Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2015

Pembebasan Lahan Beres, Frontage Road Sisi Barat Tersambung

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani terutama pada jam berangkat kerja, dalam waktu dekat akan segera terurai. Pembangunan Frontage Road (FR) sisi barat, menunjukkan progres menggembirakan seiring tuntasnya pembebasan lahan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati mengatakan, untuk pembebasan lahan sudah selesai pada September ini. Sebelumnya, masih ada beberapa titik yang pembebasan lahannya cukup memakan waktu. “Secara keseluruhan, untuk frontage road sisi Barat Jalan A. Yani sudah beres September ini, dalam artian sudah nyambung (jalurnya). Sementara untuk pengerjaan fisiknya akan terus dilanjutkan sampai Desember nanti,” ujar Erna. Pembangunan dan pembebasan frontage road Jalan Ahmad Yani sisi Barat secara bertahap dilakukan mulai dari Jalan Manunggal sampai dengan Royal Plaza. Jalan yang pembangunannya dimaksudkan untuk menambah kapasitas Jalan Ahmad Yani dan akses ...

'Otak' Pembunuhan Bos Keramik dituntut Seumur Hidup

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang kasus pembunuhan Budi Hartono Tamadjaja memasuki babak akhir. Dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/9) , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin dari Kejari Tanjung Perak menjatuhkan tuntutan berbeda terhadap lima pembunuh bos keramik dan granit tersebut. Kelima terdakwa yakni Alex Hermawanto (40), Manasye Rieneke (32), Tarsono Rendro Wibowo alias Wid (41) warga Pacar Kembang II, Fitroni alias Roni (29) warga Mulyorejo. Dari empat terdakwa lainnya, terdakwa Alex Hermawanto dituntut paling berat, yakni pidana penjara seumur hidup. Beratnya hukuman Alex dikarenakan dianggap sebagai 'otak' tewasnya Budi Hartono Tamadjaja. Sedangkan isteri terdakwa Alex yakni Manasye Rieneke dituntut lebih rendah, yakni 18 tahun penjara. Sementara, terdakwa Tarsono dan Fitroni dituntut 15 tahun penjara. "Kelima terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berenc...

Sebelum Letakkan Jabatan, Risma Berpesan agar Pegawai Pemkot Jaga Integritas

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hari terakhir menjabat Walikota Surabaya periode 2010-2015 dimanfaatkan Tri Rismaharini dengan menggelar apel pagi di Taman Surya, Senin (28/9). Risma -sapaan Tri Rismaharini- berdampingan dengan Wakil Walikota Wisnu Sakti Buana menyampaikan amanat sekaligus statement perpisahan kepada para pegawai pemkot. Pada kesempatan itu, Risma mengucapkan terima kasih atas kerja keras para pegawai selama dirinya menjabat. Menurut mantan kepala bappeko ini, berbagai prestasi dan penghargaan yang diperoleh Surabaya, baik dari dalam maupun luar negeri, tak mungkin digapai tanpa kerja keras para pegawai. “Terima kasih atas dukungan rekan-rekan sekalian. Surabaya sekarang menjadi salah satu kota yang dipandang di kancah internasional. Tanpa bantuan rekan-rekan, tidak mungkin bisa seperti sekarang ini,” katanya. Sebelum resmi meletakkan jabatan walikota, Risma berpesan agar para pegawai pemkot tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi ...

Bos Deluxe, Kris Lo Diburu Imigrasi

Gambar
Diduga Salah Gunakan Ijin Tinggal   KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sudah hampir 6 bulan, bos Club Deluxe, Kris Lo diburu petugas imigrasi. Kris Lo yang merupakan orang kepercayaan tempat hiburan di Jl. Gentengkali, Surabaya ini, diduga telah menyalahi ijin tinggal di Surabaya. Bahkan sebelumnya, diduga telah menyalahi peruntukan terkait pekerjaan. Kris Lo yang merupakan WNA (warga negara asing) asal Singapura, sudah belasan tahun bekerja di Deluxe sebagai salah satu owner. Sementara ia diduga telah mengelabui petugas pajak untuk menghindari pajak penghasilan atas pekerjaanya selama ini dilakukan di Surabaya. "Hampir 6 bulan kita memburunya. Beberapa kali kita coba cari tahu di tempat ia bekerja, dianya tidak ada. Makanya, sekarang ini sedang kita cari," ujar Romi Yudianto, Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya, Senin (28/9). Informasi di lapangan menyebutkan, jika saat pertama kali datang di Surabaya, Kris Lo bekerja sebagai...

Divonis 2 Tahun, Brigadir Dhoni Histeris

Gambar
Jaksa Langsung Nyatakan Banding KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penipuan dan penggelapan investasi emas berakhir sudah. Majelis hakim yang diketuai Burhanudin menjatuhkan vonis berbeda antara terdakwa Brigadir Dhoni Rahwani dan Eka Rendy Aryanti, yang tak lain adalah istrinya. Dalam amar putusan yang dibacakan pada persidangan yang digelar diruang sidang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (28/9), Anggota Sabhara Polwiltabes Surabaya tersebut divonis lebih berat dibanding istrinya. Dhoni divonis 2 tahun penjara, sedangkan Eka dihukum 1,6 tahun penjara. Perbuatan  Pasutri ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penipuan bukan melanggar pasal 372 KUHP Jo pasal 55 KUHP tentang penggelapan, sebagaimana dibuktikan dalam tuntutan Jaksa Nanik Priyandono dari Kejati Jatim. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut  keduanya dengan hukuman 3 tahun penjara.sontak putusan ter...

Dua Pengemplang Pajak dituntut Berbeda

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nancy wahyuti  Sungkono (54) dan Agus Sumarwoto (50), dua terdakwa penerbit faktur  pajak bodong yang merugikan negara hingga Rp 4,7 miliar dituntut berbeda oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Tuntutan kedua terdakwa tersebut dibacakan dalam persidangan terpisah. Tuntutan terdakwa Nancy Wahyuti Sungkono dibacakan oleh Jaksa Jolvis diruang sidang cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/9) dengan majelis hakim yang diketuai Sukadi. Oleh Jaksa Jolvis,  terdakwa Nancy dituntut 3,5 tahun penjara dan denda dua kali lipat dari kerugian negara yakni Rp 9,4 miliar. Sedangkan pembacaan surat tuntutan terdakwa Agus Sumarwoto dibacakan oleh Jaksa Endro Riski dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari, dengan majelis hakim yang diketuai Mustofa. Tuntutan hukuman dan denda yang dijatuhkan ke terdakwa Agus lebih rendah dari tuntutan terdakwa Nancy. Agus dituntut 3 tahun penjara dan denda dua kali lipat dari kerugian negara, yakni tota...

Mudahkan Penanggulangan Bencana, Pemkot Resmikan Nomor Darurat Siaga Bencana 112

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya sebagai kota terbesar ke dua di Indonesia, dinilai satu tahap lebih maju dengan kota lainnya dalam hal penanganan bencana.   Selain itu, Surabaya dinilai telah siap dengan tim yang mampu menanggulangi bencana mulai kebakaran hingga pohon tumbang. Hal tersebut diutarakan oleh staf ahli menteri bidang komunikasi dan media massa, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Henry Subiakto ketika menghadiri peresmian   sistem informasi manajemen cepat dan tanggap (SIAGA) di di Lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya, pagi tadi (25/9). Dihadapan para undangan yang terdiri dari perwakilan provider telekomunikasi dan Forpimda Kota Surabaya, Henry Subiakto menyebutkan bahwa Kota Surabaya adalah kota yang sistemnya telah siap dalam menanggulangi bencana. Selain itu, Surabaya adalah kota ke-10 yang akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Untuk memudahkan masya...

Konsep Underpass Satelit akan Terintegrasi dengan Angkutan Massal Kota

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengerjaan konstruksi underpass yang menghubungkan Jl. Mayjend Sungkono dan Jl. HR Muhammad resmi dimulai seiring prosesi peletakan batu pertama tepat di bundaran satelit pada Jumat (25/9). Pembangunan infrastruktur itu diharapkan makin memperlancar arus lalin di kawasan tersebut. Underpass bundaran satelit rencananya dibangun sepanjang 473 meter dengan lebar 19 meter. Kemiringan jalan memanjang sebesar 3 persen. Jalan bawah tanah tersebut terdiri atas empat lajur dengan dua arah terpisah. Tinggi underpass yakni 5,5 meter. Terdapat tiga simpang sebidang untuk mengakomodir kendaraan berat yang tidak mampu melalui kemiringan 3 persen atau melebihi ketinggian 5,5 meter. Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, sebenarnya pemkot telah mengalokasikan 65 miliar untuk proyek underpass ini. Studi kelayakan underpass sudah dilaksanakan sejak 2012. Namun, dalam perkembangannya ternyata proyek ini mendapat dukungan dari pengembang. Sampai akhirnya...

Bertemu Ratusan Ketua Yayasan, Dispendik Paparkan Program Pendidikan Ke Depan

Gambar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam upaya untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, guna bersama membangun pendidikan di Kota Surabaya yang lebih maju. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, pagi tadi (23/9), menggelar sosialiasi program pendidikan bersama ratusan ketua yayasan pendidikan se-Kota Surabaya. Bertempat di Gedung Wanita Candra Kencana, Kalibokor, acara yang dihadiri ratusan ketua yayasan pendidikan se-kota Surabaya, ini berguna untuk menjalin sinergitas antara pihak yayasan pendidikan dan Pemkot, terutama dalam memajukan sektor pendidikan di Kota Surabaya. Kepala Dispendik, ikhsan, dalam sambutannya menyampaikan, ke depan, beberapa program pendidikan telah disiapkan dan berguna untuk meningkatkan mutu serta kualitas para guru. Dispendik sendiri tengah menyiapkan program Pemetaan dan Penguatan Kompetensi guru Surabaya (P2KGS). Nantinya, melalui hasil analisa, Dispendik akan mengeluarkan rekomendasi penguat...