Alasan 2 Dirjen Menteri Ara Mundur
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Alasan dua pejabat eselon I berstatus direktur jenderal (dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang mundur diungkap Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara.
Dua dirjen Ara yang mundur adalah Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Andriansyah dan Dirjen Perumahan Perdesaan M. Imran.
Ara mengungkap alasan pengunduran diri Aziz berkaitan dengan aturan larangan rangkap jabatan bagi anggota kepolisian.
"Aturan dari MenPAN-RB memang tidak boleh dari kepolisian, jadi dikembalikan ke instansinya," kata Ara di Jakarta Selatan, Rabu (29/4).
Ia menambahkan terdapat empat pejabat berlatar belakang kepolisian yang dikembalikan ke institusinya sesuai ketentuan tersebut.
Sementara itu, alasan mundurnya M. Imran belum dijelaskan secara rinci oleh kementerian.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kementerian PKP menunjuk Roberia sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, menggantikan Aziz yang kembali ke kepolisian.
Roberia mengaku baru menjabat sejak Senin (27/4) dan akan fokus memastikan tata kelola program perumahan berjalan sesuai aturan.
"Memastikan Program 3 Juta Rumah yang menjadi asta cita Presiden benar-benar efisien dan mencegah korupsi," ujarnya.
Aziz Andriansyah merupakan perwira Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari kapolres hingga posisi di Mabes Polri serta Asisten Staf Khusus Presiden.
Sedangkan Imran memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, termasuk pernah menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Subang.

Komentar
Posting Komentar