Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 19 April 2024

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut surat keterangan sakit Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ganjil. 

Surat tersebut disampaikan tim kuasa hukum Gus Muhdlor sebagai alasan untuk tidak menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam surat keterangan sakit itu disebut Gus Muhdlor menjalani perawatan sejak 17 April sampai sembuh. 

Biasanya surat keterangan sakit sampai dua hari. 

“Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya karena sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, sakitnya juga enggak tahu,” ujar Ali saat ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (19/4/2024). 

Adapun Gus Muhdlor disebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat. 

Ali mengatakan, KPK telah menganalisa surat keterangan sakit tersebut. Surat itu dinilai tidak cukup jelas. 

KPK lantas mengingatkan agar Gus Mudhlor dan dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit itu bersikap kooperatif.  

Ali mengingatkan, KPK pernah menangani perkara yang tersangkanya menggunakan alasan medis untuk mengganggu penyidikan. 

“Karena alasan kesehatan dan lain-lain ternyata kemudian juga bisa dipertanggungjawabkan dipersoalkan secara hukum karena sengaja untuk menghalangi proses penyidikan,” ujar Ali. Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Sidoarjo ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/4/2024). 

Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap belasan orang termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor. 

Namun, KPK tidak berhasil menangkap Gus Muhdlor. Selang beberapa waktu, lembaga itu bahkan diisukan bakal melepas Gus Muhdlor dari jerat hukum. 

KPK akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah menggelar ekspose dan mengumumkannya pada hari ini. 

Ali belum mengungkap detail perbuatan Gus Muhdlor berikut pasal yang disangkakan. 

Ia hanya menyebut Gus Muhdlor diduga menerima aliran dana korupsi. 

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali. 

0 komentar:

Posting Komentar