Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Selasa, 31 Juli 2018

Diperiksa Kejari Tanjung Perak, Binti Rochma Anggota DPRD Surabaya Bawa Dua 'Pengawal'


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ada yang aneh dalam pemeriksaan anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma terkait adanya dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 yang berbentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) oleh kejakaaan negeri (kejari) Tanjung Perak Senin (31/7/2018).

Dalam pemeriksaan itu, politisi dari partai Golkar tersebut tak datang sendirian. Binti Rochma juga membawa dua 'pengawalnya'.

Pemeriksaan Binti Rocma akhirnya kelar sekitar pukul 13.50 WIB. Anggota DPRD Surabaya ini lantas bergegas menuju mobilnya yang terparkir diluar gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru no. 1  Surabaya.

Sebelumnya, Binti Rochma anggota DPRD Surabaya memenuhi panggilan penyidik Kejari Tanjung Perak senin (31/7/2018)sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun tepat pukul  11.50 WIB politisi dari Partai Golkar itu terlihat keluar dari ruang Pidsus Kejari Tanjung perak, namun bukan berarti Pemeriksaan tersebut telah selesai. Anggota DPRD Surabaya asal Partai Golkar ini hanya diijinkan untuk istirahat sebentar.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Binti Rochma kembali masuk ke masuk  ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak untuk diperiksa lagi.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.


Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)

Sempat Istirahat, Binti Rochma Lanjutkan Pemeriksaan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sekitar kurang lebih 4 jam menjalani pemeriksaan penyidik pidsus kejari tanjung perak, anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma akhirnya keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Namun keluarnya politisi dari Partai Golkar ini dari ruang Pidsus Kejari Tanjung perak tepat pukul 11.50 wib ini bukan berarti Pemeriksaan tersebut telah selesai. Anggota DPRD Surabaya asal Partai Golkar ini hanya diijinkan untuk istirahat sebentar.

" Belum, masih istirahat. Nanti dilanjutkan lagi." Kata binti rohma.

Tepat pukul 01.30 WIB, Binti Rohma akhirnya masuk kembali ke ruang Pidsus Kejari Surabaya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)

Giliran Binti Rochma, Anggota DPRD Surabaya Diperiksa Kejari Tanjung Perak Terkait Kasus Jasmas 2016


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satu persatu anggota DPRD surabaya yang mengetahui adanya dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 yang berbentuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas)bakal mendapat giliran pemerikaaan oleh kejakaaan negeri (kejari) Tanjung Perak.

Kali ini giliran anggota DPRD Surabaya Binti Rochma diperikaa penyidik pidana khusus (pidsus) kejari tanjung perak selasa (31/7/2018).

Politisi dari partai golkar tersebut datang ke kejari tanjung perak di jalan kemayoran baru no 1 sekitar pukil 09.00 WIB.

Saat datang Binti Rohma langsung menjalani pemeriksaan penyidik pidsus kejari tanjung perak di lantai II Kejari Tanjung Perak.

Hingga pukul 11.00 WIB, Binti Rochma belum keluar dari ruang pidsus. Ia masih menjalani pemeriksaan.

Sayangnya pemeriksaan Binti Rochma tertutup rapat, tak satu pun penyidik pidsus berani memberikan komentar terkait seputar pemeriksaannya.

Seperti diberitakan kabarprogresif.com, muara adanya proyek yang didanai dari jasmas tersebut bermula dari seorang pengusaha berinisial 'ST' yang merupakan teman kuliah dari oknum Anggota DPRD Kota Surabaya bernisial 'D'.

Melalui tangan 'D' inilah para oknum legislator lainnya akhirnya mengikuti jejaknya dan pasrah bongkokan kepada 'D' mempromosikan program pengadaan terop, kursi, meja dan sound system tersebut ke para kepala RT dan RW di Surabaya.

Untuk menjalankan program itu, para legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso Surabaya tersebut menggunakan tangan konstituennya untuk meloby para RT maupun RW agar mau ikut dalam proyek jasmas tersebut.

Namun untuk menjalankan aksi tersebut pengusaha 'ST' tidak berjalan sendirian, ia di bantu tiga rekannya.

Pada akhirnya pengusaha 'ST' dan Oknum Legislator 'D' telah menyusun rencana untuk bisa mengolah agar proyek yang didanai dari APBD Surabaya itu bisa dimainkan.

Ternyata, sejak pengajuan proposal hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sudah dikonsepkan oleh 'ST' bersama tiga rekannya. Para ketua RT dan RW hanya tahu beres dan menerima fee sebesar 1 hingga 1,6 persen dari 'ST'.

Sebelum dugaan penyimpangan ini ditangani Kejari Tanjung Perak, ternyata kasus ini juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Pemkot Surabaya. Dan hasilnya cukup mengejutkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektorat dengan jelas menyebut adanya perbuatan pidana pada pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dicairkan dari dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya periode tahun 2016.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. (arf)

Senin, 30 Juli 2018

Jelang Buka Pendidikan Wadan Kodiklatal Inspeksi Kaporlap Dikmaba TNI AL


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang pelaksanaan Pembukaan Pendidikan Pertama Bintara Prajurit Karier (Dikmaba PK) TNI AL Angkatan ke-38 gelombang I tahun 2018, Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Wadan Kodiklatal) Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M melaksanakan Inspeksi Perlengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) di Lapangan Candra Dimuka Pusat Latihan Pendidikan dasar Kemiliteran (Puslatdiksarmil) Juanda Sidoarjo.

Inspeksi Kaporlap ini  dalam rangka persiapan Pembukaan Dikmaba PK TNI AL Angkatan ke 38 gelombang I tahun 2018 yang rencananya dibuka langsung Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P. Adapun pendidikan tersebut diikuti 550 siswa terbaik dari seluruh wilayah Indonesia setelah sebelumnya melaksanakan seleksi yang cukup ketat. Dari 550 personil tersebut terdiri 434 siswa pria dan 116 siswa Dimaba wanita.

Kelengkapan perorangan yang mendapat inspeksi orang nomor dua dijajaran Kodiklatal tersebut mulai dari topi/pet, baju Pakaian Dinas Lapangan, sepatu, ransel, ponco, sabuk, hingga pakaian dalam dan peralatan mandi. Bagi kaporlap yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh, dikembalikan kepada dinas untuk selanjutnya diganti yang sesuai dengan ukuran.

Sebelum mengakhiri Inspeksi, Wadan Kodiklatal ini menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan siswa dalam seleksi masuk Dikmaba PK TNI AL, sekaligus berharap dalam menempuh pendidikan di Puslatdiksarmil agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan senatiasa menjaga kesehatan hingga akhir pendidikan.

Dalam melaksanakan Sidak tersebut, Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M didampingi oleh pejabat utama Kodiklatal diantaranya  Dirum Kodiklatal Laksma TNI Bernard  Setyo Budiheruyono, Paban IV Log Dium, Paban 1 Rendik, Danpuslatdiksarmil Kolonel Mar Agus Dwi Laksana, para  Komandan Kodik dan para Komandan Pusdik di jararan Kodiklatal. (arf)

Kota Surabaya Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Kongres UCLG ASPAC ke-7


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali dipercaya menjadi tuan rumah event berskala internasional. Kali ini, Kota Surabaya dipercaya menjadi tuan rumah kongres United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC), ke-7. Kongres berskala internasional ini, akan diselenggarakan pada tanggal 11 sampai 15 September 2018.

Fulvia selaku Media and Communication UCLG ASPAC mengatakan Kota Surabaya akan menjadi tuan rumah kongres UCLG ASPAC ke-7. Kongres dua tahunan ini, akan mempertemukan para pemimpin daerah atau aktor-aktor kunci pembangunan di Negara se-Asia Pasifik, dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

“Dalam kongres tahun ini, kami memilih tema “Pembangunan Inovasi untuk Kota Berkelanjutan”, sesuai dengan konteks global dan kebutuhan dari setiap pemerintah daerah yang ada,” kata dia, saat menggelar konferensi pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin, (30/07/18).

Fulvia menjelaskan UCLG adalah asosiasi organisasi pemerintah daerah yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berpusat di Barcelona. Asosiasi ini, bertujuan untuk membantu memfasilitasi pemerintah daerah untuk melakukan fungsinya dalam mengembangkan daerahnya. Wujudnya, seperti program pelatihan kepada Pemerintah Daerah (pemda) khususnya di asia pasifik. Dan berbagai implementasi project-project di empat sub region, yakni asia tenggara, selatan, timur, dan pasifik.

“Di Indonesia, saat ini yang terbaru kami lakukan yakni program implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), berupa lokalisasi SDGs di pemda-pemda di Indonesia, kami berkerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” urainya.

Di Surabaya sendiri, pihaknya telah melakukan implementasi project dalam pengembangan ruang publik di daerah Kedinding, Keputih dan Ketandan Surabaya. “Lalu di kawasan Asia Selatan, yang kami jalankan yakni project sanitasi," imbuhnya.

Sebagai organisasi, lanjut dia, pihaknya mempunyai kepengurusan yang rutin melakukan pertemuan pada setiap enam bulan dan dua tahunan. Menariknya, pertemuan dua tahunan ini yang paling dinantikan oleh setiap pemimpin daerah. “Nantinya, kongres ini akan diikuti sekitar 800 orang dari Negara se Asia Pasifik.  Ranah diskusinya sangat luas, kami mengudang partner bukan hanya dari asia pasifik, namun juga global,” ujar Fulvia.

Marcelino Pandin selaku Policy Adviser UCLG ASPAC menuturkan kongres UCLG ASPAC adalah kongres skala dunia. Tujuan diselenggarakannya kongres ini adalah untuk memperkuat komitmen dan kapasitas pemimpin daerah dalam menciptakan konektivitas yang lebih baik untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).

“UCLG ASPAC bertujuan untuk menyuarakan suara-suara dari anggotanya. UCLG ini, mendiseminasikan praktek-praktek yang dianggap terbaik,” katanya.

Sementara itu, Pemkot Surabaya menyambut baik atas dipercayanya Surabaya menjadi tuan rumah kongres UCLG ASPAC ke-7. Kasubag Luar Negeri Bagian Administrasi Kerjasama Pemkot Surabaya Yanuar Hermawan mengatakan Event UCLG ASPAC tentunya membawa dampak positif bagi Kota Surabaya. Disamping para tamu delegasi dapat belajar langsung dengan kunjungan lapangan, pastinya melalui acara ini, perekonomian Kota Surabaya juga akan meningkat.

“Secara prinsip Pemkot Surabaya siap untuk menjadi tuan rumah kongres ke tujuh ini. Dan kami ingin memberikan pengalaman yang baik kepada para tamu, yang nantinya terdiri dari kepala daerah di asia pasifik dan juga pemangku kepentingan pembangunan kota yang berkelanjutan,” kata dia.

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan berbagai fasilitas bagi para tamu yang akan mengikuti jalannya kongres. Seperti layanan relation officer untuk setiap delegasi, dan fasilitas transportasi lokal selama berada di Surabaya. Mulai penjemputan dan pengantaran bandara, hingga transportasi dari hotel ke venue.

“Selain itu juga akan ada welcome dinner yang diselenggarakan di Balai Kota. Disela-sela kongres, juga akan ada city tour di beberapa tempat. Selain itu, juga ada technical visit, kunjungan di berbagai tempat yang sesuai dengan tema bahasan kongres ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasubag Layanan dan Informasi Bagian Humas Pemkot Surabaya Jefry S. menambahkan rangkaian acara akan dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 15 September 2018. Namun openingnya, akan dilaksanakan pada tanggal 13 September 2018. Sementara untuk venue utama akan dipusatkan di Dyandra Convention Hall.

“Disitu nanti akan berkumpul seluruh kepala daerah, baik dari Indonesia maupun mancanegara,” jelasnya.

Pihaknya sekaligus mengundang rekan-rekan media untuk mengikuti rangkaian acara UCLG ASPAC ke-7 ini, dengan melakukan registrasi secara online. Karena menurutnya, kongres ini berskala internasional, yang pengamanannya langsung dari Polda Jawa Timur. Ia menyarankan untuk rekan-rekan media yang ingin mengikuti jalannya kongres, bisa melakukan registrasi terlebih dahulu secara online. Yang nantinya akan mendapat ID card dengan dilengkapi QR code.

”Kami akan buka online registrasinya di bulan Agustus, nanti akan kita sampaikan,” tutupnya. (arf)

Mantan Dirut PT Quadra Solutions Dihukum Bayar Rp. 20,7 Miliar Terkait Korupsi E-KTP


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 20,7 miliar.

Menurut hakim, Anang terbukti diperkaya dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Apabila tidak dibayar dalam waktu sebulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila tidak punya harta, maka dipidana selama 5 tahun penjara," ujar ketua majelis hakim Frangky Tambuwun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/7/2018).

Anang sebelumnya dituntut membayar uang pengganti Rp 39 miliar.

Namun, dalam tahap penyidikan, Anang sudah menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 18,9 miliar.

Dia divonis 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Anang terbukti telah ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP.

Selain itu, Anang memperkaya korporasi, sejumlah anggota DPR, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Anang dianggap terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013. Salah satunya kepada Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto.

Selain itu, Anang dinilai terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Selanjutnya, Anang ikut mengondisikan proses lelang bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Salah satunya, membuat dokumen penawaran dan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh panitia lelang.

Tujuannya, agar Konsorsium dimenangkan oleh panitia lelang. Dalam proyek ini, PT Quadra Solution diperkaya sebesar Rp 79 miliar. (rio)

Bawa Narkoba, Wadir Narkoba Polda Kalbar Bakal Terkena Sanksi Pemecatan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sementara dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat lantaran kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menyatakan, oknum polisi tersebut berinisial H seketika itu langsung diamankan di Divpropam Mabes Polri.

Ia pun diperiksa secara maraton.

"Dicopot dari jabatan Wadirserse Narkoba di Kalimantan Barat," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Iqbal mengungkapkan, H diperiksa secara maraton di Polda Metro Jaya.

Ia juga diperiksa lantaran melanggar kode etik profesi.

Iqbal menyatakan, H bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian. Pasalnya, ia sudah melanggar kode etik sebagai penegak hukum dengan membawa narkoba.

"Bisa jadi dipecat. Akan ada sidang berkali-kali. Prinsipnya tindakan tegas, bisa dipecat dan proses terus berjalan," sebut Iqbal.

H diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP H usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto. (rio)

Kelompok Tani dan Satgas Raider 500/Sikatan Tanam Padi Bersama


KABARPROGRESIF.COM : (Boven Digoel, Papua) Satgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan tak henti-hentinya untuk terus memberikan yang terbaik ke masyarakat di wilayah perbatasan, terlebih warga di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Dalam kepeduliannya saat ini, beberapa personel Pamtas itu terlihat asyik membantu petani Kampung Anren memanen padi jenis Gogo.

Bahkan, bantuan yang diberikan oleh personel Satgas itu, mendapat dukungan dari warga sekitar, khususnya kelompok tani di desa itu.

“Bapak-bapak ini sering membantu warga disini. Semua bantuan dilakukan dengan cuma-cuma,” kata Daniel (67) Ketua kelompok tani desa Anren, Distrik Mindiptana, Papua. Senin, (30/7/2018).

Daniel menambahkan, pada bulan Juni lalu, warga bersama personel Satgas Raider 500/Sikatan, melakukan penanaman bibit padi jenis gogo di lahan yang saat ini sudah mencapai masa panen tersebut.

“Kurang lebih luasnya satu hektar. Kebetulan, yang menanam waktu itu warga bersama bapak-bapak Satgas ini,” ujarnya.

Sementara itu, hal itu mendapat tanggapan dari Dansatgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan, Letkol Inf Sidik Wiyono. Ia menuturkan, dirinya bersama personelnya tak akan berhenti begitu saja dalam memberikan konstribusi ke masyarakat di wilayah perbatasan.

“Meskipun kami mau mendekati masa purna tugas, bukan berarti membuat kami untuk berhenti memberikan yang terbaik kepada warga disini,” tegas Dansatgas Pamtas Yonif Raider in.

Dirinya berharap, momentum panen padi saat ini, bisa menjadi pelopor bagi warga Papua lainnya yang ingin menjadikan Tanah Papua sebagai salah satu sumber ketahanan pangana masyarakat.

“Ini patut untuk dijadikan contoh oleh warga lainnya, supaya bisa memanfaatkan lahan kosong yang berada di sekitarnya,” pintanya. (andre)

Mantan Dirut PT Quadra Solutions Divonis 6 Tahun Terkait Kasus Korupsi E-KTP


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/7/2018).

Anang juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

"Mengadili, masalah yang fatal terbukti secara benar dan jujur ​​untuk melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama," kata Ketua majelis hakim Frangky Tambuwun saat membaca amar putusan.

Dalam pertimbangan, hakim menilai bahwa Anang tidak mendukung pemerintah yang sedang gencar memberantas Korupsi.

Kejahatan korupsi adalah kejahatan luar bisa. Baca juga:  Dirut PT Quadra Juga Didakwa Perkaya Anggota DPR dan Pejabat Kemendagri Meskipun demikian, Anang bersikap sopan, belum pernah disebut, mau mengakui kesalahan dan uang tunai.

Anang merupakan salah satu anggota konsorsium dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Berdasarkan Elektronik (e-KTP).

Sebelumnya, Anang dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Anang terbukti telah ikut campur negara Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP.

Selain itu, Anang memperkaya korporasi, beberapa anggota DPR, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Anang terlibat dalam proses penggalangan dana e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Salah satunya dengan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto. Baca juga: Pengusaha Proyek e-KTP

Anang Sugiana Ajukan "Kolaborator Keadilan" Selain itu, Anang terlibat dalam misi dan cadangan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Selanjutnya, Anang ikut mengondisikan proses lelang bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Salah satunya, membuat dokumen penawaran dan spesifikasi teknis yang dimiliki oleh panitia lelang.

Tujuannya, agar Konsorsium dimatikan oleh panitia lelang.

Dalam proyek ini, PT Quadra Solution diperkaya sebesar Rp 79 miliar. Anang terbukti memerintah Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, termasuk dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Amankan Asian Games 2018, TNI-Polri Kerahkan 40.000 Personil


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sebanyak 40.000 orang personel TNI-Polri diterjunkan untuk mengalahkan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.

"Pengamanan yang terlibat langsung lebih kurang hampir 40.000 personel," kata Tito Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat koordinasi, di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Tito mengungkapkan, pengamanan dilakukan di 4 provinsi yang menjadi lokasi pertandingan Asian Games 2018, yakni DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten.

Menurut dia, TNI dan Polri pun menyiapkan pasukan cadangan.

"Ada pasukan yang standby , 10.000 (personel) Polri siap dari Polda sekitarnya. Panglima (TNI) juga sudah siapkan," terang Tito.

Ia menjelaskan, secara umum Polri dan TNI memastikan mampu memberikan pengamanan maksimal selama penyelenggaraan Asian Games 2018.

Pihaknya mendeteksi ada 4 jiwa yang sedang menjadi prioritas. Risiko tersebut antara lain terorisme, kebakaran hutan, kejahatan jalanan, hingga kemacetan lalu lintas.

Menurut Tito, pengamanan hanya dilakukan selama penyelenggaraan Asian Games, yaitu 18 Agustus-2 September 2018. Pengamanan akan selesai dilakukan hingga kontingen terakhir pulang ke negara asalnya.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan sebelum upacara pembukaan. Sebab, mulai awal Agustus 2018 sudah ada staf dan ofisial yang tiba untuk mengecek lokasi pertandingan.

Tidak hanya itu, beberapa game juga sudah dimulai sejak sebelum pembukaan pada 18 Agustus 2018.

"Ada beberapa pertandingan yang sudah dimulai tanggal 7 Agustus 3018. Kontingen, tim, dan ofisial ada yang datang awal Agustus 2018 untuk cek lokasi," sebut Tito. (rio)

Penyuap Wali Kota dan Mantan Wali Kota Kendari Divonis 2 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hasmun juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, masalah memperkerjakan dan melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/7/2018).

Dalam pertimbangannya, hakim banding Hasmun tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun, Hasmun bersikap sopan, mengakui dan berterus terang, dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Selain itu, Hasmun bersikap kooperatif dan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap pelaku dalam tindak pidana yang melibatkannya.

Hasmun ditetapkan sebagai saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator oleh pimpinan KPK.

Hasmun terbukti menyuap Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022.

Hasmun memberikan uang Rp 6,7 miliar. Uang tersebut diberikan agar Perusahaan memenangkan pekerjaan dalam beberapa tahun pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Tahun 2014 dan 2017.

Kemudian, dalam pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk, Pantai Ujung Kendari Tahun 2014-2017.

Selain itu, uang tersebut diberikan agar Adriatma dan perusahaan-perusahaan dalam waktu bertahun-tahun membangun Jalan Bungkutoko-Kendari Pelabuhan Baru Tahun 2018-2020.

Kemudian, untuk mencari pekerjaan yang dilakukan perusahaan Hasmun. Adapun, permintaan uang itu dilakukan melalui Fatmawati Faqih yang mengakses sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari.

Hasmun terbukti memerintah Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, termasuk dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (rio)

Pertama Kali, Dishub Surabaya Mulai Uji Coba Bus Tingkat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan uji coba rute bus tingkat atau double deck yang merupakan bantuan dari Bank Mayapada, Minggu (29/7/2018) malam. Hal itu dilakukan setelah dua unit bus tingkat itu diserahkan oleh Bank Mayapada pada Kamis, (12/7/2018).

Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat mengatakan uji coba yang dilakukan pertama kalinya itu berangkat dari kampus Unesa ke ITS dengan jarak tempuh kurang lebih 40 kilometer. Pada saat uji coba itu, bus berwarna kuning kunyit itu PP, dan memakan waktu sampai 3 jam.

“Karena terlalu jauh dan agak lama, maka kami masih akan evaluasi sesuai dengan kebutuhan,” kata Irvan ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/7/2018).

Menurut irvan, bus tingkat ini akan beroperasi secara umum. Namun, rute bus dan sasaran penumpangnya akan lebih dikhusukan bagi mahasiswa yang berada di wilayah timur dan barat yakni Kampus C Unair, ITS dan UNESA Lidah Kulon. Makanya, saat ini jalurnya terus dikaji dan dikonekkan ke tiga kampus itu.

Irvan juga menjelaskan bahwa selama uji coba kemarin malam, ditemukan beberapa kendala, diantaranya masih banyak ranting-ranting pohon rendah dan ada pula kabel yang juga menghambat bus tingkat itu.

“Selain itu, ada pula sejumlah halte yang masih jadi lokasi parkir liar. Jadi, semua permasalahan ini harus segera diatasi dulu sebelum akhirnya dioperasikan secara resmi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Dishub Surabaya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) untuk mengatasi masalah ranting-ranting pohon dan kabel yang masih menghambat rute bus tingkat.

“Saya langsung minta bantuan DKRTH untuk mengatasi masalah ranting dan kabel itu,” ujarnya.

Sedangkan untuk persoalan halte yang masih menjadi langganan parkir liar, Dishub akan melakukan tindakan dan penindakan langsung di sejumlah halte. Bahkan, Dishub Surabaya juga berencana untuk memasang rambu larangan berhenti di setiap halte bus di Surabaya. Sebab, apabila halte bus itu dijadikan tempat parkir liar, maka akan menimbulkan kemacetan.

“Jadi, nanti kalau sudah ada rambu larangan berhenti tapi tetap saja berhenti bahkan parkir, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Irvan menambahkan, bus tingkat itu direncanakan bisa beroperasi secara resmi pada Bulan Agustus mendatang. Makanya, rute detailnya hingga saat ini terus dimatangkan sebelum akhirnya dioperasikan.

Untuk menaiki bus ini, maka setiap penumpang tidak akan dikenakan biaya karena bus tingkat ini masih berplat merah. Sebagai kontribusinya, maka para penumpang cukup membayar dengan sampah plastik sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat dalam mengurangi bahaya polusi sampah plastik di Surabaya.

“Sistemnya tidak jauh berbeda dengan Bus Suroboyo,” papar Irvan.

Selain dua bus hibah dari Bank Mayapada itu, Dishub juga berencana menambah jumlah armada bus di Kota Surabaya. Penambahan unit bus itu sebanyak 14 bus hingga Bulan Desember mendatang.

“14 bus itu masing-masing 10 bus low deck (Suroboyo Bus) dan 4 bus sekolah. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan kemacetan di Kota Surabaya,” pungkasnya. (arf)