Polisi Ungkap Sindikat Ganjal ATM di Jaktim, Sudah Beraksi 7 Kali


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi mengungkap sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku telah beraksi sebanyak tujuh kali di sejumlah wilayah, termasuk Jaktim.

"Dari hasil interogasi awal kami, para pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ini sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu, 22 April 2026.

Bayu menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku bukan pemain baru. Empat pelaku yang ditangkap merupakan spesialis kejahatan.

Salah satu di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di Magelang, Jawa Tengah.

"Salah satu pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, sehingga dapat dikatakan mereka ini spesialis ganjal ATM," ujar Bayu.

Bayu mengatakan aksi para pelaku tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Untuk lokasi tempat kejadian perkara (TKP), polisi baru memastikan satu kejadian di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini. 

Sementara itu, beberapa aksi lainnya dilakukan di luar wilayah tersebut.

"Untuk TKP yang di Jakarta Timur, saat ini baru yang di Cipayung. Namun dari hasil pemeriksaan, mereka juga beraksi di beberapa daerah lain, seperti Cilegon dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah," jelas Bayu.

Dalam pengungkapan kasus ini, keempat pelaku berhasil diringkus di wilayah Jatisampurna, Bekasi. Mereka ditangkap atas kasus pencurian yang terjadi di sebuah mesin ATM pada gerai ritel modern kawasan Cipayung, sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis, 19 April 2026.

Keempat pelaku masing-masing berinisial HF, A, AT, dan D. Pelaku HF bertugas memasang alat pengganjal pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.

Pelaku A berperan mengintip dan menghafal nomor PIN korban saat berpura-pura membantu. Lalu, pelaku AT bertugas mengalihkan perhatian korban dengan menyarankan agar korban melapor ke bank terdekat ketika kartu ATM tersangkut di mesin.

Saat korban meninggalkan lokasi, pelaku D mengambil kartu ATM tersebut untuk selanjutnya digunakan menguras isi rekening korban. 

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, serta menelusuri lokasi-lokasi tambahan yang menjadi sasaran para pelaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV