Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 20 Agustus 2018

Terjerat Suap, KPK Tahan 2 Anggota DPRD Sumut


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka anggota DPRD Sumatera Utara, Biller Pasaribu dan Pasiruddin Daulay, terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara.

"Tadi setelah proses pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut ada 2 orang yang diperiksa. Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/8/2018) sore.

Biller ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling K4. Sementara itu, Pasiruddin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Menurut Febri, KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara lainnya yang belum menghadiri pemeriksaan.

Ia mengingatkan agar anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini bersikap kooperatif.

"Jangan lagi ada alasan-alasan yang tidak sah dan sesuai dengan hukum yang kemudian digunakan. Kalau memang misalnya ada alasan yang patut silakan disampaikan ke KPK. Karena jika tidak, kami akan mempertimbangkan tindakan-tindakan lain," katanya.

Sebelumnya KPK telah menahan Tahan Manahan Panggabean, Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, Helmiati, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan dan Elezaro Duha.

Mereka merupakan bagian dari 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)

Ketum PPP Romahurmuziy Tak Penuhi Panggilan KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy tak memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, perwakilan Romahurmuziy telah mendatangi KPK untuk menginformasikan ketidakhadiran mantan Sekjen PPP itu.

"Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2018).

Febri tak menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran politisi yang akrab disapa Romy itu. KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Romy pada Kamis (23/8/2018).

"Akan dijadwalkan ulang Kamis ini," kata Febri.

Romy sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. (rio)