Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 19 Mei 2017

Ketua DPC Partai Gerindra Tolak Karaoke Keluarga Buka Di Bulan Ramadhan

 
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF. Sutadi menyoroti usulan sejumlah pengusaha rekreasi hiburan umum (RHU) yang meminta rumah karaoke keluarga tetap beroperasi selama bulan ramadhan.

Menurut Sutadi, usulan itu membuat diskresi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini melarang seluruh RHU untuk beroperasi selama ramadhan.

“Aturan itu sudah berjalan rutin dan berlaku setiap tahun. Selama ini para pelaku usaha RHU telah memahami, sekaligus mengantisipasi penutupan jam operasional di bulan ramadhan,” tegas Sutadi, Jumat(19/5/2017).

Alasan para pengusaha karaoke keluarga yang harus menanggung beban gaji karyawan selama tidak beroperasi, hal itu dianggap terlalu berlebihan. Mengingat kebijakan ini sudah berjalan rutin setiap tahun dan sudah tidak dipermasalahkan lagi.

“Kebijakan itu sudah bagus, jangan mundur lagi dengan membiarkan karaoke keluarga buka di bulan ramadhan. Seharusnya lebih di tingkatkan untuk kemajuan Surabaya,” imbuh Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya ini.

Ia menjelaskan, jika Pemkot memperbolehkan Karaoke Keluarga beroperasi selama ramadhan, maka pengawasannya akan lebih sulit. Bahkan nanti, akan banyak rumah karaoke ‘abal-abal’ yang nekat beroperasi.

“Ini seperti yang terjadi pada rumah billiard untuk olahraga yang bisa tetap buka dengan syarat harus mendapat izin dari KONI. Itupun pengawasannya harus ekstra. Saya berharap aturannya tidak berubah,” tegasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya,  Agustin Poliana berencana mengakomodir usulan sejumlah pengusaha RHU yang meminta karaoke keluarga tetap buka selama ramadhan.

“Secara kelembagaan, dewan belum membahas soal usulan tersebut, karena memang tidak ada permintaan resmi secara kelembagaan baik dari Dinas Pariwisata maupun pengusaha RHU,” pungkas Sutadi. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar