Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 29 April 2024

Tim Tabur Kejari Tanjung Perak dan Kejagung Tangkap DPO Pidana Kepabeanan Dominggus Maspaitella


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dan Kejagung berhasil menangkap terpidana perkara tindak pidana kepabeanan Dominggus Maspaitella.

Penangkapan Dominggus Maspaitella yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1195K/Pid.Sus/2013 tanggal 11 November 2015 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Print-01/M.5.3/Fu.2/04/2024 tanggal 25 April 2024.

"DPO atas nama Dominggus Maspaitella ini telah melarikan diri sejak tahun 2015 yang berdasarkan informasi, ia melarikan di ke Kota Ambon dan saat ini berada di Jakarta selama 1 bulan dan akhirnya berhasil diamankan untuk dilakukan eksekusi pada hari Jumat (26/4) pukul 13.30 WIB," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Ananto Tri Sudibyo, Senin (29/4).

Saat penangkapan di sebuah kos-kosan daerah Jatiwarna Bekasi ini menurut Ananto, terpidana Dominggus tak melakukan perlawanan.

Dia kemudian digelandang ke RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Setelah dari RSU Adhyaksa Ceger untuk mendapatkan surat keterangan sehat agar dapat dilaksanakan eksekusi di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur," jelasnya.

Ananto menambahkan berdasarkan putusan tersebut Dominggus terbukti melakukan tindak pidana kepabeanan dengan cara memberikan keterangan tertulis yang tidak benar untuk pemenuhan kewajiban pabean.

"Yang bersangkutan melakukan (pidana) dengan cara mengajukan pemberitahuan impor Barang (PIB) kepada Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya tertanggal 22 Februari 2010 yang diberitahukan adalah jenis barang Sulfamic Acid 4.000 bags," paparnya.

Ternyata, saat dikroscek lebih lanjut berdasarkan surat dari Kepala BPIB Nomor S-484-SHP/B/ WBC.11/BPIB/2010 tanggal 3 Maret 2010, barang tersebut adalah Dextrose Monohydrate.

"Barang tersebut tidak sesuai dengan PIB nomor 014188 tanggal 23 Februari 2010 yang diajukan oleh Dominggus Maspaitella," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, Dominggus dihukum dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 5 bulan penjara.

Latihan Pengelasan, Pemotongan Baja Atas dan Bawah Air Dislambair Koarmada II Resmi Ditutup


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Bertempat di Lapangan Apel Dislambair Koarmada II Ujung Surabaya. Senin (27/4). Kasubdispersmatlam Letkol Laut (KH) Faris Woro A., S.Pd., mewakili Kepala Dislambair Koarmada II Letkol laut (P) Hasan Al Ahsan Budi, S.E., CTMP., memimpin Penutupan Latihan khusus selam K-1 TW. II Pengelasan, Pemotongan Baja atas dan bawah air Dislambair Koarmada II Tahun 2024. Senin (27/4).

Dalam amanat Kadislambair Koarmada II, yang dibacakan Letkol Faris menyampaikan bahwa latihan telah dilaksanakan telah terlaksana dengan baik dan aman.

"Saya berpesan kepada para peserta latihan agar apa yang telah didapatkan dari para pelatih khususnya berbagai ilmu tentang Pengelasan, Pemotongan Baja atas dan bawah air baik secara teori maupun praktek. Hal tersebut merupakan mengantisipasi datangnya tugas-tugas kerja bawah air dimasa yang akan datang dengan tuntutan yang lebih kompleks.

"Saya berharap kepada para peserta apa yang didapat dari latihan ini dapat menjadi bekal dalam tugas untuk hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan bawah air", terangnya.

"Saya berharap dengan selesainya latihan ini adanya evaluasi untuk dikembangkannya dalam Latihan-latihan yang akan datang secara berlanjut, sehingga dapat tercapai kualitas kerja bawah air yang makin siap pakai," pungkasnya.