Rabu, 26 Oktober 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan warga Kalilom Tanah Kali Kedinding agar PT Merak Jaya Beton direlokasi rupanya akan terwujud. Sebab, kalangan dewan mengisyaratkan pabrik yang memproduksi beton yang berlokasi di Jalan HM Noer segera ditutup.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron secara tegas mengatakan PT Merak Jaya Beton bakal ditutup. Pasalnya, pabrik beton yang sudah beroperasi sejak 2014 tidak melaksanakan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Politisi PPP menerangkan, rekomendasi lalu lintas (lalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tidak pernah dilaksanakan. Selain itu, rekomendasi dari Basan Lingkungan Hidup (BLH) juga tidak pernah dipakai.

"Pasti sudah ditutup. Izin produksi tidak memenuhi syarat," terangnya usai hearing, Rabu (26/10).

Buchori menjelaskan, selain izin usaha industri (IUI) tidak dikantongi, izin mendirikan bangunan (IMB) juga belum dimiliki. Padahal, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun. Sedangakan SKRK diurus pada 2014, IMB baru diurus 2015 namun belum keluar.

"Dengan menggangu ketentraman masyarkat, izin produksi tidak boleh terbit, pun izin domisili dari kelurahan juga tidak dikeluarkan," tegasnya.

Salah satu warga Nawadi menduga, PT. Merak Jaya Beton ada main dengan Pemkot Surabaya. Pasalnya, sudah dua tahun beroperasi tanpa mengantongi izin produksi secara lengkap, namun tetap lepas dari pantauan pemerintah.

Ketua Aliansi Madura Perantau (AMP) ini meminta, Pemkot Surabaya merelokasi pabrik tersebut. Keberadaannya menggangu kesehatan dan perekonomian warga. Warga di sekitar pabrik merasa tidak betah dengan gangguan polusi PT Merak Jaya Beton.

"Direlokasi karena sangat menggangu aktiftas warga. Kalau tidak terwujud, gimana cranya harus direlokasi. Salah satu cara yang akan kita lakukan adalah demo lagi dengan massa lebih banyak," terangnya.

Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Kota Surabaya Novi Dirmansyah mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan evaluasi. Tim ini bertugas untuk mengecek ke lokasi untuk memastikan keadaan yang sesungguhnya.

Novi menduga, ada beberapa rekomendasi yang belum dilaksanakan. Sebab, keberadaan PT Merak Jaya Beton mengganggu masyarakat sekitar. Novi juga akan mengkaji kemungkinan untuk mencabut UKL UPL yang dikeluarkannya.

"Memang ada prosedurnya, tetapi hasil survei tim kita nanti akan menjadi acuan," tandasnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Guna mewujudkan perkembangan ekonomi maupun keuangan yang berbasis syariah di Jawa Timur.

Pemerintah Indonesia maupun berbagai stakeholder harus saling bersinergi,hal ini akan mendorong ekonomi syariah jawa timur akan lebih terarah sesuai dengan visi yang jelas, spesifik, sistematis dan terukur.

Bertempat di Balroom Grand City Convention Hall Surabaya.ISEF ( Indonesia Syariah Ekonomi Festival ) telah  berlangsung Deklarasi Surabaya yang pertama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melauncing Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah yang berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 188/600/KPISI013/2016 tentang satuan tugas Akselerasi Ekonomi.

 Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia ( KPwI ) Provinsi Jawa Timur Benny Siswanto menjelaskan bahwa satuan tugas akselerasi ekonomi secara resmi dibentuk oleh pemerintah  ditingkat provinsi yang ditujukan untuk mengembangkan dan mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif, terpadu dan didukung oleh berbagai stakeholder ekonomi syariah maupun unsur yang terlibat dalam SATU AKSES diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Indonesia Jawa Timur, otoritas jasa keuangan, Ulama , Praktisi Keuangan, Dunia Usaha dan Akademisi dengan demikian pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur diharapkan lebih komprehensif dan integratif.

" Tidak hanya berbicara pada sisi keuangan, tetapi juga sektor riil yang menjadi basis perekonomian rakyat." kata Benny disaat menghadiri pembukaan ISEF pada Selasa (25/10/2016).

Menurut Benny mengungkapkan, tugas pokok  yang telah diamanatkan kepada SATU AKSES diantaranya

(1) Menyusun Program Pengembangan dan Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan oleh Ketua Satgas dan diketahui oleh Gubernur Jawa Timur.

(2) Membantu pemerintah dan stakeholders terkait dalam mengimplementasikan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur berdasarkan roadmap yang ditetapkan.

(3) Mengkoordinasikan pelaksanaan program pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur dengan berbagai unsur dan stakeholderyang terlibat.

(4) Memfasilitasi masyarakat dan pelaku ekonomi untuk mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuanqan syariah.

(5) Memberikan rekomendasi kebijakan strategis kepada Gubernur Jawa Timur dalam hal pengembangan ekonomi syariah.

Benny menambahkan dengan Melalui pembentukan SATU AKSES, pengembangan prinsip syariah dalam perekonomian tidak hanya terkait dengan perbankan atau lembaga keuangan syariah. Akan tetapi, bersifat lebih luas mencakup industri non keuangan seperti industri/produk makanan halal, produk busana muslim.

 " Pengembangan wisata syariah, kewirausahaan lslam, serta hiburan islami. Selain itu, pengembangan dan optimalisasi dana sosial lslam ( Islamic social finance )  seperti optimalisasi dana zakat produktif untuk mendukung pembiayaan UMKM, termasuk optimalisasi wakaf dalam rangka pemberdayaan masyarakat juga merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari organisasi ini." terangnya.

Masih kata Benny, Pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah merupakan inisiasi tepat untuk menciptakan sinergisitas pengembangan mikro - makro ekonomi syariah. SATU AKSES, termasuk juga KNKS, juga merupakan salah satu cara yang cukup tepat untuk mempersempit gap antara potensi ekonomi dengan kenyataan yang seharusnya dicapai.  (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Canon sebagai pemimpin pasar printer inkjet di Indonesia dengan pasar sekitar 46% (menurut International Data Corporation, IDC), kali ini melakukan langkah strategis dengan masuk ke ranah printer isi ulang. Karena fakta dilapangan berbicara bahwa printer isi ulang yang berkualitas tinggi, cetak murah dan hemat, selalu didambakan masyarakat.

Melihat peluang maraknya printer isi ulang baik pabrikan maupun hasil modifikasi toko konvensional, yang hanya berfokus pada jumlah hasil cetak tanpa memperhatikan kualitas, membuat Canon meluncurkan Canon printer G-Series yang menggunakan teknologi infus (ink-tank) yang menjadi produk pertama Canon di pasar printer infus.

Division Manager Canon Consumer Systems Products PT Datascrip, Monica Aryasetiawan mengakui, meski boleh dibilang agak terlambat dalam bermain di printer infus, namun pihaknya yakin printer dengan tehnologi infus yang diluncurkan kali ini memiliki segudang kelebihan dibanding printer infus yang sudah beredar di pasar.

Division Manager Canon Consumer Systems Products PT Datascrip, Monica Aryasetiawan menunjukkan kualitas gambar dari printer G-Series yang juga bisa mencetak dengan borderless
“Harus kami akui memang kami sedikit terlambat masuk di pasar printer dengan sistem infus, namun dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan jajaran printer Canon printer G-Series ini, kami optimis bisa meraih pasar tersendiri,” jelasnya di sela peluncuran Printer Canon seri-G di Surabaya, Senin (24/10/2016).

Trio Canon PIXMA G-Series yang dilaunching kali ini diantaranya adalah  G1000 sebagai single function printer, G2000 multifunction printer dengan fungsi print, scan, copy, serta G3000 yang sudah dilengkapi dengan wireless multifunction.

Dengan tampilan desain tangki tinta yang terintegrasi di dalam printer dengan kapasitas besar, membuat Trio Canon PIXMA G-Series ini bukan saja mudah diisi ulang, namun juga efisien, serta mampu mencetak dengan hasil berkualitas prima.

Monica juga menambahkan, dengan penggunaan sistem infus ini juga mampu menurunkan biaya pencetakan karena bisa mengeliminir biaya pembelian cartridge yang cukup mahal.

Printer Canon G-Series

“Bahkan bila dihitung secara matematis, dengan tinta yang dibandrol dengan harga Rp 90 ribuan dan mampu mencetak hingga 6.000 lembar untuk hitam putih, maka harga cetaknya menjadi sangat hemat, hanya Rp 15,- saja,” jelas Monica Aryasetiawan.

Menurut Monica, nilai keekonomisan mencetak dengan Trio Canon PIXMA G-Series ini juga didukung oleh botol tinta asli yang Canon berukuran cukup besar yang akan memuaskan penggunaan printer di rumah maupun kantor,  karena mampu mencetak lebih dari 6.000 halaman dokumen hitam putih dan 7.000 halaman full colour.

“Tentu ini sangat efisiensi dan tentunya sangat menarik bagi pengguna heavy user seperti mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir, atau kantor yang membutuhkan pencetakan cukup banyak setiap harinya,” kata Monica

Monica juga menjelaskan bahwa untuk lebih memuaskan konsumen, khusus Canon PIXMA G series diberikan garansi standar 2 (dua) tahun dan tambahan garansi 1(satu) tahun apabila melakukan registrasi secara online. Bahkan print head bergaransi 1(satu) tahun atau 15 ribu lembar.

Karena menyatu dengan printer membuat pengisian ulang tinta menjadi lebih mudah dan tidak kotor
“Tentu ini akan menjadi nilai tambah bagi pengguna,” tambahnya.

Canon PIXMA printer juga mendapat dukungan akses khusus kreativitas dari Canon, yakni Creative Park dan PIXMA Town. Creative park (www.canon.com/c-park ) menyediakan aneka pilihan mencetak template seni 3D, kartu ucapan pop up dan kerajinan lainnya. Sementara PIXMA Town (www.canon-asia/pixmatown ) menyediakan beragam fitur menarik untuk berbagai kebutuhan mencetak kreatif, seperti Craft Specialist yang bisa menjadi sumber inspirasi untuk mencetak goody bag, kartu nama maupun aksesoris photo booth.

Khusus untuk Canon PIXMA G3000 yang dilengkapi dengan WiFi, bahkan mampu mencetak dari layanan cloud dan mobile.

“Dengan demikian, mencetak dokumen dan foto secara nirkabel dari smartphone, tablet dan laptop pun menjadi lebih mudah dan praktis,” terang Monica.

Dan untuk lebih mengenalkan printer ini, Canon menggelar Roadshow PIXMA G-series di Ciputra World Surabaya, Lantai 1, mulai 24 s/d 30 Oktober 2016 dan di beberapa kota lainnya. Dan di acara roadshow ini, masyarakat juga bisa mengikuti Canon Time Attack, yaitu lomba kreasi membuat domba kertas tercepat, yang berhadiah printer di setiap kota.

PT Datascrip sebagai authorized distributor Canon di Indonesia, memasarkan printer Trio Canon PIXMA G-Series ini dengan harga masing-masing; G1000 dengan harga Rp 1.775.000, G2000 dengan harga Rp 2.190.000 dan G3000 dengan harga Rp 2.775.000.  (Dji)

Selasa, 25 Oktober 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya membangun Jembatan Ratna bakal sulit terealisasi tahun ini, pasalnya jembatan penghubung antara jalan Bengawan dan jalan Ratna itu belum adanya MoU antara Pemkot Surabaya dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB).

" Pelaksanaannya seharusnya saat ini sudah jalan namun terbentur dengan perijinan di BBWS masalah aset dan yang kedua masalah penghuni, ada enam kepala keluarga yang masih tinggal disitu dan mereka sudah dapat ganti rugi dari BBWS pada tahun 1990 an, tapi mereka tetap tinggal disitu, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu aset dari BBWS, dan perencanaan sudah lama pada tahun 1997 saat itu Surabaya Itergreted, di site plan sudah ada gambar jembatan, " pasrah Ganjar, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Aset Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Pemkot Surabaya.

Ganjar menambahkan jembatan Ratna itu salah satu bagian CSR dari Bumi Putra, selain itu juga ada pedestrian yakni jalan Walikota Mustajab, Indomohen, Wijaya Kusuma.

" Kalau jembatan itu nilainya kurang lebih Rp 10 Milliar, dan itu murni dari Bumi Putra, bantuannya berupa fisik, " terang Ganjar.

Dengan terkendalanya berbagai faktor maka lanjut Ganjar, pihaknya hanya menunggu perintah, sebab hingga saat ini segalanya telah dipersiapkan sejauh mungkin.

" Semua sudah siap dan kontraktor siap jalan, semua sudah dilelang sendiri oleh mereka, tugas pemkot cuma siapkan DED (perencanaan) nya sama pendampingan pengawasan fisik." akunya.

Sementara Yudi Iswanto petugas Rekomendasi Teknik dan Perijinan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Wiyung 127 Surabaya mengatakan bila mengulas Kalimas maka kewenangannya ada pada Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam hal ini, yakni di bawah kendali Propinsi Jawa Timur adalah Balai Besar Brantas. Sedangkan untuk aset masuk dalam kewenangan Badan Milik Negara (BMN).

" Karena itu berupa aset, jadi walikota harus membuat MoU bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, kita pelaksana di lapangan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Nanti itu per parsial, kalau ke bagian nanti larinya ke KSO (kerjasama operasional) nanti balai besar akan kerjasama dengan pihak pelaksana pekerjaan, kalau pelaksananya Bina Marga Pematusan, nanti KSO nya Balai Besar dengan Bina Marga Pematusan, " terang Yudi, Selasa (26/10).

Yudi menjabarkan MoU merupakan induk dari kesepakatan walikota, untuk itu walikota Surabaya memiliki program yang dapat diusulkan.

" Pihak sana juga tidak bisa disalahkan, karena walikota sudah melayangkan surat beberapa waktu lalu ke pihak kementerian, tapi kenapa tidak direspon terus, baru mepet-mepet saya ingatkan lagi, ternyata Bu wali sudah membuat surat, tapi kok ngak dilacak. Permasalahannya kok ngak dikawal, seharusnya seperti itu kan dikawal, " pungkas Yudi. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya pemberantas pungli (pungutan liar) di sejumlah kantor pelayanan, terutama di kantor imigrasi terus digalakkan. Selasa (25/10), Direktur Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jendral Imigrasi, Widodo Eka Cahyana, sidak (inspeksi mendadak) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, di Jalan Ahmad Yani.

Dalam sidak itu, Widodo ingin memastikan apakah pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ini, terbebas dari pungli. Untuk memastikan, setelah turun dari mobil, Widodo menuju ke deretan kursi pemohon paspor di ruang tunggu secara acak.

“Selamat siang, maaf mengganggu. Apa ada pelayanan yang kurang bagus dari petugas kami? Atau mungkin ada tambahan biaya untuk paspor,” tanya Widodo, kepada salah satu pemohon, kemarin.

“Nggak ada apa, bayarnya sesuai yang di pengumuman depan. Nanti kan setelah wawancara dan foto, kita baru bayar ke bank,” ujar Ratna, warga Margorejo ini.

Tak puas, Widodo pun langsung menuju ke deretan kursi lain dengan menanyakan hal yang sama. Para pemohon yang kebetulan ditanya mengatakan tidak ada tambahan pembayaran. Setelah bertanya ke beberapa pemohon, Widodo lantas menuju ke meja petugas untuk melakukan pengecekan sejauh mana pelayanan diberikan kepada masyarakat.

“Ini bagian tugas Kementrian Hukum dan HAM, untuk memberantas pungli. Termasuk juga instruksi Presiden. Presiden memerintahkan sapu bersih pungli. Bilamana ada masyarakat dirugikan, segera laporkan  ke kita. Bisa ke Dirjen Imigrasi, Kumham. Mulai saat ini, sudah tidakada lagi pungli, stop pungli,” tegas Widodo dihadapan wartawan.

Lanjut Widodo, jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, ia mengaku tidak akan main-main untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas. Dalam sidak yang sudah dilakukan di beberapa kantor imigrasi di Jawa Timur, tanda-tanda itu masih belum ada.

“Kan tidak hanya hari ini saja kita pantau, setiap hari akan kita pantau terus. Tim Satgas yang dibentuk Kementrian sudah kita terjunkan di Jawa Timur. Makanya, kita meminta peran serta masyarakat untuk membantu melaporkan, termasuk teman-teman wartawan bisa melaporkan. Kalau ada petugas kita main-main dengan pungli, akan kita sanksi mulai administrasi, skorsing, bila perlu pecat,” sahutnya.


Zaeroji, Kepala Kantor Kelas I Khusus Surabaya menegaskan, agar masyarakat yang mendapatkan pelayanan kurang memuaskan, sampai ditarik biaya lebih dalam pengurusan paspor untuk segera melapor. Karena menurutnya, biaya pembuatan paspor sudah ditentukan sebesar Rp 355 ribu untuk paspor biasa dan Rp 655 ribu untuk E-Paspor.

“Terus teran kami ingin bekerja secara professional dan bebas dari pungli. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Makanya, kita selalu berupaya membuat program inovasi yang bertujuan untuk memudahkan pengurusan paspor,” ujar Zaeroji.

Dalam sidak tersebut, pejabat Direktorat Jendral Imigrasi ini didampingi Budi Sulaksana, Kakanwilkumham Jawa Timur dan Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Keimigrasian.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Sumut) Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi (Kamari), berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) agar serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar rupiah.

"Berdasar info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh Kejati Sumut dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua Kamari.

Dijelaskan Andreas, pengungkapan dugaan kasus korupsi di Unimed ini menurutnya tidak terlalu sulit sebab beberapa pihak dalamkasus ini juga terlibat pada kasus  di ibu kota negara.

"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh Kejati Sumut adalah orang-orang yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI  dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed." jelasnya.

Andreas menambahkan tak hanya pada program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai Rp. Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit namun masih banyak proyek yang diduga bermasalah di Unimed .

"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa di ketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh Kejati Sumut itu, juga banyak program-program yang di biayai APBN yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan-perusahaan yang terlibat adalah orang-orang yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta." paparnya.

Dugaan korupsi ini lanjut Andreas, terlihat kentara pasalnya barang-barang yang bernilai puluhan milyar tersebut sangat mubazir, karena barang yang dibeli berkualitas rendah, untuk itu pihaknya meminta Kejati Sumut agar serius mengusutnya.

"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana dan terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain. " pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Efendi dan Hasani, dua terdakwa budak sabu-sabu diganjar hukuman penjara 3 tahun oleh majelis hakim yang diketuai I Wayan Sosiawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (25/10/2016). Hakim asal Bali itu menyatakan kedua terdakwa terbukti menyalahgunakan sabu-sabu untuk dirinya sendiri. Vonis tersebut jomplang dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut keduanya dengan hukuman 8 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim Wayan menjelaskan, kedua terdakwa pernah menjalani rehabilitasi di Yayasan Orbit sebagai pencadu narkotika. "Pernah menjalani rehabilitasi di Yayasan Orbit selama 6 bulan, namun baru berjalan 2 bulan kedua terdakwa sudah keluar," terangnya.

Atas hal itulah, hakim Wayan menilai bahwa kedua terdakwa tidak memiliki niat untuk sembuh dari ketergantungan narkotika. "Tidak sepakat dengan penasehat hukum terdakwa yang menyatakan kedua terdakwa merupakan pecandu narkotika," terangnya.

Hakim Wayan menilai bahwa kedua terdakwa yang tercatat sebagai warga Bangkalan ini tergolong merupakan penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri sesuai pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Mengadili, menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara kepada kedua terdakwa," kata hakim Wayan.

Vonis yang dijatuhkan hakim Wayan tersebut jomplang dari  tuntutan yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo. Pada persidangan sebelumnya, jaksa Damang menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara.

Usai dijatuhi hukuman, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir atas vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Wayan. Hal yang sama juga diambil jaksa Damang. "Kami pikir-pikir atas vonis majelis hakim," kata kedua terdakwa kepada hakim Wayan. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara perampokan SMPN 26 Surabaya memasuki babak akhir. Junaidi Ahmad Alias Jhoni (46), otak  dalam perkara ini divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Harijanto.

Dalam amar putusan yang dibacakan pada persidangan diruang Kartika I Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (25/10/2016), terdakwa yang tinggal di Manukan Yoso Surabaya ini dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan perampokan.

"Kasus anda ini menghebohkan surabaya karena sering masuk media, anda divonis tujuh tahun penjara, kalau terima silahkan tanda tangan atau anda mau pikir pikir dulu,"ucap Hakim Harijanto pada terdakwa Junaidi.

Dengan duduk dikursi roda akibat tak bisa jalan karena di tembak Polisi saat ditangkap, pria berjenggot ini menyatakan pikir-pikir."Saya pikir-pikir dulu pak,"ucapnya menjawab pertanyaan hakim.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid dari Kejari Surabaya, yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara. "Kami pikir-pikir majelis,"pungkas Fathol yang langsung disambut ketukan palu hakim, sebagai tanda berakhirnya persidangan perkara ini.

Usai persidangan, terdakwa Junaidi membantah dikatakan sebagai otak perampokan, dia mengaku hanya sebagai supir saja. "Tugas saya hanya supir saja kok mas, saya bukan otak perampokan,"ucapnya pada sejumlah awak media.

Terpisah, Dijelaskan Jaksa Fathol, Kasus perampokan ini sebenarnya melibatkan sembilan orang, Namun baru dua orang yang berhasil ditangkap, mereka adalah Junaidi dan Trios Windoyo Putra (46), asal Kedung Tarukan. "Berkasnya dipisah, kalau perkara Trios sudah masuk tuntutan, mungkin minggu depan kita bacacakan,"terang Fathol.

Sedangkan perkara dua terdakwa lainnya  yakni , Nanang (51) Warga asal Rungkut Lor yang berperan sebagai Penandah  dan Yogi Warga Kedung Tarukan berperan sebagai perantara masih berlanjut ke agenda kesaksian.

Seperti diketahui, Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat dinihari 15 Juli 2016 sekitar pukul 03.00 Wib. Pelaku yang banyaknya 9 orang itu langsung menyekap tiga Satpam yang bertugas di Sekolah tersebut.

Kejadian bermula ketika Sumarto (33), Satpam yang berjaga didalam Pos Satpam didatangi kawanan Perampok dengan menodongkan Pistol dan Clurit kepadanya. Tak hanya itu, para pelaku mengikat tangan Sumarto dan melakban mulut dan matanya.

Setelah berhasil melumpuhkan satu satpam, pelaku kemudian menggiring Sumarto ke Lobi depan pintu masuk sekolah. Disana sudah ada Ahmad Safii (30), Satpam yang juga dilakban tangan dan kakinya. Selanjutnya keduanya disuruh menunjukkan satpam lain yang sedang bertugas malam itu.

Setelah ketiga satpam dapat dilumpuhkan, kawanan perampok meminta ketiga satpam untuk menunjukkan Brankas penyimpanan uang. Alhasil brankaspun berhasil dijebol para perampok. Selain brankas, para pelaku juga menggondol 32 Proyektor.

Aksi perampokan ini berhasil diungkap Polisi berawal dari penangkapan penadah yang bernama Nanang (51) Warga asal Rungkut Lor 3B (dekat kampus UPN) yang telah membeli 24 Unit Proyektor hasil perampokan dengan harga mulai dari Rp. 600 ribu hingga Rp. 900 ribu.

Dari penangkapan Nanang, polisi berhasil meringkus perantara yang bernama Yogi (50), asal Kedung Tarukan Surabaya. Polisi juga berhasil menangkap Trios Windoyo Putra (46), asal Kedung Tarukan C2 Surabaya, seorang pelaku yang bertugas menjaga di pintu paling depan.

Dari merekalah, Polisi akhirnya berhasil melumpuhkan terdakwa Junaidi Ahmad di Kota Batu Malang. Junaidi ditembak kedua kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap.

Dalam kasua ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti perampokan ini, diantaranya berupa 6 unit LCD Proyektor Type EBX merk Epson, 18 Unit Proyektor model MX 507 nerk Ben Q, dan satu unit Foto Copy/ print merek Epson. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan pelajar SMA mengikuti program penyuluhan bertemakan 'Jaksa Masuk Sekolah' yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di SMA Komplek, Selasa (25/10/2016). Dalam penyuluhan tersebut,  Kejari Surabaya mensosialisasikan tentang hukum dan tugas seorang jaksa.

Dalam penyuluhan tersebut, sejumlah pejabat dari lingkungkan dinas pendidikan Surabaya turut hadir diantaranya, Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan beberapa kepala sekolah dari SMA Negeri 2, SMA Negeri 1, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 9. Sementara dari Kejari Surabaya dihadiri Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya dan Didik Adyotomo, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya.

Dalam acara tersebut, selain diisi penyuluhan tentang fungsi dan tugas seorang jaksa, Kejari Surabaya juga memberikan materi perihal kejatahan pidana yang dilakukan oknum pelajar. "Kejahatan kriminal saat ini sedang ngetrend di kalangan pelajar. Baru-baru ini, ada pelajar yang membunuh kekasihnya. Lebih miris lagi, ada anak-anak pelajar sekolah dasar yang sudah berhubungan suami-istri," terang Didik Farkhan saat memberikan sambutan di hadapan para pelajar.

Tak hanya diisi dengan materi yang serius saja, untuk lebih mendekatkan diri dengan para pelajar, beberapa jaksa dari bidang intelejen Kejari Surabaya juga menggelar acara Stand Up Comedy dan sulap. Para pelajar pun terlihat sangat antusias saat mengikuti penyuluhan tersebut.

Usai penyuluhan, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, program ini memang memfokuskan kepada para pelajar di Surabaya. Tujuannya karena saat ini tengah ngetrend para pelajar terlibat tindak pidana kejahatan. "Karena itulah kami sebagai salah satu penegak hukum mencoba memberikan penerangan hukum dengan masuk ke sekolah-sekolah," terangnya.

Ia menambahkan, program ini bertujuan agar para pelajar tidak terlibat dalam kejahatan tindak pidana. "Minimal para pelajar sudah memahami hukum dan tugas jaksa. Juga pada prinsipnya program ini para pelajar bisa kenali hukum dan jauhi hukuman," jelas Didik.

Sementara itu, Ikhsan mengaku sangat mendukung program 'Jaksa Masuk Sekolah' yang digelar oleh Kejari Surabaya. Bahkan nantinya bekerja sama dengan Kejari Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya berencana menggelar lomba antar pelajar. "Tujuannya agar sosialisasi tentang hukum lebih mudah dikenal oleh para pelajar di Surabaya. Jadi dalam hal ini para pelajar bisa mensosialisasikan hukum kepada pelajar lainnya dengan versi mereka sendiri dan dengan jangkauan yang lebih luas lagi," ungkapnya.

Terpisah, Dovina Siswi SMAN 1 mengaku terkesima dengan pemaparan hukum yang disampaikan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi. "Dengan acara seperti ini kita menjadi tau apa itu hukum dan apa peranan jaksa dalam penegakan hukum,"ucap gadis yang duduk dibangku kelas XI.

Senada dikatakan Adrian, Siswa SMAN 1 Kelas XII. Menurutnya, kegiatan jaksa masuk sekolah ini lebih sering dilakukan disekolahnya."Ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih menyadarkan kami akan aturan hukum, kami harap acara seperti ini sering-sering dilakukan Kejaksaan,"jelas Adrian saat dikonfirmasi disela-sela acara sosialisasi. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT H.M Sampoerna Tbk. di Kuartal ke 3 Tahun 2016 pangsa pasar telah mencapai sekitar 34,5 % ,pangsa pasar ini meningkat sebesar 0,4 %dibanding dengan pasar di Kuartal ke 2. meningkatnya pangsa pasar tersebut didorong  oleh pertumbuhan disegmen sigaret kretek mesin Full - Flavor

Dalam Bulan Pertama di tahun 2016 Perusahaan melaporkan pendapatan  bersih ( tidak termasuk cukai ) sebesar 31,8 triliun,hal ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,9 % dari 30,3 triliun pada periode tahun 2015  

Pada kuartal ke-3 tahun 2016, Sampoerna tetap mendominasi semua segmen.diantaranya segmen sigaret kretek mesin telah mencapai pangsa 30,1 % dan di segmen sigaret tangan sekitar 38,2%, dan 79% di sigaret putih mesin

 “, Kami bangga bahwa Sampoerna tetap menjadi pemimpin pasar di Indonesia. Sukses berkat fundamental Perseroan yang kuat, yaitu kepercayaan para rekanan dan pemangku kepentingan, serta dedikasi kerja keras dari  karyawan kami. Walaupun saat ini industri berada di situasi yang sulit, kami yakin kami akan melanjutkan keberhasilan kami melalui portofolio merek yang kuat, yang mencakup sejumlah merek andalan kami: A Mild, Dji Sam Soe, dan Marlboro.” kata Presiden Direktur Sampoerna Paul Janelle dalam keterangan siaran persnya, Senin ( 24/10 )

Paul Janelle menjelaskan, di tahun 2016 Sampoerna telah mengantisipasi penurunan industri tembakau secara keseluruhan sebesar 1 hingga 2%,penurunan ini  diakibatkan oleh adanya kenaikan biaya cukai sebesar 15%. Namun,Industri ini diperkirakan akan  mengalami tekanan, dikarenakan biaya cukai naik sebesar 10% yang diberlakukan per 1 januari 2017

dengan peralihan preferensi perokok dewasa dari produk kretek tangan ke kretek mesin. Pada kuartal ke-3 akan mempengaruhi kinerja segmen sigaret kretek tangan mengalami penurunan sebanyak 0,8% pada tahun 2016,dan di periode tahun 2015 menjadi 6,6%

“Sampoerna tetap memiliki komitmen terhadap segmen sigaret kretek tangan, untuk itu, kami berupaya  untuk menahan laju penurunan di segmen ini, termasuk melakukan inovasi untuk meningkatkan mutu merek Dji Sam Soe dan Sampoerna Kretek, menawarkan harga yang bersaing untuk produk sigaret kretek tangan kami, serta berinvestasi pada merek dengan  dukungan pemasaran dan penjualan,” jelasnya

Masih kata Paul Janelle, Meski kinerja portofolio sigaret kretek tangan relatif stagnan, Sampoerna  tetap menjaga momentum positif dalam segmen sigaret kretek mesin full-flavor, terutama setelah ekspansi geografis  Perusahaan untuk merek U Bold pada tahun 2016. Perusahaan juga memperkuat portofolio sigaret kretek mesin full-flavor dengan meluncurkan Marlboro Filter Black di 25 kota di Indonesia pada bulan September.

“ Perokok dewasa di Indonesia menghargai kretek sebagai produk asli Indonesia. Mereka juga mengakui Marlboro sebagai merek internasional. Dengan peluncuran Marlboro Filter Black, kini perokok dewasa indonesia dapat menikmati perpaduan terbaik dari dua hal tersebut. Meskipun saat ini proses peluncuran masih berada di tahap awal, sejauh ini kami telah melihat hasil yang menggembirakan. Kami yakin bahwa  produk terbaru kami ini akan menciptakan standar bagi segmen sigaret kretek mesin full-flavor,” pungkasnya. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Probolinggo) Berkas perkara kasus pembunuhan yang melibatkan 7 orang sebagai tersangka terhadap dua santri Dimas Kanjeng yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo pada rabu (26/10/2016).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Januardi Jakhsa Negara mengatakan ke tujuh tersangka tersebut dianggap telah melakukan pembunuhan yang sudah direncanakan. Para tersangka pembunuhan terhadap mantan ketua yayasan padepokan Dimas Kanjeng,  Abdul Gani yang siap disidangkan adalah Wahyudi, Kurniadi, Wahyu Wijaya dan Ahmad Suryono. Sementara tersangka untuk pembunuhan terhadap mantan ketua padepokan dimas kanjeng, Ismail Hidayah adalah Mishal Budianto alias Sahal, Wahyu Wijaya, Suwari, Ahmad Suryono dan Tukijan.

" Pembunuhan berencana primair 340 KUHP pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP Pidana Subsidair Pasal 338 KUHP Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pidana. " jelasnya.

Menurut Januardi, sebenarnya yang melakukan pembunuhan terhadap dua santri Padepokan Dimas Kanjeng berjumlah 14 orang. Berkas perkara dengan korban pembunuhan Ismail disidik Kepolisian Resort Probolinggo dan penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kraksaan. Sedangkan berkas perkara dengan korban Abdul Gani disidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan penuntutannya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Dari 14 tersangka, Taat Pribadi sebagai pemberi perintah dan 13 orang lainnya sebagai perencana, eksekutor, dan membantu proses pembunuhan sampai pembuangan mayat korban." ungkapnya.

Namun lanjutnya, dari 13 tersangka yang disuruh Taat, terdapat 12 warga sipil dan satu TNI aktif. Dari 12 warga sipil itu, ada tiga orang purnawirawan dan pecatan TNI. Dari 12 tersangka warga sipil, salah satunya meninggal dunia dalam masa tahanan polisi bernama Etto Suteye alias Badrun sehingga tersisa 11 orang. Dari 11 tersangka warga sipil, tinggal satu orang yang masih buron.

" Untuk tersangka Taat Pribadi belum bisa memastikan apakah akan disidangkan di Probolinggo atau di Surabaya. Tergantung Kejati, jika karena alasan keamanan, bisa saja tersangka utama (Taat Pribadi) disidang di Surabaya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui Ismail Hidayah, warga Panarukan Situbondo, dan Abdul Gani, warga Semampir Kraksaan Probolinggo, dibunuh tangan kanan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokan. Keduanya terpaksa dihabisi karena mengancam akan membuka kedok padepokan, terkait praktek penipuan dengan modus penggandaan uang. (arf)



KABARBPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjatuhkan tuntutan 14 tahun penjara terhadap Slamet Arifin, terdakwa kasus pencabulan tiga anak dibawah umur.

Melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid,  terdakwa yang tinggal dikawasan Benowo itu dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014, Perubahan UU No 22 Tahun 2012 tentang perlindungan anak. "Menuntut terdakwa dengan hukuman selama 14 tahun penjara"ucap jaksa Fathol saat membacakan surat tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (23/10/2016).

Menurut jaksa Fathol, perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban. "Tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa,"sambung jaksa Fathol.

Dijelaskan dalam dakwaan Jaksa,  ketiga korban yakni VR (7), RG (8) dan SL (6) yang juga masih tetangganya tersebut, dicabuli oleh terdakwa di kamar rumahnya yang terletak di jalan Uka 15/1 Benowo Surabaya, disepanjang 2013 hingga 2016.

Korban dicabuli satu-persatu secara bergantian. Sebelum melakukan pencabulan, masing-masing korban yang rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut, terlebih dahulu dipaksa menonton video porno yang terdapat di HP terdakwa.

Ketika sudah terangsang, pelaku kemudian melucuti pakaian korban. Selanjutnya korban dipaksa untuk tidur tengkurap. Nah, saat itulah pelaku melampiaskan birahinya. Bahkan korban RG dan SL diperlakukan lebih dari itu.

Perkara ini terungkap saat ketiga korban menceritakan perbuatan terdakwa kepada orang tua masing-masing. Oleh orang tua korban, akhirnya terdakwa dilaporkan ke pihak berwajib. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive