Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Kamis, 22 Februari 2018

Dandim 0811 dan Kapolres Tuban Adu Ketangkasan Tembak


KABARPROGRESIF.COM: (Tuban) Polres Tuban menggelar lomba menembak bersama Forkopimda, tokoh masyarakat di lapangan tembak Polres Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo 875 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban. Rabu (21/02/2018).

Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk mensinergikan elemen-elemen masyarakat. Ia dan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Nur Wicahyono, SE  juga sempat beradu unjuk kebolehan.

Baik Dandim maupun Kapolres terlihat serius ingin saling mengalahkan, tatapan mata tajam ke depan menatap sasaran dengan jarak tembak 15 meter yang telah ditentukan.

Dengan amunisi sebanyak 6 butir peluru, pada kesempatan pertama diarahkan pada dua ban diujung arena sebagai sasaran tembak. Dengan sekali tembakan keduanya mampu mengenai sasaran dengan tepat.

Selanjutnya 5 butir peluru lainnya di amunisi untuk ditujukan pada sasaran yang telah ditentukan. "Hasilnya Dandim 0811 Tuban mampu mengenai sasaran tepat di tengah dengan skor 10 sebanyak 2 kali. Sisanya tiga peluru lainnya bersarang pada skor angka 9. Sementara Kapolres Tuban mampu melesahkan tiga butir peluru mengenai sasaran angka 9, dan sisanya hanya mendapatkan skor 8 dan 7.

Lomba latihan tembak tersebut diikuti dari Forkopimda, Perwira Staf Kodim 0811 dan Danramil jajran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan beberapa pihak lainnya. (arf)

KPK Setuju Tingkatkan Gaji Penegak Hukum Demi Hindari Korupsi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mendukung peningkatan gaji bagi aparat penegak hukum untuk mengurangi kasus aparat hukum terjerat korupsi.

Menurut dia, korupsi dari unsur partai politik dan aparat penegak hukum merupakan dua faktor yang meningkatkan indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPI) di Indonesia.

Laode menduga korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian terjadi lantaran gaji mereka belum memenuhi kebutuhan hidup.

"Aparat penegak hukum ini diharapkan lebih profesional, tetapi kita enggak bisa mengharapkan profesionalisme dari jaksa atau polisi kalau memang take home pay mereka masih seperti sekarang," kata Laode di sebuah diskusi bertajuk Menera Korupsi di Tahun Politik, Kamis (22/2).

"Jadi, memang gaji polisi dan gaji jaksa perlu ditingkatkan. Agar menjadi lebih profesional," kata Laode melanjutkan.

Selain itu, Laode juga menilai hukuman bagi terdakwa kasus korupsi di Indonesia masih belum adil.

Misalnya, penyuap hanya dihukum maksimal lima tahun penjara. Sementara, penerima suap bisa menerima hukuman penjara seumur hidup.

Padahal, penyuaplah yang berinisiatif memulai tindakan korupsi.

"Ini nggak fair. Seorang hakim pernah bilang ke saya bahwa Inisiatif (korupsi) itu selalu berasal dari orang mencari keadilan (yang dihukum)," ujarnya.

Laode tak menyangkal bahwa hukuman tindak pindana korupsi yang tercantum dalam Undang-undang Pemberdayaan Tindak Pidana Korupsi masih terlalu ringan.

"Kalau dirata-rata dari seluruh jumlah narapidana, mereka hanya mendapatkan hukuman empat tahun lebih. Yang perlu itu dimiskinkan," katanya menegaskan. (rio)