Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 23 Oktober 2017

Atraksi Seni bela Diri Warnai Hari Santri Nasional


KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Dengan tema “Mengukuhkan Peran Santri Dalam Bela Negara ,Menjaga Pancasila dan Kedaulatan NKRI”, Hari Santri Nasional yang berlangsung di Stadion Chanda Birawa Pare Kediri dihadiri ribuan santri dan warga yang ingin menyaksikannya. Hadir dalam peringatan Hari Santri Nasional ini, Pabung Kodim Kediri, Mayor Inf Didik Sugeng W., Kapolres Kediri, AKBP Sumariyono, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H.M.Sulkani dan Danramil Pare, Kapten Arh Ajir, minggu (22/10/2017)

Bertindak sebagai Inspektur upacara, K.H.Maksum yang juga menjabat sebagai Ketua PCNU Kabupaten Kediri. Pada perhelatan akbar ini, juga diikuti pasukan drum band Ma’arif Kediri, PS Pagar Nusa, ISHARI, MWC NU se-Kabupaten Kediri, GP Ansor, IPNU, alumni kader PKNU, Muslimat NU, Fatayat NU dan santriawan maupun santriwati.

“Kami bangga menjadi santri Indonesia yang punya jati diri dan berkarakter dan itulah dambaan para kyai kita. Seorang santri harus punya karakter nasionalis dan berjiwa besar. Kami yakin santri punya karakter dan melawan siapapun yang mau mengubah ideologi bangsa kita,” kata K.H.Maksum.

Sementara itu, K.H.Nasir Badrus dari Ponpes Al Hikmah Purwoasri mengatakan, para santri membangunnya dengan jiwa yang sangat besar.

"Kita harus memberi contoh membangun dan menjaga NKRI. Seorang santri harus pandai menjawab - Siapa Kita - Bangsa Indonesia dan Siapa Kita - Nahdlatul Ulama. Seorang santri tidak boleh cengeng, mudah mengeluh, mari kita tampakkan kepada dunia bahwa kita tidak takut pada siapapun.” jelasnya.

Lanjutnya sebagai generasi muda siapkan jiwa dan semangat untuk merah putih. Bersama TNI – Polri dan Pemerintahan yang sah, kita menolak komunisme dan menolak partai komunis.

" NU tidak akan ketakutan, NU tidak akan mundur sejengkalpun, untuk itu mari kita tunjukkan kita bukan generasi penakut.” paparnya.

Selain itu, puncak Hari Santri Nasional ini juga dipamerkan aksi seni bela diri yang diperagakan di hadapan ribuan publik yang menyaksikannya. Sorak sorai dan tepuk tangan mewarnai berbagai atraksi bela diri ini. Tontonan sekaligus hiburan ini menjadi perhatian khusus sebagian besar masyarakat yang turut hadir di tempat ini. (arf)

Felix Soesanto Apresiasi Polrestabes Surabaya, Tiga Laporan Diseriusi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga Sambikerep Surabaya bernama Felix Soesanto menjelaskan tindaklanjut laporannya di Polrestabes Surabaya dengan nomor STTLP/B/653/B/IX/2017/JATIM/POLRESTABES SBY tanggal 14 September 2017.

Kepada media ini, Felix mengaku bahwa semua saksi dari pihak pelapor sudah selesai dimintai keterangan atau BAP di Polrestabes Surabaya terkait kasus “Perbuatan Tidak Menyenangkan” yang dilakukan terlapor atas nama Suparno warga Jl Sambikerep RT 9/4 Surabaya terjadi pada tanggal 14 Agustus 2017.

“Saya barusan menerima laporan update perkembangan prosesnya sudah sampai dimana, pihak terlapor juga sudah selesai dimintai keterangan hari selasa kemarin dari pihak Polrestabes,” ucapnya kepada media ini. Jumat (20/10/2017)

Felix menceritakan jika kasus ini bermula dari penyerobotan lahan yang dilakukan Seneki, pada 21 Agustus 2017 lalu. Felix mengaku menugaskan 8 pekerjanya untuk memasang plakat hak kepemilikan lahan yang diakui miliknya di Jl.Gapura Niaga RT 4/RW 2, Lontar, Sambikerep Surabaya.

Plakat yang akan dipasang bertuliskan “Tanah Milik PT Agung Alam Anugerah. Dilarang MemasukiLahan Ini Dengan Alasan Apapun Tanpa Seizin Pemilik Bagi Yang Melanggar Diancam Pidana Penjara dan Denda. (Pasal 167 Ayat 1 KUHP)’.

Felix menceritakan, pada saat para pekerja hendak memasang plakat, tiba-tiba muncul seseorang bernama Suparno bersama beberapa orang yang mengikutinya. Konon adalah tokoh masyarakat setempat. Kedatangan Suparno ini ternyata melarang pemasangan plakat tersebut.

“Ia datang dan langsung menanyakan satu persatu nama para pekerja saya. Selanjutnya Suparno melarang pemasangan plakat tersebut dengan kalimat ancaman,” ceritanya.

Yang menjadi keberatan saya, lanjut Felix, ke 8 pegawai saya mengaku jika terlapor ini melakukan pelarangan disertai pengancaman sambil mengacungkan pistol.

“Akhirnya saya memilih untuk melaporlan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya beberapa hari kemudian setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum saya (H Abdul Malik SH MH-red) dan penyidik sangat responsif bekerja keras untuk mengumpulkan bukti bukti dan keterangan saksi saksi. Saya yakin tidak ada yg kebal hukum, kalau terbukti bersalah pasti diproses,” jelasnya.

Namun demikian, kepemilikan pistol ini ternyata spontan mendapatkan bantahan dari Suparno. Alasannya, dari mana mendapatkan pistol karena dirinya sudah berstatus purnawiranan.

Terbaru, Felix juga kembali membuat laporan ke Polrestabes dengan nama terlapor Seneki terkait kasus “Perusakan secara bersama-sama” terhadap plakat pengumuman yang telah dipasangnya.

Dengan demikian, Felix Soesanto telah membuat Laporan Polisi (LP) untuk yang ketiga kalinya dengan TKP yang sama. Pertama kasus

“Perbuatan Tidak Menyenangkan”, kedua terkait pasal 167 KUHP, dan yang terakhir kasus Perusakan secara bersama-sama.  (arf)