Jumat, 18 September 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Komandan Kodim 0815 Mojokerto yang diwakili Danramil 0815/09 Mojosari Kapten Inf Sasminto, berkesempatan hadir sekaligus memberikan materi “Peran TNI Dalam Tanggap Darurat Bencana” pada kegiatan “Sosialisasi Penanggulangan Bencana Tahun 2015” yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Mojokerto pada hari Kamis tanggal 16 September 2015 pukul 10.00 WIB s.d. selesai  bertempat di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Mojokerto Jl. Raya Jabon Tromol Pos 7 Desa Jabon Kec. Mojoanyar Kab. Mojokerto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPBD Kab. Mojokerto Sdr. Tanto Suharyadi, S.Sos, M.SI, SKPD se-Kab. Mojokerto, Kasi Tramtib Kecamatan se-Kab. Mojokerto, Perwakilan Puskesmas se-Kab. Mojokerto, Taruna Penanggulangan Bencana (Tagana) Kab. Mojokerto, Perwakilan anggota PMI, PPM, RAPI, ORARI dan SEMAR (Semangat Masyarakat Relawan), sehingga secara keseluruhan tidak kurang dari 100 orang menerima sosialisasi tersebut.

Acara yang digelar dengan maksud untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana menghadapi situasi Tanggap Darurat Bencana di wilayah Kab. Mojokerto, sehingga diperoleh gambaran yang sinergis bagi segenap instansi yang terkait, bila keadaan Tanggap Darurat Bencana benar – benar terjadi di kemudian hari,  diawali dengan pembukaan oleh Kepala BPBD Kab. Mojokerto, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Peran TNI Dalam Tanggap Darurat Bencana oleh Danramil 0815/09 Mojosari Kapten Inf Sasminto, yang meliputi Pokok-Pokok Tanggap Darurat Bencana, Mekanisme Pelibatan Personel TNI AD di Tingkat Daerah, Kriteria Bencana Alam, Prinsip-Prinsip Dalam Penanggulangan Bencana Alam, serta langkah-langkah yang dilakukan sebelum, Selama dan Pasca Bencana.  Selanjutnya pemberian materi oleh nara sumber dari Polres Mojokerto. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Diskusi Interaktif antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat  ( LP2M ) dari Universitas Pertahanan Indonesia dengan Korem 082/CPYJ, Kodim 0809/Kediri dan Pemda Kab. Kediri guna membangun komunikasi dialogis untuk tercapainya satu pandangan dan langkah-langkah strategis serta komitmen kebersamaan, diwujudkan dalam forum yang bertajuk “Forum Discussion Group Hasil Penelitian Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca Bencana Gunung Kelud” , bertempat di Makodim 0809/Kediri pada 16 September 2015, dalam rangka Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi, Budaya dan Psikologi masyarakat

Heru Wahyudi  selaku Kepala Pelaksanaan BPBD Kab. Kediri mengatakan bahwa  Erupsi Gunung Kelud telah merusak beberapa sektor , antara lain konstruksi jalan , lahan pertanian , fasilitas pemerintahan  dan umum,  serta mempengaruhi kondisi Psikologis masyarakat Kediri.  Lanjutnya, dan semua untuk itu Pemda Kab.  Kediri  melakukan rekonstruksi dari dampak erupsi gunung kelud jelang musim penghujan”.

Sementara Mayor Inf Agus Sujianto selaku Kasiopsrem 082/CPYJ yang hadir mewakili Danrem, menambahkan keterangan Kepala BPBD Kab. Kediri bahwa  Pelibatan masing-masing instansi dalam rekonstruksi penanggulangan bencana, menurutnya ada  beberapa tahapan yang harus di koordinasikan dengan baik sehingga dalam pelaksanaannya diperoleh suatu kondisi yang sinergi antar instansi.

Forum yang dihadiri oleh Marsma TNI Sri Widodo (LP2M Unhan) , Laksamana Pertama Yayat Ahmad Hadirat , Dr. M.Dahrin , I Gede Sumertha , Kolonel  Lek.  Haposan Simatupang , Kolonel  Czi Mahramad ,  Kolonel Inf Dwi Suryatmojo,  akhirnya dari data dan masukan pada pelaksanaan diskusi interaktif tersebut dapat  mengambil kesimpulan bahwa pada permasalahan  Erupsi Gunung Kelud masyarakat lebih mempercayainya  sebagai  “Klenik” dari pada informasi ilmiah, dan Kodim 0809/Kediri sebagai Satuan Komando Kewilayahan di Kediri, telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugasnya dan  peran sertanya  dalam membantu masyarakat yang terkena dampak Erupsi Gunung  Kelud melalui kegiatan Karya Bakti,  sementara pelaksanaan Rekonstruksi dan Rehabilitasi  wilayah yang terdampak telah berlangsung tanpa adanya Residu Konflik, serta  tidak ditemukannya trauma “Healing” akibat letusan gunung kelud, dan ditambahkan oleh Tim LP2M Unhan bahwa  perlu adanya kearifan lokal dalam normalisasi terhadap sungai-sungai yang ada disekitar Gunung Kelud. (arf)

Kamis, 17 September 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rampung sudah pekerjaan Jaksa Ahmad Jaya dari Kejari Surabaya dalam menyelesaikan penyusunan memori  atas bebasnya Diah Ernawati, Lurah Rungkut Kidul yang didakwa melakukan pemalsuan surat riwayat tanah.

Diakui Ahmad Jaya, Memori Kasasi tersebut sudah diserahkan ke bagian upaya hukum Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. "Sudah kita serahkan Selasa kemarin,"ujar Ahmad Jaya saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Rabu (16/9/2015).

Saat ditanya, apa saja materi hukum yang dituangkan dalam memori kasasinya tersebut. Jaksa yang bertugas dibagian Intelijen Kejari Surabaya ini mengaku masih mengacu kepada surat tuntutannya.

Menurutnya, ada salah penafsiran dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis bebas bagi Diah Ernawati.

Salah penafsiran tersebut terletak pada  pertimbangan amar putusan hakim yang menyatakan surat keterangan No 1051 tidak dapat tidak dapat dikategorikan membuat surat palsu atau memalsukan surat. Selain itu,  buku penetapan C (letter C), dianggap bukan sebagai objek surat palsu.

Padahal, Jaksa tidak mendakwa masalah letter c nya melainkan surat keterangan yang dibuat oleh Diah Ernawati saat menjabat sebagai Lurah Jemur Wonosari.

"Materinya sesuai dengan tuntutan saya,"terang Ahmad Jaya.

Selain merampungkan dan menyerahkan memori kasasi perkara Diah Ernawati, Jaksa Ahmad Jaya juga telah merampungkan memori kasasi terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Sofiyah Imam Kodrat.

Dalam kasus ini, Sofiyah dijerat dengan dakwaan menggunakan surat keterangan palsu.

Seperti diketahui, Upaya hukum kasasi ini ditempuh Kejari Surabaya atas putusan bebas Hakim Maxi Sigerlaki yang dibacakan pada 26 Agustus lalu di PN Surabaya.

Hakim Maxi Sigerlaki menyatakan Diah Ernawati tidak terbukti bersalah membuat surat keterangan riwayat tanah palsu. Sedangkan Sofiyah Imam Kodrat tidak terbukti menggunakan surat keterangan tersebut.

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Heru Kamaldi yang mengaku sebagai pemilik sah tanah dijalan Jemuran Wonosari No 7,9 dan 11 Surabaya.

Saat melapor, Heru Kamaldi memiliki bukti berupa surat keterangan riwayat tanah Nomor 590/41/436.9.14.4/2012 tanggal 4 september 2012 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Diah Ernawati  selaku Lurah Jemur Wonosari.

Selanjutnya, surat tersebut digunakan Sofiyah Imam Kodrat untuk menggugat perdata Heru Kamaldi di PN Surabaya.

Dalam isi surat yang dibuat Diah Ernawati menerangkan persil No 63 d II terletak di dalam kelurahan Jemur Wonosari kec wonocolo menurut didaftar C No 1332 tertulis atas nama Sofiyah Imam Kodrat.

Penerbitan surat keterangan itu diketahui isinya tidak sesuai dengan kenyataan sebagaimana yang terdapat dalam penetapan huruf c yang ada di Kantor Kelurahan Jemur Wonosari atas obyek persil 63 d seluas 4.020 m tercatat dalam buku letter c no 359.

Dalam buku resmi letter c no 359 bukanlah no 1332 dan tidak pernah ada pencatatan pada letter c sampai dengan 1332, karena dalam pencatatan terahkir adalah nomor 1051 dengan nama wajib IPEDA adalah pertamina.

Meski mengetahui jika letter C No 1332 merupakan atas nama Heru Kamaldi Mangundjojonegoro, Namun Diah Ernawati tetap membuatkan surat keterangan riwayat tanah tersebut. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi, Rabu 16/9/2015, mengumpulkan dan memberikan arahan kepada lebih dari 500 anggota prajurit dari Yonif 500/Raider dan Yonif Mekanis 516/CY bertempat di lapangan upacara Mayonif Mekanis 516/CY.

Dalam arahannya Pangdam menekankan tentang pentingnya disiplin bagi setiap prajurit. “Kalian harus disiplin dalam segala hal” tegas Pangdam. Disiplin dalam menjaga kesehatan, disiplin dalam menjaga kebugaran fisik, disiplin dalam menjaga lingkungan kantor dan tempat tugas. “Saya perintahkan agar semua kantor dan pemukiman militer harus menjadi contoh bagi masyarakat sekelilingnya,  dalam hal kebersihan dan ketertiban.”

Disiplin adalah ciri prajurit profesional, dan jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada konplik antara TNI dengan TNI, TNI dengan Polri dan TNI dengan masyarakat. Kalau ada yang tidak disiplin, melakukan pelanggaran termasuk perkelahian, maka pelaku akan saya tindak tegas.

Mengakhiri arahannya, Pangdam mengingatkan agar para prajurit terus berlatih dan berlatih, tetapi jangan lupa menjaga keharmonisan keluarga, perhatikan gizi putra-putrinya agar kelak menjadi manusia yang sehat dan cerdas.

Hadir pada acara pengarahan tersebut antara lain, Kasdam V/Brawijaya, para Danrem, Irdam, para  Asisten dan Kabalak jajaran Kodam V/Brawijaya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi memberikan pengarahan kepada para Perwira Jajaran Kodam V/Brawijaya, di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Rabu 16/9/2015.

Pangdam dalam pengarahannya menekanankan kepada seluruh perwira di jajaran Kodam V/Brawijaya agar tidak mengendorkan kewaspadaan dan tetap meningkatkan kepedulian, terutama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan tindakan anarkisme, terorisme dan berkembangnya paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 seperti semakin maraknya simbol atau gambar palu arit di wilayah Jawa Timur.  Menyikapi hal tersebut, tentunya peran serta aparat Intelijen dan Teritorial sangat dibutuhkan dalam rangka melaksanakan deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai masalah yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur.             

 Pelaksanaan werving untuk mencetak prajurit-prajurit yang baru,  agar pelaksanaannya dilakukan secara profesional dan transparan. Jangan ada permainan dalam bentuk apapun berkaitan dengan werving, karena hal tersebut akan berakibat buruk baik kepada calon maupun citra satuan dimata publik.                

               Tentang pengelolaan aset-aset BMN yang dimiliki baik berupa tanah, bangunan serta Hibah, agar data yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan, dan diselesaikan proses administrasinya sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan sertifikasi terhadap aset-aset negara, harus diteruskan karena menentukan keberadaan aset-aset kita di masa yang akan datang.  Tingkatkan rasa kepedulian terhadap upaya penghematan terhadap penggunaan daya listrik dan jasa air PDAM sesuai dengan pagu yang telah dialokasikan kepada satuan.

               Diakhir pengarahannya Pangdam menekankan, bahwa pada pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang,  seluruh jajaran agar tetap memonitor segala kemungkinan yang terjadi, dengan tetap berpegang pada prinsip “Netralitas” dan jangan sekali-kali  berpihak serta menggunakan asset satuan untuk kepentingan politik praktis.  TNI, Polri dan aparat pemerintah daerah harus solid, jangan ada gesekan antara anggota TNI dengan TNI atau TNI dengan Polri atau bahkan TNI dengan masyarakat. (asmo)

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dalam rangka tradisi penerimaan Pangdam Jaya/Jayakarta yang diikuti oleh  Prajurit Militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Serta Persit  Kodam Jaya melaksanakan penyambutan kedatangan  Mayjen TNI Teddy Lhaksmana,W.K. sebagai Pangdam  Jaya/Jayakarta yang baru  menggantikan Letjen TNI Agus Sutomo, S.E., bertempat di Makodam Jaya/Jayakarta, Jl Mayjen Sutoyo Cililitan Jakarta Timur Rabu (16/09).

Kegiatan tradisi penerimaan Pangdam Jaya yang baru merupakan kegiatan yang selalu dilaksanakan setiap kali hadir seorang pemimpin yang akan menempati jabatan Pangdam Jaya/Jayakarta. Kali ini, Mayjen TNI Teddy Lhaksmana,W.K  yang sebenarnya bukanlah orang baru di Kodam Jaya, karena sebelumnya beliau pernah menjabat sebagainKasdam Jaya/Jayakarta, kini kembali hadir untuk melaksanakan tugas yang diberikan Negara dan Pimpinan  diinstitusi TNI Angkatan Darat  sebagai Pangdam Jaya.

Melalui pelaksanaan Tradisi penerimaan Pangdam Jaya tersebut, diharapkan dapat memberikan kesan  pertama yang baik antara Mayjen TNI Teddy Laksmana sebagai Pangdam Jaya dengan segenap warga Kodam Jaya. Melalui Tradisi Penerimaan ini juga diharapkan akan menciptakan  keakraban  penuh dengan kekeluargaan antara Mayjen TNI Teddy Laksmana sebagai pimpinan, dengan seluruh Prajurit dan PNS serta Persit Kodam Jaya.

Kegiatan diawali dengan penyambutan kepada Pangdam Jaya Baru beserta isteri didepan gerbang Makodam Jaya oleh Kasdam Jaya beserta Istri. pengalungan bunga dan pemberian  bunga kepada Pangdam Jaya dan Istri selanjutnya memasuki pintu gerbang Kesatriaan Makodam Jaya. Dilanjutkan dengan menerima laporan dari jaga kesatrian dan Perwira Jaga Makodam, dan  diiringi oleh Kasdam Jaya memperkenalan para Pejabat jajaran Kodam dimulai dari Para Perwira Ahli,PA LO,  Danrem jajaran Kodam Jaya para Asisten Kasdam Jaya, Kabalak, Dandim, Danbrigif dan Danyon Jajaran Kodam Jaya, Para prajurit dan PNS dan Persit Kodam Jaya.

Kemudian Mayjen TNI Teddy Laksmana menuju loby utama disambut oleh Pejabat lama Letjen TNI Agus Sutomo, S.E dan Istri, selanjutnya dilaksanakan tradisi penghormatan kepada lambang lambang kesatuan  dan penciuman bendera Pataka Kodam Jaya/Jayakarta oleh Pangdam baru. Dengan  demikian beliau secara resmi telah diterima sebagai Pangdam Jaya/ Jayakarta yang baru.

Dengan dikaruniai tiga orang anak dari istri tercinta Ny. Dra. Reny Surayni Siregar, lulusan Akabri Darat 83  yang merupakan Pangdam Jaya ke 30. Mayjen TNI Teddy Laksmana, W.K. telah menjalani berbagai penugasan baik penugasan luar negeri maupun tugas operasi dalam negeri seperti operasi di Timor timur  maupun di Aceh. Berbagai tanda jasa yang dianugerahkan negara sebagai tanda bakti diantaranya; Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Satya Lencana Seroja, Satya Lencana Dharma Nusa, SL GOM VII Aceh dan Satya Lencana VIII,XVI dan XXIV tahun.

Itulah sekilas profil Mayjen TNI Teddy Laksmana, yang akan memimpin sebagai Panglima Kodam Jaya/ Jayakarta. Bagi warga Jayakarta kehadirannya sebagai Pangdam Jaya, bukanlah hal yang baru, karena sebelumnya beliau adalah mantan Kasdam Jaya

"SELAMAT BERTUGAS KEMBALI DI KODAM JAYA BAPAK JENDERAL". 

Selamat Datang Bapak Mayjen TNI Teddy Laksmana dan Ibu semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan perlindungan dan bimbingan dalam menjalankan tugas di Kodam Jaya yang tercinta. (arf)

Tidak Terbukti Menipu Melainkan Terbukti Menggelapkan Uang Hasil Investasi Emas 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penipuan dan penggelapan  bermodus investasi emas yang dilakukan Brigadir Dhoni Rahwani, anggota Polisi yang bertugas di kesatuan Sabhara Polrestabes Surabaya dan istrinya yakni Eka Rendy Aryanti akan memasuki babak akhir.


Dalam persidangan yang digelar diruang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (16/9), Mereka dituntut 3 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanik Prihandani dari Kejati Jatim.

Anggota Polri dan Ibu Bhayangkari tersebut lolos dari jeratan penipuan. Mereka dinyatakan hanya terbukti melakukan penggelapan,  sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara,"ucap Jaksa Nanik saat membacakan surat tuntutannya.

Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya AKBP Tody dari Bidkum Polda Jatim mengaku akan mengajukan pembelaan,  yang sediannya akan dibacakan dalam persidangan mendatang.

Seperti diketahui, perbuatan terdakwa dilakukan pada sekitar tahun 2012, bertempat di Pos Lalu lintas di Surabaya terdakwa Dhoni  mengajak para saksi korban antara lain saksi Satria, Iswandi,  M. Harys, Slamet, Apriliyanto,dan saksi Rudy untuk investasi lelang emas batangan dengan menjanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 % setiap bulannya dari modal investasi yang diserahkan.

Dengan iming-iming keuntungan itulah para korban percaya kemudian para saksi korban melakukan transfer kepada terdakwa secara bertahap antara lain : saksi Satria sebanyak Rp. 100.000.000,-  ke rekening Bank BRI Kcp Bubutan atas nama istri terdakwa ,saksi Iswadi sebanyak Rp. 250.000.000,-; saksi M. Harys sebanyak Rp 170.000.000,- ; saksi Slamet sebanyak Rp 230.000.000,-; saksi Apriliyanto sebanyak Rp. 280.000.000,-; dan saksi Rudy sebanyak Rp.100.000.000,-. Atau Total kerugian Rp 1,3 miliar.

Padahal terdakwa tidak mempunyai kegiatan lelang emas pada pegadaian akan tetapi hanya ikut numpang atau nunut lelang emas tersebut pada Tuhu yang mengaku sebagai pimpinan pegadaian  Cabang Blauran Surabaya.

Kedua terdakwa ternyata juga ditipu bahwa Tuhu yang dikenal terdakwa bukan Tuhu yang menjabat pimpinan pegadaian Syariah Cab. Blauran Surabaya, atau hanya menyamar dengan nama Tuhu.

Korban mengetahui aksi ini setelah mengkroscek bahwa terdakwa tidak terdaftar sebagai peserta atau panitia lelang emas di pegadaian. Atas ulah terdakwa , para korban yang rugi ini akhirnya melaporkan ke Polda Jatim. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Kurangnya pemahaman petani dalam mendukung secara total dalam kedaulatan pangan Nasional merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kemampuan Bulog dalam penyerapan hasil panen. dengan gencarnya pengaruh tengkulak dalam pengendalian harga hasil panen sehingga sebagian petani menjual hasil panennya kepada tengkulak.

Komandan Kodim Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengatakan, dalam upayanya untuk memenuhi target Bulog Kabupaten Bojonegoro yang telah ditargetkan Pemerintah, sehinggaDandim 0813 beserta Jajaranya harus secara langsung turun kebawah ke Gudang Bulog Sub Divre III yang berada di Kecamatan Kalitidu pada Senin 14 September 2015.

Kegiatan Dandim 0813 beserta Jajarannya ini untuk mengecek daya serap Bulog Sub Divre III dalam rangka kedaulatan pangan di KabupatenBojonegoro.

"Kita cek hari ini ke Gudang Bulog, sejauh mana daya penyerapan hasil panen petani oleh Bulog hingga saat ini" ujar Donova Dandim 0813 . Lebih jauh Dandim mengatakan, guna meningkatkan ketahanan pangan di Bojonegoro pihaknya mengecek langsung penyerapan beras yang diterima oleh Bulog. Kerjasama Kodim 0813 Babinsa dari penggilingan padi, seharusnya penyerapan oleh Bulog sudah tercapai, Namun fakta dilapangan hingga saat ini target baru terpenuhi 19%. Dengan kondisi seperti sekarang ini, diharapkan para pemilik penggilingan padi, pedagang beras serta petani itu sendiri sebisa mungkin untuk menjual beras ke Bulog,  ini guna memenuhi stok cadangan beras secara Nasional" tegasnya.

Kegiatan  yang  dihadiri juga oleh Kepala Badan Urusan Logistik Bulog Sub Divre III  Bpk Ifdhal. (arf))

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pembuatan tandon air atau embung di wilayah Koramil 05/Cibitung tepatnya di area tanah Kodam Jaya, Kampung Selang Jati, Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Yang nantinya akan dimanfaatkan mengairi sawah sekitar 80 Ha akhirnya terselesaikan.

Hal itu dikatakan Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi Letkol Inf Nurdianto, S Sos didampingi Danramil Cibitung Kapten Arm Parjiyana dan H Nenta  Paeng tokoh masyarakat Cibitung, Rabu (16/9).

Dandim 0509 mengatakan, dengan embung atau tandon air ini dirinya berkeyakinan akan bisa memaksimalkan pengairi di lahan 80 Ha  persawahan di tanah Kodam Jaya dan tanah sekitarnya. “Saya yakin tadinya baru sekitar 20 persen sawah  bisa ditanami padi tapi sekarang bisa mencapai 100 persen‎,”ungkapnya.

Dengan embung air yang dibuat 20X30 meter persegi dan juga saluran air sepanjang 250 meter ke arah dalam serta ditambah dorongan pompa air dikarenakan debit air masih kurang bisa melaju dengan deras dan cepat maksimal. Selain itu, normalisasi kali juga dilakukan agar aliran air bisa sampai ke hilir.” ini upaya penyelamatan pertanian, disemua wilayah kami galakkan, Normalisasi agar masa tanam di 2015 ini tercapai.

Sementara itu, Salah satu tokoh masyarakat Cibitung H, Nenta Paeng mengatakan, upaya yang dilakukan pihak TNI sangatlah luar biasa yang mau membantu dan memaksimalkan hasil pertanian di Kabupaten Bekasi  ini.”Saya bangga dengan upaya TNI di sini, dengan  melihat kekeringa yang melanda di Kab Bekasi tapi tidak menyurutkan langkan, tekad dan semangatnya untuk mengoptimalkan panen padi pada tahun ini, dan kami warga siap membantu dan mendukung upaya-upaya TNI tersebut. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Prajurit TNI AD selalu berlatih dan terus berlatih untuk menjadikan dirinya prajurit yang profesional dan porposional. Dalam hal ini seluruh jajaran Militer Kesdam Jaya melaksanakan latihan menembak dengan menggunakan senjata Pistol jenis FN untuk golongan Perwira dan M-16 untuk golongan Bintara dan Tamtama, bertempat di lapangan tembak Kesatrian Yonhubad Cimanggis Depok dan dilaksanakan selama 2(dua) hari, mulai dari hari selasa 15 September 2015 sampai dengan hari Rabu 16 September 2015.

Latihan dasar menembak Pistol jenis FN-45 dan M-16 ini dimaksudkan untuk memelihara dan melatih kemampuan / ketangkasan menembak yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit TNI AD dimanapun bertugas.

Kemampuan dan keterampilan menembak merupakan kemampuan dasar bagi seorang prajurit termasuk pengetahuan secara teknis, menembak dengan teknik benar (sesuai dengan prosedur penggunaan senjata).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Bidang Latihan dan Pembinaan Satuan Prajurit TNI AD, agar keterampilan menembak para prajurit selalu terasah. Latihan ini dilaksanakan pada Triwulan III TA. 2015.

Tujuan dari latihan menembak senjata ringan adalah untuk meningkatkan kemampuan menembak senjata laras panjang dan pistol untuk tingkat perorangan sesuai TOP/DSPP yang berlaku. Dalam latihan menembak ini anggota diharuskan dapat memahami bidang pengetahuan tehnik dan taktik menembak tentang karakteristik Senapan M-16 dan dasar menembak. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kini masyarakat dibuat bingung soal kewenangan seorang penjabat daerah (PJ). Betapa tidak, pendapat pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Emanuel Sudjatmoko, bahwa jabatan PJ ada batasan kewenangannya, yang sekaligus mementahkan pernyataan Kepala Biro hukum Pemprof Jatim, Dr. Himawan Estu bagio, yang menurutnya kewenangan PJ sama dengan Walikota difinitif.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Emanuel Sudjatmoko menyatakan kewenangan penjabat walikota surabaya memiliki batasan tertentu.

Menurutnya, kendati penjabat tetap melakukan kewenangan walikota. Namun, secara filosofis berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 2015 yang mengatur masalah pemilihan kepala daerah,ada batasan kewenangan yang tak boleh dilakukan, diantaranya berkaitan dengan mutasi.

“Secara filosofis UU Pilkada PJ dibatasi soal mutasi dan sebagainya,” terangnya. Rabu (16/9)

Pernyataan tersebut menanggapi pendapat Kepala Biro hukum Pemprof Jatim, Dr. Himawan Estu bagio yang sebelumnya mengatakan, bahwa kewenangan penjabat setara walikota. Pasalnya, penjabat dilantik dan disumpah sama halnya walikota. Sehingga, dari konteks tugas penjabat melaksanakan tugas sama dengan walikota.

Emanuel menegaskan, berdasarkan UU Pilkada, selama 6 bulan sebelum dan sesudah incumbent terpilih tidak diperbolehkan ada pengisian jabatan. “Jika ada kekosongan diisi dengan Plt,” tuturnya

Ia menerangkan kenapa ada batasan itu ?, karena dari pengalaman dikhawatirkan mutasi di lingkungan birokrasi mempunyai motif untuk kepentingan tertentu.

“Khawatirnya mutasi itu dilakukan karena ada kepentingan politik, dan bukan untuk kinerja,” tandasnya.

Untuk itu, Emmanuel mengatakan, berdasarkan UU Pilkada, semestinya hingga Juni 2016 di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya tak ada aktifitas mutasi. “sampai Juni 2016 seharusnya gak ada mutasi,” katanya.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Korem 081/DSJ, Koramil 0804/12 Lembeyan  Kodim 0804/Magetan melaksanakan pembinaan serta Latihan PBB (Peraturan Baris Berbaris) kepada pegawai/perangkat kecamatan Lembeyan yang ada di Wilayah Koramil 0804/12 Lembeyan, dimulai pukul 08.00 hingga 10.00. wib. bertempat di halaman kecamatan Lembeyan. Rabu (16/9).

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh pegawai kecamatan sebanyak 31 orang. Dari hasil pelatihan PBB tersebut akan dolombakan di tingkat kabupaten se- wilayah kabupaten magetan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 0804/12 lembeyan Kapten Inf Sugeng Haryono, dalam pengarahannya Danramil menekankan kepada pegawai/perangkat kecamatan Lembeyan agar mengimplementasikan apa yang didapat selama latihan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perangkat kecamatan sebagai bagian masyarakat dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, “ kalau bukan kita terus siapa lagi yang akan membela dan mempertahankan keutuhan NKRI" demikian tegas Danramil.

Pelatihan PBB yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kerja sama antar sesama anggota perangkat kecamatan maupun dengan komponen masyarakat lainnya, dilakukan oleh Serma sarni, Sertu Suroto dan Sertu Sujianto personil Koramil 0804/12 lembeyan.

Disamping materi PBB, juga diberikan materi Siskam Swakarsa dengan harapan agar para pegawai/perangkat kecamatan dan Linmas menjadi lebih tanggap dalam menghidupkan dan memelopori seluruh potensi Desa lainnya, guna menunjang sistem keamanan lingkungan (SISKAMLING), serta dapat menjadi pelopor dalam mengembangkan apa yang diperoleh selama latihan kepada generasi muda di desanya masing-masing.

Sebagai Satuan Komando Kewilayahan terkecil, Koramil memiliki salah satu tugas untuk membina masyarakat sebagai komponen cadangan dalam hal Perlawanan Wilayah (Wanwil) sesuai dengan sistem pertahanan yang di anut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Sistem Pertahanan yang bersifat Semesta (Sishanta), sesuai dengan UUN RI nomor 3 tahun 2002. (arf).

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive