Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 13 Desember 2013

Sebanyak 51 RT Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Dilantik

KABARPROGRESIF.COM : Selain Kelurahan Kali Rungkut, kini Kelurahan Wonorejo juga menggelar pelantikan Ketua RT, pelantikan yang diikuti sebanyak 51 ketua terpilih digelar senin malam ( 9/12/2013) di Pendopo Kelurahan setempat.

Menurut Habib, S.Sos Lurah Wonorejo berharap dengan Rt terpilih ini bisa menjalin terhadap pemberdayaan kemasyarakatan,” Harapan untuk RT terpilih nantinya bisa memberikan pemberdayaanya terhadap masyarakat dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi,”jelasnya

Selain bentuk Pemberdayaan terhadap masyarakat, pria mantan Sekretaris Kelurahan Wonorejo ini juga
menginginkan agar RT dan pemerintah harus menjaga kesernigian,” Antara RT terpilih nantinya bisa saling bekerja sama dan memberikan pelayanaan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya,”terangnya.

Sementara itu, Drs.Ridwan Mubarun, M,Si  Camat Rungkut mengharapkan, kedepan RT terpilih bisa saling menjaga kekompakan dalam bidang kemasyarakatan, sehingga roda pembangunan akan berjalan dengan baik. “Harapan kedepan untuk Ketua RT yang terpilih dapat bekerjasama dalam rangkah untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga pembangunan pemerintah kedepan bisa berjalan dengan baik.” ujarnya. (Adji )

86 RT Kel. Kali Rungkut, Kec Rungkut Dilantik


KABARPROGRESIF.COM. Sebanyak 86 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, selasa (10/12/2013) akhirnya resmi dilantik.

Pelantikan RT periode 2013 hingga 2016 tersebut dilaksanakan di pendopo Kelurahan berlangsung cukup sederhana.

Fadjar Basuki, S.Sos Lurah Kalirungkut, ditemui KABARPROGRESIF.COM usai menghadiri pelantikan menjelaskan, pelantikan RT ini berdasarkan surat keputusan peraturan walikota (SK Perwali) No 68 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota dan Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pedoman organisasi LKMK, RW dan RT. “Dari Pelantikan ini, akan mengukuhkan mereka (RT) sebagai mitra kerja Pemkot Surabaya, dalam hal ini di tingkat kelurahan dan kecamatan,”ujarnya.

Setelah dilantik, Fadjar berharap kepada RT agar mampu berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan di segala sektor,” Saya harapkan kerja sama antara RT dan lurah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan sosial bisa bersinergi.” Pintanya. (Adji)

Rabu, 11 Desember 2013

Pemkot Utamakan Akuntabilitas dalam Pembangunan Kota

KABARPROGRESIF.COM : Akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan, terlebih dalam konteks melaksanakan pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat menghadiri Regional Public Sector Conference III di Gramedia Expo, Rabu (11/12).

Walikota menyatakan, seluruh kepala dinas serta staf di jajaran Pemkot Surabaya idealnya mendapat pelatihan akuntansi. Hal itu dimaksudkan agar akurasi dan perhitungan proyek pembangunan tepat sasaran. Apalagi mengingat jumlah proyek di Surabaya per tahunnya mencapai 23 ribu. “Untuk itu, kami mendorong seluruh pegawai pemkot yang terkait wajib menjalani pelatihan khusus akuntansi. Sebab, jika perhitungan tidak tepat maka akan menimbulkan dampak kerugian pula bagi masyarakat,” kata walikota yang akrab disapa Risma ini. Bahkan, intensitas pelatihan untuk tahun 2014 bakal ditingkatkan.

Dalam konferensi yang digelar dalam rangka HUT IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) ke-56 itu, Risma menyebut, usulan pembangunan yang dihimpun dari masyarakat melalui mekanisme musrenbang elektronik rata-rata sekitar 16 ribu proyek per tahun. Usulan yang diajukan meliputi saluran, perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan lain sebagainya.

Menurut mantan kepala Bappeko ini, mengelola ribuan proyek bukan perkara mudah. Perlu perhitungan dan perencanaan yang dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga ke depan tidak akan merugikan masyarakat. “Nah, di sinilah pentingnya akuntabilitas yang akurat,” paparnya dihadapan para anggota IAI se-Indonesia.
Lebih lanjut, walikota menerangkan, proyek pembangunan yang disetujui langsung masuk sistem e-budgeting pada masing-masing dinas. Sistem tersebut menggunakan mekanisme elektronik, sehingga detail pengeluaran bisa terlihat secara rinci. “Semua proses mulai dari awal hingga akhir dilakukan secara elektroni. Kami sudah tidak menggunakan pembayaran cash lagi,” terangnya.

Sistem elektronik, di sisi lain juga sudah merambah ke sektor perizinan. Pemkot Surabaya kini mulai menghapus sistem pengurusan perizinan manual dan menggantinya dengan sistem online yang dikenal dengan Surabaya Single Window (SSW). Walikota mengatakan, tingginya jumlah perizinan yang diajukan di Kota Pahlawan, yakni rata-rata per hari mencapai 500 perizinan, membuat pemkot harus berhati-hati dalam memproses pengajuan izin.“Memang pemkot lebih mempermudah mekanisme pengajuan izin, tapi di satu sisi kami juga harus cermat supaya izin yang dikeluarkan bisa dipertanggung jawabkan. Sebab, jika tidak demikian, bisa tersandung masalah hukum,” ujar Risma yang namanya sempat masuk nominasi walikota terbaik dunia ini.

Terbaru, Risma membeberkan bahwa pemkot bekerja sama dengan Dirjen Pajak siap menjalankan e-Audit. Dengan e-Audit, besaran pajak yang dipungut pemkot serta alurnya bisa langsung diketahui. (*/arf)

Pemilihan LKMK Bulak, H. Nur Muslimin Terpilih Untuk Kedua Kalinya

KABARPROGRESIF. COM : Pembentukan LKMK ( Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan ) Bulak Periode 2013 hingga 2016 di Kecamatan Bulak Senin malam ( 9 / 12 ) telah usai digelar.

Sekitar 100 undangan telah hadir untuk mengikuti jalannya Pemilihan Ketua LKMK tersebut.

Acara yang digelar Kantor Kelurahan Bulak berjalan dengan lancar, meski dalam pelaksanaannya diwarnai dengan guyuran hujan, namun semangat para pemilih untuk menentukan calon LKMK Bulak berlangsung dalam suasana Guyub.

Pada saat Pemilihan LKMK Bulak terdapat 4 calon dari  perwakilan RW, masing-masing perwakilan RW
terdapat nama H. Nur Muslimin, Wagiono, Harmadi Simbolon dan Antok K. Proses untuk jalannya pemilihan LKMK panitya hanya menunjuk perwakilan RW untuk memilih calon LKMK.

Terdapat 7 RW yang ada Kelurahan Bulak untuk menjadi wakil dalam pemilihan tersebut, setelah dilakukan pemilihan secara demokrasi, H.Nur Muslimin yang merupakan LKMK sebelumnya, telah terpilih lagi menjadi LKMK  untuk periode 2013 sampai 2016.

Menurut H.Prayitno, S.Sos. MSi Camat Bulak berharap, kedepan masalah bidang pembangunan seperti fasilitas akses jalan lebih diutamakan oleh masyarakat ,” Salah satu yang diharapkan tokoh masyarakat disini adalah pembangunan infrastruktur ,”ujar mantan Sekretaris Kecamatan Rungkut

Hal senada juga diungkapkan oleh H.M. Khusnul Amin.Sip.MSi Lurah Bulak setelah adanya LKMK terpilih kedepan dalam roda pembangunan antara masyarakat dan pemerintah bisa menjadi yang terbaik,” Saya mengharap antara Lurah, LKMK, tokoh masyarakat beserta jajaran yang ada di wilayah ini kedepan pembangunannya akan lebih maju,”jelasnya

Pembangunan yang diharapakan nantinya, masih menurut pria kelahiran Gresik  adalah pembangunan dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan kesehatan,” Masalah pembangunan yang dilakukan nanti merupahkan gorong-gorong, musrembang dan kegiatan sosial lainnya,” terangnya  

H.Nur Muslimin LKMK terpilih akan melaksanakan program-program pembangunan yang ada di Wilayah
Kelurahan Bulak.tentunya bersama masyarakat,” Program selanjutnya kita akan merangkul semua lapisan bawah  untuk bersama-sama membangun Wilayah Bulak agar kedepan menjadi yang lebih baik.”katanya

Dalam acara pemilihan LKMK, selain Camat dan Lurah yang menghadiri juga terdapat Babinkamtibmas,
Bimaspol, tokoh agama dan masyarakat. (Adji)





70 Calon Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dari Koarmatim Ikuti seleksi prajurit Peace Keeper


 KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 70 prajurit Koarmatim mengikuti seleksi sebagai pasukan penjaga perdamaian (peace keeper) dibawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Seleksi dibagi menjadi empat gelombang tahapan test. Saat ini, gelombang tiga mengikuti test pengoperasian komputer digelar di Ruang Rapat Disinfolahta Koarmatim, Ujung Surabaya, Selasa (10/12/2013).

Pelaksanaan test komputer meliputi kemampuan menguasai program Microsoft  Word, Microsoft Power Point, Microsof Exel dan penguasaan tentang Internet. Peserta diberi waktu selama satu jam untuk mengerjakan soal tertulis dan praktek komputer.

Pada kesempatan lain, gelombang satu melaksanakan test kesehatan di RSAL dr Ramelan, gelombang dua
melaksanakan test kemampuan bahasa Inggris di Laboratorium Bahasa Inggris Kolat Koarmatim sedangkan gelombang empat melaksanakan test dan pengenalan mengemudi kendaraan besar steer kiri.

Jumlah seluruh peserta dari Kotama TNI AL wilayah timur sebanyak 275 personel. Rencananya para prajurit yang lolos seleksi akan diambil sebanyak 200 prajurit. Prajurit pilihan tersebut akan melaksanakan tugas dibawah Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) gabungan pasukan dari TNI AL, TNI AD dan TNI AU dan akan dikirim ke beberapa negara konflik di kawasan Timur Tengah dan Afrika dibawah bendera PBB.

Diantara penugasan tersebut yaitu United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) di Kongo, kemudian Mission des Nations Unies pour la stabilisation en Haiti (MINUSTAH) atau United Nations Stabilization Mission in Haiti, selanjutnya United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon serta United Nations Hybrid Operation in Darfur (UNAMID) di Darfur Sudan.@Dispenarmatim

Selasa, 10 Desember 2013

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Plin Plan, Gagal Periksa Kadis DKCTR

KABARPROGRESIF.COM : Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Rohmadi terkesan plin plan dalam memberikan statment terkait jadwal  pemeriksaan Kepala Dinas  Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Pemkot  Surabaya Ery Cahyadi atas  dugaan korupsi dana titipan pajak reklame Pemkot Surabaya Rp 8 miliar

Sebelumnya, Rohmadi mengaku kalau pemeriksaan Ery Cahyadi akan dilakukan pada Jumat (6/12) lalu, Dimana sebelumnya Ery tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati dengan alasan dinas. lalu.

Namun sampai saat ini, Selasa (10/12/2013) pemeriksaan Ery tak pernah dilakukan oleh Kejati Jatim. Bahkan Rohmadi terkesan menutup-nutupi, kapan Kadis DKCTR ini akan periksa. Kasi Penyidikan Pidsus ini malah berdalih, kalau pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan untuk Ery. “Memang Belum ada jadwalnya , bukan tidak datang dalam pemeriksaan, Untuk pemanggilan selanjutnya, kami masih belum mengetahui kapan jadwal Kadinas DKCTR dipanggil ke Kejati,” ujar Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Rohmadi,kepada wartawan Selasa (10/12/2013).

Mengenai kapan pemanggilan Ery Cahyadi, Rohmadi masih belum dapat menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, untuk saat ini penyidik Kejati Jatim belum menentukan jadwal pemanggilan Kadinas DKCTR Pemkot Surabaya itu.“Mengenai pemanggilannya, kami belum mengetahui jadwalnya. Yang jelas belum ada panggilan atas Ery Cahyadi,” ujar Rohmadi.

Untuk pengusutan kasus ini, Rohmadi mengaku, pihaknya berharap agar pada pemeriksaan nantinya, Kepala Dinas DKCTR dapat memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, dengan terkumpulnya bukti-bukti maupun data-data yang diperlukan penyidik, pihaknya dapat segera menuntaskan kasus yang sudah beberapa bulan lalu. “Dengan terkumpulnya bukti-bukti yang kuat, saya berharap penyelesaian kasus ini segera tuntas,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik Kejati Jatim, telah memeriksa Agus Imam Sonhaji, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko), sekaligus ketua tim reklame pemkot Surabaya. Namun, dalam pemeriksaannya, Agus Imam Sonhaji enggan memberitahukan kedatangannya di ruang penyidik di Kejati Jatim.

Sementara, Kepala DPPKD Pemkot Surabaya, Justamadji, sebelumnya  membenarkan jika uang Rp 8 miliar itu merupakan dana Jambong, dan uang itu masih ada di kas kantor dinasnya. Menurut Justamadji, uang itu tidak ada yang berani mengotak-atik. “Uang itu masih utuh, jumlahnya Rp 8 miliar dan tidak ada yang bisa mengotak-atik uang tersebut dari kas kantor kami,” ungkap Justamadji saat itu.

Namun mengacu laporan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim beberapa waktu lalu, ada
kemungkinan dana jasa bongkar bisa lebih dari itu. Belum lagi dugaan menguapnya dana titipan pajak dari pengusaha reklame di DPPKD. Namun stelah melalui proses pemeriksaan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), Kejati tidak menemukan adanya indikasi korupsi. Dan muncul persoalan lain, yakni adanya dana Rp 8 miliar yang sempat tidak diketahui berasal darimana. (Komang)

Kasus Cabul di Bawah Umur 'Ngendon' Ditangan Polrestabes

KABARPROGRESIF.COM : Meski telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya pada 13 Oktober 2013 lalu, Namun hingga saat ini, berkas perkara pencabulan gadis di bawah umur berinisial WDY (alamat dirahasiakan, red) tidak pernah sampai ditangan  Kejaksaan.

Perkara pencabulan ini  dilaporkan langsung oleh  Jenny, ibu korban, ke Polrestabes Surabaya dengan bukti laporan polisi bernomor: STTLP/K/1385/X/2013/JATIM/RESTABES SBY, tertanggal 30 Oktober 2013.

Saat di telusuri ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak, Selasa (10/12/2013), institusi Adhyaksa ini  memastikan tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polrestabes Surabaya.

Dari sumber Informasi yang dihimpun  di Polrestabes Surabaya, bahkan sejak polisi menerima laporan perkara ini, tersangkanya tidak pernah ditahan.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjung Perak, Suseno, kalau laporannya ke polisi tertanggal 30 Oktober, mestinya laporan SPDP-nya sudah masuk ke kejaksaan. "Bahkan seharusnya sudah pelimpahan berkas, minimal pelimpahan Tahap I," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Suseno mengaku belum pernah menerima SPDP perkara pencabulan gadis di bawah umur ini. "Tapi saya coba cek lagi, barangkali saja SPDP-nya sudah masuk tapi saya tidak tahu," katanya.

Namun, lanjut Suseno, kalau melihat TKP-nya, bisa jadi SPDP-nya dikirim ke Kejari Surabaya. Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Judhy Ismono, memastikan SPDP perkara ini tidak pernah diterimanya. "Sudah saya cek di system, tidak ada perkara masuk dengan nama tersangka Aldo," ucapnya.

Diceritakan, perkara ini bermula dari perkenalan korban yang masih berusia 17 tahun itu dengan Aldo (22), seorang mahasiswa asal Kampung Asemrowo yang berkuliah di salah satu kampus elit Kota Malang melalui jejaring sosial Facebook.keduanya lantas bertemu. Pada suatu malam, tanggal 26 Oktober lalu, Aldo mengajak WDY berpesta di sebuah diskotik Kota Surabaya. Pulangnya diinapkan di Hotel Cosmo, Jl Embong Malang. Di sanalah korban mengaku kegadisannya direnggut Aldo.

Akibatnya WDY yang masih belia itu  berhari-hari merasakan sakit perih di kemaluannya. Saat itulah WDY akhirnya mengaku ke ibunya kalau keperawanannya diambil  oleh seorang pemuda yang dikenalnya lewat Facebook. Mendengar pengakuan anaknya, Jenny langsung melaporkan peristiwa itu ke Polisi. (Komang)

Ahli Unair : Dugaan Korupsi di Bank Jatim Bukan Kerugian Negara

KABARPROGRESIF.COM : Perkara dugaan korupsi Bank Jatim cabang Hr Muhammad Surabaya senilai Rp 52,3 miliar dengan terdakwa Carolina Gunadi, terhitung senin (9/12/2013)  disidangkan dua kali dalam seminggu, yakni senin dan kamis.

Hal itu dilakukan lantaran majelis hakim Tipikor Surabaya tidak ingin terdakwa bisa lepas demi hukum (LDH), akibat masa penahanan terdakwa yang akan berakhir pada akhir desember ini

Sementara, pada persidangan yang digelar diruang sidang cakra PN Surabaya, senin (9/12/2013) menghadirkan Agus Widyantoro SH MH sebagai  ahli perbangkan dan perseroan dari Universitas Airlangga (unair) Surabaya.

Dalam keterangannya, ahli perbangkan dan perseroan ini menjelaskan, terdakwa Carolina Gunadi bukan merupakan pihak dalam perjanjian kredit Bank Jatim melainkan hanyalah sebagai sekutu komanditer dalam CV atau pihak ke III yang menjaminkan aset pribadi di Bank Jatim."Artinya apabila ada kredit yang macet sebagai akibat perjanjnian sekutu pekerja dengan Bank Jatim maka terdakwa tanpa syarat apapun mengizinkan aset pribadinya untuk dieksekusi,"jelas Agus dihadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad fauzi.

Selain itu, Agus menerangkan status Bank Jatim yang bukan lagi milik negara melainkan sudah menjadi perusahaan go publik, sehingga dampak yang dialami Bank Jatim atas kasus ini bukanlah merugikan negara melainkan kerugian PT Bank Jatim Tbk. "Bank Jatim adalah kekayaan negara yang telah dipisahkan, dalam arti kekayaan negara dalam  Bank Jatim hanyalah berupa kepemilikan saja. Sedangkan aset adalah milik Bank Jatim seutuhnya yang tunduk pada Undang Undang Perseroan Terbatas, dengan demikian kerugian Bank Jatim adalah kerugian PT Bank Jatim Tbk, bukan kerugian negara,"jelas Agus.

Diakhir keterangannya , Agus menerangkan, berbagai penyimpangan kredit bermasalah pada perbangkan tidak bisa dijerat dengan Undang Undang Korupsi melainkan lebih tepat digunakan UU perbangkan. "setau saya UU perbangkan sama sekali tidak menyinggung kerugian negara,"terangnya.

Seperti diketahui, perkara ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, pada Februari lalu. Carolina resmi menjalani penahanan pada 27 Februari 2013 lalu. Mantan istri Yudi Setiawan itu disebut-sebut menjadi salah satu dalang di balik suksesnya pengajuan kredit fiktif di Bank Jatim. Ia diketahui membawa dua CV untuk membantu Yudi yang saat itu masih menjadi suaminya, guna menjadi penjamin pengajuan kredit senilai Rp 52,3 miliar di Cabang Jl HR Muhammad.

Selain Carolina, Mabes Polri Juga menetapkan Yudi Setiawan, Bagus Prayogo (Kacab Bank Jatim HR Muhammad) Tony Bahrawan, empat auditor Bank Jatim dan Enam Direktur perusahaan fiktif milik Yudi Setiawan menjadi tersangka. (Komang)

Kodam V/Brawijaya Gelar Pameran Tank dan Helly Tempur


KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika dan Hari Ulang Tahun ke-65 Kodam V/Brawijaya tahun 2013. TNI AD menyelenggarakan Pameran Alutsista dan Industri Strategis Berskala Nasional di buka untuk masyarakat umum secara gratis yang rencana di buka oleh Kasad pada tanggal 13 Desember 2013 setelah sholat Jumat bertempat di Balai Prajurit dan Lapangan Kodam V/Brawijaya. Pameran yang akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember 2013 pukul 08.00 s.d 21.00 juga akan dimeriahkan oleh Demonstrasi Terjun Payung oleh beberapa prajurit TNI AD antara lain dari Kopassus dan Kostrad pada tanggal 15 Desember 2013 pukul 08.00. Selain itu juga ada Atraksi Fly Pass Helikopter tempur dan Drum Band Canka Lokananta Taruna Akademi Militer Magelang serta Bela Diri Militer dan Kesenian Masyarakat Jawa Timur.

Pada tanggal 15 Desember 2013 setelah Upacara Hari Juang Kartika dilanjutkan Defile Pasukan TNI AD dan Kendaraan Alutsista, masyarakat diberikan kesempatan untuk menaiki Tank-Tank TNI AD secara gratis pula. Tidak Ketinggalan pula bagi masyarakat yang punya hobby Fotografer diberikan kesempatan untuk mengikuti Lomba Foto pada tanggal 13 sd. 16 Desember 2013 dengan obyek Foto Pameran Alutsista.  Dan bagi Pemenang akan dibeikan hadiah uang tunai yang cukup lumayan (syarat dan ketentuan lihat di website : http://www.kodam5-brawijaya.mil.id/).

Untuk itu Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiarto, mengajak kepada masyarakat Jawa Timur untuk nonton Pameran Alutsista dan Industri Strategis Berskala Nasional ini, karena Pameran tahun 2013 ini mumpung  diselenggarakan dan bertempat di Kodam V/Brawijaya Jl. R. Wijaya No. 1 Surabaya.

Kolonel Arm Totok Sugiarto juga menjelaskan tentang Alutsista yang di Pamerkan antara lain sebagai berikut  Tank Leopard, Tank Marder 1A3, 14 Unit Tank Tarantula, 13 Unit Tank AMX 105 mm, 13 Unit Tank Anoa,  2 Unit Tank Panhard, 2 Unit Tank Saladin, 45 Unit Tank Scorpion, 2 Unit Tank Scorpion Non 90, Tank Stormer Komando, Tank Stormer APC, 6 Pucuk Meriam 105 mm/Tarik M101, 6 Pucuk Meriam 105 mm, 12 pucuk Meriam 57 mm, 6 Pucuk Rain Metal 20 mm, 3 Unit Helly Bolco 105, 3 Unit Helly Serbu MI-35 (Rusia), 4 Unit Helly Serbu MI 17 (Rusia), 2 Unit Helly Bell 205 dan 3 Unit Helly Bell 412. Tank Leopard dan Tank Marder sudah datang pada 9/12 pukul 20.00 WIB di Lapangan Makodam V/Brawijaya. (*/arf)

Pengedar Narkoba Lapas Madiun Dijerat Pasal Berlapis‬


KABARPROGRESIF.COM : Benni (narapidana penghuni Lapas Madiun), beserta dua kurirnya yakni Suep bin Umri, dan Edi Simon yang merupakan para terdakwa jaringan peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Selasa (10/12/2013)  menjalani persidangan di PN Surabaya.‬

‪Dalam persidangan yang dihelat di ruang sari 2, ketiga sindikat narkoba ini di jerat pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rachman dari Kejati Jatim. " Kami jerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 137 huruf (a) dan (b) Jungto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 Undang-Undang No 35
tahun 2009, tentang narkotika," ujar JPU Nurachman.‬

‪Penangkapan Benni ini bermula dari penangkapan enam pelaku lain yang berhasil dibekuk BNNP Jatim dan hanya menyisahkan satu orang buron.‬

‪Sementara, pengungkapan jaringan narkoba antar Lapas dan antar kota ini, bermula dari penangkapan seorang tersangka bernama Suep bin Umri (23), asal Madura, Jawa Timur. Suep yang berperan sebagai kurir itu, ditangkap di daerah Dukuh Kupang Barat, Kec Dukuh Pakis, Surabaya, pada 6 September lalu.‬

‪Suep mengaku mendapatkan barang haram miliknya itu dari seorang narapidana di Lapas Lowokwaru, Malang bernama Junaidi. Kemudian barang tersebut disimpan di sebuah gudang atau bengkel mobil milik tersangka Andy.‬ lantas petugas menangkap tersangka Andy (26) , selaku pemilik bengkel mobil De Workshop yang berada di Jalan Dukuh Kupang 17 No 10 A, Kec Dukuh Pakis, Surabaya. Tak hanya Andy, petugas juga menangkap penjaga bengkel milik Andy yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba tersebut, yaitu tersangka Ponidi (62) di Jalan Dukuh Kupang Barat No 62 (lokasi bengkel mobil).‬

Setelah menangkap tiga tersangka ini, BNNP terus mengembangkan kasusnya dan kembali menangkap tersangka Edi Simon alias Ali. Edi yang berperan sebagai gudang dan kurir narkotika jenis ekstasi plus sabu-sabu itu ditangkap Jalan Semut Gg Semprong No 22, Pabean Cantikan, Surabaya.‬

‪Selanjutnya BNNP Jatim menangkap seorang perempuan bernama Sujani Sima, usia 49 tahun, juga warga Surabaya. Sujani ini berperan sebagai penerima uang hasil peredaran narkoba dari para tersangka.‬

‪Dari para kelima tersangka itulah akhirnya petugas berhasil membekuk big bos-nya, yaitu Benni, seorang
narapidana penghuni Lapas Madiun.‬ ‪Terdakwa Benni merupakan pengendali sekaligus pemilik
narkotika jenis ekstasi, sabu-sabu dan pil hppy five.‬

‪Meski sudah membekuk enam orang tersangka, petugas menyayangkan lepasnya satu orang tersangka bernama Wenny (29), warga Surabaya yang berperan sebagai pengelola keuangan hasil peredaran narkoba yang dikendalikan Benni dari Lapas Madiun.‬

Dari penangkapan enam tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 132 gram sabu, 2665 butir ekstasi dan 190 butir happy five.‬

‪Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita barang bukti non-narkoba, yaitu uang tunai Rp 41,6 juta, tiga unit motor, dua passport atas nama Sujana dan Andy, empat buku tabungan BCA atas nama Sujani dan Andy, 22 unit HP dan 9 simcard, tiga unit laptop, satu unit timbangan elektronik dan 12 kartu ATM. (Komang)

Minta Keadilan Ke YPTS, 11 Karyawan ITATS Korban PHK Sepihak Dihadang Preman


KABARPROGRESIF.COM : Meski telah memenangkan gugatannya pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, pada 6 Desember 2012 lalu, Namun hingga saat ini, 11 Karyawan Institut Teknik Adi Tama Surabaya (ITATS) yang menjadi korban PHK sepihak belum bisa bekerja kembali lantaran  pihak  Yayasan Pendidikan Teknik Surabaya (YPTS) belum bisa di temui.

Menurut Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera. yang menangani 11 karyawan, Rahmanu Wijaya menjelaskan ,  putusan MA itu sudah diterima oleh pihaknya pada 22 November lalu dalam bentuk petikan. Lalu pada 28 November lalu, pihaknya menerima salinan putusan. "Barulah pada Jumat (29/11) lalu, kami melaksanakan perintah dengan mendatangi ITATS bersama klien tapi gagal," jelas Rahmanu menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (10/12/2013) di PN Surabaya.

Dijelaskannya, kedatangan mereka ke ITATS tak hanya meminta pembatalan pemecatan atas 11 karyawan itu. Mereka juga meminta kejelasan  status ketenagakerjaan kliennya  diperjelas, dimana YPTS wajib membayar upah 11 karyawannya itu yang belum dibayar hampir dua tahun silam, atau sejak November 2011. "Nominalnya hampir Rp 300 juta pada 11 karyawan itu," jelasnya.

Namun, upaya sebelas karyawan ini menemui kendala. Kemudian, karena di atas angin, mereka berniat bekerja kembali pada Jumat (6/12) lalu, tapi mereka malah dihadang belasan pria berbadan kekar yang diduga preman. "Yang Kami minta adalah  hak dan kewajiban klien kami ini dikembalikan. Kalau tak mau, ya ayo temui kami untuk berbicara. Jangan dihambat dengan cara-cara membenturkan kami dengan orang tak dikenal. Ini namanya intimidasi," ungkapnya.

Hingga saat  ini, pihaknya  masih membicarakan hal ini dengan pengurus ITATS. Bila menemui jalan buntu, pihaknya  telah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti penolakan ini. Bahkan juga akan melapor kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya, Pengadilan Hubungan Industrial dan PN Surabaya. "Kami akan tetap sabar mengikuti jalur hukum. Tinggal YPTS saja bagaimana. Kasasi mereka di MA ditolak tapi tak tunduk pada hasil putusan MA. Ini menimbulkan preseden buruk bagi institusi pendidikan seperti ITATS," terangnya.

Sebelumnya, putusan MA menguatkan putusan sebelumnya di PHI, dimana gugatan para karyawan korban PHK itu diterima seluruhnya, yakni dipekerjakan kembali dan pembayaran upah yang ditunggak pihak kampus. Namun pihak YPTS mengajukan kasasi di MA dan ditolak.

Sedangkan Masliyah, salah seorang korban PHK sepihak yang merupakan dosen ITATS mengatakan, bahwa
statusnya adalah karyawan YPTS. Ia dan rekan lainnya akan kembali bekerja karena tunduk dan patuh pada putusan MA yang membatalkan PHK. "Tapi saat kami menjalankan hak dan kewajiban, kami dihadang dan diusir dengan kasar oleh beberapa orang berbadan kekar," ujarnya.

Diakuinya, Selama 15 tahun bekerja di ITATS, dia tidak pernah kenal dengan belasan orang itu. Dia dan
teman-temannya mengira mereka adalah petugas keamanan kampus. Namun, setelah diperhatikan, mereka tak mengenakan seragam satpam. ”Kami tak mau berspekulasi mereka siapa. Yang jelas mereka tak pakai seragam dan hanya mengenakan kaos," ungkapnya.

Agar Tak dianggap membolos atau mangkir kerja, para karyawan sepakat membubuhkan tanda tangan untuk absensi pada selembar kertas. Kemudian mereka meminta petugas keamanan resmi kampus untuk tanda tangan sebagai bukti kehadiran mereka. (Komang)

Senin, 09 Desember 2013

Pemkot Mantapkan Grand Design Penutupan Lokalisasi

KABARPROGRESIF.COM : Langkah Pemkot Surabaya merehabilitasi kawasan prostitusi semakin jelas. Lembaga yang dipimpin Walikota Tri Rismaharini itu mematangkan desain penutupan lokalisasi. Dalam desain tersebut terpapar jelas seperti apa wajah kawasan eks lokalisasi ke depan, plus alokasi anggaran yang disiapkan. Menariknya, dolly termasuk salah satu dari dua belas unit pengembangan (UP) yang mendapat prioritas lebih dari pemkot.“Pemkot Surabaya memprogramkan pembangunan prioritas terhadap 12 wilayah, yang lantas disebut dengan istilah unit pengembangan (UP). Nah, dolly yang merupakan bagian dari wilayah sawahan masuk dalam program UP,” papar

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Agus Sonhaji, Senin (9/12).Agus menjelaskan, daerah itu (dolly) memang sudah masuk radar pemkot sejak beberapa waktu lalu. Tidak seperti sekarang yang identik dengan prostitusi dan perumahan padat serta jalan yang sempit, di masa mendatang, dolly diproyeksikan sebagai sentra bisnis dan perdagangan. Direncanakan, Jalan Putat lebarnya sekitar 25 meter. Tujuannya, lanjut Agus, agar akses transportasi dan bisnis terbuka sehingga kawasan tersebut bisa lebih berkembang. “Disamping itu tentu juga dibarengi dengan pembenahan sarana penerangan dan saluran air,” ujarnya.

Untuk pembangunan fasilitas umum (fasum), pemkot menyertakan Rp 5 miliar sebagai modal awal. Dana itu digunakan untuk membeli wisma, yang lantas dibangun fasum berupa taman, fasilitas olahraga dan lain sebagainya.Masih kata Agus, rehabilitasi lokalisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemkot, melainkan juga pemprov dan pemerintah pusat. Ketiganya bersinergi dengan melaksanakan peran sesuai porsinya masing-masing. Yang jelas, semuanya menggelontorkan anggaran guna mendukung penutupan lokalisasi.

Mantan Kabag Bina Program ini mengungkapkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (kemensos) membantu anggaran sebesar Rp 858 juta. Dana tersebut untuk stimulus modal para mantan pekerja seks komersial (PSK). Pun demikian halnya dengan Pemprov Jatim yang mengalokasikan Rp 1 miliar lebih khusus bagi keluarga rentan ekonomi (para mantan mucikari). Sedangkan pemkot menggelontorkan Rp 25 miliar yang digunakan untuk kegiatan pelatihan, pembangunan fasum, dll. “Angka tersebut rinciannya untuk lokalisasi klakah rejo, sememi, morokrembangan, dan dupak bangunsari. Belum termasuk dolly karena masih dikaji lebih detail mengenai kebutuhan persisnya,” katanya.

Lebih jauh, Agus menerangkan, langkah pemkot merehabilitasi kawasan eks lokalisasi terbagi dalam empat hal. Yakni, pemberdayaan sosial, ekonomi, lingkungan, dan bantuan langsung melalui mekanisme hibah. Pemberdayaan sosial fokus kepada bagaimana mengubah perilaku PSK sehingga berimbah pada masyarakat sekitar. Hal ini diungkapkan Agus lantaran merasa miris terhadap adanya anak-anak yang menjadi “pelanggan” di lokalisasi. “Kita berharap PSK bisa berubah sebab apa yang dilakukannya berdampak pada warga di sekitarnya, khususnya anak-anak,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Supomo mengatakan, pemkot menggunakan Perda 7/1999 sebagai dasar hukum melakukan rehabilitasi pembanguan kawasan eks lokalisasi. Sebab, dalam perda tersebut dijelaskan bahwa bangunan yang berdiri di wilayah Surabaya dilarang digunakan sebagai tempat asusila.

Untuk itu, pihaknya gencar membekali para PSK yang berniat alih profesi. Karena dia yakin dalam waktu dekat kawasan lokalisasi segera berubah fungsi. (*/arf)