putra Perdana, Sukardi, Julfikar Desi Pusrino, Kundel, dan Destaria Wiwit Kusmanto. 

Sementara yang masih dalam proses penyidikan di antaranya Susandi, Taqwim, Agustinus Maladi, Ardiansyah, Atis Rusono

Akibat proyek fiktif tersebut, Taliwondo mengatakan negara mengalami kerugian sebesar Rp8 miliar lebih. 

Namun, saat ini baru Rp5 miliar lebih yang dikembalikan ke negara dari 49 SPK berasal dari 18 perusahaan. Sisanya masih belum dikembalikan, termasuk dari MK.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi menjadi prioritas di institusinya. 

Terhadap tersangka MK tersebut, kata dia akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Menurut dia, hal ini bentuk komitmen Kejati Kalbar untuk mewujudkan kepastian, keadilan dalam penegakan hukum, serta menunjukkan ketegasan pihaknya dalam menangani kasus korupsi di Kalbar.

“Kami tidak pandang bulu terhadap siapa saja pelaku tindak pidana perkara korupsi yang merugikan keuangan, dan merusak perekonomian negara serta mengacaukan pembangunan,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Herry Murdianto (HM) ditahan Kejaksaan Tinggi Kalbar November 2019 lalu. 

Ia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat melakukan pengadaan barang dan jasa fiktif sebesar Rp8. 857.600.000 miliar alias proyek bodong.

HM dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Pontianak setelah sudah dua kali panggilan pemeriksaan penyidik tidak diindakannya.

Di Pemkab Bengkayang sendiri, HM merupakan mantan Kabid Pembangunan Daerah Tertinggal Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bengkayang.

Selain HM, saat itu Kejati Kalbar juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Gunarso dan Supriyatno selaku Pengguna Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kasus ini berawal dari adanya 32 perusahaan yang memperoleh kredit pengadaan barang dan jasa dari bank berupa 74 paket pekerjaan. 

Masing-masing perusahaan tersebut mengajukan kredit dengan bermodal jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani oleh HM. Gunarso mendapat satu SPK (Surat Perintah Kerja), semenyara sisanya didapat Supriyatno.

“Sumber anggaran diklaim melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendesa PDTT Tahun Anggaran 2018. Namun DIPA tersebut ternyata fiktif,” kata Asisten Pidsus Kejati Kalbar, Sunarwan saat itu.

Dalam SPK tersebut dicantumkan sumber anggaran proyek yaitu DIPA Kementerian PDTT Nomor 0689/060-01.2 01/29/2018. Namun pembayaran atau pengembalian uang kredit tidak bisa dilaksanakan kerena proyek tersebut fiktif.

Keputusan pemberian fasilitas Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) tersebut tidak didasarkan pada analisa yang benar sesuai ketentuan, serta tidak dilakukan survei dan penelitian atas kebenaran objek jaminan berupa SPK dan DIPA, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8. 857.600.000.

Selain itu, temuan Kejati Kalbar juga menunjukkan bahwa HM tidak pernah terdaftar atau tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai PPK di Kemendes PDTT sebagaimana yang dicantumkan dalam SPK tersebut. 

Begitu juga dengan Gunarso yang tidak pernah terdaftar sebagai pegawai di kementerian tersebut. 


Kades Ngamuk Minta Maaf, Kapolres: Tak Perlu, Kasus Tetap Diproses


KABARPROGRESIF.COM: (Kendal) Maksud baik Kades Kebonagung untuk meminta maaf setelah videonya viral, dilakukan dengan mendatangi Mapolsek Pegandon untuk meminta maaf. 

Permintaan maaf dilakukan setelah videonya viral, mengamuk dan menantang petugas kepolisian yang datang membubarkan acara pentas dangdut pada malam tujuh belasan di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel Kendal Jawa Tengah.

Alih-alih bertemu Kapolsek Pegandon untuk meminta maaf, kedatangan Kades Kebonagung Widodo malah mendapat penilaian tak baik dari Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto. 

Menurut Kapolres, kedatangan Kades Widodo ke Polsek Pegandon untuk meminta maaf dinilai tidak perlu karena tidak berhubungan dengan viralnya video pentas musik Agustusan.

Kata Yuniar, Kades Kebonagung tidak perlu datang ke Polsek dan minta maaf kepada Polisi, karena permasalahan yang dilakukan oleh kades tidak ada hubungannya. 

Kedatangan polisi ke lokasi pentas musik Agustusan yang digelar di Desa Kebonagung Ngampel sudah menjadi tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk mencegah penyebaran covid 19, jelasnya saat dihubungi, Jumat (20/8).

Ditegaskan Yuniar, semestinya hal yang paling tepat dan menjadi keharusan Kades Kebonagung adalah meminta maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kendal. 

Karena dengan ulahnya membahayakan keselamatan masyarakat dengan menciptakan kerumunan di masa pandemi covid-19.

Polisi tetap akan melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu melakukan tes antigen kepada mereka yang terlibat. 

Mulai dari penyanyi, pemain musik hingga warga yang hadir untuk memastikan ada atau tidaknya penyebaran covid 19, tegas Kapolres.

Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Vaksinasi Door to Door untuk Ibu Hamil


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menerapkan vaksinasi door to door kepada ibu hamil (bumil). 

Hal ini setelah pemkot melakukan vaksinasi massal dosis 1 kepada ibu hamil di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (19/8).

Vaksinasi massal ibu hamil di ACC Kampus C Unair, telah menyasar 800 jiwa dari total 1000 undangan. 

Ini dikarenakan beberapa di antaranya tidak hadir saat hari H pelaksanaan.

"Kemarin sasaran 1000, baru tercapai 800. Targetnya 1500 lagi, tapi belum ada vaksinnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Jum'at (20/8).

Menurut Febria, ada beberapa faktor yang menyebabkan ibu hamil tidak datang saat pelaksanaan vaksinasi massal di ACC Kampus C Unair Surabaya. 

Satu di antaranya adalah ibu hamil tersebut belum mendapat izin dari suaminya. 

"Belum dapat izin dari suami. Terus kemudian masih ragu-ragu," katanya.

Karena beberapa faktor tersebut, pihaknya menyatakan bakal melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif. 

Ia berharap, seluruh ibu hamil di Surabaya yang telah ditetapkan menjadi sasaran, bersedia untuk di-vaksin Covid-19.

"Ini masih kita lakukan pendekatan, karena nanti bumil wajib melakukan vaksin seperti waktu kita mewajibkan mereka tes PCR," ungkap dia.

Bahkan untuk mendekatkan layanan, pihaknya berencana menerapkan vaksinasi door to door. 

Atau, mendatangi langsung ke rumah-rumah ibu hamil seperti yang telah dilakukan sebelumnya kepada lansia dan disabilitas.

"Ya, ketika mereka tidak bisa (datang). Seperti kita lakukan pada lansia, disabilitas, kita lakukan door to door. Kalau mereka masih belum berkenan ya kita datangi," terangnya.

Feny menerangkan, bahwa siapapun bisa tertular Covid-19, termasuk pula ibu hamil. 

Karenanya, vaksinasi ini dinilainya penting untuk menumbuhkan herd immunity bagi ibu hamil. Apalagi, bumil juga tergolong rentan tertular Covid-19.

"Siapa saja bisa tertular. Kalau bumil kan rentan, mudah tertular. Jadi di Surabaya penularannya bukan lagi kluster-kluster, tapi sudah komunitas," paparnya.

Ia menambahkan, bahwa usia kehamilan yang aman divaksin setelah melewati 3 bulan pertama. Atau, setelah melewati trimester pertama. 

Pihaknya memastikan, vaksinasi kepada bumil tidak membahayakan bagi janin atau calon bayi. 

"Kita utamakan yang risiko tinggi, usia 35-40 tahun. Yang punya komorbid (tidak akut dan terkontrol) itu juga. Janinnya jadi kuat," pungkasnya.