Selasa, 04 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung kesiapan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo yang rencananya mau diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. 

Ketika tiba di PSEL Benowo, ia langsung menuju central control room. Di tempat tersebut, ia mengecek proses pengolahan sampah itu hingga bisa menjadi listrik.

Bahkan, ia juga mengecek beberapa ruangan operasional. Beberapa cat yang sudah pudar atau mengelupas di sejumlah ruangan, langsung diminta untuk dicat kembali. Lantai yang kelihatan kotor juga langsung diminta untuk segera dibersihkan.

“Jadi, kali ini saya cek kesiapannya, karena Insyallah tanggal 6 Mei 2021 akan diresmikan oleh Pak Presiden sebagai pengolahan sampah pertama dengan kapasitas listrik terbesar di Indonesia,” tegas Wali Kota Eri usai meninjau PSEL Benowo.



Berdasarkan pantauannya, semua sistem sudah berjalan dengan baik di PSEL Benowo itu. 

Meski begitu, ia mengaku sudah menyampaikan beberapa hal kecil yang harus diperbaiki lagi, seperti catnya yang sudah mulai kusam dan ada beberapa tempat yang masih kotor.

“Semuanya sudah berjalan dengan baik. Tadi boilernya dan turbinnya berjalan dengan baik. Alhamdulillah sudah berjalan seperti biasa, tadi saya juga ngecek tempat pemilihannya seperti apa, jangan sampai ada yang kurang, tapi alhamdulillah sesuai dengan apa yang ada di kontrak, sehingga ini tinggal persiapan diresmikan oleh Pak Presiden,” tegasnya.



Menurutnya, pengolahan sampah menjadi listrik itu sudah berjalan dengan baik selama ini. 

Bahkan, saat ini sudah bisa menghasilkan listrik 11 megawatt dari pengolahan 1000 ton perhari. 

“Jadi, di dalam kontrak itu 1000 ton perhari harus bisa diolah menjadi listrik, tentu ini sangat bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Setelah dari PSEL Benowo, rombongan Wali Kota Eri Cahyadi bersama Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati serta Plt Kepala DKRTH meninjau pembangunan jalan, dimulai dari jalan yang tembus antara PSEL Benowo ke kawasan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), lalu ke arah timur yang tembus simpang 4 Fly Over Pelindo dan juga ke utara ke Simpang Romokalisari.

“Karena ini proyek kementerian, saya cek juga. Nanti akan saya sampaikan ke Presiden progresnya, karena untuk menuju GBT ini ada beberapa pintu masuk, jadi akses jalannya sudah banyak, karena ini juga untuk persiapan Piala Dunia U-21. Insyallah Bulan Juni tahun ini akan segera rampung semuanya,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Sumsel) Bekas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin akhirnya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Anggota DPR Komisi VII ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

Pemeriksaan Alex sendiri dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin, 3 Mei. 

Alex sudah ada di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan Alex Noerdin di Kejagung dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman. 

Alex sebelumnya sudah dua kali mangkir memenuhi panggilan Kejati Sumsel. 

Dia terus meminta penundaan pemeriksaan karena harus memenuhi tugas di DPR.

Sebagai informasi, Masjid Sriiwjaya seharusnya bakal menjadi masjid terbesar di Asia. 

Dibangun sejak tahun 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017. Total kebutuhan dana mencapai Rp668 miliar.

Masjid ini dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare. Tapi hingga sekarang, pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menahan empat tersangka korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, di Rumah Tahanan Pakjo dan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kota Palembang sejak 30 Maret lalu.

Mereka adalah mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodyakarya Ir. Dwi Kriyana dan Yudi Arminto, serta Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive