Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkot Surabaya Awasi Pembelian LPG 3 Kg

Agar pengguna LPG 3 Kg tepat sasaran seperti kebijakan yang dilakukan Pemerintah Pusat, maka mulai 1 Juni 2024 pembelian LPG 3 kilogram atau gas melon di Surabaya harus dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk

Wali Kota Eri Siapkan Kolam Renang Khusus Pelajar dengan Harga Terjangkau

Pemkot Surabaya menyiapkan kolam renang khusus bagi pelajar dengan harga terjangkau. Kini tengah direvitalisasi dan berencana dibuka dalam waktu dekat.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

KPU Surabaya Kenalkan "Si Mbois" Sebagai Maskot Pilkada 2024

Si Mboys akronim dari 'Siap Memilih dan Berdemokrasi Untuk Surabaya' diperkenalkan sebagai maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Maskot tersebut dinilai mampu merepresentasikan makna Kota Surabaya.

Tidak Bayar Retribusi, 16 Unit Rusunawa Romokalisari Disegel

Enambelas unit kamar di Rusunawa Romokalisari Surabaya disegel Satpol PP lantaran para penghuni unit diketahui tidak menempati rusun, serta beberapa dari mereka bahkan tidak membayar biaya retribusi sewa rusun.

Sabtu, 23 Mei 2020

Video Berjudul “Puskesmas Menjerit” Dipastikan Hoax, Perbuatan Orang Tak Bertanggungjawab



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah video bernada menyudutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beredar di media sosial.

Video berdurasi sekitar 2 menit itu dilengkapi dengan caption bertuliskan “Puskesmas Menjerit” dengan latar belakang pohon pepaya. Dalam video itu juga terdengar suara seorang pria yang tak diketahui siapa dibalik pria itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser memastikan bahwa video yang beredar di media sosial itu adalah hoax.

Apalagi, suara pria dalam video itu juga tidak jelas mana puskesmas yang dimaksud.

“Video yang beredar itu adalah hoax, sebab kita selama ini juga terbuka. Apalagi, di setiap puskesmas itu sudah semua dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri),” kata Fikser, Sabtu (23/5).

Di samping itu, dalam video itu juga menyinggung terkait jadwal kerja di Puskesmas.

Padahal, selama ini pengaturan jadwal dari masing-masing personel di Puskesmas juga sudah diatur.

Menurut Fikser, jika ada yang menyampaikan keberatan kenapa tidak langsung menunjukkan identitas dia, dan puskesmas mana yang dimaksud.

“Tapi kalau kesannya seperti begini kan kami melihat dia tidak gentleman. Mungkin dia tujuannya hanya ingin menyebarkan hoax atau informasi tidak benar,” tegasnya.

Namun demikian, kata Fikser, pada prinsipnya Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sangat terbuka dengan masukan-masukan dari pegawainya.

Baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak. Bahkan, pihaknya mengaku sangat memperhatikan kondisi kesehatan pegawainya yang bekerja di lapangan.

“Untuk personel yang bekerja di lapangan kami sangat memperhatikan tentang kondisi dan kesehatannya, baik jam istirahat dan lain-lain. Makanya kami minta kalau memang ada sesuatu bisa langsung konfirmasi ke kami. Pemkot Surabaya pasti memperhatikan itu,” tandasnya. (Ar)

Senin, 24 Juni 2019

Kejari Tanjung Perak Buka Layanan Pengambilan Tilang di Siola


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bagi masyarakat yang tempat tinggalnya di tengah kota namun ingin mengurus surat tilang di Kejari Tanjung Perak.

Kini tak perlu susah lagi lantaran jaraknya terlalu jauh sebab saat ini Kejari Tanjung Perak membuka pelayanan tilang di Plaza Pelayanan Publik Kota Surabaya atau yang lebih dikenal dengan Siola.

"Biar tidak jauh. Buat pelayanan publik, tingkatkan pelayanan. Buat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Korupsi)." jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Senin (24/6).

Kendati demikian, pelayanan di gedung Siola ini tidak dibuka setiap harinya tetapi hanya sehari dalam seminggu. Itu pun waktunya tidak non stop namun disesuaikan dengan jam kerja.

"Insya Allah setiap Senin. Jam 8 (pagi) sampai jam 1 (siang)." ungkapnya.

Lingga menambahkan meski pelayanan surat tilang telah di buka di gedung Siola bukan berarti pelayanan yang ada di Kejari Tanjung Perak berhenti. Pelayanan pengambilan surat tilang tetap dilakukan seperti biasanya.

"Tapi pelayanan masih bisa dikantor (Kejari Tanjung Perak)." pungkasnya.(arf)