Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 07 Desember 2016

Sekwan DPRD Surabaya Anggap Pembangunan Smoking Room Mubazir



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penerapan Perda Nomor 5 tahun 2008 tentang kawasan tanpa rokok ternyata tak mempan bagi para perokok.

Buktinya para perokok masih seenaknya menghisap rokok bukan pada tempatnya meski pemerintah sudah membuatkan area khusus merokok di instansi pemerintahan maupun di tempat umum.

Ironisnya lagi ulah para perokok ini tak hanya terlihat di jajaran pemerintahan pemkot Surabaya. Parahnya lagi perokok ini justru terlihat mencolok di gedung yang getol merumuskan perda tersebut yakni DPRD Surabaya.

Alhasil Pemkot Surabaya membentuk tim Pengawas Kawasan Tanpa Merokok (KTM) yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), Akademik, Dinkes dan Satpol PP ke Gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (7/12).

" Tim itu bertujuan untuk memantau penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Merokok. Mereka sempat sidak dan menemukan puntung rokok di pot bunga. " Keluh Hadi Siswanto Sekretaris DPRD kota Surabaya.

Menurut Hadi, sejak awal tentang terbit merokok memang menjadi target perhatiannya, para perokok diharuskan melakukan aksinya di luar gedung dewan. namun dengan adanya ruang untuk merokok maka pihaknya tak bisa berbuat terlalu banyak. Hadi menilai ruang untuk merokok yang disediakan itu dianggap kurang memenuhi syarat. Pasalnya ruang tersebut bila dilihat dari sisi estetika maupun fungsi  terlalu sempit, apalagi exhous-exhouse (penghisap asap) tidak terbuang langsung keluar karena didalam gedung.

" Karena itu saya ingin membongkar tempat itu (smoking room), dalam perkembangan berikutnya malah pimpinan juga pingin memerintahkan untuk membongkar. Bersamaan dengan itu, buat perda kawasan tanpa rokok, jadi saya tunda dulu, sedangkan untuk smoking room sendiri merupakan dana dari cukai rokok, dari pusat dan dikembalikan ke daerah masing-masing. Oleh karena itu menurut saya, tidak berfungsi bearti tujuannya tidak tercapai, saya pikir semangat yang baru sesuai aturan yang baru dengan kantor menjadi kawasan tanpa rokok bearti tempat tersebut tidak berfungsi, kalau mau merokok mereka bisa merokok diluar gedung, "jelasnya. (arf)