Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 05 April 2016

Babinsa Tandes Bersama Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Babinsa Koramil 0830/05 Tandes jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara, bersama Babinkamtibmas, Dispenduk, Satpol PP Kecamatan Tandes gelar Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Sejauh ini, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu sudah melakukan sejumlah razia disejumlah kawasan kos-kosan. Diantaranya di berbagai wilayah di wilayah Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya bakal terus menertibkan tempat kost yang tersebar di wilayah Surabaya. Ini setelah banyaknya warga pendatang yang menghuni tempat kost kedapatan tidak mempunyai identitas penduduk musiman dan pengguna narkoba.  Disinyalir masih banyaknya warga Surabaya yang nyatanya tidak memiliki SKTS ini sangat disayangkan. Karena pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku.

Melalui program SKTS online ini, warga musiman di Surabaya bisa dengan cepat mengurus SKTS. Ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia. “Bila selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, untuk mengurus SKTS tak perlu surat pindah sementara. Yang penting ada jaminan tempat tinggal di Surabaya. Melalui program SKTS online ini, warga musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS,” tegas Suharto.

Suharto menjelaskan, untuk proses pengurusannya, warga yang ingin mengurus SKTS tinggal datang ke kantor kelurahan atau di lokasi yang ada jaringan internetnya untuk bisa mengakses SKTS online. Untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website Dispendukcapil. (arf)

Dandim Lamongan Dampingi Bupati Dalam Sidak Pelaksanaan Ujian Nasional



KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Dandim 0812 Lamongan mendampingi Bupati Lamongan sidak ke SMA di wilayah Lamongan dalam rangka kesiapan Ujian Nasional (Unas). Sidak ini juga didampingi oleh Wakil Bupati, Kapolres, Kementrian Agama Lamongan dan Perwakilan dari Dirjen Kemendikbud. Senin (4/4).

Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Ujian Nasional (UNAS) tingkat SMA sederajat, agar dapat berjalan dengan tertip dan lancar. Sasaran sidak kali ini yaitu SMAN 1 Lamongan, SMAN 2 Lamongan, SMKN 2 Lamongan kemudian di lanjutkan ke MAN Lamongan.

Di sela-sela sidak, Komandan Kodim bertanya kepada Kepala Sekolah (Kepsek) mengenai persiapan Unas mulai dari tahap tryout hingga system pengawasan. Dandim juga menanyakan tentang pengawasan unas di masing-masing ruangan, karena kita semua berharap agar Unas tahun ini bisa berjalan sesuai dengan harapan pemerintah.

Pantauan kami di lapangan, unas berjalan dengan baik dan tetib. Semoga para siswa tidak tegang serta dapat mengerjakan semua soal unas dengan benar sehingga mendapatkan nilai yang memuaskan”ucap Dandim.(arf)

Koramil Krembangan, Gelar Komsos di Kelurahan Dupak Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat, secara intensif terus melakukan komunikasi sosial (Komsos). Tujuannya, selain untuk mengetahui berbagai permasalahan dan juga berupa ikut membantu, untuk mencarikan jalan keluar dan solusi yang terbaik, pada setiap persoalan yang ada dimasyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Koramil ‎0830/01 Krembangan, Babinsa Kelurahan Dupak  Serda Arif Muntaviv Koramil 0830/01 Krembangan melaksanakan komunikasi sosial bersama-sama dengan warga RW 2 Kelurahan Dupak Kota Surabaya.

Danramil 0830/01 Krembangan Mayor Czi Lutfi mengatakan "Tujuannya, sebagai wahana silaturahmi, untuk saling bertukar pikiran, memberi, mengisi serta meningkatkan peran Binter, sehingga keberadaan insan teritorial memberikan makna yang positif tersendiri, di lingkungan masyarakat sekelilingnya," katanya, pada media ini.

Sementara, menurut Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara, Letkol Arm Beny Hendra Suwardi S.sos,, mengatakan bahwa, kegiatan komunikasisosial (Komsos) merupakan implementasi program kerja bidang teritorial TA. 2016.

Lebih lanjut, Dandim menuturkan tujuan Komsos adalah, agar tercipta hubungan komunikasi dua arah antara Babinsa dengan,warga setempat, menciptakan kesadaran, untuk ikut aktif merencanakan dan membantu pelaksanaan kegiatan, yang berhubungan dengan upacara hari besar nasional dan upacara adat/tradisional serta, terciptanya kesadaran untuk aktif dalam kehidupan /kegiatan masyarakat,” tuturnya. (arf)

Anggota Komisi VI DPR-RI, Bambang Haryo Tinjau Pembuatan Kapal di PT.PAL

anggota komisi vi dpr ri


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota Komisi VI Bambang Haryo S.meninjau pembuatan kapal di PT.PAL.Surabaya, Senin ( 4/4 ) .Dalam kunjungan tersebut untuk melihat Industri Maritim yang telah memproduksi Kapal Selam dan Kapal Niaga.

Menurut Bambang,kedatangannya di perusahaan PT.PAL  tersebut adalah sebagai kunjugan untuk melihat kinerja  pembuatan kapal.

" Kunjungan saya merupahkan dalam rangkah acara reses untuk melihat kinerja BUMN atau PT.PAL. terutama menyangkut juga berhubungan dengan indutri maritim." katanya.

Bambang menjelaskan,saat ini perusahaan PT.PAL merupahkan perindustrian kapal yang mengalami kenaikan produktifitas baik dari segi Bangunan baru maupun area tempat reperasi kapal yang bagus.

" PT.PAL ditahun 2015 mengalami keuntungan dan ditargetkan di tahun 2016 ini akan mengalami yang lebih baik.

Bambang menambahkan,peningkatan yang diperoleh oleh pihak PT.PAL saat ini,adanya telah dilakukan pesanan 2 kapal untuk kementrian terkait di negeri ini.

" Telah dilakukan pesanan dua kapal dari Kementrian Pertahanan .yakni kapal selam dan kapal niaga." pungkasnya (Dji)

Senin, 04 April 2016

Kasus Pelanggaran Hak Cipta Band Radja Kembali Dibuka Kejakaaan.

Bos Karaoke Happy Puppy dan Nav Segera Diadili Lagi


didik  farkhan

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah surat dakwaannya pernah dikandaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melimpahkan perkara pelanggaran hak cipta oleh bos tempat karaoke, Happy Puppy Setyadi Santoso dan NAV  Achmad Budi Siswanto ,  terhadap tiga lagu band Radja ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Dulu kan alasannya kita menggunakan pasal yang lama makanya ditolak hakim, sekarang kita jerat seperti putusan sela hakim PN Surabaya,"terang Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saar dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (4/3).

Didik mengatakan perubahan pasal  tersebut tidak melewati penyidik Kepolisan. "Tidak, kami hanya menambah pasal, jadi tidak perlu berkas perkaranya dikembalikan ke Penyidik,"sambungnya.

Diakui Didik, Saat ini pihaknya sedang menunggu penetapan hakim dan jadwal sidang dari PN Surabaya.
"Perkaranya sudah kita limpahkan ke Pengadilan, gak lama lagi sidang, Jaksa yang menangani adalah Feri Rahman,"terang Didik.

Seperti diketahui, Perkara ini bermula ketika Ian Kasela melaporkan lima rumah karaoke ke Mabes Polri beberapa tahun lalu. Rumah karaoke yang dilaporkan ialah NAV, Inul Vizta, Charlie Family, DIVA, dan Happy Puppy. Mereka dilaporkan dengan tuduhan memutar tiga lagu band Radja secara ilegal.

Seteru ini mengakibatkan dua bos karaoke di Surabaya, bos Happy Puppy Setyadi Santoso dan bos NAV Achmad Budi Siswanto, sempat mencicipi kursi terdakwa. Kini keduanya memperkarakan balik Ian Kasela.(Komang)

Polisi Penjaga Tahanan Polda Jatim Bantah Punya Narkoba

polisi penjaga


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya)  Upaya ngeles dari dakwaan jaksa akhirnya dilakukan Briptu Rangga Fahrel Radita saat menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/3).

Polisi yang bertugas diunit penjagaan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polda Jatim ini mungkir saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djamin Susanto menghadirkan saksi Herry dan Onny dari Reskoba Polda Jatim.

Kepada majelis hakim yang diketuai Anne Rusiana, Terdakwa Polisi ini membantah keterangan rekan sejawatnya. "Barang itu bukan punya saya bu hakim, yang kost disitu juga bukan cuma saya,"ujar Rangga membantah keterangan saksi.

Tak hanya itu, Kuasa Hukum terdakwa yakni Kompol Lueis dari Bidkum Polda Jatim juga terlihat geram dengan keterangan kedua saksi terkait penemuan barang bukti sabu dan timbangan elektrik didalam kost terdakwa.

Lueis menanyakan seputar penggeledahan yang tidak menghadirkan kepala lingkungan tempat kost terdakwa.

"Saya ada bukti rekamannya, kalau Ketua RT nya juga ada saat penggeledan,"ujar saksi Herry yang diamini saksi Onny.

Terpisah, awalnya persidangan ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan, Namun dikarenakan pensehat hukum tidak mengajukan keberatan atau eksepsi, jaksa melanjutkan ke pemeriksaan saksi Hery dan Onny.

Dijelaskan dalam dakwaan jaksa, peristiwa ini bermula dari tes urine yang dilakukan Wadir Tahti Polda Jatim, Kompol Simamora pada jajarannya.

Hasil tes  Terdakwa ternyata positif mengandung zat metamephamine. Selanjutnya, Kompol Simamora berkordinasi dengan Direskoba Polda Jatim untuk menggeledah kost terdakwa di Jalan Mayangkara Gayungan Surabaya.

Setelah digeledah, tim gabungan tersebut menemukan tiga plastik berisi sabu, dengan  berat berbeda, yakni  2 gram dan 1,21 gram dan 1,20 gram yang disimpan dikaleng makanan burung dekat rak sepatu.

"Petugas juga menemukan beberapa plastik klip dan satu timbangan elektrik,"terang Jaksa Djamin saat membacakan surat dakwaannya

Dijelaskan Jaksa Djamin, barang haran tersebut dibeli terdakwa dari Pepeng (DPO) seharga Rp 6 juta rupiah dan baru dibayar Rp 4 juta dlmelalui transfer.  "Pengirimannya dengan cara ranjau, yakni ditaruh di taman-taman KFC jalan Ahmad Yani,"terang Jaksa Djamin

Akibatnya, terdakwa pun didakwa pasal berlapis, yakni melanggar Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemufakatan jahat atau peredaran narkoba, melanggar pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan Narkoba dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pengguna atau pecandu narkoba.

Usai persidangan, Kompol Lueis tak mau bekomentar, dia meminta wartawan untuk mengikuti persidangan ini hingga selesai. "No comment, silahkan ikuti saja persidangannya,"Ujarnya. (Komang)

Ditangan Kejari Surabaya, PDAM Berhasil Rebut 13 Aset Rumah Dinas

aset pdam


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bekerjasama dengan Bidang Perada dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya berhasil merebut 13 aset rumah dinas yang dihuni mantan Karyawan PDAM.

Ketiga belas rumdin yang berhasil ‘ditarik’ tersebut, kini dikembalikan kepada pihak PDAM dan bakal dipergunakan kembali
sebagaimana fungsinya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan,  upaya pengembalian aset negara yang dilakukan korps nya tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni berdasarkan pemberian kuasa khusus yang diberikan PDAM kepada pihaknya pada Juli 2015 lalu.

"Awalnya enggan meninggalkan rumah dinas yang sudah puluhan tahun mereka tempati tersebut. Upaya PDAM yang meminta para penghuni mengosongkan selalu menemui jalan buntu. Berawal dari kendala
tersebut, akhirnya PDAM meminta kita untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan pemberian kuasa kepada pihak kita,”terang Didik saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (4/3).

Dijelaskan Didik, para penghuni rumdin tersebut sejatinya sudah  tidak berhak menempati fasilitas yang diberikan negara."Seluruh penghuni rumdin saat ini sudah tidak menjadi karyawan PDAM, sehingga mereka tidak berhak menempati rumdin,"jelasnya.

Sebelum melakukan eksekusi pengembalian, Pihak Kejari Surabaya  terlebih dahulu melakukan
sosialisasi terhadap para penghuni rumdin dan ahli warisnya.

"Sosialisasi kita lakukan pada Oktober 2015, dan dengan pendekatan persuasif,  ketiga belas rumdin
berhasil kita kembalikan kepada PDAM pada Januari 2016,”sambung Didik.

Ketiga belas rumdin yang berhasil direbut kembali tersebut, Lokasinya tersebar di berbagai wilayah Surabaya. Antara lain komplek Instalasi Ngagel, jalan Mastrip dan Tembok Lor Surabaya. (Komang)

Bencana Longsor Banjarnegara, Siswa Ikuti Unas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjamin anak para pengungsi korban bencana longsor di Desa Clapar, Banjarnegara Jawa Tengah dapat mengikuti ujian Nasional yang akan digelar secara serentak pada hari Rabu ( 4 / 4/ 2016 ).

  Menurut Khofifah Indar Parawansa, Ujian Nasional tingkat SMA, MA, SMK serta program paket C di gelar tanggal 4 hingga 6 April 2016,agar para pelajar di daerah bencana di Banjarnegara dapat mengikuti Ujian Nasional,maka Pemerintah daerah dapat melakukan Karantina terhadap para pelajar.

" Kemarin saya di  Banjarnegara,mereka sudah mengkarantina anak- anak SMA.jadi anak- anak SMA sederajat sudah di karantina semua,supaya mereka siap mengikuti Ujian Nasional."kata Khofifah saat menghadiri pelepasan wisudawan unesa ke 85.minggu ( 4/4 )

Khofifah menjelaskan,total warga yang terdampak bencana longsor,terdapat 77 Kepala Keluarga ( KK ) dari jumlah tersebut.terdapat pelajar yang mengikuti Ujian Nasional ditempatkan di sebuah tempat di luar  daerah terdampak.

" Kalau siswanya, saya tidak tanya kemarin.tapi disitu ada 77 KK, 269 jiwa.jadi mereka yang mengikuti ujian nasional besok Insyaallah terjamin,bahwa pada hari H ujian nasional mereka dapat mengikuti.karena mereka diajak ke kota,keluar dari daerah bencana." jelas perempuan berjilbab

Tahun ini,ujian nasional tingkat SMA berlangsung pada 4 hingga 6 april, dan untuk tingkat SMK sederajat dilaksanakan  pada  4 sampai 7 april serta di tingkat SMP di selenggarakan pada 9 hingga 12 Mei 2016.untuk ujian nasional tahun 2016 ini diikuti sejumlah 7,6 juta siswa,mulai dari tingkat SMP dan SMA.dari jumlah tersebut,terdapat 927 ribu siswa yang mengikuti ujian nasional berbasis komputer.jumlah itu naik dari 107 ribu siswa yang mengikuti ujian berbasis komputer tahun lalu.

" Jumlah sekolah berbasis komputer juga naik, dari 554 sekolah tahun lalu menjadi 4.402 sekolah untuk tahun ini." pungkas Khofifah.  (Dji).

Sabtu, 02 April 2016

KPPU Bakal Pidanakan Pelaku Usaha yang Tak Patuh Putusan Komisi

KPPU


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) akan menindak pelaku usaha yang tidak patuh terhadap putusan Komisi yang sudah berkekuatan hukum tetap ( Inkcracht Van Gevijsde)

Laporan pidana yang dilakukan oleh Komisi terhadap pelaku usaha adalah sebagai salah satu upaya untuk mendorong pelaksanaan suatu keputusan.pasal 44 ayat ( 4 ) UU No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,dan apabila putusan tersebut tidak dijalankan pelaku usaha.komisi akan menyerahkan kepada penyidik untuk melakukan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama ini,pihak KPPU telah melakukan upaya persuasif dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha agar mau melaksanakan putusan secara sukarela.beberapa upaya telah dilakukan seperti penyampaian surat peringatan terhadap pelaku usaha dan merekomendasikan  kepada KPA instansi tender terkait,agar memberikan sanksi kepada pelaku usaha sesuai dengan kewenangannya dan menggugah pelaku usaha tersebut dalam daftar pelaku usaha yang tidak melaksanakan putusan komisi di wibsite KPPU,sayangnya beberapa pelaku usaha tetap tidak melakukan putusan untuk menyetorkan sanksi denda ke kas negara
  Gapprera Pengabean selaku Direktur Penindakan KPPU menyatakan,jumlah piutang denda sejak tahun 2000 hingga Februari 2016 sebesar Rp.281.060.013.593 dari jumlah tersebut hanya di setor ke kas negara sebesar Rp.211.865.443.656 dan sisa piutang denda yang belum disetor ke negara hingga Februari 2016 sebesar Rp.69.194.569.937 piutang denda sebesar Rp.69.194.479.937.

" Bukan jumlah yang sedikit, hal tersebut tidak terlepas dari hambatan yang dialami KPPU dalam proses monitoring pelaksanaan putusan seperti ketidak koperatifan pelaku usaha dalam menjalankan putusan pelaku usaha yang sudah diketahui keberadaannya,hal ini dikarenakan  pelaku usaha sudah pindah alamat yang tercantum pada putusan dan hambatan lainnya." katanya.

Pelaku usaha akan dilaporkan dengan dugaan  pelanggaran pasal 216 KUHAP jo pasal 48 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) UU No.5 Tahun 1999.untuk pasal 48 ayat (1) berbunyi pelanggaran terhadap ketentuan pasal 4, pasal 9 sampai pasal 14,.pasal 16 sampai dengan pasal  19,pasal 25 pasal 27 dan 28 diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp.25.000.000.000 ( Dua puluh lima  Milyar ) dan setinggi- tingginya Rp. 100.000.000 ( Seratus Milyar ) atau pidana kurungan pengganti  denda selama- lamanya 6 bulan.

Kemudian pada pasal 48 ayat ( 2 ) UU No.5 Tahun 1999 berbunyi pelanggaran terhadap ketentuan pasal 5 sampai dengan pasal 8,pasal 15, pasal 20 sampai dengan pasal 24 dan pasal 26 UU  akan diancam pidana denda serenda- rendahya Rp. 5.000.000.000 ( Lima Milyar )  (Dji)

Jumat, 01 April 2016

Advokat Bowo Curigai Polisi dan Jaksa Mainkan Perkara Cabul

advokat bowo


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih ingat dengan kasus pencabulan anak angkat yang dilakukan Yudy Afiantha, Warga Jalan Tales Surabaya.

Sudah setahun kasus yang dilaporkan Liustiningsih, ibu dari korban yakni US belum ada kejelasan, meski Penyidik Polrestabes telah menetapkan Yudy sebagai tersangka.

Dari informasi yang disampaikan Sunarno Edi Wibowo, kuasa hukum korban menduga ada permainan dalam kasus ini.

Adanya perlakuan istimewa pun diberikan kepada tersangka. "Tersangka tidak ditahan,"terang Bowo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jum'at (1/3).

Tak hanya itu, Bowo juga mendatangi jaksa yang menangani perkara ini. Dia menanyakan alasan jaksa terkait belum di P21 nya perkara ini.

"Sudah tiga kali ganti jaksa, sekarang jaksanya Wihelmina Manehutu,"terangnya.

Berkali-kali berkas perkara kasus ini hanya bolak-balik dari kepolisian dan kejaksaan. Jaksa yang menangani kasus ini yaitu jaksa Wilhelmina Manuhutu juga tak kunjung manyatakan berkas perkara sempurna (P21). "Saya disini ingin menanyakan bagaimana perkembangan kasus ini ke jaksa," terang advokat yang akrab disapa Bowo ini.

Bowo juga mengaku kecewa dengan sikap penyidik Polrestabes Surabaya yang tidak menahan tersangka Yudy Afiantha. "Tersangka masih bisa bebas berkeliaran. Saya ingatkan kepada polisi dan jaksa, ini ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Jadi saya mohon jangan dimain-mainkan. Ini orang tidak punya, kasihan nasib orang," pungkas Bowo.

Perlu diketahui, pemerkosaan yang menimpa UB terjadi sejak dirinya berusia 8 tahun hingga dirinya berumur 13 tahun. Saat itu, ia takut untuk melaporkan perbuatan bejat Yudy karena mendapat ancaman. Perbuatan bejat Yudy terjadi saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

Terungkapnya kasus ini setelah orang tua Mawar membawa anaknya itu ke dokter. Dokter menyebut Mawar menderita penyakit keputihan seperti orang yang sudah bersuami. Setelah ditanya ibunya, Mawar akhirnya mengaku bahwa dirinya sering digagahi Yudy.

Sementara itu, Joko Budi Darmawan, Kasipidum Kejari Surabaya mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut. "Saya sekarang masih d Juanda mas, tanyakan langsung ke jaksanya saja," kata Joko saat dikonfirmasi via selulernya. (Komang)

Asosiasi Perhotelan dan Pusat Belanja Diajak Ikut Sukseskan PrepCom3 di Surabaya

tri rismaharini


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Akhir Juli 2016 nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya gawe besar. Surabaya dipercaya menggelar agenda internasional bertajuk Prepatory Committe Meeting 3 (PrepCom3) for Habitat III. Agenda yang mengusung tema terkait lingkungan dan permukiman yang berlangsung pada 25-27 Juli ini diperkirakan dihadiri 2460 peserta yang berasal dari 136 negara.

Nah, sebagai tuan rumah, Pemkot Surabaya siap menyukseskan acara ini. Dan, suksesnya acara ini tentunya bergantung pada peran serta semua elemen di Kota Pahlawan. Termasuk dari asosiasi perhotelan dan juga asosiasi pengusaha pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) di Surabaya. Pemkot mengundang mereka dalam rapat koordinasi persiapan Prepatory Committe Meeting 3 for Habitat III di ruang sidang wali kota di Balai Kota Surabaya, Jumat (1/4/2016) siang. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Wali kota mengajak para pengusaha hotel dan pusat belanja untuk ikut menyukseskan acara ini. Caranya dengan memberikan sambutan yang istimewa kepada para tamu yang datang ke Surabaya. Sebab, tamu-tamu tersebut tidak hanya menggelar meeting, tetapi juga akan menginap di hotel-hotel, serta berkeliling Surabaya, termasuk ke mal-mal.

“Mari kita terima dengan baik-baik tamu kita. Sekali-kali yang sulit senyum kita ajarkan untuk senyum. Karena kalau kita bisa sukses, akan semakin banyak agenda internasional yang akan diadakan di Surabaya,” tegas wali kota Tri Rismaharini.  

Wali kota menegaskan, Pemkot akan berupaya maksimal untuk ikut menyukseskan acara ini. Diantaranya dengan menyiapkan website khusus untuk acara ini. Website yang akan ‘memajang’ keindahan Surabaya itu bakal berisi pesona Surabaya. Karenanya, Pemkot menggandeng fotografer-fotografer di Surabaya untuk hunting foto-foto bagus di Surabaya serta juga para blogger.

“Nanti kita juga kerja bakti untuk membersihkan lingkungan sekitar kita. Pengelola mal silahkan mempercantik mal-mal masing-masing. Tetapi jangan pasang banner dan spanduk di jalan-jalan karena nanti ada 193 bendera negara peserta yang akan dipasang di beberapa tempat,” sambung wali kota.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati menambahkan, acara Prepatory Committe Meeting 3 (PrepCom3) for Habitat III yang digelar di Surabaya, akan memberikan dampak secara ekonomis bagi warga Surabaya. Karenanya, penting untuk mengajak serta asosiasi hotel dan tempat belanja. Sebab, pengusaha hotel dan mal akan sangat terlibat dalam hal menyiapkan hospitality.

“Pasti kita berharap ada dampak secara ekonomis, utamanya untuk sektor wisata di Surabaya. Sesuai arahan bu wali, kita ingin Surabaya menjadi tempat yang nyaman bagi para tamu yang datang,” jelas Wiwiek.

Menurut Wiwiek, Disbudpar Surabaya nantinya akan menyiapkan berbagai paket wisata untuk para tamu. Seperti Festival Jalan Tunjungan, Festival Kalimas. Sebab, selain agenda utama pada 25-27 Juli, juga akan ada site event yang digelar pada H-2 dan H+2. Bila dirangkai, acara ini berarti berlangsung dari 23 hingga 29 Juli 2016. “Ada site event seperti pertunjukan teatrikal dan juga reog Ponorogo di Balai Budaya. Peserta juga bisa menikmati wisata di Surabaya” sambung mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini. (arf)

Koramil 05/Kwanyar Lakukan Pendistribusian Bibit Kedelai Untuk Petani Bangkalan



KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Babinsa Koramil 05/Kwanyar jajaran Kodim 0829/Bangkalan Serka M. Mawi dan Materi Tani Bapak Aryo SP bersama Ketua Kelompok Tani M. Mahfudz di Desa Sumur Kuning Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan membantu penyaluran bantuan pembagian bibit kedelai, Jum’at (1/4/2016).

“Penyaluran bibit kedelai tersebut didampingi Babinsa dengan tujuan agar penyaluranya benar-benar sampai kepada alamat tujuan. Karena hal ini merupakan komitmen bersama antara Dinas Pertanian dengan jajaran Kodim 0829/Bangkalan untuk membantu petani meningkatkan hasil panen yang tentunya berimbas pada peningkatan kesejahteraannya,”, dikatakan Danramil 05/Kwanyar, Kapten Infanteri Budiono, pada media ini.

Ketua Kelompok tani Tani M. Mahfudz mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selama ini ikut mendampingi dan turut serta dalam setiap pembagian pupuk kepada kelompok tani. (arf)