Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Mei 2022

Polda Kalbar Gelar Sertijab, Kombes Pol Muhammad Nur Jabat Dansat Brimob


KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua Pejabat Utamanya.Serah terima jabatan ini berlangsung di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Rabu, 11 Mei 2022.

Pejabat utama yang diserahterimakan adalah Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Langgeng Purnomo kepada Kombes Pol Sugiarto. Kemudian, jabatan Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Rantau Isnur Eka diserahkan kepada Kombes Pol Muhammad Guntur.

Dalam amanatnya, Suryanbodo mengatakan, untuk pejabat yang lama saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat di Polda Kalbar.

"Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri sehingga bisa langsung melaksanakan tugas. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Suryanbodo.

Menurutnya, Perubahan pada posisi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal wajar dan biasa. Itu untuk penyegaran. Untuk pejabat lama kita ucapkan terimakasih, kepada pejabat baru kita harap bisa langsung bertugas.

"Kepada pejabat yang baru dilantik kali ini dapat memberikan pelayanan terbaik di tempat yang baru dan masyarakat. Serta menjalankan tugas Polri dan membantu pemerintah terkhusus penanganan Covid-19," tutupnya.**

Kabidkum Polda Jateng dan 4 Kapolres Resmi Berganti, Berikut Daftarnya


KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Sejumlah jabatan di Polda Jateng mengalami pergantian pucuk pimpinan. Serah terima jabatan kepala bidang hukum (Kabidkum) serta empat Kapolres dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Aula Borobudur, Rabu (11/5/2022).

Adapun sejumlah jabatan Kapolres yang mengalami rotasi antara lain Kapolres Sragen, Kapolres Wonosobo, Kapolres Kebumen dan Kapolres Temanggung.

Jabatan Kabidkum diserahterimakan dari Kombes Pol Ari Wibowo kepada Kombes Pol Imran Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Padang. Kombes Pol Ari Wibowo selanjutnya dipromosikan sebagai Karo SDM Polda Kaltim.

Sedangkan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi yang dipromosikan menjadi Wakapolrestabes Semarang digantikan AKBP Piter Yanottama yang sebelumnya menjabat Kapolres Kebumen.

Jabatan Kapolres Kebumen selanjutnya diisi oleh AKBP Burhanudin yang sebelumnya menjabat Kapolres Temanggung. Sedangkan jabatan Kapolres Temanggung yang diisi AKBP Agus Puryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng.

Sementara jabatan Kapolres Wonosobo dialihtugaskan dari AKBP Ganang Nugroho Widhi kepada AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jateng. 

Selanjutnya AKBP Ganang mendapat promosi jabatan mantap sebagai Kabag Watpers Biro SDM Polda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin tanpa mengganggu pola operasi yang Berlangsung di wilayah Polda Jateng.

Dia mengatakan, selama satu minggu pasca kegiatan operasi ketupat candi 2022, Polda Jateng mengadakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). 

"Titik berat kegiatan ini sama yaitu Harkamtibmas dan Kamseltibcar lantas," kata Kapolda.

Terkait kegiatan operasi ketupat yang telah usai, Kapolda menerangkan situasi kamtibmas selama operasi tidak terdapat kejadian menonjol. Situasi arus lalu lintas pasca arus mudik dan balik telah kembali normal.

Lebih lanjut Kapolda meminta pejabat baru di lingkungan Polda Jateng segera menyesuaikan diri dan tidak menggelar kegiatan resepsi karena situasi pandemi Covid yang belum berakhir.

"Pergantian jabatan merupakan penyegaran dalam organisasi. Hal ini amat bermanfaat bagi karena lingkungan tugas mendapatkan warna baru dalam melaksanakan aktivitasnya," ujarnya.

Selasa, 10 Mei 2022

Terkuak, Pejabat dan Oknum Jendral Disinyalir Terima Aliran Dana dari Bisnis Briptu Hasbudi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kasus bisnis illegal mining yang dilakukan salah satu anggota oknum Polri, Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini masih terus didalami pihak Ditreskrimum Polda Kaltara.

Dari bisnis seperti tambang emas ilegal, penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia dan lainnya, diduga pula uang hasil kejahatan polisi berpangkat bintara itu mengalir ke sejumlah pejabat. 

Bahkan, keuntungan itu juga mengalir kepada seorang aparat berpangkat jendral.

Menjawab adanya dugaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus bisnis illegal tersebut.

"Kalau memang disebutkan penerima uang itu juga Jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung beramsusi seperti itu, karena harus melalui serangkaian proses, dan pemeriksaan rekening pun harus kita lakukan melalui beberapa tahapan, baru kita klarifikasi," ungkapnya, Selasa (10/5/2022) malam.

Kendati belum menemui bukti itu, Hendy menegaskan pihaknya masih terus bekerja hingga saat ini. Dan jikalau nanti memang benar terbukti bahwa oknum pejabat tersebut menerima dan memberi kewenangan melalui jabatannya, maka kasus yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi akan masuk ke ranah gratifikasi dan korupsi.

"Jika terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat nanti bakal muncul pidana baru seperti korupsi dan gratifikasi," tegasnya.

"Kami percaya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Aliran dana saat ini masih kita proses, perlu pendalaman dan akan kita lihat ke depan seperti apa prosesnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan penangkapan terhadpa Briptu Hasbudi dan rekannya, Muliadi sebagai koordinator konsesi penambangan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.

Dari sepak terjang Briptu Hasbudi, tim gabungan lantas mendapatkan sejumlah bukti kejahatan lainnya. Seperti penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bintara Polri itu kepada sejumlah pejabat setempat.

Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini bersama 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Dirut Perusahaan Tambang Diperiksa Buntut Kasus Briptu Hasbudi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Oknum anggota polisi Briptu Hasbudi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kini, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat menyampaikan bahwa pihaknya bakal memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus tambang ilegal tersebut pada Selasa (10/5/2022) hari ini.

Kedua saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama Perusahaan Tambang PT Banyu Telaga Mas (BTM) bernama Karlan Manessa dan Manajer Teknik PT BTM bernama Hidayat.

"Pada hari ini Selasa, tanggal 10 Mei 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap H Karlan A Manessa selaku Dirut PT BTM dan H Hidayat selaku Manajer Teknik PT BTM," kata Budi Rachmat kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Di sisi lain, Budi menyatakan lokasi pertambangan yang digarap Briptu Hasbudi bukanlah miliknya. Ia menyebutkan bahwa lahan tambang emas tersebut milik PT BTM.

"Bukan milik HSB," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Kalimantan Utara telah menetapkan lima tersangka dan dilakukan proses penahanan terkait kasus kepemilikan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Selain Briptu Hasbudi, polisi juga menetapkan MU, BS, MI dan M sedangkan satu orang masih buron. Belakangan tak hanya tambang ilegal, polisi juga mendalami dokumen yang terkait peredaran gelap narkoba.

Mereka dijerat dengan pasal 112 Junto Pasal 51 ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 ayat (2) Halaman 287.

Serta Junto Pasal 2 ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang dilarang impor dan Pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung Luncurkan Halo JPN untuk Masyarakat yang Ingin Konsultasi Hukum


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) untuk memberikan konsultasi permasalahan hukum secara gratis kepada masyarakat.

"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 10 Mei.

Halo JPN akan diluncurkan Mei untuk memberikan konsultasi hukum di bidang pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan.

Sumedana mengatakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN. Melalui Halo JPN, masyarakat juga dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang semakin intens menggelar in house training bagi para Jaksa Pengacara Negara, dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang perdata dan tata usaha negara.

Burhanuddin meminta materi in house training yang diajarkan kepada para Jaksa Pengacara Negara tersebut diperkaya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan, seperti bagaimana memiliki keterampilan dalam melakukan penagihan, sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.

Terakhir, untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran tersebut yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik.

Penanggung Jawab Unjuk Rasa di Kota Jayapura Ditangkap, Terancam UU ITE


KABARPROGRESIF.COM: (Jayapura) Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota menangkap JW, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP).

JW ditangkap di Perumnas 4, Kelurahan Hedam Kota Jayapura pada Selasa (10/5/2022) pukul 12.35 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan JW ditangkap di sebuah rumah di Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.

"JW ditangkap bersama 6 orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK," katanya.

JW ditangkap dengan barang bukti satu unit komputer dan satu unit printer. "JW masih diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," kata

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menjelaskan JW terduga pelanggaran UU ITE.

"Ada dugaan JW menyebarkan selebaran dan seruan unjuk rasa hari ini dan dia bertanggungjawab atas unjuk rasa hari ini. Atas perbuatannya JW dijerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Gustav.

Soal Kasus Briptu Hasbudi, Begini Reaksi Kompolnas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan saran kepada Polri yang mengusut kasus kepemilikan bisnis ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB).

Komisioner Kompolnas Poengky Indratri meminta Korps Bhayangkara secara profesional menuntaskan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi, dengan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat termasuk oknum dari kepolisian.

Poengky menduga Briptu Hasbudi tidak berdiri sendiri dalam menjalankan bisnis ilegalnya. 

Oleh karena itu, kata dia, Polri perlu menyelidiki siapa saja yang diduga terlibat.

"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat, harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/5).

Dia mengatakan perlu diselidiki kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi.

"Kami mengharapkan polda-polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membengkingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," ucapnya.

Poengky juga berharap pengusutan kasus Briptu Hasbudi dilakukan secara transparan dan akuntabel, memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah, serta bekerja sama dengan institusi lainnya, seperti PPATK dan KPK.

Menurutnya, dalam menuntaskan perkara ini diperlukan pula peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Propam Presisi apabila diduga ada anggota-anggota Polri yang “nakal”.

Kompolnas merespons kasus yang menjerat oknum polisi Briptu Hasbudi. Ada saran yang diberikan Kompolnas kepada Polri dalam mengusut kasus itu.

"Institusi Polri harus kita jaga bersama, jangan sampai ada yang menggerogoti dari dalam," ujarnya.

Poengky mengapresiasi Polda Kaltara yang berhasil melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal dan menangkap para tersangka termasuk Briptu Hasbudi.

Dari pengembangan kasus tersebut, diduga Briptu Hasbudi terlibat dalam beberapa dugaan pidana sehingga dijerat pasal berlapis, di antaranya, pasal-pasal dari Undang-Undang Minerba, UU Perdagangan serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut dia, mencari penghasilan tambahan bagi anggota Polri tidak diharamkan, mengingat gaji aparat penegak hukum nisbi kecil. Namun, kata Poengky, mencari penghasilan dari perbuatan-perbuatan melawan hukum tidak dibenarkan.

Dia mengatakan sebagai aparat penegak hukum, Briptu HSB harus taat hukum.

Jika sampai diduga melakukan kerja-kerja yang melawan hukum, hal tersebut tidak bisa dibenarkan dan harus diproses pidana.

“Harus diakui memang gaji polisi kecil, tetapi yang bersangkutan (Briptu HSB) tidak bisa menggunakan dalih gaji kecil dengan melakukan tindakan ilegal,” ujarnya.

Poengky menyebutkan, ada banyak polisi-polisi jujur yang melakukan hal-hal legal untuk mendapatkan tambahan nafkah.

Seperti yang dilakukan anggota Polisi Lalu Lintas Polres Kota Malang Brigadir Kepala Saladi yang memilih menjadi pemulung daripada menerima suap.

"Masih ingat Pak Seladi? Beliau tidak malu kerja jadi pemulung setelah selesai jam kerja. Apa yang dilakukan Briptu HBS yang melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan keuntungan, bagi saya hal tersebut adalah bentuk keserakahan," tutur Poengky.

Dia mendukung upaya kepolisian menindak tegas Briptu HSB yang diduga melakukan tindak pidana melanggar beberapa aturan hukum.

Perbuatan itu, kata Poengky, layak diberi sanksi pidana dan etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jika terbukti, yang bersangkutan layak dihukum pidana dan dikenai sanksi etik PTDH," katanya.

Polda Kaltara, Kamis (21/4) mengamankan barang bukti kasus tambang emas liar yang dimiliki oleh Briptu Hasbudi di di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Briptu HSB diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal seperti baju bekas dan narkotika.

Kemudian, polisi menemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas.

Atas kegiatan ilegal itu, Briptu HSB dijerat Pasal 112 Juncto Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Termasuk Pasal 51 Ayat 2 Juncto Pasal 2 Ayat 3 Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang Dilarang Impor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu, Briptu HSB juga dijerat Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Atas kasus tambang emas ilegal milik HSB sebelumnya, pada 30 April 2022, penyidik telah menangkap lima orang lain, yakni MI (koordinator), HS alias Eca (mandor), M alias Maco (penjaga bak), BU (sopir), dan I (sopir truk sewaan). Adapun alat bukti yang sudah diamankan mencakup 3 unit ekskavator, 2 unit truk, 4 drum sianida, dan 5 karbon perendaman.

Satgas Pangan Polda Jatim Dukung Pemprov dalam Penanganan PMK


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim Satgas Pangan Polda Jatim dalam beberapa hari ini intensif melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait dalam mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Jawa Timur.

Sejak tanggal 6 hingga hari ini tanggal 9 Mei 2022, tim Satgas Pangan Polda Jatim secara proaktif sudah mengambil langkah-langkah, antara lain berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, berkoordinasi dengan Balai Karantina serta berkoordinasi dengan Pusat Veteranian Farma.

Disamping itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim telah mengeluarkan Telegram kepada jajaran Polres untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak. 

Hingga saat ini, diduga baru 4 kabupaten yang ada di Jawa Timur telah terpapar, antara lain Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan.

Virus PMK menyebabkan penyakit menular namun tingkat kematiannya rendah dan dapat disembuhkan dengan masa inkubasi 14 hari, serta masa penyembuhan 14 hari. 

Apabila sudah sembuh tidak ada masalah untuk dipotong, karena virus dalam PH tertentu tidak aktif dan akan mati pada suhu 60 Derajat Celcius.

“Secara klinis, penyakit ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak tidak panik, pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah, namun pada suhu 60 sampai dengan 70 derajat, virus tersebut sudah mati,” Jelas Kasatgas Pangan Polda Jatim, pada Senin (9/5/2022).

“Efek dari penyakit tersebut berat badan turun, sariawan dan kuku lepas sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, Asosiasi Obat Indonesia untuk masalah PMK siap membantu dan sudah di sediakan namun untuk vaksinnya yang belum ada harus impor,” tandasnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Farman menjelaskan telah membuat arahan dalam bentuk telegram kepada para Kapolres Jajaran untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna melakukan langkah-langkah antara lain :

memastikan ketersediaan obat-obat2an dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yg terkena wabah PMK.

melakukan pembatasan lalu lintas pada hewan ternak dari dan menuju daerah wabah

melakukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat

Selanjutnya satgas Pangan Polda Jatim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov jatim bersama stake holder terkait dalam penanganan lebih lanjut. 

Senin, 09 Mei 2022

Hari Pertama Masuk Kerja, Kejari Surabaya Gelar Swab Antigen dan Halal Bihalal


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menggelar tes swab antigen kepada seluruh pegawai setelah sepuluh hari libur hari raya Idul Fitri 1443 H. 

Hal tersebut dalam rangka tindakan preventif sebelum melaksanakan pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja.

“Kegiatan tes swab antigen diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif sebagai upaya preventif dalam menekan penyebaran virus Covid-19,” tutur Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi di ruangannya, Senin (9/5).

Selain kegiatan perkantoran, sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Khristiya menyampaikan diisi juga dengan halal bihalal virtual bersama Jaksa Agung RI.

“Hari pertama ini kita juga mengadakan halal bihalal secara virtual dengan Jaksa Agung RI tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Khristiya mengatakan bahwa seluruh pelayanan publik seperti pelayanan tilang, konsultasi hukum, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan pelayanan barang bukti sudah beroperasional seperti biasa.

“Untuk pelayanan publik seluruhnya sudah normal kembali seperti biasanya,” tandasnya.

Seribu Polisi Diturunkan Kawal Unjuk Rasa Penolakan Pemekaran Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jayapura) Polresta Jayapura Kota menurunkan 1.000-an personel mengantisipasi aksi unjuk rasa penolakan pemekaran Papua dan otonomi khusus yang akan dilakukan oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) pada esok hari, Selasa (10/5/2022).

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas menjelaskan unjuk rasa esok hari tak ada izin dan akan dibubarkan.

"Yang ingin melakukan unjuk rasa, kami minta untuk mengurungkan niatnya. Saya ingatkan kembali, ketika ada kelompok yang muncul, kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa sesuai prosedur,” kata Gustav, Senin (9/5/2022).

Ia menyampaikan selama ini aparat keamanan tak pernah menutup ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Tapi, syarat harus dipatuhi, sesuai dengan UU nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya.

Gustav menjelaskan unjuk rasa 10 Mei di Kota Jayapura tidak memenuhi syarat formal sesuai aturan.

"Secara formal unjuk rasa ini sudah tak memenuhi syarat, karena tidak ada klarifikasi dari pihak yang akan melaksanakan demo, bahkan menyuruh orang lain untuk mengantarkan surat permohonan. Padahal penyampaian pendapat di muka umum sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998," katanya.

Kapolda Jatim Nyatakan Pos PAM Mudik Diperpanjang


KABARPROGRESIF.COM: (Tuban) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama dengan jajaran PJU Polda Jatim melakukan pengecekan situasi dan juga kondisi pelayanan Pos Pengamanan Mudik 2022 Polres Tuban yang berada di Rest Area Kabupaten Tuban, Senin (9/5/2022).

Dalam kegiatan kunjungannya itu, Kapolda Jatim melihat secara langsung arus lalu lintas yang ada di Jalur Pantura Tuban itu. Kapolda menyatakan bahwa selama arus mudik hingga puncak arus balik di wilayah Jawa Timur tetap berjalan lancar termasuk di jalur perbatasan Jatim-Jateng itu.

Pantauan beritajatim.com, Irjen Pol Nico Afinta yang datang di Pos Pam Mudik 2022 langsung melakukan pengecekan keberadaan pos mudik tersebut mulai dari pelayanan kesehatan hingga fasilitas lainnya. Kemudian Kapolda turun ke jalan raya jalur Pantura Tuban itu untuk melihat arus yang ada.

“Saya bersama dengan PJU berkoordinasi dengan Kapolres Tuban dan Wakil Bupati Tuban dan jajaran TNI untuk memastikan dan mengecek pelayanan masyarakat yang kembali dari mudik dengan menggunakan jalur pantura ini. Dari pemantauan saat ini untuk arus lalin lancar kita lihat sendiri. Begitu pula saat puncak arus balik Sabtu Minggu kemarin Pantura juga ramai lancar,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim.

Saat berada di jalur Pantura Tuban tepatnya di jalan RE Martadinata depan Rest Area Tuban itu Kapolda sempat berdialog dengan sejumlah pedagang kaki lima yang ada di pinggir jalan itu. Yang mana pedagang yang ada di jalur itu mengaku omsetnya meningkat dibandingkan dengan lebaran tahun 2021 kemarin.

“Saya tanya ke beberapa penjual makanan dan bakso di pinggir jalan tadi, mereka senang selama arus mudik jualannya laku dibanding lebaran tahun sebelumnya. Sehingga ini dampak positif ekonomi yang terjadi selama mudik kali ini,” sambung Kapolda Jatim.

Sementara itu, keberadaan Pos Pelayanan dan Pengamanan Mudik 2022 untuk sampai saat ini masih diberlakukan atau diperpanjang. Pelaksanaan operasi pengamanan mudik lebaran masih akan diperpanjang sampai dengan minggu depan.

“Untuk waktu operasi diperpanjang sampai dengan Senin depan. Secara keseluruhan dijawa timur lancar selama arus mudik dan balik berlangsung,” tegasnya Kapolda Jatim di hadapan para wartawan.

Adapun dalam operasi ketupat Semeru kali ini, untuk data kecelakaan di Jatim yang dikumpulkan ada empat kasus laka yang fatal dan rata-rata kendaraan roda empat. Untuk faktor penyebab terjadinyanya kecelakaan rata-rata karena faktor manusia.

“Untuk data yang dikumpulkan ada empat yang rata rata karena faktor manusia penyebabnya, karena kelelahan. Sehingga kami himbau saat kelelahan dan ngantuk silahkan untuk istirahat di pos pam atau pos pelayanan yang telah disiapkan. Untuk data lengkapnya nanti akan kita kompulirkan Minggu depan,” pungkas Kapolda Jatim. 

Buntut Penganiayaan di Muncang Lebak, Brimob Bersenjata Lengkap Siaga, Tersangka Minta Maaf


KABARPROGRESIF.COM: (Lebak) Satu peleton Brimob Polda Banten bersenjata lengkap dikerahkan untuk menjaga Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Senin (9/5/2022) malam.

Penjagaan itu dilakukan demi mengantisipasi aksi balasan pasca-penganiayaan 13 warga kepada tujuh orang pada Minggu (8/5/2022).

Polres Lebak sudah menetapkan 13 warga sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Personel Brimob juga bersiaga di Mapolres Lebak untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penjagaan untuk mencegah aksi balasan pihak korban yang tidak terima dengan peristiwa penganiayaan.

"Demi menghindari potensi konflik," katanya di Mapolres Lebak, Senin.

Menurut dia, penjagaan dilakukan sesuai instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

"Sekarang sedang pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.

D, seorang tersangka yang mewakili 12 tersangka lain, memohon maaf, baik kepada keluarga korban maupun masyarakat atas insiden penganiayaan itu.

“Kami memohon maaf atas kejadian kami yang main hakim sendiri, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga dan masyarakat," katanya.

Kronologi

Polres Lebak menangkap dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tujuh warga di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 01.00.

Tiga belas tersangka itu adalah AT (23), AA(30), DI (29), AN (28), DH (24), DI (32), FS (35), SM (21), SR (23), IM (20), TB (21), SF (18), dan AL (18).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan barang bukti serta gelar perkara.

Tujuh warga yang dianiaya itu adalah SA (43), ST (40), YI (45), GR (30), YAA (42), AS (28), dan KL (50).

"Berawal dari korban, SA, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (6/5/2022)," katanya melalui rilis, Senin (9/5/2022).

Korban kemudian ke paranormal dan menginformasikan sepeda motornya disembunyikan di perkebunan di Desa Sukanagara.

Korban pun mengajak enam rekannya untuk mencari sepeda motor di perkebunan milik warga.

Saat tiba di lokasi, sejumlah warga mencegat korban dan rekannya.

Sejumlah warga mencurigai SA mencuri kerbau di wilayah tersebut.

"Korban dan rekannya dikeroyok 13 orang. Tujuh korban luka di kepala dan satu orang masih dirawat di Puskesmas Muncang," kata Wiwin.

Para tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Kapolda Jatim Tinjau Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Tuban


KABARPROGRESIF.COM: (Tuban) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, pada Senin (09/05/2022), laksanakan kunjungan di Pos Pelayanan Rest Area Tuban.

Kunjungan tersebut sebagai rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2022, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelayanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran, khususnya di jalur Pantura Tuban berjalan lancar.

Kapolda Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan arus balik dan mudik di jalur Pantura Tuban secara keseluruhan berjalan lancar.

"Dari hasil pemantauan kami, arus lalu lintas semuanya lancar, seperti yang kita lihat sendiri puncak arus balik pemudik pada hari Sabtu dan Minggu juga terpantau lancar," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, selain memantau arus lalu lintas, dirinya juga sempat berbincang dengan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitaran pos pelayanan. Dari perbincangantersebut, para pedagang mengaku meraup untung selama arus mudik dan arus balik tahun ini.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan arus lalu lintas di jalur Pantura masih tetap ramai namun terpantau lancar.

"Saya sempat bertanya kepada pedagang bakso bahwa dengan adanya jalan tol yang digunakan untuk arus mudik tidak berdampak pada jualannya," ucap Irjen Pol Nico Afinta.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga ikut memantau vaksinasi yang dilaksanakan di Pos Pelayanan Rest Area Tuban. Menurutnya, para pemudik termasuk masyarakat sekitar bisa melakukan vaksinasi di pos pelayanan.

"Saya imbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, jika prokes dilaksanakan dengan baik maka ekonomi bisa meningkat dan pekerjaan juga bisa berjalan," ucapnya.

Wairwasum Polri Tinjau Pos Pengamanan Arus Balik di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Pol Eky Hari Festyanto, Senin (9/5/2022) pagi, melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di Taman Bungkul, Surabaya.

Menurutnya, kedatangannya di beberapa titik di Surabaya, memberi satu solusi dan satu asistensi, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat tahun ini.

“Hari ini kita pantau berkaitan dengan pelaksanaan arus balik, dan di Surabaya seluruhnya berjalan dengan lancar tidak ada satu kendala pun berarti, khususnya berkaitan dengan pelayanan,” jelas Irjen Pol Eky Hari Festyanto, didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (9/5/2022).

Selain itu, Polri tetap mendorong, khususnya berkaitan dengan percepatan vaksinasi. Sehingga pelaksanaan vaksinasi tetap bisa dijalankan.

“Pak Kapolri sudah ke Surabaya, Ketapang dan Mengkreng. Untuk arus balik kita tinjau di wilayah Malang, khususnya tempat rekreasi yang masih menjadi objek yang masih menjadi konsentrasi masyarakat sehingga tidak ada lagi hal-hal di masyarakat yang khususnya berkaitan dengan tempat-tempat rekreasi yang memberikan pelayanan umum, dan kami juga sudah mengimbau di beberapa kejadian di beberapa daerah,” sebutnya.

“Itu telah menjadi pembelajaran dari kita, dan itu akan membuat kita meningkatkan pelayanan yang khusus berkaitan dengan pengamanan,” pungkasnya.

Kapolda Jatim Sebut Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran di Tuban Meningkat


KABARPROGRESIF.COM: (Tuban) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Dr Nico Afinta, sebut bahwa angka kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Tuban selama arus mudik dan arus balik Lebaran meningkat.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jatim saat melakukan pengecekan di Pos Pelayanan Rest Area Tuban, Senin (09/05/2022).

Menurut Irjen Pol Nico Afinta, bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik lebaran di jalur Pantura Tuban didominasi oleh kendaraan roda empat. 

Menurutnya, ada empat faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, di antaranya faktor kendaraan, faktor manusia, faktor jalan, dan faktor alam.

"Rata-rata disebabkan oleh faktor manusia, karena kelelahan dan kurangnya kehati-hatian," ucap Kapolda Jatim.

Dari data Unit Kecelakaan Lalu :Lintas (Laka Lantas) Sat Lantas Polres Tuban, selama bulan April 2022 ada sekitar 81 jenis kecelakaan, meninggal dunia lebih 18 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 93 orang.

Sedangkan dari bulan Januari hingga Mei 2022, angka kecelakaan meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 419 kecelakaan, jika dibandingkan tahun lalu hanya 256.

"Dari data yang ada, kecelakaan yang paling fatal yang terjadi di Kabupaten Tuban ada 4 kejadian, yang menewaskan beberapa orang. Sedangkan yang lain hanya kerugian material atau kerusakan kendaraan." kata Irjen Pol Nico Afinta.

Irjen Pol Nico Afinta juga mengungkapkan, karena banyaknya mobilitas kendaraan pada tahun 2022 selama arus mudik dan arus balik Lebaran, bisa menjadi salah satu faktor pemicu angka kecelakaan.

"Maka dalam arus balik ini saya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pos-pos yang telah disiapkan sebagai tempat untuk beristirahat apabila dalam perjalanan merasa lelah," tutur Irjen Pol Nico Afinta.

Irjen Pol Nico Afinta menambahkan bahwa meski Operasi Ketupat Semeru 2022 sudah berakhir, pihaknya akan tetap melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu (KRYD) yang dilaksanakan selama satu minggu ke depan.

"Harapannya dengan adanya perpanjangan work from home (WFH) yang dicanangkan, kami menambah KRYD sampai satu minggu ke depan, mudah-mudahan dengan pelayanan kami ini masyarakat bisa terbantu," kata Kapolda Irjen Pol Nico Afinta.

Bakar Semangat Personel, Kapolda Riau Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Begini Pesannya


KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memimpin apel perdana usai libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, Senin (9/5/2022).

Apel digelar di halaman Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru. Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, para pejabat utama (PJU) dan seluruh personel Polda Riau.

Dalam hal ini, Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang baik, yang sudah diberikan seluruh personel di jajarannya.

Ia pun kembali 'membakar' semangat para personel untuk bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik ke depan.

"Polda Riau berperan dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Maka kita harus bangga menjalankan tugas kita, selalu gelorakan semangat untuk tampil lebih baik lagi ke depannya dengan aksi-aksi nyata di lapangan," ucap Kapolda Riau.

Diungkapkan Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu, kehadirannya di Bumi Lancang Kuning kurang lebih sejak 4 bulan lalu sebagai Kapolda Riau, ia membawa slogan 'Together We Are Strong', atau dalam bahasa Indonesia, 'Bersama Kita Kuat'.

Menurutnya, slogan ini menggambarkan bahwa dengan kebersamaan, maka Polda Riau akan semakin kuat dan mampu memberikan terbaik bagi masyarakat.

"Kita juga harus siap bekerjasama dengan semua elemen masyarakat, membangun kekuatan untuk kemajuan negeri ini," ucap mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Dipaparkannya, ke depan, perlu ada upaya dan strategi yang baik dalam menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Riau.

Ia pun meminta, semua jajaran harus siap menghadapi dinamika dan perkembangan dari setiap kondisi di lapangan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal. Kapolda Riau didampingi Ketua Bhayangkari Riau, Nyonya Nindya M Iqbal, saling bersalaman dan bermaaf-maafan dengan jajaran personel Polda Riau.

Tujuannya, adalah untuk memperkuat silaturahmi dan persaudaraan di jajaran Korps Bhayangkara Riau.

Usai Libur Lebaran, Kajati Jabar Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Senin 9 Mei 2022 melaksanakan apel kerja pertama setelah libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Apel kerja ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan jajaran Kejaksaan Negeri di Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana memimpin langsung apel kerja gabungan yang dilaksanakan di lantai 3 gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam arahannya, Kajati Jabar menyampaikan untuk menjadikan suasana Idul Fitri ini sebagai momentum silaturahmi.

“Momen ini untuk memperkokoh persatuan, kesatuan dan soliditas Korps dalam menunjang peningkatan kinerja institusi,” jelasnya, Senin 9 Mei 2022.

Pada kesempatan ini, Kajati Jabar juga memerintahkan setiap satuan kerja dan seluruh kajari se-Jabar pada hari pertama bekerja untuk langsung mendahulukan pelayanan publik di tempatnya masing-masing.

“Langsung bekerja melayani masyarakat, ” tegasnya. 

Apel Perdana, Kajari Menghimbau Seluruh Pegawai Untuk Meningkatkan Kinerja Agar Lebih Baik


KABARPROGRESIF.COM: (Batu) Kepala Kejaksaan (Kajari) Batu Agus Rujito, SH, MH, berpesan kepada seluruh pegawai Kejari untuk meningkatkan kinerja yang telah dilaksanakan dengan baik saat ini.

Penyampaikan tersebut, dilalukan Agus sapaan akrab Kajari Batu pada pelaksanaan giat Apel perdana yang dilanjutkan dengan Halal Bihalal, Kajari bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubsi, Jaksa bersama pegawai Kejari pasca libur Idul Fitri 1443 H, Senin (9/5/2022).

Berlangsungnya acara tersebut, dipimpin langsung oleh Agus berjalan dengan khidmat, hangat, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

“Kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja yang telah dilaksanakan dengan baik selama ini, agar menjadi semakin lebih baik lagi,” tegas Agus.

Itu, tegas dia, guna mempersiapkan Kejari Batu dalam pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Menerapkan hidup sehat dan mematuhi prokes ditengah pandemi yang masih berlangsung dan hepatitis akut (HA) yang kini mulai menjalar di berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya.

Hari Kerja Pertama Pasca Libur Lebaran 2022, Kajati Kalsel Pantau Kesiapan Pelayanan Hukum


KABARPROGRESIF.COM: (Banjarmasin) Kesibukan terlihat Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) Jalan DI Pandjaitan Kota Banjarmasin, Senin (9/5/2022).

Lobi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalsel yang sepekan lebih tak ada aktivitas selama Libur Lebaran 2022, kembali membuka pelayanannya untuk masyarakat.

Seluruh pelayanan hukum bagi masyarakat, termasuk terkait administrasi Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus maupun pengaduan, sudah kembali optimal berlangsung.

"Sudah optimal semua pelayanan mulai hari ini, Bapak Kajati Kalsel juga memantau dan memastikan langsung semuanya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino, Senin (9/5/2022).

Sejumlah ruang kantor hingga lobi PTSP di Gedung Kejati Kalsel langsung didatangi Kepala Kejati Kalsel Mukri, mengecek kesiapan jajarannya melayani masyarakat dan melaksanakan tugas.

Optimalnya pelayanan hukum bagi masyarakat sejak hari kerja pertama pasca Idul Fitri 1443 H kata Novel memang menjadi perhatian khusus dari Jaksa Agung RI dan tentunya pula Kepala Kejati Kalsel, Mukri.

"Perintah agar pelayanan publik di seluruh Kantor Kejaksaan di daerah dapat segera dilakukan, memang perintah dari Bapak Jaksa Agung langsung," terangnya.

Karena itu, bagi masyarakat yang memiliki keperluan terkait pengaduan, penelusuran penanganan perkara atau penyidik yang akan menyerahkan berkas penyidikan sudah bisa dilayani dengan normal.

Meski demikian, karena masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, Kejati Kalsel juga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di seluruh area gedung kantor.

Selasa, 26 April 2022

Kejari Kota Batu Terima Hibah dari Pemerintah Kota


KABARPROGRESIF.COM: (Batu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu setujui Hibah dan pemindah tanganan Tanah serta Bangunan bekas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jl. Sultan Agung Sisir, Kota Batu kepada Kejaksaan Negeri Batu.

Untuk luas tanah yang dihibahkan sebesar 554 m persegi dengan luas bangunan 648,15 m berbentuk gedung bertingkat.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar secara hibrid di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa (26/4/2022).

Juru bicara Komisi A DPRD Kota Batu, Agung Sugiono menyampaikan, hibah yang dilakukan telah memenuhi syarat dan prosedur sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

"Telah dilakukan peninjauan lokasi serta pengecekan kondisi tanah dan bangunan yang akan dihibahkan. Bersasarkan Hasil peninjauan , didapatkan bahwa kondisi tanah, gedung, bangunan layak dan sesuai dengan hasil penelitian," ujarnya.

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan Barang Milik Daerah harus dikelola dengan baik agar memberi manfaat dan memiliki nilai tambah. 

Pemindah tanganan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan nilai bangunan.

“Dengan dihibahkannya tanah dan bangunan ini semoga bisa meningkatkan kinerja Kejari Batu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum di Kota Batu," kata Wali Kota.