Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 30 Desember 2013

Hibur Warga Peringati Pergantian Tahun via Car Free Night


KABARPROGRESIF.COM : Warga Kota Surabaya dan sekitarnya yang ingin menikmati malam pergantian tahun bersama keluarga, tidak perlu kebingungan harus merayakannya di mana. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya, menggelar beragam acara yang dikemas dalam car free night pada Selasa (31/12).

Kegiatan yang dipusatkan di empat lokasi seperti di Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo dimulai dari sore hingga malam pergantian tahun 2013 menuju tahun 2014. Di sepanjang empat jalan tersebut bakal digelar berbagai acara mulai dari tari-tarian tradisional khas Surabaya, festival band, lomba cheerleader, streetball performance dan parkour, juga pameran produk dari 70 Usaha Kecil Menengah (UKM) di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya. Termasuk juga aksi berbagai komunitas di Kota Pahlawan.

“Semua acara ini diperuntukkan bagi warga Kota Surabaya. Kita ingin memberikan hiburan kepada warga kota supaya memanfaatkan pergantian tahun dengan situasi menarik,” tegas Asisten I Sekkota Surabaya (bidang pemerintahan), Yayuk Eko Agustin kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin (30/12).

Dijelaskan Yayuk, dari empat ruas jalan yang akan menjadi pusat kegiatan Car Free Night, sudah diklasifikasikan bentuk acaranya. Dia mencontohkan untuk Jalan Darmo, akan dipusatkan untuk aksi budaya, lalu Jalan Tunjungan diperuntukkan bagi aktivitas anak muda (youth) seperti festival band dan yel-yel eco school. “Nantinya ada beberapa panggung. Seperti di Jalan Darmo ada tiga panggung, salah satunya di Taman Bungkul. Tentunya juga kita siapkan lampu dan mobil toilet,” sambung Yayuk.

Demi menunjang kelancaran dan keamanan acara Car Free Night ini, Pemkot Surabaya menerjukan sebanyak 1520 personel. Diantaranya dari Satpol PP sebanyak 300 personel, dari Linmas sebanyak 200 personel, Dinas Perhubungan (Dishub)  200 personel, lalu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas  Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan personel Pemadam Kebakaran (PMK), Dinas Pariwisata (Disparta), Dinkop UKM, Bapemas KB dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Yayuk yang didampingi Kepala Disparta, Wiwiek Widayati dan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser, menyebut lokasi Car Free Night akan disterilkan alias ditutup mulai pukul 15.00 WIB. Namun, sebelum penutupan, persiapan sudah akan dilakukan sejak pagi. “Ini sebenarnya yang punya hajat Polrestabes Surabaya dan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya,” imbuh mantan Kepala BKD Pemkot Surabaya.

Sementara Kepala Disparta, Wiwiek Widayati menambahkan, untuk perayaan pergantian tahun kali ini, nyaris tidak ada artis ibu kota yang tampil di Surabaya. Beberapa rumah rekreasi dan hiburan (RHU) di Kota Surabaya lebih banyak menggelar acara gala dinner ketimbang panggung music. Khusus tahun ini, sesuai peraturan yang baru, Disparta tidak memberikan ijin showbiz dan hanya ijin keramaian dari Polrestabes. “Tapi kami masih melakukan pengawasan jam operasional RHU. Yakni mulai dari jam 20.00 WIB hingga jam 03.00 WIB dini hari,” jelas Wiwiek Widayati. (*/arf)

Akhir 2013, PN Surabaya Hasilkan Denda Tilang 7 Miliar

KABARPROGRESIF.COM : Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga akhir 2013 ini berhasil mendapatkan tambahan penghasilan uang  negara  bukan pajak sebesar Rp 7.762.324.000 (tujuh miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah)

Menurut Wakil Panitera Sekretaris PN Surabaya, H Soedi, dana 7 miliar itu didapatkan dari denda pelanggar lalu lintas."Dari perkara masuk dan telah diputus hingga akhir November 2013 sebanyak 168.459 pelanggar ",Jelas Soedi diruang kerjanya, Senin (30/12/2013). .

Dari data yang dimiliki PN Surabaya, sepanjang ditahun 2013, jumlah perkara yang masuk ke PN Surabaya bervariatif."Jumlahnya naik turun, hanya akhir desember yang belum kita rekap. Soalnya masih berjalan,"ujar Soedi.

Penghasilan uang negara dari denda tilang ini  mengalami penurunan dari tahun sebelumnya."Tahun ini turun 3 persen," ungkapnya

Dijelaskan Soedi, PN Surabaya hanya memutuskan perkaranya saja, sedangkan yang melakukan eksekusi terhadap denda tilang ini adalah Korps Adhyaksa."Yang melaksanakan eksekusi denda nya pihak Kejaksaan, termasuk juga  yang menyetorkan ke kas negara, sehingga untuk jumlah  detail dendanya  yang mengetahui adalah Kejaksaan",jelas Soedi yang merangkap jabatan sebagai Panitera Muda (Panmud) PN Surabaya.(Komang)

Sumber PN Surabaya

Januari Rp 680.536.000
Pebruari. Rp 804.561.000
Maret Rp 754.196.000
April Rp 742.573.000
Mei Rp 649.121.000
Juni Rp 790.308.000
Juli Rp 661.520.000
Agustus Rp 480.634.000
September Rp 592.777.000
Oktober Rp 867.384.000
November Rp 738.914.000
Desember (belum masuk)

PELANTIKAN RT DI KELURAHAN RUNGKUT KIDUL DIWARNAI PENGHARGAAN


KABARPROGRESIF.COM  Sebanyak 58 Ketua Rukun Tetangga ( RT ) terpilih resmi dilantik di Kelurahan Rungkut Kidul Jumat (13/12  malam. Acara yang digelar di pendopo kelurahan dihadiri langsung oleh Diah Ernawati Lurah Rungkut Kidul.

Pada acara tersebut juga turut menghadiri adalah jajaran Muspika wilayah rungkut kidul diantaranya LKMK,Tokoh Masyarakat serta RT maupun RW yang lama

Menurut Diah Ernawati, pelantikan yang berdasarkan SK Walikota Nomor 68 TH.2013 tentang Pelaksanaan Daerah Kota Sby. 15/2003 tentang  Pedoman   Pembentukan  Organisasi  LKMK,RW dan RT.” Pelantikan RT  yang digelar ini sebagai  legalitas yang sudah disahkan.” katanya pada kabarprogresif.com

Erna sapaan akrabnya berharap dalam tugas nantinya supaya RT terpilih bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap seluruh bidang yang ada di masyarakat,” Semoga tugas kinerja RT bisa memberikan pelayanan adminitrasi kepada masyarakat di berbagai bidang,terutama dalam meningkatkan keamanan, ketentraman dan meningkatkan pemswakarsa di wilayah masing-masing RT.”jelasnya

Perempuan Kelahiran Trenggalek ini menambahkan ,agar kinerja masyarakat  dan pemerintahan selalu saling bekerja sama,sehingga program pemerintah dalam membangun ke sektor segala bidang bisa teratasi,” Kesinambungan antara Pemerintah dan Masyarakat harus padu,sehingga untuk menunjang program  kelancaran dalam bidang  pembangunan  fisik maupun  non fisik untuk masyarakat bisa terwujud.”ujarnya

Sebagai rasa terima kasih atas pengabdian dan pengorbanan dalam memberikan pelayanan terhadap warga,Diah Ernawati memberikan sebuah penghargaan yakni berupa piagam kenangan. (Adji)

SEBELUMNYA 93 RT, KINI ALAMI PEMEKARAN 96 RT WILAYAH KEL MEDOKAN AYU

KABARPROGRESIF.COM : Di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, pelantikan rukun tetangga (RT) yang akan mengalami pemekaran akhirnya resmi digelar. Pada pelantikan tahun lalu hanya berjumlah 93 Ketua RT.namun, untuk pelantikan kini sebanyak 96 Ketua RT periode Tahun 2013 hingga 2016

Pelantikan yang digelar di Pendopo Kelurahan Minggu (15/12) malam,dan dihadiri langsung oleh Bambang H.Effendi, S.STP, Lurah Medokan Ayu serta Muspika setempat se-wilayah Kelurahan Medokan Ayu berjalan dengan tertib.

Bambang H. Efendy menyampaikan, dalam pelantikan ketua RT ini adalah bertujuan untuk mengesahkan organisasi masyarakat dalam memulai tugas-tugasnya untuk  melayani masyarakat,” Adanya pelantikan digelar ini adalah untuk mengesahkan kepengurusan ketua RT terbaru, supaya mulai siap untuk melakukan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga.” katanya

Masih Bambang, meski mengalami pemekaran untuk  Ketua RT di wilayah kelurahan itu, namun masyarakatnya dalam melakukan pelayanan akan lebih cepat,” Pemekaran ini akan lebih efektif, karena akan memaksimalkan pelayanan warga yang lebih dekat.” terangnya pada Kabarprogresif.com

Bambang berharap,dengan terbentuknya ketua RT kedepan antara masyarakat dan pemerintah kota dalam roda pembangunan bisa saling sinergi,” Berharap dengan adanya Ketua RT baru ini bisa saling memberikan pelayanan pada masyarakat dalam bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan serta sosial di kemasyarakatan.” terang mantan Lurah Airlangga. (Adji)

Sabtu, 28 Desember 2013

13 Polisi di Jatim Dipecat Selama 2013


KABARPROGRESIF.COM :  Sebanyak 13 polisi dari jajaran Polda Jatim yang dipecat atau menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama tahun 2013, namun jumlah itu menurun drastis dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 41 polisi "nakal" yang dipecat.

"Selama 2013 tercatat 1.015 polisi dan 11 PNS yang melakukan pelanggaran, kemudian hukuman disiplin diberikan kepada 934 polisi dan sembilan PNS serta 33 polisi menerima hukuman kode etik," kata Kabag Bin Ops Biro Operasi Polda Jatim AKBP Djoko DJ di Mapolda Jatim, Sabtu (28/12/2013).

Ditemui saat mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Suprodjo WS dalam rangka Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Akhir Tahun 2013 di Mapolda Jatim (27/12), ia menjelaskan pelanggaran polisi mencakup disiplin, kode etik, dan pidana."Pelanggaran disiplin dan kode etik sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2012, karena pelanggaran disiplin oleh polisi pada 2012 mencapai 2.282 kasus tapi tahun 2013 hanya 934 kasus, sedangkan pelanggaran kode etik juga menurun dari 74 kasus (2012) menjadi 33 kasus (2013)," katanya.

Namun, pelanggaran pidana yang dilakukan polisi di Jatim mengalami peningkatan hingga 71 persen dari 28 kasus pidana pada tahun 2012 menjadi 48 kasus pidana pada tahun 2013. Hal yang sama juga terjadi pada PNS Polri yakni satu kasus pidana (2012) menjadi dua kasus pidana (2013)."Ada tiga penyebab utama peningkatan pelanggaran pidana di kalangan polisi yakni penganiayaan, kerja sama bisnis, dan narkoba. Pelanggaran pidana terbanyak adalah kasus penganiayaan yang mencapai 352 kasus, seperti tempeleng, pukul, tendang, dan sebagainya. Artinya masyarakat mulai sadar atas hak secara hukum bila berhadapan dengan polisi," ungkapnya.

Namun, evaluasi hingga akhir Desember 2013 menunjukkan pelanggaran pidana oleh polisi itu sudah ada indikasi menurun, karena ada tindakan tegas dari Kapolda Jatim untuk memberi efek jera pada anggota lain, lalu untuk kerja sama bisnis antara polisi dengan pihak lain juga sudah diberikan arahan (rambu-rambu aturan).

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Idris Kadir menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Brawijaya di Kediri dari APBD 2010 senilai Rp66 miliar hingga kini belum terungkap."Kami sudah minta audit kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), tapi ahli BPKP bilang kerugian belum bisa dihitung, karena pembangunan jembatan itu belum selesai dan sifatnya multiyears," katanya saat mengikuti Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Akhir Tahun 2013 di Mapolda Jatim. (*/Iko)

Warga dan PSK Moroseneng Unjuk Rasa Tolak Penutupan Lokalisasi


KABARPROGRESIF.COM : Warga Sememi bersama PSK gelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap penutupan Lokalisasi Moroseneng yang terkesan dipaksakan oleh Pemkot Surabaya. Pasalnya, susah dipungkiri jika keberadaan lokalisasi ini ikut meningkatkan taraf hidup warga sekitar.
Selain itu, bersama Pekerja Seks Komersial (PSK) Moroseneng, warga Sememi mengaku sampai saat ini belum pernah menerima kompensasi yang dijanjikan Pemkot. “Sampai saat ini saya belum terima uang kompensasi itu mas. Kalau memang Pemkot mengklaim sudah memberikan pada kami, bisa ditunjukkan buktinya,” terang salah satu PSK yang ikut menggelar aksi unjuk rasa.
Hal serupa juga diungkapkan salah satu tokoh di RW 1. Menurutnya berbagai cara telah dilakukan Pemkot Surabaya termasuk memverifikasi data PSK penghuni wisma di kompleks Lokalisasi Moroseneng, namun itu tidak berhasil melakukan karena ditolak warga. “Pemkot telah melakukan verifikasi melalui Dinsos, namun warga disini khususnya RW 1 kelurahan Sememi menolak sehingga mereka tidak dapat melakukan verifikasi tersebut,” terang salah satu tokoh setempat.
Pemkot Surabaya melalui Dinsos yang gagal melakukan verifikasi, kini melakukan dengan cara lain, yakni dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan jabatan sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya kepada warga yang mau mendukung dan membubuhkan tanda tangan untuk penutupan lokalisasi.
Hal itu tentu saja sangat disayangkan karena menganggap hal itu sebagai pembodohan terhadap masyarakat. “Kami sangat menyayangkan cara-cara yang dilakukan Pemkot Surabaya, dimana banyak warga Sememi yang mendapat tekanan atau paksaan dalam penggalangan tanda tangan demi menyetujui penutupan lokalisasi Sememi. Ini adalah bentuk pembodohan kapada masyarakat,” tegas tokoh masyarakat itu. (*/arf)

Penandatanganan Usulan UMSK Surabaya 2014


*Pemkot Sediakan Rusun untuk Pekerja



KABARPROGRESIF.COM : Tantangan dunia usaha di tahun 2014 bakal cukup berat. Karena itu, semua pihak diharapkan ikut menjaga kondusivitas perekonomin Kota Surabaya. Harapan itu disampaikan Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT ketika menandatangani usulan penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Surabaya tahun 2014 di rumah dinas Walikota Surabaya, Kamis (26/12) siang.

Dikatakan Walikota Risma, tahun 2014 mendatang diprediksi akan cukup berat mengingat adanya pesta demokrasi (pemilihan legislatif dan pemilihan presiden) serta rencana kenaikan bahan bakar minyak. “Kalau kondisi perekonomian kita terganggu, maka produktivitas juga akan terganggu. Karena itu, mari kita jaga stabilitas di kota ini. Teman-teman serikat buruh dan serikat pekerja juga ikut mengamankan,” tegas Walikota Risma.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Surabaya, Dwi Purnomo mengatakan, ketika penetapan besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang akhirnya ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta, kondisi di Surabaya relatif aman dan kondusif. Hal itu berbeda dengan kondisi di ring I Surabaya seperti di Gresik atau Mojokerto yang masih bergejolak.

Dijelaskan Dwi Purnomo, pembahasan UMKS berjalan beriringan dengan pembahasan UMK. Sebagaimana penetapan UMK, penetapan UMKS juga harus dilakukan melalui Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang terdiri atas unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik.

Tahapannya dimulai dengan melakukan survey di 40 perusahaan di berbagai sektor. Survei tersebut dilaksanakan mulai Oktober 2013 hingga berita acara ditanda tangani oleh walikota Surabaya pada November. Adapun besaran UMSK merupakan besaran UMK yang ditetapkan ditambah dengan 5 persen dari jumlah UMK tersebut.

“Dari survey yang kami lakukan, ada 78 sektoral. Dan kita melakukan batasan, ada filter bahwa yang masuk dalam kategori ini adalah perusahaan yang sudah go public atau penanaman modal asing. Jadi usaha kecil menengah tidak termasuk,” jelas Dwi Purnomo.

Menurut Dwi Purnomo, sektor-sektor yang masuk dan terikat oleh penetapan UMK sektoral ini wajib lapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya. Dwi yang juga Kepala Disnaker Kota Surabaya menjamin bahwa tidak akan ada gejolak yang menimpa dunia usaha di Kota Pahlawan terkait penetapan UMKS ini. “Sektor itu sudah kita cek. Rata-rata gajinya Rp 2,5 juta,” urai Dwi.

Namun, Walikota Risma mewanti-wanti Dewan Pengupahan Surabaya bahwa pekerjaan rumah belum selesai. Selain menandatangani usulan UMKS Surabaya Tahun 2014, Walikota Risma juga membahas kesiapan pemberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang efektif berlaku mulai Januari 2014 mendatang. Walikota menggarisbawahi pentingnya transisi peralihan dari Jamsostek, Askes, jamkesmas atau Jamkesmas non kuota ke BPJS.

“Saya minta itu didetailkan dulu, supaya kalau ada peralihan ndak ada masalah, minimal hak yang didapatkan sama. Karena itu, saya harap kita ndak usah nunggu (PP nya belum ada). Tapi kita yang memberi masukan ke pusat,” jelas walikota.

Dalam kesempatan itu, Walikota Risma juga menyampaikan harapannya agar para pekerja di Kota Surabaya yang belum memiliki tempat tinggal ataupun kesulitan menyewa rumah karena biayanya yang mahal, bisa tinggal di rumah susun (Rusun) milik Pemkot Surabaya. “Saya minta data pekerja nya. Seingat saya ini yang sudah ketiga kalinya saya minta. Rusun Pemkot itu per bulan tarifnya hanya Rp 50 ribu. Jadi setahun cuman Rp 600 ribu,” ujar walikota.

Dwi Purnomo mengaku sudah mendata pekerja seperti yang diminta walikota berdasarkan Askes. Diantaranya di daerah  Margomulyo, Karangpilang dan SIER (Rungkut) yang merupakan basis daerah pekerja. Dari jumlah yang ada, nantinya akan diverifikasi lagi. “Setelah diverifikasi siapa saja yang memang layak menempati Rusun ini, baru kita akan berikan ke ibu wali,” sebutnya.(*/arf)  

Jumat, 27 Desember 2013

LURAH RUNGKUT MENANGGAL RAIH PENGHARGAAN DARI PRESIDEN

KABARPROGRESIF.COM : Teguh Abadi, S.Sos Lurah Rungkut Menanggal mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehoramatan  Satyalancana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia,atas turut sertanya untuk mendonorkan darahnya selama 100 kali atau lebih secara sukarela.

Penganugerahan Tanda Kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Palang Merah Indonesia Yusuf Kalla tersebut digelar di Hotel Grand Sahid jaya. Senin ( 17 /12 ) Jakarta.

Menurut Teguh Abadi,penganugerahan Satyalancana  yang kali pertama ini,merupahkan penghargaan yang sangat disyukurinya,pasalnya semenjak   Tahun 1985 dalam mendonorkan darahnya secara sukarela,Pria Paro Baya ini tidak mengeluh kesakitan ,” Saya menyumbangkan darah ini sudah berjalan  108 kali, Alhamdulillah  sampai sekarang saya masih diberikan Kesehatan oleh Allah .”ujarnya pada Kabarprogresif.com.

Dilakukannya dalam menyumbangkan darahnya tersebut.Masih Teguh Abadi, adalah sebagai bentuk  rasa kepedulian terhadap masyarakat yang butuh pertolongan,”  Mungkin dengan mendonorkan darah,saya bisa memberikan bantuan terhadap mereka yang sangat membutuhkan pertolongan,” terangnya.

Bagi Teguh sapaan akrab Teguh Abadi,Setelah memperoleh penganugerahan  tersebut,Pihaknya akan selalu tetap mendonorkan darahnya secara sukarela untuk kepentingan kemanusiaan,” Selama keadaan saya masih diberikan kesehatan, saya akan upayakan untuk tetap melakukan donor darah bagi orang yang membutuhkannya,”katanya

Selain Teguh Abadi,Presiden SBY juga menyerahkan  Penganugerahan tanda Jasa terhadap delegasi Jawa Timur sebanyak 406  orang, (Adji)

Rabu, 25 Desember 2013

Vonis Bebas Yoga, PT Desak Kejari Ajukan Kasasi

KABARPROGRESIF.COM : Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Achmad Iswandi, menegaskan berbagai kecaman masyarakat terkait putusan banding yang membebaskan pengedar narkoba di lingkup Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, I Made Djumante Yoga, tidak akan mengubah keputusan yang telah ditetapkan Majelis Hakim.

Iswandi menegaskan itu kepada wartawan usai menerima perwakilan dari DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika(Granat) Kota Surabaya di ruang kerjanya, Kantor PT Surabaya, Jl Sumatra, Senin (23/12).

Iswandi mengatakan pihaknya hanya  bisa menampung aspirasi masyarakat yang mengecam putusan Majelis Hakim pasca mengabulkan banding Yoga pada pekan lalu.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Yoga enam tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara. Vonis PN Surabaya yang diketuai Majelis Hakim, M Yapi, itu menyebut Yoga terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika, karena kedapatan memesan dan menerima sabu-sabu seberat 97 gram dari Siswo Prawiro (tersangka lain, sedang dalam proses persidangan berkas terpisah, red).

Dengan dikabulkannya banding oleh PT Surabaya, Yoga kini dinyatakan bebas. "Kita tidak mungkin membatalkan putusan banding Majelis Hakim," ujar Iswandi.

Untuk meredam gejolak masyarakat atas kontroversi putusan bebas tersebut, Iswandi mendesak Kejari Surabaya segera mengajukan kasasi. "Nanti kita lihat bersama hasil putusan kasasi, apakah menguatkan putusan PN atau PT," katanya. Kepada wartawan, Iswandi enggan membeberkan pertimbangan Majelis Hakim PT dalam menetapkan putusan bebas terhadap Yoga.

"Hasil putusannya sudah kita unduh di website resmi PT Surabaya. Masyarakat bisa membacanya di sana. Salinan Putusannya juga sudah kirim ke PN Surabaya hari ini," katanya.

Namun Wakil Panitera PN Surabaya, Soedi Wibowo, dikonfirmasi terpisah, memastikan hingga kemarin pihaknya belum menerima salinan putusan PT yang membebaskan Yoga tersebut.

Senada, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Judhy Ismono, juga mengaku masih belum menerima salinan putusan PT yang membebaskan Yoga. "Sejak pekan lalu kita masih menerima petikan putusannya saja dari PT. Kita perlu tahu pertimbangan Majelis Hakim PT yang membebaskan Yoga sebelum kita mengajukan kasasi. Pertimbangan Majelis Hakim itu ada di salinan putusan PT," tukas Judhy. (Komang)

GRANAT Serahkan Nasi Bungkus Ke PT, Simbol Protes Bebasnya Yoga




KABARPROGRESIF.COM : Sebagai simbol protes ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap I Made Djumante Yoga mantan Kasub Sie Umum Rutan Medaeng, LSM Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Surabaya, Senin (23/12/2013) menyerahkan satu kresek nasi bungkus untuk dibagibagikan kepada Hakim PT.

Tiga nasi bungkus di antaranya ditujukan kepada Majelis Hakim yang memberi putusan banding bebas terhadap Yoga, yaitu Hakim Ketua, Johanna Lucia Usmany, beserta dua anggotanya, Jasinta Daniel dan H.Maenong. "Ya, nanti (nasi bungkus ini) kita sampaikan kepada hakim yang bersangkutan," ujar Iswandi, yang mewakili instansi PT menerima satu kresek nasi bungkus dari perwakilan aktivis Granat tersebut.

Menurut Ketua DPC Granat Kota Surabaya, Arie S Styawatie, nasi bungkus itu adalah simbol narkoba jenis shabu yang dikenal di kalangan pengedar dan pemakai. "Kalau mau beli shabu, mereka bilangnya beli nasi bungkus," jelasnya. Ditandaskan Arie, aksi ini digelar agar kedepan para hakim tidak mudah memberikan putusan bebas kepada para pengedar narkoba.

Sementara Wakil Ketua PT Surabaya, Iswandi mengatakan pihaknya cuma bisa menampung aspirasi masyarakat yang mengecam putusan Majelis Hakim pasca mengabulkan banding Yoga pada pekan lalu. (Komang)

GRANAT Kecam Putusan Bebas Yoga

KABAR PROGRESIF.COM : LSM Gerakan Anti Narkotika (GRANAT), Senin (23/12/2013) melakukan aksi protes ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang telah menjatuhkan hukuman bebas terhadap I Made Djumante Yoga mantan Kasub Sie Umum Rutan Medaeng yang sebelumnya divonis bersalah menguasai narkoba jenis sabu seberat 97 gram dan di ganjar 6 tahun penjara oleh hakim PN Surabaya yang diketuai M Yappi.


‪Mereka meminta putusan bebas yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Johanna Lucia Usmany dan beranggotakan Jasinta Daniel dan H.Maenong tersebut, untuk ditinjau kembali.‬

‪"Putusan majelis hakim Lucia tersebut merupakan upaya dukungan bagi para bandar narkoba yang merusak generasi bangsa. Sudah jelas Made Yoga tertangkap tangan BNN bertransaksi dengan Siswo. Bahkan mereka menggunakan bahasa isyarat 'nasi bungkus padang' untuk mengistilahkan sabu tersebut. Dia (hakim Lucia.red) juga punya anak dan cucu, apa tidak memikirkan pengaruh jahat peredaram narkoba bagi mereka," terang Arie, Kordinator Granat saat melakukan orasinya.

‪GRANAT  mengancam bakal melaporkan hakim Lucia terkait pelanggaran kode etik profesi hakim. "Sudah beberapa kali hakim Luciana ini membebaskan para terdakwa narkoba ditingkat banding," ujarnya.‬

Arie  berjanji akan terus mengawal proses penegakan hukum yang melibatkan pejabat rutan Medaeng ini. "GRANAT akan mengawal kasus ini di tingkat Kasasi hingga PK," ujar Caleg dari partai Nasdem tersebut.‬

‪Seperti diketahui, di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Made Yoga divonis enam tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai M Yapi ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Oja Miasta. Selain dikenai pidana penjara enam tahun, Made Yoga juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara. Dalam sidang yang digelar di ruang Sari II, ketua majelis hakim M Yapi menilai Made Yoga terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika, yakni kedapatan memesan dan menerima sabu-sabu seberat 97 gram dari Siswo Prawiro.‬

‪I Made Djumante Yoga ditangkap petugas BNN di depan Mako Brimob kawasan Medaeng dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju kantornya pada 21 Mei lalu.‬

‪Saat ditangkap, dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 97 gram yang kemudian disita sebagai barang bukti. Dia ditangkap berdasarkan perkembangan kasus yang sama melibatkan bandar narkoba lintas Jakarta-Kalimantan, Siswo Prawiro. Siswo sendiri merupakan mantan binaan Yoga, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasub Sie Umum Rutan Klas I Medaeng. (Komang)

Pemkot Gelar Apel Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2014


KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya melakukan langkah antisipasi jelang perayaan Natal dan tahun baru 2014. Walikota Tri Rismaharini langsung memberikan pengarahan dalam apel gelar pasukan di Taman Surya, Selasa (24/12). Apel tersebut sekaligus guna memastikan kesiapan segenap jajaran pemkot selama masa libur panjang akhir tahun.

Sedikitnya 500 personel gabungan turut menghadiri apel. Jajaran pasukan datang dari sejumlah instansi antara lain, Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan, PMK, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas PU Bina Marga.

Risma -sapaan Tri Rismaharini- menegaskan, pelayanan tertentu seperti kesehatan, pemadam kebakaran, serta pengamanan tetap beroperasi meski memasuki masa libur panjang. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir. Warga tetap bisa mendapatkan pelayanan optimal saat libur. “Puskesmas dan rumah sakit tetap buka seperti biasa,” ujarnya saat apel.

Pada kesempatan tersebut, Risma mewaspadai tiga ancaman utama, yakni banjir, kebakaran, dan tindak kriminalitas seperti pencurian. Untuk mengantisipasi banjir, walikota menjamin kesiapan rumah pompa sudah maksimal. Artinya, para petugas di sejumlah rumah pompa siap menghadapi intensitas hujan yang tinggi.

Pun demikian halnya dengan potensi kebakaran. Selama masa libur Natal dan tahun baru, sebagian besar warga metropolis diprediksi bepergian ke luar kota. Di sisi lain, hal tersebut bisa jadi celah terjadinya kebakaran mengingat rumah dalam keadaan kosong. Dan bilamana terjadi hubungan listrik arus pendek, kebakaran sangat mungkin terjadi.

“Petugas PMK selalu dalam keadaan siaga. Namun demikian, warga tetap kami himbau melakukan pengecekan instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah,” kata Risma.

Kondisi rumah kosong juga mengundang tindak pencurian/pembobolan. Menyikapi hal tersebut, Risma mengaku sudah menginstruksikan personel linmas untuk siaga di kawasan perumahan.

Tak lupa walikota mengucapkan selamat Natal dan tahun baru kepada seluruh warga Surabaya. “Saya atas nama Pemerintah Kota Surabaya mengucapkan selamat Natal bagi yang merayakan. Semoga semua berjalan lancar dan tidak ada kendala apa pun,” tutur Risma. (*/arf)