Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Desember 2013

Kasus Cabul di Bawah Umur 'Ngendon' Ditangan Polrestabes

KABARPROGRESIF.COM : Meski telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya pada 13 Oktober 2013 lalu, Namun hingga saat ini, berkas perkara pencabulan gadis di bawah umur berinisial WDY (alamat dirahasiakan, red) tidak pernah sampai ditangan  Kejaksaan.

Perkara pencabulan ini  dilaporkan langsung oleh  Jenny, ibu korban, ke Polrestabes Surabaya dengan bukti laporan polisi bernomor: STTLP/K/1385/X/2013/JATIM/RESTABES SBY, tertanggal 30 Oktober 2013.

Saat di telusuri ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak, Selasa (10/12/2013), institusi Adhyaksa ini  memastikan tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polrestabes Surabaya.

Dari sumber Informasi yang dihimpun  di Polrestabes Surabaya, bahkan sejak polisi menerima laporan perkara ini, tersangkanya tidak pernah ditahan.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjung Perak, Suseno, kalau laporannya ke polisi tertanggal 30 Oktober, mestinya laporan SPDP-nya sudah masuk ke kejaksaan. "Bahkan seharusnya sudah pelimpahan berkas, minimal pelimpahan Tahap I," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Suseno mengaku belum pernah menerima SPDP perkara pencabulan gadis di bawah umur ini. "Tapi saya coba cek lagi, barangkali saja SPDP-nya sudah masuk tapi saya tidak tahu," katanya.

Namun, lanjut Suseno, kalau melihat TKP-nya, bisa jadi SPDP-nya dikirim ke Kejari Surabaya. Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Judhy Ismono, memastikan SPDP perkara ini tidak pernah diterimanya. "Sudah saya cek di system, tidak ada perkara masuk dengan nama tersangka Aldo," ucapnya.

Diceritakan, perkara ini bermula dari perkenalan korban yang masih berusia 17 tahun itu dengan Aldo (22), seorang mahasiswa asal Kampung Asemrowo yang berkuliah di salah satu kampus elit Kota Malang melalui jejaring sosial Facebook.keduanya lantas bertemu. Pada suatu malam, tanggal 26 Oktober lalu, Aldo mengajak WDY berpesta di sebuah diskotik Kota Surabaya. Pulangnya diinapkan di Hotel Cosmo, Jl Embong Malang. Di sanalah korban mengaku kegadisannya direnggut Aldo.

Akibatnya WDY yang masih belia itu  berhari-hari merasakan sakit perih di kemaluannya. Saat itulah WDY akhirnya mengaku ke ibunya kalau keperawanannya diambil  oleh seorang pemuda yang dikenalnya lewat Facebook. Mendengar pengakuan anaknya, Jenny langsung melaporkan peristiwa itu ke Polisi. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar