Cegah PMK, Karantina NTB Terapkan Uji PCR di Pelabuhan Badas


Mataram - KABARPROGRESIF.COM Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mengoperasikan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. 

Kepala Balai Karantina NTB Ina Soelistyani mengatakan langkah itu dilakukan untuk mendeteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) serta memastikan setiap ternak yang dikirim ke luar daerah dalam kondisi sehat.

"Pemeriksaan PCR untuk melindungi aset ekonomi (hewan ternak) masyarakat," ujarnya di Mataram, Rabu, 29 April 2026.

Berdasarkan data aplikasi Best Trust milik Badan Karantina Indonesia, lalu lintas ternak dari Kabupaten Sumbawa hingga 24 April 2026 tercatat mencapai 6.362 ekor sapi dengan 296 kali pengiriman ke berbagai daerah. 

Besarnya volume distribusi, mendorong Karantina NTB untuk memperketat pengawasan di titik keluar utama hewan ternak, seperti Pelabuhan Badas.

Ina menuturkan penyakit mulut dan kuku (PMK) sangat merugikan peternak kecil, karena dapat menyebabkan kematian hewan ternak ruminansia yang menjadi investasi utama mereka. 

"Kami berharap alat PCR di Sumbawa membuat pemeriksaan semakin intensif, sehingga mampu memutus rantai penularan PMK," ucap dia.

Melalui uji PCR, petugas laboratorium Satuan Pelayanan Pelabuhan Badas dapat mengidentifikasi virus penyebab PMK dengan tingkat akurasi tinggi, bahkan sebelum gejala klinis terlihat. 

Penggunaan teknologi PCR menjamin ketertelusuran kesehatan hewan karena asal-usul dan status bebas penyakit terdata secara akurat melalui hasil uji laboratorium yang sah.

Hasil pemeriksaan PCR menjadi dasar bagi Karantina NTB untuk menerbitkan Laporan Hasil Uji. 

Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa hewan ternak telah melalui prosedur karantina yang ketat dan aman untuk dilalulintaskan ke luar daerah.

Petugas karantina setempat, Priono, menyatakan bahwa pemeriksaan fisik saja tidak cukup untuk menjamin keamanan ternak dari virus.

"PCR membantu kami menemukan hewan yang sakit meskipun belum terlihat gejalanya secara kasat mata, sehingga pencegahan penularan bisa kami lakukan jauh lebih awal," jelas Priono.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV