Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2014

Posko Pemkot Siap Bantu Identifikasi Korban AirAsia

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aktivitas Posko Pemkot Surabaya di Crisis Center Bandara Juanda pada hari ketiga lebih difokuskan pada verifikasi berkas kependudukan para korban. Pihak keluarga korban yang datang, selain diambil sampel darahnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, juga diverifikasi dokumen kependudukannya. Keluarga korban yang merupakan warga Surabaya diminta membawa dokumen pendukung, seperti kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran korban, dan sebagainya. Walikota Surabaya Tri Rismaharini, saat dijumpai di crisis center, mengatakan, pihak kepolisian membutuhkan data penunjang berupa sidik jari dan DNA keluarga untuk identifikasi korban. “Kalau sidik jari kami bisa bantu dari database perekaman e-KTP warga Surabaya. Tapi kalau DNA, itu menjadi ranah tim DVI Polda Jatim. Intinya, kami ingin membantu agar proses identifikasi bisa dilakukan secepatnya,” katanya, Rabu (31/12). Perkembangan terkini menyebutkan bahwa sebany...

Pemkot Respon Rekomendasi Ombudsman

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya merespon positif rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pasca temuan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa kelurahan, kecamatan dan dinas terkait perizinan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan saat memberikan keterangan pers di balai kota, Senin (29/12). Turut hadir, dalam acara tersebut, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Musdiq Ali Suhudi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Ery Cahyadi serta Kabag Humas M. Fikser. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa ORI menyampaikan delapan rekomendasi kepada pemkot dengan harapan pelayanan menjadi lebih baik. Salah satu rekomendasi adalah pemasangan pakta integritas di kantor-kantor pelayanan publik. “Papan integritas sebelumnya memang sudah ada dan terpasang di sejumlah kantor pemerintahan. Nanti akan kita benahi dan tingkatkan b...

Malam Tahun Baru, Surabaya Car Free Night

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polrestabes bekerjasama dengan Pemkot Surabaya mengadakan Surabaya Car Free Night, yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2014. Acara dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 00.00 WIB yang bertepatan dengan pergantian tahun. Surabaya CFN, diadakan untuk memberikan alternative tempat kepada warga masyarakat Surabaya dalam menghabiskan waktu melewati malam tahun baru. Acara Surabaya CFN, dipusatkan pada empat titik wilayah, antara lain : Tunjungan Youth Festival, Grahadi Sport Festival, Panglima Sudirman Tecno Comunity , dan Darmo culture dan culinary festival. Tunjungan Youth Festival, berisi berbagai macam komunitas anak muda Surabaya dan komunitas berbasis sekolah yang dipandu oleh DIKNAS Surabaya. Band , Choir , Tari Jamur & Mario Bros adalah salah satu dari pengisi acara yang akan memeriahkan suasana di Jalan Tunjungan. Komunitas sulap, Stand Up Comedy Surabaya, dan juga DJ performance akan menjadi pelengkap acara sebelum ...

Terdakwa Pengidap Pedofilia Bantah Unggah Ribuan Foto Pornografi Anak

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang lanjutan Kasus Undang Undang Transaksi dan Elektronik (ITE) pengunggah ribuan foto pornografi anak dengan terdakwa Tjandra Adi Gunawan kembali disidangkan di PN Surabaya,Senin (29/12/2014) dengan agenda pemeriksan terdakwa. Perkara ini disidangkan diruang sidang sari dan oleh majelis hakim yang diketuai Manungku,SH,MH digelar secara tertutup. Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menerangkan, jika dokter gadungan pengidap pedofilia ini membantah telah mengunggah ribuan foto porno yang masih anak-anak tersebut. "Dia membantah, padahal pada saat pemeriksaan saksi, terdakwa mengakui telah mengunggah foto foto itu," jelas Ririn saat dikonfirmasi. Dalam persidangan ini, Jaksa Ririn juga membeberkan sejumlah bukti-bukti foto hasil unggahan terdakwa yang dikemas dalam beberapa  flasdisk. "Ada 6 flesdisk yang sudah dilihatkan ke majelis hakim,"terangnya. Sementara, Abdul Rahim,SH dan Jeffry Simatupang,SH,MH, dua tim pen...

Eksepsi Ditolak, Kasus Lisa Lanjut Ke Pembuktian

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Manungku Prasetyo, SH,MH menolak keseluruhan dalil dalil yang dituangkan dalam eksepsi tim penasehat hukum terdakwa Zeng Qiuyun alias Lisa (37), WNA Tiongkok yang terlibat kasus narkoba asal Inggris. Dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari PN Surabaya, Selasa (30/12/2014), Hakim Manungku memerintahkan JPU Djoko Susanto untuk melanjutkan ke tingkat pembuktian. Dalam amar putusan selanya, Hakim Manungku menjelaskan surat dakwaan JPU telah sesuai dengan syarat formil, yang mencantumkan secara cermat identitas terdakwa dan dakwaan JPU juga telah sesuai dengan materiil yang menjelaskan peristiwa pelanggaran pidana yang dilakukan terdakwa. Selain itu, eksepsi yang dibuat tim pembela terdakwa Lisa dari Kantor Hukum Oegroseno telah masuk ke dalam inti perkara. Menurut Hakim Manungku, surat dakwaan Jaksa telah memenuhi unsur pasal 143 KUHAP. "Menolak eksepsi penasehat hukum dan menyatakan perkara No 2869/Pid.Sus/201...

Dua Saksi Polisi Sudutkan Bandar Sabu Jaringan Dolly

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bagus dan Anas , dua anggota reskoba unit II Polrestabes Surabaya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara terdakwa  Yudi Prasetyo Bin (Alm) Sardi (41) , Boss Batu Bara dan Kontraktor yang menjadi bandar  narkoba jenis sabu seberat 700 gram. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hariyanto,  dua anggota polisi ini menjelaskan secara detail proses penangkapan pemasok sabu dikawasan dolly ini. "Informasi dari masyarakat yang kemudian kami kembangkan  dilapangan, "ujar Anas saat bersaksi. Dijelaskan Anas, Sebelum penangkapan, pihaknya melakukan pengintaian ke lokasi. Mereka membuntuti terdakwa dari arah tol Malang menuju Surabaya. Saat dikuntit, terdakwa menggendarai mobil pajero warna putih bersama isteri dan anaknya. "Saat tiba dihotel cendana, terdakwa masuk ke kamar 404 , saat itulah kami gerebek dan geledah dan kami dapati barang bukti yang berisi sabu,"terang Anas. Sementara, saksi Bagus menjelaskan, ketika dilakukan penggeledahan...

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Wawan dituntut 5 Tahun Penjara

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rachmat Darmawan alias Wawan (25) dituntut lima tahun penjara oleh jaksa Lantaran nekat melakukan hubungan suami-istri dengan Bunga (korban) gadis dibawah umur. Dalam sidang, Rabu (24/12/2014) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rotua Puji menyatakan terdakwa yang bekerja sebagai Caddy Pancing itu secara sah dan meyakinkan bersalah  dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan. Dalam surat tuntutannya, Jaksa wanita yang bertugas di Kejari Tanjung Perak ini menyatakan terdakwa melanggar pasal pasal 81 ayat 2 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara," ujar jaksa Rotua usai sidang tertutup. Dijelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi pada 7 Juli 2014 bermula saat saksi korban (14) mengirim SMS kepada terdakwa untuk di jemput di depan pantai ria kenjaran Surabaya, kemudian keduanya menuju rumah Luki teman terdakwa Wawan di jalan Mulyosa...

Nyabu di Apartemen Cosmopolis cuma divonis 16 bulan penjara

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tono bin Asun (32) warga Pademangan IV Jakata Utara terdakwa kepemilikan sabu-sabu, cuma  divonis 16 bulan penjara oleh Majelis hakim PN Surabaya, Rabu (24/12/2014). Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Maratua Rambe menyatakan terdakwa terbukti secara sah dalam penyalahgunaan narkoba. "Mengadili, menjatuhkan hukuman satu tahun empat bulan penjara kepada terdakwa," ujar Hakim. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Kusbiantoro dari kejari Surabaya yang menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara. Terdakwa divonis sesuai jeratan pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam persidangan sebelumnya,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kusbiantoro, mendakwa dengan  pidana sesuai pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam dakwaan JPU Kusbiantoro dijelaskan bahwa terdakwa Tono ditangkap oleh ...

Tertunda 4 Kali, Yudi Prasetyo Tak Keberatan didakwa Pasal Pengedar

Gambar
KABARPROGROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah persidangannya ditunda sebanyak empat kali lamanya tanpa alasan yang tidak rasional, Kasus sabu 700 gram  dengan terdakwa Yudi Prasetyo Bin (Alm) Sardi (41)  akhirnya disidangkan di PN Surabaya, Rabu (24/12/2014) dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan JPU Atip,SH,MH mewakili JPU Fadilah,SH,MH. Dalam surat dakwaanya, terdakwa Pria  yang memikiki usaha batubara dan kontraktor di Balikpapan ini dijerat dengan pasal pengedar. Pada dakwaan subsider , Jaksa menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentant Narkotika. "Dalam dakwaan subsider, terdakwa melanggar pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucap JPU Atip saat membacakan surat dakwaannya diruang sidang tirta PN Surabaya, Rabu (23/12/2014). Dijelaskan dalam surat dakwaan,  terdakwa yang memiliki domisili di Surabaya, Malang dan Balikapapan ini ditangkap oleh petugas dari Satuan Res...

Walikota: Praktik Pungli PNS Bisa Hancurkan Sistem Pelayanan Publik

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung merespon temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait sorotan terhadap pelayanan publik di Kota Pahlawan. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengumpulkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya mulai lurah, camat hingga kepala dinas di Graha Sawunggaling, lantai VI Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (24/12). Walikota Risma menyesalkan masih adanya oknum-oknum yang mencoba berbuat curang, khususnya tindak pungutan liar (pungli) dalam pelayanan. Padahal, dalam beberapa kesempatan, Risma kerap kali mengingatkan anak buahnya agar tidak tergoda. “Sudah berapa kali saya wanti-wanti jangan berbuat curang, ternyata masih ada saja. Kalau sudah begini saya mesti ngomong apa. Malu saya,” ujarnya. Menurut mantan kepala Bappeko tersebut, perilaku PNS yang buruk itu bisa merusak tatanan sistem pelayanan publik yang sudah dibangun. Rusaknya sistem disebabkan tingkat kepercayaan masyarakat yang menurun. ...

Banyak Korban, Guru Agama Cabul cuma divonis Tiga tahun penjara

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) M Ali Syarif (60) warga Jl Gunung Sari guru agama yang mencabuli tujuh siswinya sendiri akhirnya divonis Tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Surabaya. Dalam sidang, Selasa (23/12/2014) Ketua Majelis Hakim M.Tahsin menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan. "Mengadili, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara denda Rp 60 juta subsidar tiga bulan penjara," ujar hakim. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Karmawan dari kejari Surabaya yang menuntut terdakwa dengan empat tahun penjara. Untuk diketahui, kakek tiga cucu ini didakwa telah melakukan tindak pencabulan yang telah dilakukanya  sejak setahun lalu. Parahnya, dalam pemeriksaan Unit PPA Polrestabes Surabaya, oknum guru agama yang semestinya menjadi panutan ini malah mengaku aksi pencabulan yang dilakukannya sebagai syarat agar bisa awet muda. “Saya khilaf, tapi saya melakukan ini agar bisa tetap awet muda,” cerocosnya. Aawal dari pe...

PGN Serahkan Bantuan Truk Tangki Air ke Pemkot

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna membantu Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga kualitas udara di Kota Pahlawan. Perusahaan Gas Nasional Wilayah Jawa Timur memberikan bantuan berupa 1 unit truk tangki air yang digunakan untuk membantu Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Surabaya menyiram tanaman. Juga 720 buku komik tentang legenda nusantara dan pahlawan nasional yang diberikan kepada Taman Baca Masyarakat (TBM) tersebar di Surabaya. Selain itu, PGN juga memberikan bantuan converter kit dan membangun Taman di wilayah perak barat seluas 1500 meter persegi. Bantuan tersebut diterima langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa (23/12), di Taman Surya. Sebelumnya, rombongan PGN yang dipimpin langsung General Manager PGN Wilayah Jatim, Wahyudi Anas disambut Wali Kota di ruang kerja. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya meminta PGN untuk menambah jumlah pemasangan instalasi gas di kawasan kampung lontong Surabaya. Memang sebelumnya, PGNM sudah membangun instalasi gas di 10...

Mantan Waka Polri Ugroseno Anggap Lisa Jadi Korban Kriminalisasi

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Waka Polri, Ugroseno yang juga sebagai ketua tim penasehat hukum  terdakwa Zeng Qiuyun alias Lisa (37), Asal Tiongkok yang terlibat dalam kasus narkotika mulai angkat bicara saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menyaksikan persidangan Lisa dengan agenda pembacaan nota keberatan eksepsi. Pada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bekas orang nomor dua di jajaran Kepolisian Republik Indonesia ini membuka kebobrokan kinerja Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) khususnya Bagian Narkoba yang menangkap kliennya dengan cara undercover. Menurut Ugroseno,klienya telah menjadi korban kriminalisasi penegak hukum di Jatim. "Kalau bukan kriminalisasi lantas apa namanya, barang itu dikatakan kiriman dari inggris, semestinya itu dibuktikan dulu oleh penyidik ,"ungkapnya saat dikonfirmasi. Dijelaskan Dia, semestinya guna membuktikan kebenaran itu, pihak penyidik bisa meminta bantuan Polisi Internasional atau ...

Kasatpol PP Surabaya sebut Kafe Grand dan Heaven dibekingi Anugrah Ariyadi

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota DPRD Surabaya diduga membekingi salah rumah hiburan yang tidak berijin. Fakta ini terungkap saat hearing penertiban rumah hiburan umum (RHU) di Komisi A DPRD Surabaya, Senin (22/12/2014) yang menghadirkan Disbudpar, Bagian Lingkungan Hidup (BLH), dan Satpol PP Surabaya. Dalam satu kesempatan sesi tanya jawab Komisi A DPRD Surabaya terus mempertanyakan tentang mekanisme penertiban RHU yang tidak berijin atau bodong. Namun Kasatpol PP Irvan Widyanto yang terus didesak, secara mengejutkan mengaku dirinya pernah diminta anggota Komisi A DPRD Surabaya, Anugrah Ariadi, untuk membuka segel Kafe Grand Jl Kenjeran dan Heaven Jl Tidar, walaupun kedua tempat hiburan itu tidak memiliki ijin sama sekali mulai dari IMB, HO dan TDUP. “Kami mencontohkan seperti Kafe Grand. Terus terang Pak Anugrah Ariyadi pernah meminta untuk membuka lagi, ya tidak bisa. Termasuk Heaven di Jl Tidar, juga tidak bisa,” kata Kasatpol PP Irvan Widyanto saat hearing di Komisi A D...

Jaksa Tentang Dalil Eksepsi Terdakwa Lisa

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keberatan atas surat dakwaan JPU dituangkan dalam eksepsi  tim penasehat hukum terdakwa Zeng Qiuyun alias Lisa (37), Asal Tiongkok yang dibacakan pada persidangan pekan lalu kembali ditentang oleh JPU Djoko dan Amelia, dua Jaksa yang menyidangkan kasus ini. Dalam tanggapannya, dua Jaksa yang bertugas di Kejati Jatim ini menolak dalil dalil eksepsi tim kuasa hukum Lisa dari Kantor Hukum Ugroseno and Partners yang dibacakan diruang sidang tirta PN Surabaya, Selasa (23/12/2014). Dihadapan majelis hakim yang diketuai Manungku,SH,MH, JPU menolak surat dakwaannya dinyatakan kabur. Mulai dari tempus dan locus delicty (waktu dan tempat kejadian,red) , serta salah dalam penerapan pasal. "Kami menokak dikatakan dakwaan kabur, karena dalam identitas terdakwa sudah tertulis secara benar dan detail, sedangkan salah penerpan pasal, sesuai dengan surat penyerahan barang bukti sudah sesuai dengan pasal yang didakwakan,"ujar JPU Djoko dan Amelia saat membac...

Relawan PMI Sigap Evakuasi Korban

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aktivitas di Balai Kota Surabaya yang semula berlangsung seperti biasa,mendadak berubah mencekam. Asap mendadak mengepul dari lantai II gedung sebelah timur. Penyebabnya diduga karena korsleting arus listrik. Situasi itu membuat petugas Linmas yang sedang bertugas, langsung sigap menolong beberapa pegawai yang terjebak di lokasi. Tak lama kemudian, mobil pemadam kebakaran tiba diikuti mobil ambulan Palang Merah Indonesia (PMI). Petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya dan Satlak Penanggulangan Bencana Kota Surabaya dengan cekatan berusaha memadamkan api. Sementara relawan membantu melakukan evakuasi beberapa korban lantas diberikan perawatan. Begitu api berhasil dipadamkan dan semua korban bisa dievakuasi, tepuk tangan langsung membahana. Termasuk tepuk tangan dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan beberapa kepala SKPD Pemkot Surabaya yang menyaksikan langsung evakuasi tersebut. Aksi penyelamatan korban kebakaran di Balai Kota...

PENYULUHAN HUKUM GAKTIB DARI DENPOM V/2 MOJOKERTO KEPADA ANGGOTA MAKOREM 082/CPYJ

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto),-   Pelaksanaan Minggu Militer Korem 082/CPYJ disemarakkan dengan kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan antara Korem 082/CPYJ bekerja sama dengan Denpom V/2 Mojokerto, dimana Pasilidik Denpom V/2 Mojokerto Lettu Cpm Sariful Anam bertempat di Aula Makorem, pada hari senin 22 Desember 2014 yang diikuti oleh seluruh anggota Makorem, memberikan penyuluhan Hukum Gaktib dalam rangka menghadapi / menjelang dilaksanakannya Operasi Gaktib Polisi Militer dengan sandi "WASPADA WIRA CLURIT". Dalam kesempatan ini Dandenpom V/2 Mojokerto Letkol Cpm Suhertoyo melalui Pasilidik menyampaikan bahwa Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) tahun 2014 kali ini diharapkan benar-benar mampu menegakan hukum disiplin dan tata tertib bagi prajurit TNI di wilayah Korem 082/CPYJ, sehingga konsistensi dan komitmen untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang diawaki oleh personil-personil yang sadar dan taat hukum serta prajurit-prajurit yang sadar akan aturan da...

Turnamen Sepak Bola Memperebutkan Piala Danrem 084/BJ

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya). Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika ke-69 dan HUT Kodam V/Brawijaya Tahun 2014, Korem 084/Bhaskara Jaya, Kodim 0832/Surabaya Selatan dan Batalyon Arhanudse-8 bekerja sama dengan KONI Jawa Timur menyelenggarakan turnamen sepak bola Danrem 084/BJ Cup selama 2 hari ( 20 s/d 21 Desember 2014) di lapangan Sepak Bola Arhanudse-8 Sidoarjo. 42 Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) kelompok anak-anak umur 11 Tahun se Jawa Timur yang mengikuti turnamen sepak bola Danrem Cup Tahun 2014 berasal dari wilayah Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Bangkalan, Lamongan, Malang dan Kota Surabaya. Pada babak penyisihan pertandingan menggunakan sistem gugur, kemudian babak 16 besar juga sistem gugur dan selanjutnya pada babak semifinal maupun babak final (4 besar) mengunakan sistem silang untuk merebutkan  juara 1, 2, 3 dan 4. Dalam sambutan singkatnya Danrem 084/BJ Kolonel Arh Nisan Setiadi,SE selaku penyelenggara mengatakan, bahwa turnamen sepak bola merupakan a...

KOBANGDIKAL CIPTAKAN REKOR MURI DUNIA GOYANG GEMURUH FAMIRE

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan Laut (Kobangdikal) berhasil menciptakan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) Goyang Gemuruh Famire. Event yang diprakarsai oleh Komandan Kobangdikal Laksda TNI I.N.G.N Ary Atmaja, S.E. ini digelar di Kobangdikal merupakan event pertama dalam pencatatan rekor Muri untuk kategori Goyang Gemuruh Famire dengan peserta sebanyak 2.984 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Laut Maluku Kesatrian Bumimoro Kobangdikal, Selasa, (23/12/2014). Dari jumlah 2.984 peserta tersebut berasal dari Prajurit Anggota Tetap (Antap) dan Siswa yang sedang menempuh pendidikan di Kobangdikal, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Gabungan Jalasenastri Kobangdikal, Siswa SMK Kal I dan Siswa SMK Farmasi Sekesal Surabaya. Adapun pelaksanaan penciptaan rekor Muri ini dibuka Wakil Komandan Kobangdikal Brigjen TNI Marinir Ivan A.R Titus S.H mewakili Komandan Kobangdikal Laksda TNI I.N.G.N. Ary Atmaja, S.E. Dalam kesempatan tersebut Wad...

Rayakan hari Ibu, Walikota Ajak Ibu-Ibu Surabaya Hidupkan Ekonomi Keluarga

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : ( Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengajak ibu-ibu rumah tangga di Surabaya untuk ikut berperan aktif dalam menghidupkan perekonomian keluarga. Ibu-ibu yang selama ini telah aktif terlibat dalam Pahlawan Ekonomi, diajak untuk lebih meningkatkan kualitas produknya. Sementara ibu-ibu yang belum terlibat, didorong untuk segera bergabung. Ajakan itu disampaikan Walikota Tri Rismaharini di acara Anugerah Pahlawan Ekonomi Surabaya sekaligus perayaan Hari Ibu yang digelar di Taman Surya (halaman Balai Kota Surabaya), Minggu (21/12). Bagai seorang motivator ulung, walikota memberikan pencerahan kepada ratusan ibu-ibu yang hadir melalui kata-kata yang memotivasi. Dikatakan walikota bahwa, tantangan ke depan akan semakin berat seiring diberlakukannya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di mana negara-negara lain di Asia Tenggara bisa masuk ke Indonesia tanpa halangan. Menurut walikota, situasi itu harus disikapi ibu-ibu di Surabaya dengan ikut berperan aktif ...

Eksepsi ditolak, Hakim Lanjutkan Kasus Korupsi Djoko Waluyo ke Pembuktian

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim pemeriksa kasus korupsi MERR II C yang diketuai Maratua Rambe,SH,MH  menolak dalil dalil terdakwa Drs EC Djoko Waluyo yang dituangkan dalam  eksepsi pada persidangan pekan lalu. Dalam amar putusan sela yang dibacakan di ruang sidang candra Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, senin (22/12/2014), eksepsi yang diajukan tim pembela maupun terdakwa telah masuk dalam pokok materi perkara, sehingga Hakim Maratua Rambe meminta kasus ini lanjut ke Pembuktian. " Menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan sidang dengan agenda keterangan saksi," ujar hakim dalam putusan sela. Sebelumnya, Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Arief Usman, Hanafi dan Feri  menyatakan terdakwa dijerat dengan dakwaan berlapis yakni dakwaan Primair, ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang Undang  No 31 tahun 1999 sebagimana diubah dengan Undang Undang No 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal ...

Penyerobot Tanah 40 Centimeter Dituntut 3 Bulan Penjara

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Soetijono (62) terdakwa kasus penyerobotan tanah 40 centimeter di Jalan Kalianak 152 Surabaya hanya bisa tertunduk ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djamin Sutanto membacakan surat tuntutannya dalam persidangan yang digelar diruang sidang tirta PN Surabaya, Senin (22/12/2014). Dihadapan majelis hakim yang diketuai M Yapi, terdakwa yang tinggal di kawasan Dharma Husada Utara ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan penyerobotan tanah milik saksi Kurniawan selaku Pelapor.  Aksi penyerobotan itu dalam bentuk bangunan pagar tembok yang dibangun terdakwa untuk SPBU yang diatasnamakan anaknya  yakni Suwandi Ongko. Namun, meski telah mendapatkan teguran dari saksi pelapor, terdakwa tetap tidak memiliki niat baik untuk membongkarnya. Dalam amar tuntutannya, terdakwa Soetijono dianggap melanggar Pasal 167 KUHP tentang penyerobotan Salah satu hal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa Djamin,  dikarenakan terdakwa berbelit-belit dan tidak mengaku...

Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi Kredit Macet Bank Mandiri Edi Thamrin Kalah

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah melalui persidangan selama 7 kali dalam seminggu akhirnya hakim tunggal perkara Pra Peradilan, Musa Nur Aini, SH menolak gugatan yang diajukan Edi Gunawan Thamrin tersangka  kredit macet Bank Mandiri Rp 90 milliar. Dalam amar putusan yang dibacakan  di PN Surabaya, Senin (22/12/2014), Hakim Musa menganggap penahanan yang dilakukan Penyidik Pidsus Kejati Jatim terhadap  Direktur PT Samudera Bahtera Agung (SBA) telah sesuai dengan Prosedur. "Sesuai dengan bukti-bukti yang diajukan dari pemohon dan termohon, penahanan yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan SOP, Sehingga dalil dalih pemohon patutlah dikesampingkan dan ditolak,"ujar Hakim Musa saat membacakan amar putusannya. Usai persidangan, Samuel salah seorang tim penasehat dari Kantor Hukum Guntur and Partners sudah menyakini jika hakim akan menolak permohonannya. Salah satu alasan dilakukan gugatan Pra Peradilan ini, kata Samuel hanya untuk mempercepat kasus ini dilimpahka...

JAN–NOV 2014, KLAIM SANTUNAN JASA RAHARJA TURUN 9 PERSEN

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur menyatakan klaim santunan kecelakaan pada Januari-November tahun 2014 mengalami penurunan sekitar 9 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun 2013 lalu. Rinciannya, pada Januari-November 2013 santunan yang dikeluarkan sebesar Rp 251.032.091.127,-, sedangkan tahun ini pada periode yang sama turun menjadi Rp 212.003.198.639,- atau turun sekitar 9 persen. Kepala Humas Jasa Raharja Jatim, Totok Ery Sukamto, di kantornya Surabaya, Jum'at (19/12) mengatakan, penurunan klaim santunan pada tahun ini dikarenakan beberapa hal di antaranya kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan tertib berlalulintas serta adanya upaya-upaya pihak terkait yang melakukan program dalam mengupayakan untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan. Selain itu, kata Totok, dalam hal pembayaran santunan, pihaknya saat ini terus berusaha memberikan kemudahan untuk pembayaran santunan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaa...

Edarkan Bubuk Ekstasi, AT Dibantu Tiga Rekannya di Surabaya

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) AT tidak sendirian dalam memasok bubuk ekstasi seberat 6,1 kilogram melalui Bandara Juanda. Ada tiga tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini. (Baca : Ekstasi Senilai Rp 17 M Ini Diselundupkan Dalam Pasir Kotoran Kucing) Ketiganya F (40), R (35), dan A (32), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim berdasarkan pengembangan tersangka AT. Tersangka F adalah orang asli Indonesia kewarganegaraan Belanda. Sedangkan tersangka R dan tersangka A sama-sama asal Surabaya. "Peran tiga tersangka ini adalah bandar dan donatur," kata Kepala BNN Jatim, Iwan Ibrahim, Kamis (18/12/2014). Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Iwan tidak mengungkap lokasi penangkapan tiga tersangka tersebut. Iwan hanya menyebut lokasi penangkapan di kawasan elit di Surabaya. Menurutnya, jaringan ini merupakan jaringan baru. AT baru dua kali mengirim bubuk ekstasi ke Surabaya. Bubuk ekstasi pertama dikirim pada Oktober 2014 lalu. (Baca : Bubuk Ekstasi Milik A...

Bubuk Ekstasi Milik AT Sempat Lewati Jalur Darat Belanda dan Italia

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyelundupan bubuk ekstasi seberat 6,1 kilogram yang digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda bukan berasal dari Singapura. Tersangka berinisial AT (54) hanya transit di Singapura. (Baca : Ekstasi Senilai Rp 17 M Ini Diselundupkan Dalam Pasir Kotoran Kucing) Kepala KPPBC Juanda, Iwan Hermawan mengungkapkan tersangka berangkat dari Belanda. Tersangka juga mengantongi paspor Belanda. Menurutnya, AT tidak memesan tiket jauh-jauh hari sebelum berangkat ke Indonesia. Ia baru memesan tiket sehari sebelum berangkat ke Indonesia, yaitu 11 Desember 2014. "Tersangka juga baru mendapat paspor beberapa hari sebelumnya," kata Iwan. Menurutnya, AT tidak langsung menuju Singapura dari Belanda. Namun, meninggalkan Belanda ke Milan melalui jalur darat. Dari kota di Italia inilah AT menuju Singapura melalui jalur udara. AT kemudian menuju Surabaya menggunakan pesawat Singapore Airline nomor penerbangan SQ-390. Ia lalu tiba di ...

Ekstasi Senilai Rp 17 M Ini Diselundupkan Dalam Pasir Kotoran Kucing

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda menggagalkan penyelundupan bubuk ekstasi melalui Bandara Juanda. Bubuk ekstasi seberat 6,1 kilogram itu dipasok melalui jasa kurir berinisial AT (54). Kepala KPPBC Juanda, Iwan Hermawan menyebutkan bubuk ekstasi itu seharga Rp 2 miliar. Namun, setelah masuk ke pasaran, harganya bisa mencapai Rp 17 miliar. Pengiriman bubuk sabu ini melalui pesawat Singapore Airline nomor penerbangan SQ-390 rute Singapura-Surabaya. Untuk mengelabui pengawasan petugas, bubuk tersebut dimasukkan dalam kemasan pasir untuk pembuangan kotoran kucing. Kemasan ini dimasukkan ke dalam koper warna hitam. "Isi kemasan itu diketahui berdasar pemeriksaan X-Ray," kata Iwan, Kamis (18/12/2014). Tersangka ditangkap saat akan mengambil koper tersebut. Sebelum memastikan barang tersebut terlarang, petugas langsung memeriksa di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut termasuk narkotika golongan I. "...