Postingan

Kabar Baik Jelang Lebaran 2026, THR ASN Pemkot Surabaya Segera Cair

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya jelang Hari Raya IdulFitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi.  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN saat ini tengah dalam proses pencarian. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, proses pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya saat ini sedang berlangsung. "THR ini lagi diproses ya. Jadi insyaallah mungkin minggu ini, paling lambat minggu depan bisa cair sesuai dengan Peraturan Menteri ya. Jadi berapa kali, berapa kali, sudah ada aturannya," kata Wali Kota Eri, Senin 9 Maret 2026. Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menetapkan ketentuan teknis mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN tahun 2026.  Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 4 Maret 2026. Regulasi ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun...

Viral Truk Bawa Sampah Berserakan, DLH Surabaya: Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan mengenai klasifikasi kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi di Kota Pahlawan .  Penjelasan ini disampaikan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan truk pengangkut sampah dengan bak belakang yang tampak kurang tertutup rapat sehingga sampahnya berserakan di jalan. Kejadian tersebut mengingatkan kembali pada insiden serupa yang sebelumnya terjadi di kawasan Siola , ketika sampah yang jatuh dari truk di jalan hingga memicu kecelakaan bagi pengguna jalan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya , Dedik Irianto menegaskan bahwa operasional kendaraan pengangkut sampah, khususnya milik rekanan pemerintah, telah diatur secara ketat melalui kontrak kerja sama. Menurut Dedik, dalam kontrak tersebut tercantum berbagai ketentuan operasional serta sanksi yang harus dipatuhi oleh pihak penyedia jasa pengangkutan sampah. “Semua sudah diatur dalam k...

Ganjar Siswo Pramono Ajukan Pembelaan Minta Keringanan Hukuman

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa Ganjar Siswo Pramono minta kepada majelis hakim untuk mendapatkan keringanan hukuman dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu dikatakan terdakwa Ganjar Siswo Pramono melalui Penasihat Hukumnya saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya , Jum'at 6 Maret 2026. Alasan minta keringanan hukuman itu ke satu lantaran terdakwa Ganjar Siswo Pramono belum pernah dihukum sebelumnya, "Dua, terdakwa menyesali segala perbuatannya, sekaligus berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata penasehat hukum terdakwa Ganjar Siswo Pramono. Sedangkan yang ketiga, terdakwa Ganjar Siswo Pramono telah beritikad baik. "Empat, terdakwa memiliki seorang istri dan seorang anak remaja yang membutuhkan bimbingan dan kasih sayang seorang ayah," jelasnya. Untuk yang kelima, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga sehingga keluarga masih membutuhkan perhatian dan penghasilan dari terdakwa. "Bahwa d...

Gandeng Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota, Jumat 6 Maret 2026. Dalam rakor tersebut, jajaran perangkat daerah (PD) Pemkot Surabaya membahas rencana kolaborasi dengan LAZ dalam hal pengentasan kemiskinan melalui zakat .  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, rakor kali ini mengumpulkan lembaga-lembaga zakat se-Surabaya.  Tujuannya, yakni untuk diskusi terkait pendistribusian zakat agar tersalurkan tepat sasaran kepada warga Surabaya yang membutuhkan.  “Dalam hal ini teman-teman di Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat kita kumpulkan, kami berdiskusi kaitannya agar proses pendistribusian dari kegiatan teman-teman ini bisa sampai di tempat yang paling tepat ya. Sehingga agar tidak ada do...

Pimpin Cipta Kondisi Asuhan Rembulan, Wali Kota Eri Sisir Fasilitas Parkir di Surabaya

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI/Polri menggelar Cipta Kondisi Asuhan Rembulan pada Sabtu 7 Maret 2026 malam.  Cipta Kondisi Asuhan Rembulan kali ini, dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.  Di kesempatan ini, Wali Kota Eri meninjau fasilitas parkir di sekitar Taman Bungkul dan Taman Apsari .  Setibanya di lokasi, ia mengecek satu persatu kelengkapan juru parkir (jukir) serta melakukan sosialisasi dan evaluasi fasilitas parkir Non Tunai atau digital.  Saat di fasilitas parkir Taman Bungkul, ia mendapati belum adanya plakat atau tulisan pembayaran parkir Non Tunai.  Oleh sebab itu, ia meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk memasang tulisan tersebut, sebagai tanda bahwa fasilitas parkir Non Tunai tersedia di titik parkir ini.  “Karena ini programnya permintaan warga Surabaya, kami...

KPK Tuntut Direktur CV Cipto Makmur Jaya Sucipto Penyuap Bupati Sugiri Sancoko di Proyek RSUD Dr. Harjono, Ponorogo 2,5 Tahun Penjara

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sucipto selaku pemiik sekaligus Direktur CV Cipto Makmur Jaya yang diduga menyuap Bupati Sugiri Sancoko di Proyek RSUD Dr. Harjono, Ponorogo dituntut 2 tahun 5 bulan Penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bila Sucipto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 126 Ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sucipto berupa Pidana Penjara 2 (dua) Tahun dan 5 (lima) Bulan, dikurangi selama sela...

Wali Kota Eri Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi , memberikan respons tegas terkait insiden viral oknum juru parkir (jukir) yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap warga di kawasan Kapas Krampung .  Wali Kota Eri memastikan tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang merusak ketertiban umum di Kota Pahlawan . Wali Kota Eri menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor kejadian tersebut dan meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum .  Menurutnya, tindakan ancaman tersebut sudah melampaui batas kewajaran masalah perparkiran. “Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” kata Wali Kota Eri, Sabtu 7 Maret 2026 . Wali Kota Eri menekankan bahwa Surabaya adalah kota yang berlandaskan hukum dan mengedepankan sikap saling menghargai.  Ia tidak ingin perilaku premanisme merusak citra kota yan...

Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim Rp 10,16 Miliar, Sukar dan Wawan Divonis 2 Tahun Penjara

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sukar dan Wawan Kristiawan divonis masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah terbukti memberikan ijon fee Rp2,2 miliar terkait alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur tahun 2021 senilai Rp10,16 miliar, Jumat 6 Maret 2026. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan kedua terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. “Mengadili, menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana selama dua tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander saat membacakan amar putusan di ruang C...

Menteri LH Puji Surabaya Kelola 1.800 Ton Sampah per Hari, Sebut Kota Pahlawan Terbaik Nasional

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI Hanif Faisol Nurofiq memuji kinerja Pemerintah Kota Surabaya dalam pengelolaan lingkungan hidup.  Ia menyebut Kota Pahlawan sebagai salah satu kota dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, bahkan dinilai setara dengan kota-kota besar dunia dari sisi budaya kebersihan. Pujian tersebut disampaikan Menteri LH Hanif Faisol saat menghadiri apel dan kerja bakti korve Sungai Kalimas bersama ribuan warga Surabaya. “Wali Kota Surabaya, Bapak Eri Cahyadi, merupakan salah satu kepala daerah yang memiliki kinerja sangat baik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Menteri LH Hanif Faisol, Jumat 6 Maret 2026. Ia mengaku terkesan melihat partisipasi masyarakat yang sangat besar dalam kegiatan tersebut.  Tercatat lebih dari 7.000 orang terlibat dalam kegiatan korve di berbagai titik kota. “Surabaya benar-benar men...

Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim Rp12,08 Miliar, Hasanuddin Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Mantan anggota DPRD Jawa Timur terpilih dari daerah pemilihan Gresik - Lamongan periode 2024 - 2029, Hasanuddin, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dalam kasus korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Jumat, 6 Maret 2026. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Ferdinand Marcus Leander.  Terdakwa dinilai terbukti bersalah memberikan uang kepada Kusnadi dengan total Rp 12.085.350.000. "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal sebagaimana dakwaan alternatif pertama JPU. Menjatuhkan pidana selama 2 tahun dan 4 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander saat membacakan amar putusan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Hasanuddin sebesar Rp50.000.000.  "Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selam...

Pemkot Surabaya Gelar Program DASH di 1.213 Sekolah untuk Cegah Kenakalan Remaja hingga Bullying

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyelenggarakan Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH) di SMP Negeri 56 dan SMP Negeri 4 Surabaya. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja hingga perundungan atau bullying di kalangan pelajar.  Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya , Ida Widayati mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program inovasi DP3A-PPKB untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anak-anak hingga remaja soal perundungan (bullying) hingga perilaku kenakalan remaja.  “Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama serta Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah (SD-SMP sederajat) tentang pentingnya mencegah perilaku kenakalan remaja, bullying, dan kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” kata Ida, Sabtu 28...

Pemkot Surabaya - Pemkot Batam Jajaki Kerjasama Empat Bidang Strategis

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan kerja jajaran perangkat daerah (PD) Pemkot Batam di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Kamis 26 Februari 2026.  Dalam kunjungan tersebut, jajaran Pemkot Surabaya dan Pemkot Batam melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama mulai dari inovasi bidang digitalisasi hingga kesehatan.  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, M Fikser mengatakan, ada empat poin kerjasama yang ditandatangani bersama antara Pemkot Surabaya dan Pemkot Batam.  Diantaranya, yakni bidang kesekretariatan dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah.  “Jadi lebih ke bagaimana melakukan koordinasi ya, terus mengkolaborasi berbagai program di perangkat daerah. Kami saling diskusi ya ke depannya, bagaimana supaya lebih cepat untuk merespon program-program pembangunan itu,” kata Fikser, Sabtu 28 Februari 2026....

Pemkot Surabaya Prioritaskan Penanganan Banjir Sebelum Rigid Beton Jalan Tanjungsari

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap Jalan Tanjungsari , Kecamatan Sukomanunggal , menyusul persoalan genangan dan kerusakan jalan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.  Penanganan genangan diprioritaskan sebelum rencana peningkatan kualitas serta penguatan struktur jalan direalisasikan. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi , menyampaikan bahwa penanganan di kawasan tersebut dilakukan secara bertahap agar hasilnya optimal dan berkelanjutan. "Kawasan Tanjungsari Surabaya itu memang mendapat perhatian khusus. Untuk tahun ini karena di sana kalau sedikit hujan, itu banjir, jadi kita selesaikan dulu genangannya," kata Syamsul, Sabtu 28 Februari 2026. Ia menegaskan, perbaikan jalan tidak akan efektif apabila genangan air belum tertangani secara menyeluruh.  Menurutnya, pengaspalan hanya bersifat sementara jika akar persoalan tidak diselesaikan.  "Karena nanti kalau dia...

Mudahkan PJP, Pemkot Surabaya Segera Luncurkan ‘Voucher Parkir Suroboyo’

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dalam waktu dekat akan meluncurkan “ Voucher Parkir Suroboyo ” sebagai alternatif pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan .  Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem parkir digital atau Non-Tunai , sekaligus menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas retribusi parkir . Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, bahwa konsep voucher ini sebenarnya sudah pernah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di lokasi-lokasi yang dijaga langsung oleh petugas Dishub.  Melihat potensi positifnya, akhirnya kini Dishub mencoba untuk memperluas jangkauan penggunaan voucher ini. “Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” kata Trio, Sabtu 28 Februari 2026. Trio menjelaskan secara rinci detail harga dan cara mendapatkan voucher parkir tersebut. ...

Ramadan 2026, Pasar Murah Hadir di 93 Titik Warga Surabaya Bisa Belanja Lebih Hemat

Gambar
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar pasar murah serentak di 31 kecamatan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan .  Total ada 93 lokasi yang akan menjadi titik pelaksanaan. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya , Mia Santi Dewi , menyampaikan bahwa pasar murah akan digelar pada 2 Maret 2026 mulai pukul 07.30 WIB di 31 lokasi.  Kemudian dilanjutkan pada 5 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB di 62 lokasi. “Pelaksanaannya kami sesuaikan menjadi tanggal 2 dan 5 Maret, dan akan digelar serentak di seluruh kecamatan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Mia, Sabtu 28 Februari 2026. Dalam kegiatan ini, komoditas yang dijual tetap difokuskan pada kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras , gula , minyak goreng , telur , cabai merah, daging sapi, daging ayam, bawang merah, dan bawang putih.  Seluruh ko...