Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 01 November 2016

Kelurahan Babatan Gelar Sedekah Bumi

Berharap diberikan keselamatan dan hasil panen berlimpah




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga wilayah RW 1 maupun RW 2 di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya menggelar tradisi tahunan yakni sedekah bumi (bersih desa) yang berlangsung di Telaga Moni.

Berbagai acara untuk meramaikan suasana ritual sedekah bumi, masyarakat bersama- sama melakukan Arak-arakan, Pawai, Tari dan Karnaval

" Sebanyak 7 ribu warga dari 12 RT disini ikut serta dalam proses sedekah bumi,mereka membawah hasil bumi yang berbentuk tumpeng besar dan berjalan sejauh 2 km untuk menuju gunung giri waluyo." kata Ghufron Plt.Lurah Babatan disela acara sedekah bumi.

Menurut Ghufron, gelar sedekah bumi tersebut diperingati setiap tahun, berbagai hasil panen telah diperoleh petani dengan hasil yang baik

" Dengan menggelar kalender sedekah bumi di bulan oktober pada setiap tahunnya mudah-mudahan akan memberikan keselamatan dan rejeki yang berlimpah kepada para petani." jelasnya.

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, tujuan digelarnya sedekah bumi tersebut adalah supaya masyarakat disini lebih memperkuat silahturahmi dan saling membantu terhadap sesama warga.

" Dengan kegiatan sedekah bumi ini adalah agar masyarakat  mempersatukan antar warga dan saling gotong-royong sesama warga di kelurahan babatan." terangnya.

Masih kata Ghufron, Kegiatan ritual sedekah bumi ini diharapkan kedepan bisa lebih ditingkatkan, pasalnya kegiatan tersebut merupakan rutinitas setiap tahunnya.

" Saya berharap sedekah bumi ini kedepannya lebih ditingkatkan karena ritual ini merupakan tanda syukur, supaya hasil panen bumi mendapat berkah yang melimpah dari Allah." pungkas Ghufron. (Dji)


Digugat Marvel City Terkait Amdallalin, Pemkot Keok



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perjuangan PT Assa Land selaku pemilik dari Marvel City dalam melakukan gugatan melalui PTUN ke pemerintah kota (Pemkot) Surabaya terkait pembekuan ijin rekomendasi Amdalalin oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya, ahkirnya membuahkan hasil.

Berdasarkan Surat Penetapan Nomor 109/PEN.TUN 2016/PTUN.SBY. Yang berisi (1) Mengabulkan permohonan pengugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tata usaha negara yang digugat. (2) Menunda pelaksanaan surat keputusan tergugat berupa keputusan Kepala Dinas Perhubungan kota Surabaya No.550.1/12278/436.6.10/2016 tanggal 7 Juni 2016. Perihal pembekuan surat persetujuan Andalalin pembangunan Marvel City jalan Ngagel No 123 Surabaya.

Seperti yang diungkapkan Edi Purbowo selaku Legal Hukum PT Assa Land mengatakan langkah pertama yang dilakukan yakni dengan melakukan gugatan TUN, alhasil dalam gugatan tersebut keluar putusan sela terkait pembekuan Amdalalin sehingga pengadilan meminta agar amdallain itu harus ditangguhkan.

"Sebenarnya permasalahannya disini (red-jalan) kenapa operasionalnya kok dibekukan semua, kemudian Marvel gugat PTUN, " terang Edi, saat ditemui dikantor jalan Johar No 10, Senin (31/10).

Lanjut Edi, dengan keluarnya putusan PTUN tersebut maka secara otomatis pembekuan itu harus dicabut terlebih dahulu.

"Tapi, khusus untuk ini (rekomlalin-red) biar dapat operasional, dan untuk tanah biar semua tetap berjalan pada prosesnya, karena ini kan tidak ada masalah apa-apa." pungkasnya.

Sementara Kadishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat, terkait putusan PTUN mengaku tak paham dan pihaknya tak mau ambil pusing maupun cawe-cawe sebab permasalahan tersebut sudah di handle pihak Pemkot Surabaya.

" Saya tidak tau soal putusan tersebut, karena yang menangani masalah tersebut bagian hukum pemkot Surabaya, coba tanyakan ke bu Ira, " terangnya.

Bahkan saat disinggung soal sidang PTUN, Irvan mengaku juga tak paham dengan perkembangan hasil sidang selanjutnya, sebab Irvan mengaku mengikuti sidang tersebut pada awal kasus itu mencuat.

" Saya pernah mengikuti sidang tersebut dua bulan lalu, " imbuhnya.

Perlu diketahui, selain mengugat pemkot Surabaya melalui PTUN terkait perijinan, pihak Marvel City juga melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait sengketa tanah. (arf)