Rabu, 21 Mei 2014


KABARPROGRESIF.COM : Berbagai penghargaan yang diterima Kota Surabaya mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi Negara tetangga Malaysia. Selasa (20/5), Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerima tamu 2 kota dari Malaysia. Yakni Kota Batu Pahat dan Johor Bahru.

Dalam kunjungannya, kedua kota ini ingin belajar mengenai pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kota Surabaya. Tak perlu diragukan lagi, prestasi Surabaya dibidang lingkungan memang sudah diakui dunia. Selain itu, kedua kota tersebut juga kagum terhadap pembangunan Taman di kota pahlawan.

Ketua Delegasi Majlis Perbandaran Batu Pahat, Norashikin Binti Mohd Yasin mengaku sangat senang melihat sendiri Taman Bungkul yang mendapatkan pengharagaan dari PBB sebagai Taman terbaik. Menurutnya fasilitas yang ada di Taman Bungkul sudah mengakomodir kebutuhan setiap eleman masyarakat.

“Kunjungan saya ke Surabaya tidak lain untuk mengetahui Taman-taman di Kota Surabaya. Ibu Risma telah membangun Taman di Surabaya dengan baik. Sehingga, Kota Surabaya sekarang berubah menjadi kota yang bersih, hijau, dan nyaman,” ungkapnya.

Senada juga disampaikan Datuk Bandar Johor Bahru, Tuan Haji Abdul Rahman bin Muhamed Dewam mengatakan berkat kepemimpinan Ibu Risma Surabaya berubah menjadi Kota yang diakui dunia. Beberapa penghargaan Internasional telah diraih. Belum lagi, Wali Kota Surabaya, juga dinobatkan sebagai Wali Kota terbaik dunia.

“10 tahun lalu, saya pernah berkunjung ke Surabaya, namun kondisinya tidak seperti ini. Memang saya mendengar perkembangan dan prestasi Surabaya dari media. Ketika hari ini saya berkunjung langsung ke Surabaya, ternyata perubahannnya sangat luar biasa. Saya harap, apa yang kita terima hari ini bisa diaplikasikan di Johor Bahru,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan awal mula dibangunnya Taman, dirinya ingin menghapus kesenjangan sosial warga kota Surabaya. Saat itu, masih banyak masyarakat Surabaya yang kekurangan, untuk menghapus itu salah satunya dengan membangun taman. “Saya beranggapan taman merupakan tempat berkumpulnya warga. Disana ada yang kaya, miskin, tua, muda dan sebagainya. Pasti di Taman lah mereka akan bersosilisasi,” pungkasnya. 

Hampir di setiap kawasan di Surabaya dibangun taman. Taman yang dibangun pun memiliki tema berbeda-beda. Risma mencontohkan taman paliatif, yang dibangun dan didekasikan bagi masyarakat yang menderita kanker. Ada juga taman persahabatan, taman kunang-kunang, taman prestasi, taman buah, dan masih banyak lainnya.

Risma juga menjelaskan di bulan Oktober dan November pohon-pohon di pinggir jalan kota Surabaya mulai berbunga. “Bapak ibu kalau mau melihat pohon-pohon berbunga seperti di Jepang bisa berkunjung ke Surabaya di bulan Oktober dan November,” ajaknya. (*/arf)


Kasus Ngendon Hampir Setahun




KABARPROGRESIF.COM : Lie Andy Wibowo (58), pemilik Cafe EMMA tinggal di Jalan Embong Malang No 38 A Surabaya didudukan dikursi pesakitan PN Surabaya, Selasa (20/5) kemarin, atas dugaan pengoplosan minuman keras (miras) bermerk.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi SH dari Kejari Surabaya, terdakwa bos Cafe EMMA ini dijerat pasal berlapis.

"Melanggar pasal 204 KUHP dan pasal 205 ayat (1) KUHP,"kata Hasan.

Sementara dalam persidangan yang digelar selasa (20/5) kemarin beragendakan pemeriksaan terdakwa. Majelis hakim yang diketuai Ekowati terlihat geram dengan keterangan yang diberikan terdakwa Lie Andy Wibowo yang terkesan berbelit belit.

"Perbuatan saudara ini bisa membahayakan nyawa dan kesehatan  sesorang lho, jadi berikan keterangan yang sebenarnya,"kata hakim Ekowati.

Kasus ini sendiri sempat 'ngendon' hampir setahun. Sejak Lie Andy Wibowo ditetapkan sebagai tersangka pada bulan September 2013 lalu.

Jaksa Hasan tak menampiknya, Ia beralasan jika kasus ini merupakan kasus warisan dari Jaksa Siti Nurhadiningsing yang pindah dinas ke Kejari Sidoarjo."Ini kasus warisan mas, jaksa awalnya Bu Nur yang pindah ke Kejari Sidoarjo,"kata Hasan usai persidangan.

Perlu diketahui, perkara yang menjerat Bos EMMA Cafe ini berawal dari operasi gabungan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya, pada sabtu (21/3/2013) sekitar jam 01.00 WIB) di kawasan Jalan Embong Malang.

Saat operasi, petugas menemukan beberapa pitcher miras hasil oplosan yang siap saji. Miras itu dioplos dari berbagai merk berkelas yakni Whiskey, Brandy dan Vodka serta beberapa botol berisi alhkohol murni tanpa dilengkapi ijin dari dinas terkait.

Petugas mengamankan 1 botol minuman mengandung etil alkohol, New Port Biru, 1 botol minuman merk brendy, 1 botol merk whiskey, 1 botol minuman campuran merk Vodka dan Drygin yang dikemas dengan botol Anggur., 2 botol sirup gula, 1 botol sirup melon, 3 botol alkohol,  25 pitcher minuman oplosan, 9 buah gelas sloki, 22 nota penjualan, 1 lembar price list dan 1 buah sloki atau takaran alkohol. (komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive