Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Wali Kota Eri: Kepentingan Publik Harus Diutamakan
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penertiban sekaligus penataan kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, Senin 29 Juni 2026. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kemacetan hingga lingkungan yang dinilai kumuh. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penertiban dilakukan setelah menerima keluhan warga mengenai kondisi Jalan Nias yang kembali seperti sebelumnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia langsung mengumpulkan camat, lurah, dan perangkat daerah (PD) terkait untuk melakukan penataan. "Tadi pagi saya mendapatkan informasi dari Lapor Cak Eri, balik lagi. Setelah saya cek memang betul, maka saya kumpulkan semua lurah, camat, juga teman-teman Satpol PP, PU (DSDABM), DLH (Dinas Lingkungan Hidup), dan Dishub (Dinas Perhubungan)," kata Wali Kota Eri, Selasa 30 Juni 2026. Menurut dia, Jalan Nias sebelumnya juga telah ditertibkan karen...