Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Minggu, 10 Desember 2017

Sambut HUT Kowal Ke 55,Lantamal VI Gelar Lomba Renang Estafet


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Dalam Rangka Menyambut HUT Ke – 55 Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal), Kowal Lantamal VI menyelenggarakan Lomba Renang Estafet antar Kompi bertempat di Pantai Jalaria Mako Lantamal VI, Jum’at (08/12/2017). Lomba renang Estafet ini berjarak 4 X 50 M dan dibuka langsung oleh Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Yusup, S.E., M.M., yang diwakili oleh Asisten Danlantamal VI bidang Operasi (Asops Danlantamal VI) Kolonel Laut (P) Anang Nurjatmiko.

Sebelum pelaksanaan pertandingan, para peserta lomba mendapatkan pengarahan mengenai peraturan perlombaan dari Koordinator perlombaan Kapten Marinir Umar Dalle.

Dalam sambutan pembukaan Lomba, Asops Danlantamal VI menyampaikan agar dalam mengikuti lomba ini, para peserta harus menjaga sportifitas dan tetap semangat serta jaga kekompakan antar tim.
 

“Mewakili Danlantamal VI, saya ucapkan Selamat bertanding dan junjung tinggi sportifitas selama mengikuti lomba renang estafet ini”, ujar Kolonel Laut Anang.

Adapun hasil akhir lomba renang estafet dalam rangka HUT – ke 55 Kowal tersebut yaitu, Juara I diraih oleh Kompi VII (Tim Fasharkan Makassar) dengan perolehan waktu 04 menit 35 detik, Juara II diraih oleh Kompi VIII (Tim Yonmarhanlan VI) dengan perolehan waktu 05 menit 01 detik dan Juara III diraih oleh Kompi III (Gabungan Satker Mako Lantamal VI) dengan perolehan waktu 05 menit 15 detik.

Penyerahan Hadiah akan dilaksanakan pada saat acara puncak HUT ke 55 Kowal pada tanggal 05 Januari 2018 di Lantamal VI mendatang.

Hadir dalam acara perlombaan ini, Asisten Danlantamal VI bidang Intelijen (Asintel Danlantamal VI) Kolonel Laut (KH) Luddy Mulyadi, Para Kadis/Kasatker Lantamal VI dan seluruh Personel Lantamal VI. (arf)

Jumat, 08 Desember 2017

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gedung SD Nurul Iman Segera Diadili


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2014 yang digunakan untuk pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Nurul Iman memasuki babak baru.

Pasca berkas perkaranya dinyatakan sempurna oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Kamis (7/12) kemarin, Kini berkas perkara yang menjerat dua orang sebagai tersangka itu telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini tahap II nya, dari penyidik ke penuntut umum,"terang Kasipidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, saat dikonfirmasi, Jum'at (8/12).

Dengan demikian, Lanjut Heru, tak lama lagi persidangan perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp 270 juta itu akan segera digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Dalam waktu dekat berkas perkara atas perkaranya kami limpahkan ke Pengadilan,"sambung Heru.

Dijelaskan Heru, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Iskandar Zulkarnaen, Mantan Kepala SD Nurul Iman dan Asmadi.

"Tersangka Iskandar perannya penerima hibah, Sedangkan tersangka Asmadi adalah pelaksana proyek,"terang Heru.

Kasus korupsi itu terjadi saat tersangka Iskandar Zulkarnaen selaku Kepala SD Nurul Iman mengajukan proposal pembangunan gedung SD Nurul Iman yang berada diwilayah Sememi, Benowo Surabaya ke Pemkot Surabaya melalui dana hibah tahun anggaran 2014.

Proposal itupun cair sebesar Rp 326 juta, Namun dana hibah itu hanya terserap 17 persen saja dari dana yang dicairkan. Tapi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kedua tersangka merekayasa dengan melaporkan proyek tersebut sudah 100 persen.

Dalam kasus ini, Kedua tersangka akan  dijerat melanggar pasal 2 jo pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Komang).