Bareskrim Polri Tangkap Istri dan Anak Koko Erwin Terkait TPPU Narkoba
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin berinisial VVP dan dua anaknya berinisial HSI serta CA. Ketiganya ditangkap atas dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba oleh Koko Erwin. “Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis, 23 April 2026. Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencucian uang, antara lain rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait. Namun, Eko belum bisa mengungkapkan lebih detail dan informasi selanjutnya akan disampaikan usai pemeriksaan awal ketiga tersangka. Koko Erwin merupakan bandar narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Dia diduga t...