Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 31 Maret 2017

Soal Marvell City, Pejabat Pemkot Belum Menerima Surat Panggilan Dari Kejari Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana pemanggilan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menyempurnakan berkas penyelidikan terkait adanya aroma korupsi atas hilangnya aset pemkot yang saat ini dikuasai Marvell City di jalan upa jiwa Surabaya ternyata hingga saat ini tepatnya pukul 16.10 WIB belum diketahui pejabat pemkot yang di maksud.

Adapun pejabat Pemkot Surabaya itu diantaranya Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Surabaya, Maria Theresia eka Rahayu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Ery Cahyadi, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Irvan wahyu Drajat, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan(DPUBMP) surabaya, Erna Purnawati, Camat wonokromo, Tomy ardianto, Lurah Ngagel, Bambang.

Camat wonokromo, Tomy ardianto, mengaku hingga saat ini belum mengetahui apalagi menerima surat panggilan dari kejari surabaya.

"Belum tau mas, ini baru ddenger dari sampeyan." aku Tomy saat dihubungi lewat selulernya, Jum'at (31/3/2017).

Bahkan kata Tomy, bila hal itu terjadi kemungkinan pihaknya juga mewakili lurah Ngagel pasalnya per 1 Maret 2017 di tunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) di kelurahan setempat.

" Lurah Ngagel non job, sakit stroke, masak juga harus kesana (kejari Surabaya)." jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kadishub Surabaya, Irvan wahyu Drajat, melalui pesan WhatsApp nya Irvan belummengetahui informasi tersebut.

" Saya belum monitor terkait itu, kalau pun ada, itu masalah aset di DPTB. " ungkapnya.

Seperti diberitakan, setelah mengeluarkan dua surat perintah penyelidikan (Sprinlid), Rabu (29/3/2017) lalu, Kejari Surabaya bekerja cepat dalam pengungkapan dugaan korupsi hilangnya dua aset Pemkot Surabaya, yakni Waduk Wiyung dan Lahan Marvel City Mall.

Untuk itu, Kejari Surabaya, harus memeriksa sejumlah pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi itu. Untuk itu bidang hukum Pemkot Surabaya menjadi sasaran utama pemeriksaan.

Tak hanya Bagian hukum, Senin besok, penyidik juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Surabaya, aktif maupun yang telah pensiun. Sejumlah pejabat itu  yakni, Lurah Ngagel, Camat Wonokromo, Kepala DPTB, Kepala DPRKPCKTR, Kadishub, Kepala DPUBMP.

Selain pejabat Pemkot Surabaya, BPN Surabaya I juga ikut dimintai keterangan, termasuk penjual dan pembeli lahan Marvel City Mall. (arf)

Kerja Cepat, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot dan BPN Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah mengeluarkan dua surat perentah penyelidikan (Sprinlid), Rabu (29/3/2017) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bekerja cepat dalam pengungkapan dugaan korupsi hilangnya dua aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni Waduk Wiyung dan Lahan Marvel City Mall.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam skandal dugaan korupsi ini.

"Sehari setelah kita keluarkan sprinlid, tim sudah langsung bekerja dan telah memeriksa bidang hukum Pemkot Surabaya,"terang Didik saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (31/3/2017).

Tak hanya itu, Senin besok, penyidik akan memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Surabaya, aktif maupun yang telah pensiun. Sejumlah pejabat itu terkait dengan pemberian ijin Marvel City Mall.

Sejumlah pejabat yang akan diperiksa yakni, Lurah Ngagel, Camat Wonokromo, Kepala Badan Pengelolahan Tanah, Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Dinas Perhubungan.

"Semua pejabat yang terkait pemberian ijin Marvel City Mall akan kita periksa senin besok,"pungkas Jaksa asal Bojonegoro.

Selain pejabat Pemkot Surabaya, BPN Surabaya I juga ikut awu anget. Mereka juga akan di BAP.

"BPN juga kita panggil dan mintai keterangan, termasuk penjual dan pembeli lahan Marvel City Mall,"sambung Didik.

Sementara terkait penyelidikan Waduk Wiyung, Didik mengaku akan melakukan pemeriksaan bersamaan dengan kasus Marvel City Mall. Kendati demikian Didik tak mau menjelaskan secara detail siapa calon tersangka dalam lepasnya waduk wiyung tersebut. "Kita lihat perkembangan penyelidikannya,"ujarnya.

Untuk diketahui, Dua surat perentah penyelidikan (Sprinlid) dugaan korupsi ini bermula adanya laporan dari Pemkot Surabaya. Setelah dilakukan pemaparan atau ekspose, tim penyelidik Pidus Kejari Surabaya mencium adanya aroma korupsi atas lepasnya beberapa aset milik Pemkot Surabaya.

Dari pemaparan tersebut ada 11 aset yang lepas dari tangan Pemkot Surabaya, baru dua aset yang terendus dugaan korupsi. 11 aset tersebut adalah Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo Surabaya, Taman Makam Pahlawan di Jalan May Jend Sungkono Surabaya, Gedung Gelora Pancasila dijalan Indragiri Surabaya, Kolam Renang Berantas dijalan Irian Barat Surabaya,Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya, Gedung. Sasana Taruna Aneka Star (THR) dijalan Kusuma Bangsa Surbaya,  Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Suryajaya dijalan Banjarsugihan-Tandes Surabaya. (Komang)